- Advertisement -
Beranda blog Halaman 255

Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 Digelar di Bali, Diikuti 39 Negara

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali beserta rombongan bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya pada Sabtu (15/2/2025)
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali beserta rombongan bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya pada Sabtu (15/2/2025)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pelaksanaan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025, akan berlangsung di Bali pada 15–22 Februari 2025. Untuk itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali beserta rombongan bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya pada Sabtu (15/2/2025) di Jaya Sabha, Denpasar.

“Acara ini diikuti oleh 39 negara, termasuk Indonesia. Beberapa kapal perang negara peserta juga sudah tiba di Bali. Kami berharap acara ini akan memberikan dampak positif bagi Bali, meningkatkan kunjungan pariwisata, serta mendukung perekonomian masyarakat,” jelas Dr. Muhammad Ali.

Ia menceritakan secara singkat alasan dipilihnya Bali sebagai lokasi pelaksanaan MNEK 2025. Ketika MNEK dua tahun lalu digelar di Makassar, para peserta menginginkan agar MNEK selanjutnya dapat diselenggarakan di Pulau Dewata.

“Mereka sangat berharap agar bisa diadakan di Bali. Jadi akhirnya kita putuskan Bali sebagai lokasi pelaksanaannya tahun ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, MNEK sebelumnya telah diselenggarakan di Batam, Padang, Lombok, dan Makassar, sebelum akhirnya tahun ini diadakan di Bali. Selain latihan laut bersama, akan ada banyak kegiatan sosial yang berlangsung selama MNEK 2025 di Bali.

MNEK 2025 juga menjadi ajang penting dalam memperkuat kerja sama maritim antarnegara serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga keamanan perairan regional dan global.

Rangkaian kegiatan MNEK 2025 akan diawali dengan upacara pembukaan di Pelabuhan Benoa, Denpasar. Sementara itu, latihan laut akan dilaksanakan di Selat Badung dan perairan utara Bali di Laut Bali.

Sementara itu, Pj. Gubernur Mahendra Jaya berharap ajang ini dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian masyarakat Bali. “Event ini kita harapkan dapat mendukung pengembangan UMKM di Bali. Perekonomian masyarakat juga bisa ikut meningkat, karena pasti banyak peserta yang datang dan beraktivitas di darat,” harapnya.

Untuk itu, Mahendra Jaya siap mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) ke-5 di Bali. “Kita pasti akan mendukung dan siap menyukseskan acara ini. Ini merupakan event internasional pertama di tahun ini untuk Bali. Semoga banyak event lainnya juga dapat diselenggarakan di Bali,” tutupnya.

Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata, serta Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali I Wayan Budiasa. (rls)

Kencani Teman Sesama Jenis, Mahasiswa Asal Manado Berujung Curi Ponsel

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang mahasiswa berinisial KJJYT (22) asal Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi setelah mencuri dua ponsel milik teman kencannya di sebuah kamar kos elit di kawasan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin, 3 Februari 2025. Aksi tersebut dilakukan setelah KJJYT memberi korban, DC (26), obat tidur hingga terlelap.

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan bahwa perkenalan antara pelaku dan korban bermula dari aplikasi Hee Say, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di lokasi kejadian.

“Di kamar kos tersebut mereka berhubungan, dan pelaku mulai melancarkan aksinya,” ungkap AKP Agus pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Setelah korban tertidur karena obat tidur yang diberikan pelaku, KJJYT mengambil dua ponsel iPhone milik DC, yang satu terletak di samping tempat tidur dan satu lagi di dalam tas selempang. Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke kos temannya.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut, dan pada Selasa, 4 Februari 2025, KJJYT berhasil ditangkap di kos temannya yang berada di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan.

Saat diperiksa, KJJYT mengaku bahwa ia mencuri ponsel tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan berniat untuk menjual barang curian tersebut. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (*)

WN Prancis Terperosok ke Jurang Sedalam 8 Meter saat Hiking di Bukit Amed Karangasem

Evakuasi WNA Prancis terperosok ke jurang di Perbukitan Amed, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang Karangasem, pada Jumat (14/2/2025) malam.
Evakuasi WNA Prancis terperosok ke jurang di Perbukitan Amed, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang Karangasem, pada Jumat (14/2/2025) malam.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Seorang warga negara Perancis bernama Da Ponte Almiro (58) terperosok ke jurang di Perbukitan Amed, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang Karangasem, pada Jumat (14/2/2025) malam. Beruntung Ia selamat tanpa mengalami cedera serius akibat terperosok ke jurang sedalam 8 meter.

