PANTAUBALI.COM – Budi Gunadi Sadikin merupakan sosok yang tidak asing lagi di dunia kesehatan. Saat ini, ia merupakan Menteri Kesehatan di Kabinet Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabumingraka selama periode 2024-2029.
Namun, penunjukan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada 23 Desember 2020 menjadi perhatian publik. Pasalnya, Budi bukan berasal dari latar belakang kedokteran, melainkan seorang profesional di bidang teknologi, keuangan, dan manajemen.
Ia menjadi menteri kesehatan pertama pada era Reformasi yang bukan dokter, dan hanya menteri kesehatan kedua sepanjang sejarah Indonesia yang bukan berlatar belakang kesehatan setelah Mananti Sitompul pada era awal kemerdekaan.
Lantas siapa sebenarnya sosok Budi Gunadi Sadikin ini? Budi Gunadi Sadikin lahir di Bogor, Jawa Barat pada 6 Mei 1964. Ia meraih gelar Sarjana Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1988. Selain itu, ia juga menempuh pendidikan ekonomi di Washington University, Amerika Serikat, serta mendapatkan sertifikasi profesional di bidang keuangan, seperti Chartered Financial Consultant (ChFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU).
Perjalanan Karir
Budi Gunadi Sadikin memulai karier profesionalnya sebagai Information Technology Officer di IBM Asia Pasifik di Tokyo (1988–1994). Ia kemudian masuk ke sektor perbankan, dengan rekam jejak sebagai berikut:
- PT Bank Bali Tbk (1994–1999): Menjabat berbagai posisi strategis, termasuk General Manager Electronic Banking dan Chief GM HR
- ABN Amro Bank Indonesia & Malaysia (1999–2004): Senior Vice President Consumer and Commercial Banking
- Bank Danamon (2004–2006): Executive Vice President Consumer Banking
- Bank Mandiri (2006–2016):
- Direktur Micro and Retail Banking (2006–2013)
- Direktur Utama (2013–2016)
Setelah dari perbankan, Budi mulai berkiprah di pemerintahan:
- Staf Khusus Menteri BUMN (2016–2017)
- Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) (2017–2019)
- Wakil Menteri BUMN I (2019–2020), mengoordinasikan klaster BUMN kesehatan, termasuk rumah sakit, Bio Farma, dan Kimia Farma
- Menteri Kesehatan Republik Indonesia (2020–sekarang)
Sebagai Wamen BUMN dan kemudian Menteri Kesehatan, Budi berperan besar dalam pengadaan alat PCR test dan vaksin COVID-19, distribusi vaksin nasional hingga digitalisasi sistem kesehatan nasional.
Pernyataan Kontroversial
Beberapa pernyataan Budi Gunadi Sadikin selama menjabat Menteri Kesehatan sempat menimbulkan kontroversi di masyarakat:
1. Ukuran Celana Jeans
Budi menyatakan bahwa ukuran celana pria sebaiknya di bawah 32 untuk mencegah penyakit kronis seperti diabetes dan jantung. Meski dimaksudkan sebagai indikator sederhana obesitas, pernyataan ini dianggap terlalu simplistik oleh sebagian kalangan.
2. Target Gaji Rp15 Juta
Ia menyebut bahwa masyarakat indonesia yang gajinya Rp15 juta per bulan lebih sehat dan pintar jika dibandingkan dengan mereka yang hanya mendapatkan gaji Rp5 juta per bulan. Dengan kata lain, Indonesia bisa menjadi negara maju jika pendapatan masyarakat rata-rata mencapai Rp15 juta per bulan. Pernyataan ini mengundang kritik karena dianggap tidak sensitif terhadap realita ekonomi mayoritas rakyat.
3. Dokter Asing dan Reformasi Pendidikan Kedokteran
Budi mendorong masuknya dokter asing dan percepatan pendirian fakultas kedokteran baru untuk mengatasi kekurangan tenaga medis. Kebijakan ini ditentang oleh organisasi profesi yang menilai hal tersebut mengancam kualitas dan keberlanjutan tenaga kesehatan dalam negeri.
4. Stetoskop Tidak Ilmiah
Pernyataan bahwa diagnosis medis harus lebih berbasis alat modern daripada stetoskop menuai kritik tajam dari kalangan dokter, yang merasa diremehkan dan khawatir terhadap pendekatan yang terlalu teknokratis dalam pelayanan kesehatan.
Meskipun banyak pernyataan yang menuai kontroversi, Budi Gunadi Sadikin adalah sosok Menteri Kesehatan yang membawa pendekatan sistemik dan efisien ke sektor kesehatan. Meski bukan berasal dari latar belakang medis, ia telah memimpin Kementerian Kesehatan dengan visi reformasi besar, digitalisasi layanan, dan pembangunan sistem ketahanan kesehatan nasional. (ana)