- Advertisement -
Beranda blog Halaman 258

Polisi Usut Kasus Bule yang Mengamuk dan Hajar Sekuriti di Beach Club

Aksi keributan antara sekelompok WNA dan petugas sekuriti pada Selasa (11/2).
Aksi keributan antara sekelompok WNA dan petugas sekuriti pada Selasa (11/2).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Terjadi aksi keributan antara sekelompok warga negara asing (WNA) dan petugas keamanan terjadi di Finns Beach Club, Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Selasa malam, 11 Februari 2025. Kejadian itu sontak menjadi viral di media sosial.

Menurut Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, perkelahian bermula ketika seorang bule yang duduk di table Daybed 401 diduga bersenggolan dengan seorang wanita dari meja sebelah. Keributan pun terjadi sekitar pukul 21.40 WITA, hingga bule tersebut nekat mencekik seorang tamu di table Daybed 402.

Melihat kejadian itu, sekuriti bernama WAJ segera bertindak untuk melerai. Namun, pelaku justru menunjukkan gestur tidak sopan dengan mengacungkan jari tengah ke arah petugas keamanan. Setelah beberapa kali diperingatkan tetapi tidak menggubris, tim keamanan pun memutuskan untuk mengeluarkan pelaku dari area klub.

“Saat hendak diamankan, bule tersebut melakukan perlawanan sengit dan menyerang beberapa rekan pelaku yang juga merupakan sekuriti,” terang Sukarma.

Akibatnya, sejumlah sekuriti mengalami luka serius. Sekuriti berinisial KBYD mengalami cedera cukup parah, termasuk gigi bawah patah, luka robek di kepala belakang, dan pendarahan pada hidung. Ia kini dirawat di Klinik Hydro Medical Bali, Tibubeneng.

Selain itu, GDW mengalami bengkak di belakang telinga kiri serta luka lecet di pipi, sementara LR menderita luka gigitan di tangan kiri dan lecet di siku kanan. GNAS juga mengalami lebam di pipi kanan akibat insiden tersebut. (*)

Sidak Hunian Warga Binaan, Petugas Lapas Tabanan Temukan Barang Terlarang

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menggelar sidak atau penggeledahan di blok hunian Warga Binaan pada Selasa (11/2/2025).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menggelar sidak atau penggeledahan di blok hunian Warga Binaan pada Selasa (11/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menggelar sidak atau penggeledahan di blok hunian Warga Binaan pada Selasa (11/2/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Wayan Surya Wirawan, tim penggeledahan yang terdiri dari staf KPLP, jajaran Administrasi Kamtib, serta Regu Jaga melakukan pemeriksaan di dua kamar hunian, yakni Batukaru 8 dan Batukaru 9.

Dalam arahannya, Wayan Surya Wirawan menekankan pentingnya menjalankan penggeledahan secara serius dan menyeluruh. “Laksanakan pemeriksaan dengan seksama. Pastikan tidak ada satu pun barang yang terlewatkan,” ujarnya.

Adapun pada kegiatan razia kali ini petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib jika disalahgunakan seperti botol kaca, cutter, sendok besi, korek gas serta potongan logam.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas, Agung Satyahardika, mengapresiasi upaya jajaran keamanan dalam melakukan razia ini. Ia menegaskan, penggeledahan merupakan bentuk deteksi dini guna mencegah gangguan kamtib.

“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan memastikan kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Dengan temuan ini, pihak Lapas Tabanan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas. (ana)

Atap Gedung SMPN 3 Kediri Hancur Tertimpa Pohon Tumbang

Kondisi atap gedung SMP Negeri 3 Kediri yang terletak di selatan Lapangan Umum Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, usai tertimpa pohon tumbang, Selasa(12/2/2025).
Kondisi atap gedung SMP Negeri 3 Kediri yang terletak di selatan Lapangan Umum Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, usai tertimpa pohon tumbang, Selasa(12/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pohon tumbang menimpa atap gedung SMP Negeri 3 Kediri yang terletak di selatan Lapangan Umum Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 10.10 WITA akibat hujan deras disertai angin kencang.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyomam Sukadana mengatakan, pohon yang tumbang ialah jenis Kayu Kepuh akibat hujan deras disertai angin kencang.