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana mengatakan, kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar baru menerima laporan peristiwa tersebut pada, Sabtu (15/2/2025) pagi sekitar pukul 07.30 Wita dari Kapolsek Abang.

Berdasarkan laporan, pada Jumat siang sebelum kejadian, korban meninggalkan penginapan dan berpamitan dengan adiknya sekitar pukul 14.00 Wita. Ia berpamitan hanya jalan-jalan di perbukitan dan malamnya mengajak untuk makan bersama.

Namun hingga pukul 18.00 Wita, korban tak kunjung kembali ke penginapan. Karena khawatir akan keadaan korban, pihak keluarga lantas berinisiatif untuk untuk melakukan pencarian, akan tetapi tidak berhasil menemukannya.  Kemudian pukul 21.30 Wita, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Abang.

“Kami menerima laporan dari Bapak Kapolsek Abang terkait dengan adanya satu warga negara asing belum kembali dari melaksanakan pendakian di Bukit Amed,” kata Ngurah Eka.

Merespon laporan tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerjunnya lima orang personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem. Setibanya di lokasi, tim SAR gabungan dengan sepuluh orang personel melaksanakan pencarian. Tak lama berselang korban ditemukan di jurang dengan kedalaman kurang lebih 8 meter dalam kondisi selamat.

“Kami menurunkan satu orang rescuer dengan teknik lowering untuk menjangkau target di bawah,” imbuhnya.

Sekitar pukul 10.33 Wita korban berhasil di evakuasi, dan setelah dipastikan keadaannya stabil korban masih bisa dibantu berjalan. Satu setengah jam berselang, tim SAR gabungan beserta korban sudah tiba di Parkiran Desa Amed. Selanjutnya korban diperiksa oleh petugas medis ambulance Puskesmas Abang dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Daftar Kementerian dan Lembaga Terimbas Efisiensi Anggaran Sebesar Rp306,7 Triliun

Ilustrasi efisiensi anggaran. (foto:infobank)
Ilustrasi efisiensi anggaran. (foto:infobank)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada 22 Januari. Dalam aturan tersebut, Prabowo ingin APBN tahun ini dihemat sebesar Rp306,7 triliun.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah kementerian dan lembaga telah menggelar rapat dengan komisi terkait di DPR RI pada Rabu (12/2/2025) dan Kamis (13/2/2025) untuk membahas pagu anggaran 2025 usai terkena pemotongan anggaran imbas efisiensi.

Besaran pemotongan anggaran tersebut variatif. Terdapat kementerian/lembaga yang dipangkas hingga triliunan dan ratusan miliar rupiah. Berikut adalah daftar pemotongan anggaran setiap kementerian dan lembaga:

