- Advertisement -
Beranda blog Halaman 251

Pasutri Tewas di Pos Nelayan Pantai Padang Galak Sudah Menikah 3 Tahun, Tinggalkan Satu Anak Perempuan

Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DASA (perempuan, 25 tahun) dan IPP (laki-laki, 26 tahun), ditemukan tewas di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

Mereka tinggal di Perumahan Bhuana Graha, Kerobokan Kaja, Badung. Diketahui mereka baru menjalani kehidupan berumah tangga sejak 3 tahun lalu. Mirisnya kepergian mereka meninggalkan satu orang anak perempuan.

“Dari penuturan orang tua dari korban wanita, kedua korban ini telah menikah selama tiga tahun dan memiliki seorang anak perempuan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Namun, Sukadi menyebut, sejak satu tahun terakhir, hubungan komunikasi antara korban dengan keluarganya terputus. “Saksi dengan korban sudah putus komunikasi sejak 1 tahun yang lalu dan tidak mengetahui kabar beritanya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan jenazah pasutri gegerkan warga sekitar Pantai Padanggalak, pada Selasa pagi. Mereka ditemukan tergelatak dengan kondisi kepala mengarah ke selatan dan kaki mengarah ke timur di Pos Nelayan Sari Mertha Segara. Korban perempuan mengenakan baju pink dan celana panjang hitam. Sementara suaminya mengenakan kaos hitam dengan celana panjang abu-abu. Didekat korban juga ditemukan dua botol berwarna coklat diduga berisi racun.

Jasad pasutri itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas parkir sekitar pukul 07.00 WITA. Temuan itu lantas dilaporkan ke petugas jaga di Taman Festival bernama I Gede Tulus Suka Yasa (38).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, kedua korban meninggal dunia akibat mengonsumsi cairan beracun yang ditemukan di lokasi, yakni Spontan King 400 SL (500 ml), insektisida produksi PT Agricon.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari kedua korban melakukan aksi nekat tersebut. (ana)

Pasutri Tewas di Pos Nelayan Pantai Padang Galak, Diduga Tenggak Racun

Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penemuan jenazah pasangan suami istri (pasutri) gegerkan warga sekitar Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

Mereka ditemukan tergelatak di Pos Nelayan Sari Mertha Segara dengan dua botol berwarna coklat di dekatnya dan diduga berisi racun. Berdasarkan hasil identifikasi, korban wanita berisial DASA (25), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Bhuana Graha, Kerobokan Kaja, Badung. Sementara korban pria dengan inisial IPP (26), seorang mahasiswa yang tinggal di alamat yang sama.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jasad pasutri itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas parkir sekitar pukul 07.00 WITA. Temuan itu lantas dilaporkan ke petugas jaga di Taman Festival bernama I Gede Tulus Suka Yasa (38).

Setelah menerima informasi, saksi lantas memeriksa ke Pos Nelayan dan menemukan dua jenazah sudah tergeletak dengan kondisi kepala mengarah ke selatan dan kaki mengarah ke timur.

“Salah satu korban mengenakan baju pink dan celana panjang hitam. Sementara korban satunya lagi mengenakan kaos hitam dengan celana panjang abu-abu,” ungkapnya.

Sukadi mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan sementara, kedua korban meninggal dunia akibat mengonsumsi cairan beracun yang ditemukan di lokasi, yakni Spontan King 400 SL (500 ml), insektisida produksi PT Agricon,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari kedua korban melakukan aksi nekat tersebut. (ana)

RM Banyuwangi di Tabanan Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai 300 Juta

RM Banyuwangi di Jalan Ir. Soekarno, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, terbakar pada Selasa (11/3/2025) dini hari.
RM Banyuwangi di Jalan Ir. Soekarno, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, terbakar pada Selasa (11/3/2025) dini hari.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah rumah makan Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, ludes terbakar pada Selasa (11/3/2025) dini hari.

Rumah makan milik Haji Hartini tersebut mengalami kebakaran hebat diduga karena korsleting listrik. Seluruh barang-barang berserta bangunan warung hangus dilalap api, akibatnya pemilik warung mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, peristiwa kebakaran itu dilaporkan sekitar pikul 03.15 Wita.

“Dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.00 Wita,” ungkapnya.

Iptu Made Berata mengungkapkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik warung, Haji Hartini. Saat itu sekitar pukul 03.15 Wita, Ia bangun untuk melaksanakan sahur. Tiba-tiba Ia melihat kepulan asap dan mendengar suara kayu terbakar dari atap rumah makan. Sontak, ia langsung membangunkan keluarga dan karyawannya untuk menyelamatkan diri.

Melihat kobaran api semakin besar, saksi Agus Juliady Putra segera menghubungi pemadam kebakaran. Namun, api semakin membesar dan menghanguskan hampir seluruh isi rumah makan.