“Atap gedung sekolah SMPN 3 Kediri rusak total. Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp15 juta,” ucapnya.

Kompol Sukadana menjelaskan, peristiwa itu dilaporkan I Wayan Widiarta (46), warga Banjar Batan Buah Kaja, Desa Beraban.

Dua saksi yang berada di lokasi, yakni I Wayan Suka Arta (56), Ketua Pecalang Desa Beraban, dan I Made Suarsa (43), Wakil Ketua Pecalang Desa Beraban, menerangkan pohon jenis kayu kepuh tumbang akibat cuaca buruk.

Setelah kejadian, warga setempat bersama Manggala Adat Desa Beraban langsung melakukan pembersihan pohon tumbang yang menimpa gedung sekolah.

Aparat kepolisian dari Polsek Kediri juga telah melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan untuk membantu proses pembersihan.

“Kegiatan pembersihan pohon tumbang sudah dilakukan pembersihan oleh Manggala Adat Desa Beraban dibantu warga setempat,” tambah Sukadana. (ana)

Mantan Kaur Keuangan Desa di Bangli Diduga Korupsi Dana APBDes Rp 620 Juta

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan.

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Polres Bangli mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Tersangka berinisial NWB (34) diduga menggelapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama periode 2021-2022 untuk kepentingan pribadi, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 620.782.835.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/2), Wakapolres Bangli Kompol M. Akbar Putra Samosir, didampingi Kasatreskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun serta Kasi Humas AKP Wayan Sarta, memaparkan modus operandi yang dilakukan tersangka. NWB diduga melakukan lima skema penggelapan selama menjabat, di antaranya:

-Menarik dana APBDes dari rekening BPD Bali tanpa kejelasan penggunaan.
-Memindahkan dana penyertaan modal BUMDes Sapta Winangun ke rekening pribadinya.
-Tidak menyetorkan hasil pungutan pajak kegiatan desa ke kas negara atau daerah.
-Tidak menyetorkan potongan BPJS Ketenagakerjaan ke instansi terkait.
-Melakukan penarikan dana APBDes di rekening BPR Bank Daerah Bangli melebihi jumlah pembayaran kegiatan.

“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Bangli, total anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Desa Undisan pada tahun 2021-2022 mencapai Rp 4,27 miliar, dengan indikasi korupsi yang dilakukan tersangka merugikan negara lebih dari Rp 620 juta,” ujar Wakapolres.

NWB disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal 18, serta Pasal 8 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam penyidikan, Polres Bangli telah memeriksa 47 saksi serta mengumpulkan 88 barang bukti, yang sebagian besar merupakan dokumen transaksi perbankan. Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan tekanan ekonomi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, NWB yang merupakan ibu dari lima anak, belum ditahan lantaran masih menyusui anak bungsunya yang baru berusia tiga bulan. Penyidik merencanakan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan dalam waktu sebulan ke depan.

Kasus ini mencuat setelah Perbekel Desa Undisan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan NWB. Setelah penyelidikan, NWB diberhentikan dari jabatannya. Ia sempat mengembalikan dana sebesar Rp 300 juta, namun pengembalian tersebut tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan.

“Polres Bangli mengimbau seluruh perangkat desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, serta mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Wakapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan, agar tidak terjerumus dalam tindak pidana yang dapat merugikan negara dan masyarakat. (*)

4 Pelaku Pengeroyokan Ojol di Labuan Sait Ditangkap, Polisi Dalami Motif

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap dua pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di depan Saloto Bar, Jalan Labuan Sait, Pecatu, pada Kamis (6/2) lalu. Dua pelaku lainnya kini dalam status daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh petugas.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menyatakan bahwa empat tersangka yang ditangkap adalah pria berinisial MP (25), SL (32), AS (23), dan GD (21). Sementara dua tersangka yang masih DPO, yakni M dan F, tengah dikejar oleh polisi.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula dari kesalahpahaman di antara kedua korban dan pelaku yang sama-sama bekerja sebagai pengemudi ojol di lokasi kejadian. Kejadian tersebut dipicu oleh serempetan kendaraan di jalan yang kemudian berkembang menjadi pengeroyokan. Para pelaku, yang dipimpin oleh salah satu tersangka yang kini masih DPO, menyerang korban menggunakan tangan kosong dan beberapa senjata tumpul.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapati bahwa insiden ini diawali dengan serempetan kendaraan yang memicu perkelahian. Kejadian ini mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka serius di bagian pelipis, jari tengah, dan lengan kiri,” ujar Kompol Yudistira, Selasa (11/2).