  1. Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan-RB), efisiensi sebesar Rp184 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp392 miliar sehingga pagu menjadi Rp208 miliar.
  2. Kementerian Agraria dan Tata Pertanahan Nasional efisiensi sebesar Rp2 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp6,4 triliun sehingga pagu menjadi Rp4,4 triliun.
  3. KPU RI efisiensi sebesar Rp843 miliar dari pagu Rp3 triliun sehingga pagu menjadi Rp2,2 triliun.
  4. Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp955 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp2,4 triliun menjadi sebesar Rp1,4 triliun.
  5. Efisiensi anggaran BKN sebesar Rp195 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp798 miliar menjadi sebesar Rp603 miliar.
  6. Efisiensi anggaran lembaga administrasi negara (LAN) sebesar Rp91,4 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp328 miliar menjadi sebesar Rp237 miliar.
  7. Efisiensi anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp93,1 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp293 miliar sehingga menjadi Rp200 miliar.
  8. Efisiensi anggaran Ombudsman RI sebesar Rp91,6 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp255 miliar menjadi sebesar Rp163 miliar.
  9. Efisiensi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp2,1 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,7 triliun menjadi Rp2,6 triliun.
  10. Efisiensi anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp34 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp89 miliar menjadi sebesar Rp55 miliar.
  11. Efisiensi anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp128,7 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp267 miliar menjadi sebesar Rp138 miliar.
  12. Efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp7,2 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp33 triliun menjadi sebesar Rp26,2 triliun.
  13. Efisiensi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp56,5 triliun menjadi 42,3 triliun.
  14. Efisiensi Kejaksaan Agung RI sebesar Rp5,4 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp24,2 triliun menjadi Rp18,8 triliun.
  15. Efisiensi Polri sebesar Rp20,5 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun menjadi Rp106 triliun.16. Efisiensi Mahkamah Konstitusi sebesar Rp226 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp611,4 miliar menjadi Rp 385 miliar.
  16. Efisiensi Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp201 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun menjadi Rp1,03 triliun 18. Efisiensi Badan Gizi Nasional sebesar Rp200,2 miliar dari alokasi pagu anggran tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.
  17. Efisiensi Kementerian ESDM sebesar Rp1,65 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
  18. Efisiensi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah sebesar Rp722 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,19 triliun menjadi Rp1,45 triliun.
  19. Efisiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebesar Rp471 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp2,4 triliun.
  20. Efisiensi Kementerian Ekonomi Kreatif sebesar Rp90 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp279 miliar menjadi Rp189 miliar.
  21. Efisiensi Badan Narkotika Nasional sebesar Rp998 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp2,45 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
  22. Efisiensi PPATK sebesar Rp109,8 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp354,6 miliar menjadi Rp244,8 miliar.
  23. Efisiensi Mahkamah Agung sebesar Rp2,2 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp12,6 triliun menjadi Rp10,4 triliun.
  24. Efisiensi Komisi Yudisial sebesar Rp74 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp184 miliar menjadi Rp110 miliar.
  25. Efisiensi Kementerian Kebudayaan dari semula pagu awal 2025 Rp2,3 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
  26. Efisiensi Kementerian BUMN dari pagu semula 2025 Rp277,5 miliar menjadi Rp161,9 miliar.
  27. Efisiensi Kementerian Perdagangan menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari yang pagu semula sebesar Rp1,853 triliun.
  28. Efisiensi Kementerian HAM sebesar Rp60 miliar dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp174 miliar, sehingga kini sebesar Rp113,8 miliar.
  29. Efisiensi Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI sebesar Rp26,7 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp166,2 triliun, sehingga kini menjadi Rp139,2 triliun.
  30. Efisiensi Kementerian PU sebesar Rp60 triliun sehingga pagu 2025 menjadi Rp50,4 triliun.
  31. Efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp4,4 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp15,9 triliun sehingga menjadi Rp11,4 triliun.
  32. fisiensi BMKG sebesar Rp1,4 triliun dari pagu 2025 Rp2,8 triliun sehingga pagu setelah efisiensi Rp1,4 triliun.
  33. Efisiensi Kemenkeu sebesar Rp8,9 triliun dari pagu semula Rp53,1 triliun sehingga menjadi Rp44,2 triliun.
  34. Efisiensi anggaran DPR sebesar Rp422 miliar dari total alokasi pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,3 triliun.
  35. Efisiensi anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar Rp224 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp960 miliar.
  36. Efisiensi Kementerian Hukum sebesar Rp2,2 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp5 triliun sehingga menjadi Rp2,7 triliun.
  37. Efisiensi BRIN sebesar Rp1,4 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp5,8 triliun.
  38. Efisiensi anggaran Kementerian Agama sebesar Rp12,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp78,5 triliun di 2025.
  39. Efisiensi anggaran Kemensos sebesar Rp970 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp79,5 triliun. Pagu anggaran Kemensos jadi Rp78,6 triliun.
  40. Efisiensi Kementerian Koperasi sebesar Rp155,83 miliar, dari pagu sebelumnya ditetapkan sebesar Rp473,31 miliar sehingga kini menjadi Rp317,48 miliar.
  41. Anggaran Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) terkena efisiensi Rp538 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,3 triliun, sehingga menjadi Rp783 miliar.
  42. Anggaran Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) terkena efisiensi sebesar Rp58 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp187 miliar, sehingga menjadi Rp128 miliar.
  43. Anggaran Bakamla terkena efisiensi sebesar Rp354 miliar dari pagu Rp1 triliun sehingga pagu Bakamla 2025 setelah efisiensi menjadi sebesar Rp729,9 miliar.
  44. Efisiensi anggaran Komnas HAM sebesar Rp41 miliar dari Rp112,8 miliar sehingga pagu anggaran menjadi Rp71,6 miliar.
  45. Efisiensi Komnas Perempuan efisiensi sebesar Rp18,3 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp47 miliar.
  46. Efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp153 miliar dari pagu alokasi 2025 sebesar Rp428 miliar sehingga menjadi sebesar Rp275 miliar. (*)

APBD Tabanan Dipangkas 65 Miliar Imbas Efisiensi Anggaran, Pembangunan Infrastruktur hingga Perjalanan Dinas Terdampak

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Diterapkannya efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 oleh pemerintah pusat berdampak pada pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan 2025 sebesar Rp65 miliar.

Jumlah itu berasal dari dua pos yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas sekitar Rp20 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 45 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio menjelaskan, pemangkasan anggaran ini paling berdampak pada program fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

“Yang paling banyak terdampak adalah DAK untuk kegiatan fisik, seperti pembangunan jalan dan saluran irigasi. Dengan kondisi ini, kemungkinan besar beberapa program pembangunan yang bersumber dari DAK akan ditunda,” ujar Kotio seusai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tabanan, Jumat (14/2).