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Berbekal bukti yang cukup, polisi melakukan penangkapan terhadap empat tersangka pada 9 Februari di beberapa lokasi terpisah.

“Kami berhasil menangkap mereka setelah mendapatkan informasi bahwa para tersangka berkumpul dalam satu mobil di Kutuh,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang masih DPO, sambil mendalami motif di balik tindakan kekerasan ini yang diperkirakan berawal dari masalah sepele di jalan.

Kapolsek Kuta Selatan juga menginstruksikan agar dilakukan patroli dan langkah preemtif guna menjaga keamanan di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan masyarakat setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Para tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan. (*)

Akibat Tanah Longsor, Pelinggih Pura Beji Pancoran Pamor di Tabanan Hancur Tertimpa Batu

Tanah longsor terjadi di Pura Beji Pancoran Pamor, Banjar Batanduren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Tanah longsor terjadi di Pura Beji Pancoran Pamor, Banjar Batanduren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Peristiwa tanah longsor terjadi di Pura Beji Pancoran Pamor, Banjar Batanduren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.

Pura Beji mengalami kerusakan parah pada pelinggih dan penyengker akibat tertimpa batu besar dengan diameter kurang lebih 3 meter yang jatuh bersama longsoran tanah.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, tanah longsor dipicu oleh curah hujan tinggi yang disertai angin kencang dalam beberapa hari terakhir.

“Longsor disebabkan karena curah hujan disertai angin kencang terus menerus,” ucapnya.

Ia menjelaskan, peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh I Made Birka (53), warga Banjar Lalangpasek, Desa Cepaka, setelah menerima informasi melalui grup WhatsApp Pengempon Pura.

Ia segera menuju lokasi dan mendapati pelinggih serta penyengker pura mengalami kerusakan akibat tertimpa longsoran batu berdiameter sekitar 3 meter.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Aparat kepolisian dari Polsek Kediri telah mendatangi lokasi, melakukan pendataan serta koordinasi dengan BPBD untuk melakukan penanganan. (ana)

Tim Data Desa Presisi Tabanan Sosialisasi di Kecamatan Marga

Tim Desa Presisi Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Marga pada Selasa (11/2/2025).
Tim Desa Presisi Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Marga pada Selasa (11/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN– Tim Desa Presisi Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Marga pada Selasa (11/2/2025). Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut ditetapkannya Kecamatan Marga dan Tabanan sebagai pilot proyek pemenuhan Data Desa Presisi.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Camat Marga, perbekel, serta sekretaris desa dari 16 desa di Kecamatan Marga. Sosialisasi dipimpin oleh Kabid Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, I Komang Agus Sudiasa didampingi perwakilan dari Diskominfo, I Wayan Muliana, serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Tabanan, I Kadek Suardana Dwiputra.

Kabid Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Agus Sudiasa mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam mempercepat terwujudnya Data Desa Presisi.

Dengan menjadikan Kecamatan Marga sebagai pilot proyek, Pemkab Tabanan berupaya memastikan setiap desa memiliki data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan.

“Kami ingin memastikan Data Desa Presisi ini benar-benar menjadi alat yang efektif dalam mendukung kebijakan pembangunan desa. Untuk itu, pendampingan langsung ke desa-desa akan dilakukan agar proses input dan pemutakhiran data berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Diskominfo Tabanan, I Wayan Muliana, menyampaikan apresiasi kepada desa-desa di Kecamatan Marga atas dukungannya terhadap program Pemkab Tabanan dalam mewujudkan Data Desa Presisi. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi OpenSID dalam mendukung implementasi program ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif desa-desa di Kecamatan Marga dalam mendukung program ini. Pemanfaatan OpenSID akan mempermudah proses pengelolaan data desa secara akurat dan transparan,” kata Muliana.

Sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabanan, lanjut Muliana, pada tahun anggaran 2025, biaya sewa aplikasi OpenSID dan biaya domain akan ditanggung oleh Pemkab melalui Dinas Kominfo, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab masing-masing desa.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban desa serta mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data desa. Dengan demikian, desa-desa dapat lebih fokus dalam memperbarui data yang dibutuhkan tanpa terbebani biaya operasional tambahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muliana berharap agar setiap desa di Kecamatan Marga dapat mencatat serta menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam penerapan Data Desa Presisi. Dengan demikian, pada saat pendampingan teknis, permasalahan yang ada dapat lebih cepat diidentifikasi dan ditemukan solusinya.

“Kami mengimbau seluruh desa untuk aktif melaporkan kendala yang dihadapi. Dengan begitu, pendampingan dari tim kabupaten akan lebih efektif, dan solusi yang diberikan bisa tepat sasaran,” tambahnya. (rls) 

Jelang Akhiri Masa Jabatan PJ Gubernur Bali, Mahendra Jaya Dilantik Jadi Irjen Kemendagri

Pelantikan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Selasa (11/2/2025).
Pelantikan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Selasa (11/2/2025).

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Selasa (11/2/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung A, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Mahendra Jaya dilantik bersamaan dengan Tomsi Tohir yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan, jabatan Sekjen dan Irjen Kemendagri merupakan posisi strategis yang tidak hanya berdampak pada internal kementerian, tetapi juga berkaitan erat dengan pemerintah daerah.

Dua jabatan tersebut sangat sentral, sebab Sekjen menjadi jantungnya birokrasi dan pemerintahan yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian, administrasi pemerintahan. Tugas yang diemban juga sangat penting yakni melakukan pengawasan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Sementara Irjen, merupakan Koordinator para Inspektur ditingkat Provinsi.

“Inspektur Provinsi diajukan melalui Irjen dan Mendagri memberikan kewenangan kepada Irjen untuk menentukan satu nama. Irjen itu adalah pengawas baik di internal maupun di pemerintahan daerah seluruh Indonesia,” jelas Tito.

Tito menambahkan, Irjen memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan internal dan pembinaan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ia pun meminta para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan optimal dan menjaga integritas.

Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya merupakan Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Menteri Dalam Negeri. Ia kemudian ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Bali pada 5 September 2023. (ana) 

Dewa Indra Sebut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali Meningkat Tiap Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali terus meningkat setiap tahun. Capaian itu tidak terlepas dari upaya apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan jumlah peserta.

“Beberapa kabupaten/kota kami berikan penghargaan karena pertumbuhannya semakin signifikan,” jelas Dewa Indra saat menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (10/2/2025).

Selain itu, Dewa Made Indra menegaskan tingkat fraud atau penyimpangan dalam BPJS Kesehatan di Provinsi Bali sangat rendah. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk penghentian kerja sama hingga dilakukan perbaikan.

“Jika ditemukan terjadinya fraud atau penyimpangan, ia tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, termasuk pemberhentian kerja sama sampai dilakukan perbaikan yang sesuai,” ujarnya.

Dewa Indra juga menjelaskan, pembiayaan program ini dilakukan melalui skema berbagi tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Untuk pembiayaannya, kami berbagi tanggung jawab antara provinsi dan kabupaten/kota dengan memperhatikan kemampuan fiskalnya. Kabupaten/kota yang memiliki fiskal rendah kami bantu dengan alokasi yang lebih besar,” katanya.

Sementara itu, Senator Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, Komite III DPD RI adalah salah satu alat kelengkapan DPD RI yang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.