Menurutnya Kotio, pemotongan anggaran ini dilakukan karena dana dari pusat sudah dikurangi. Pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan daerah terkait apakah program yang terdampak akan ditunda atau bahkan ditiadakan.

Selain pemangkasan DAK, pengurangan anggaran juga terjadi pada DAU, yang digunakan untuk biaya operasional seperti pembersihan saluran irigasi, honor petugas kebersihan dan lainnya. “Meski dana transfer dari pusat berkurang, kegiatan operasional tersebut tetap harus berjalan,” ucapnya.

Untuk mengatasi dampak efisiensi anggaran ini, pemerintah daerah mencari solusi dengan memangkas anggaran perjalanan dinas (perdin) hingga 50 persen, atau sekitar Rp20–21 miliar.

“Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menghitung dan merinci lebih lanjut,” tambah Kotio. (ana) 

Hari Valentine, Pengguna Jalan di Tabanan Diberi Bunga Mawar dan Coklat

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan membagikan bunga mawar dan coklat kepada pengguna jalan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan membagikan bunga mawar dan coklat kepada pengguna jalan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam rangka memperingati Hari Kasih Sayang atau Valentine, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan membagikan bunga mawar dan coklat kepada pengguna jalan. Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan operasi keselamatan agung ini dilaksanakan di dua titik, yaitu Simpang Wagimin dan Simpang Pahlawan.

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP I Made Adi Sutapa, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan selama berlalu lintas.

“Kami ingin mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna,” katanya.

Selain membagikan bunga mawar dan coklat, anggota Satlantas Polres Tabanan juga melakukan pengecekan kendaraan dan pengguna jalan, serta memberikan himbauan dan edukasi tentang keselamatan lalu lintas.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari pengguna jalan, yang merasa senang dengan kegiatan ini. “Saya merasa senang dan terharu dengan kegiatan ini, karena ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli dengan keselamatan kami,” kata salah satu pengguna jalan. (ana) 

Usai Banding, Hukuman Harvey Moeis Nambah Jadi 20 Tahun Penjara

Harvey Moeis dijatuhi putusan banding selama 20 tahun penjara.
Harvey Moeis dijatuhi putusan banding selama 20 tahun penjara.

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Vonis banding menetapkan Harvey harus menjalani hukuman 20 tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2). Vonis ini jauh lebih berat dibandingkan putusan sebelumnya di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang hanya menghukum Harvey dengan 6,5 tahun penjara.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar, dengan ancaman tambahan hukuman 2 tahun penjara jika tidak membayarnya. Seluruh aset miliknya yang berkaitan dengan perkara ini juga dirampas untuk negara sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti.

Namun, jaksa tidak puas dengan putusan tersebut dan mengajukan banding. Mereka sebelumnya menuntut agar Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara.

Harvey Moeis dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Ia juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Majelis hakim menyatakan bahwa tindakannya melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Selain Harvey Moeis, majelis hakim juga akan membacakan putusan banding bagi beberapa terdakwa lain yang terlibat dalam skandal ini, termasuk Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017. (*)

Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Wamenhan: Sudah Sesuai dengan Kompetensinya

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai stafsus menhan. (Istimewa)
Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai stafsus menhan. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) menuai beragam reaksi dari masyarakat. Warganet mempertanyakan urgensi pengangkatan ini di tengah dorongan efisiensi anggaran yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto memberikan penjelasan.

Menurut Donny, Deddy Corbuzier dipilih karena kompetensinya di bidang media dan komunikasi yang dianggap sejalan dengan kebutuhan Kementerian Pertahanan.

“Kalau itu memang kompetensinya Saudara di media sosial dan media secara umum. Itu yang kita butuhkan, sehingga kita mengangkat staf khusus sesuai dengan keahliannya,” ujar Donny, dikutip dari Bisnis.com.

Tak hanya Deddy Corbuzier, Menhan juga melantik empat staf khusus lainnya, yakni:

-Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Bidang Diplomasi Pertahanan,
-Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Bidang Tata Negara,
-Denis Kogoya sebagai Stafsus Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan
-Indra Irawan sebagai Stafsus Bidang Ekonomi Pertahanan.

Donny menegaskan bahwa pengangkatan lima stafsus ini tidak akan berdampak pada efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah. Ia memastikan bahwa langkah tersebut sesuai dengan aturan dan anggaran yang tersedia.