“Rapat kerja hari ini dilakukan dalam rangka inventarisasi materi rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” jelasnya.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Dailami Firdaus, menyoroti tantangan yang masih dihadapi Sistem Jaminan Sosial Nasional. Salah satunya adalah belum adanya skema yang tepat untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh sektor formal, padahal sekitar 60 persen pekerja di Indonesia berada di sektor informal. Hal ini berarti banyak pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah, seperti pedagang, pekerja paruh waktu, dan seniman, yang masih belum terlindungi,” jelasnya.

Pertemuan ini diharapkan masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan rekomendasi untuk memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. (ana) 

RKPD 2026 Tabanan Fokus pada Pertanian Berkelanjutan dan Kesejahteraan

Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/2/2025).
Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/2/2025).

Sebagai tema utama RKPD 2026, yakni Peningkatan Kesejahteraan Melalui Pertanian Berkelanjutan. Tema ini diterjemahkan sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang madani melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mengoptimalkan daya saing pertanian, dan menjaga kelestarian adat tradisi, budaya, serta lingkungan hidup.

“Pertanian berkelanjutan bukan hanya tanggung-jawab petani, tetapi juga tanggung-jawab kita semua sebagai konsumen dan warga masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ini,” kata Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam forum.

Ia menjelaskan, RKPD 2026 merupakan perencanaan pada masa transisi dan hal ini harus benar-benar dicermati untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

“Oleh karena itu, dalam penyusunan perencanaan 2026, saya tekankan agar memedomani Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RPJPD Semesta Berencana Tahun 2025-2045 dan visi misi Sanjaya-Dirga sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Sanjaya juga memaparkan capaian pembangunan di Tabanan yang telah berjalan sesuai dengan dokumen RPJMD SB 2021-2026.

“Pelaksanaan pembangunan di Tabanan telah sesuai dengan apa yang direncanakan dalam dokumen RPJMD – SB 2021-2026. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti pemeliharaan kualitas pelayanan dasar, pembangunan mal pelayanan publik, peningkatan pelayanan berbasis digital, dan pelaksanaan kegiatan Bupati Ngantor di Desa,” ungkapnya.

Selain itu, Politisi asal Dauh Pala Tabanan juga menyoroti pencapaian dalam pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang mendukung agrowisata. Ia berharap hal ini terus ditingkatkan, bahkan di seluruh sektor harus ditingkatkan.

“Pemulihan ekonomi menuju Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, Madani (AUM) telah dicapai melalui peningkatan pendapatan asli daerah yang signifikan. Pengembangan infrastruktur, baik di wilayah perbatasan Tabanan maupun di pusat Kota Singasana, menunjang kemajuan teknis dan profesional daerah agrowisata,” tambah Sanjaya.

Namun, pihaknya juga mengakui, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, seperti pengembangan daya saing produk unggulan di Tabanan, baik di tingkat regional maupun internasional. Untuk itu, pihaknya sangat getol mengembangkan sektor IKM dan sektor lainnya yang menjadi potensi untuk dikembangkan.

“Namun demikian, kita tidak boleh menutup mata, bahwa masih terdapat beberapa hal yang harus ditingkatkan, seperti bagaimana melakukan pengembangan daya saing regional dan internasional produk unggulan di Tabanan,” tegas Sanjaya.

Sementara itu, Sekretaris Bappedda, Ida Ayu Windayani Kusumaharani, mengungkapkan forum ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan rancangan awal RKPD 2026. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2026 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD SB Kabupaten Tabanan 2021-2026.

“Capaian pembangunan saat ini menunjukkan kinerja yang baik dan merupakan wujud komitmen Bapak Bupati serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi Kabupaten Tabanan, yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, Madani,” sebutnya.

Untuk diketahui, Forum ini dihadiri oleh 125 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk unsur eksekutif, legislatif, instansi vertikal, kelompok ahli, BUMN/BUMD, perbankan, pelaku pariwisata, perguruan tinggi, serta organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari forum ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD SB Tahun 2026, yang akan menjadi pedoman penting dalam pembangunan Kabupaten Tabanan ke depan.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua Komisi I, III, dan IV DPRD Tabanan, jajaran Forkopimda, para Asisten Setda, serta kepala Perangkat Daerah terkait, Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi, para Organisasi Kemasyarakatan dan pelaku pariwisata. (ana)