“Di tengah efisiensi anggaran, kita tetap bisa melakukan pengangkatan staf khusus karena masih ada ruang dalam belanja pegawai. Tidak ada pemotongan dalam pos anggaran tersebut, sehingga masih memenuhi syarat untuk penambahan stafsus,” jelasnya.

Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai stafsus Menhan terus menjadi perbincangan publik. Sementara itu, pemerintah meyakini bahwa langkah ini akan memberikan kontribusi positif dalam bidang komunikasi dan strategi media di lingkungan Kementerian Pertahanan. (*)

Viral, Warganet Temukan Akun Diduga Pelaku Penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka

Beredar foto diduga pelaku penusukan Kadek Parwata.
Beredar foto diduga pelaku penusukan Kadek Parwata.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Peristiwa tragis penusukan yang menyebabkan Kadek Parwata (31) tewas di depan warung kelontong di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kamis dini hari, telah menarik perhatian luas di media sosial.

Terbaru, warganet menemukan akun TikTok dengan nama @maspras086 yang diduga kuat adalah pelaku penusukan tersebut. Adapun persamaan yang ditemukan yakni kalung, baju ormas, jaket, selop tangan, hingga pisau yang dibawa pelaku.

Terdapat juga foto lain yang menampilkan pria tersebut bersama seorang perempuan dalam pakaian adat Bali, yang disebut-sebut sebagai mantan istri pelaku.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis ini dimulai ketika Kadek Parwata dan seorang temannya terlibat cekcok dengan seorang pria tak dikenal di depan warung kelontong. Insiden berakhir dengan Parwata mengalami luka tusuk fatal di bagian dada, dan meskipun segera dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penangkapan maupun motif dari pelaku melakukan aksi kejam tersebut. (*)

Bupati Giri Prasta Hibahkan Tanah untuk Desa Adat Seminyak

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak. Penyerahan dilakukan secara simbolis bertempat di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (13/2/2025).
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak. Penyerahan dilakukan secara simbolis bertempat di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (13/2/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak. Penyerahan dilakukan secara simbolis bertempat di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (13/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta juga memberikan bantuan sebesar Rp 32 juta kepada masyarakat Desa Adat Seminyak.

Dalam Sambutannya, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, aset Kabupaten Badung yang berada di wilayah Seminyak harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Ia mendorong masyarakat yang ingin menyewa atau membeli aset daerah untuk berdiskusi bersama Ketua DPRD atau Ketua Komisi I DPRD Badung. Menurutnya, dengan dukungan 30 dari 45 anggota DPRD, kepentingan masyarakat akan lebih mudah diperjuangkan.

“Saya bersama masyarakat menciptakan sebuah legacy (warisan, Red) dan sejarah baru yang kita buat dengan tokoh-tokoh di Seminyak. Tanah ini sampai kapan pun milik Desa Adat Seminyak,” ujar Giri Prasta.

Ia juga mengapresiasi Desa Adat Seminyak yang mampu mempertahankan kebudayaan Bali di tengah arus globalisasi. Dia mengingatkan bahwa meskipun Desa Seminyak terus berkembang, nilai-nilai adat dan budaya harus tetap dijaga.

Lebih lanjut, dia berharap Desa Adat Seminyak dapat terus berkembang dengan tetap menjaga solidaritas masyarakatnya. Giri Prasta juga menyoroti pentingnya tiga pilar dalam desa adat, yaitu Wimuda (anak-anak), Winata (pemuda-pemudi), serta Wiwerda (orang tua).

“Tiga pilar ini agar tetap bersatu karena dengan bersatu kita akan berhasil. Selain itu dapat terus berkembang dan menjaga solidaritas bersama untuk kemajuan Desa Adat Seminyak khususnya dan Kabupaten Badung pada umumnya,” imbuhnya.

Sementara iti, Bendesa Adat Seminyak, I Gede Puspita menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung beserta para undangan yang hadir. Puspita mengingatkan bahwa empat bulan lalu, Bupati Giri Prasta telah berjanji untuk menyerahkan hak kepemilikan tanah yang sebelumnya milik Pemkab Badung kepada Desa Adat Seminyak.

“Hari ini janji itu sudah dipenuhi. Saya selaku Bendesa Adat Seminyak mewakili masyarakat, tanah di sebelah selatan tempat ini diserahkan oleh Bapak Bupati Badung untuk masyarakat Desa Adat Seminyak,”

“Apa yang kita dapatkan hari ini berkat doa dari masyarakat serta pihak-pihak lainnya yang ikut serta dalam membantu kelancaran permohonan masyarakat Desa Adat Seminyak kepada Pemkab Badung,” pungkasnya. (ana)