“Bangunan dan barang termasuk meja, kursi, peralatan masak, almari, tempat tidur, serta sejumlah barang elektronik seperti televisi, kulkas, dan tabung gas hangus terbakar,” tambahnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di bagian plafon tengah rumah makan. Api dengan cepat menyebar karena material atap yang terbuat dari kayu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban (pemilik warung) tidak melanjutkan ke ranah hukum dan korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” pungkasnya. (ana)

BI Gandeng TP PKK dan Dekranasda Bali untuk Tangkal Penipuan Online terhadap Perempuan

Advisor BI Perwakilan Bali, Indra Gunawan Sutarto, saat bertemu dengan Ny. Putri Suastini Koster, Ketua Dekranasda dan TP PKK Provinsi Bali di Jayasabha, Senin (10/3/2025).
Advisor BI Perwakilan Bali, Indra Gunawan Sutarto, saat bertemu dengan Ny. Putri Suastini Koster, Ketua Dekranasda dan TP PKK Provinsi Bali di Jayasabha, Senin (10/3/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali berencana menjalin kerja sama dengan TP PKK dan Dekranasda Provinsi Bali. Dengan tujuan untuk menangkal maraknya penipuan online yang banyak menyasar kaum perempuan.

Keinginan tersebut disampaikan oleh Advisor BI Perwakilan Bali, Indra Gunawan Sutarto, saat bertemu dengan Ny. Putri Suastini Koster, Ketua Dekranasda dan TP PKK Provinsi Bali di Jayasabha, Senin (10/3/2025).

Indra Gunawan menyampaikan, Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali memiliki program Perlindungan Konsumen bernama Eling Raga. Dalam gerakan perlindungan konsumen ini, BI mengusung slogan PeKA, yang merupakan singkatan dari Peduli, Kenali, dan Adukan.

Ia menambahkan BI juga memberikan perhatian khusus pada upaya penguatan peran perempuan dalam mencegah penipuan di dunia maya.

“Kami memberi perhatian khusus kepada kaum perempuan karena berdasarkan data 2022, sebanyak 55 persen target penipuan online adalah perempuan,” ujarnya.

Selain itu, Bali termasuk dalam empat besar daerah target pencucian uang, bersama Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Maka dari itu, BI Perwakilan Bali mengintensifkan upaya pencegahan penipuan online berbasis keluarga dengan melibatkan organisasi seperti TP PKK dan Dekranasda.

Dalam kesempatan itu, Indra Gunawan juga menyampaikan rencana penyelenggaraan talkshow pada 30 April 2025 dengan mengundang Ny. Putri Suastini Koster sebagai pembicara.

Ny. Putri Suastini Koster menyambut baik upaya BI Perwakilan Bali dalam melindungi konsumen dari berbagai bentuk penipuan. Sebagai ketua organisasi yang mewadahi kaum perempuan dan perajin, ia menilai tawaran kerja sama dari BI merupakan kesempatan yang tepat untuk berkontribusi dalam perlindungan konsumen.

Oleh karena itu, wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali ini menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya BI Perwakilan Bali.

Agar lebih efektif, ia menyarankan agar kegiatan dikemas dalam bentuk webinar sehingga jangkauannya lebih luas. Selain itu, ia juga menyambut baik program perlindungan konsumen yang menyasar perempuan, karena menurutnya, perempuan adalah benteng terakhir dalam keluarga. (rls)

Pasangan Kekasih Asal Tabanan Kubur Bayi di Pantai Padanggalak, Gugurkan Kandungan Dengan Obat

Pasangan kekasih asal Tabanan ditangkap, pelaku pengubur bayi di Pantai Padang Galak, Denpasar.
Pasangan kekasih asal Tabanan ditangkap, pelaku pengubur bayi di Pantai Padang Galak, Denpasar.

 PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pasangan kekasih asal Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali harus mempertangungjawabkan perbuatan mereka akibat menggugurkan dan mengubur bayi perempuan di Pantai Padang Galak, Denpasar pada Rabu (5/3/2025) malam lalu.

Adapun pelaku perempuan berinisial NI MBM (18) dan laki-laki inisial I PUTU ADP (21). Kedua pelaku ini ditangkap di Rumah Sakit Cahya Bunda, Tabanan tepat sehari setelah menguburkan bayi perempuannya di pasir.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi mengungkapkan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku menggugurkan kandungan dengan cara mengonsumsi obat-obatan yang dibeli secara online.

“Obat itu rutin dikonsumsi oleh tersangka untuk bisa menggugurkan kandungannya,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Setelah mengonsumsi obat tersebut secara rutin, tersangka Ni MBM merasakan tidak ada lagi pergerakan janin dalam kandungannya disertai sakit pada perutnya. Setelah itu, Ia dibawa ke Rumah Sakit RS Cahya Bunda.

Saat diperiksa, dokter pun menyatakan bayi dalam kandungannya tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan sudah bukaan 10. Atas persetujuan keluarga maka dilakukan proses persalinan.

Setelah lahir, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia. Pihak rumah sakit sempat menyarankan keluarga untuk melakukan pemakaman yang layak.

Namun, bukannya mengikuti prosedur yang dianjurkan, tersangka Putu DAP justru membawa jenazah bayinya lalu menguburnya di Belakang Tugu Land Mark Pantai Padanggalak.

“Mereka menguburkan bayi di pantai karena ketakutan dan kebingungan,” terang Sukadi.

Namun, saat menguburkan bayinya di Pantai, aksinya itu diketahui oleh dua orang saksi yang saat itu berada di lokasi. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur. Berbekal keterangan saksi di lapangan, tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur pun bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 77A Jo 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002, serta Pasal 55 KUHP terkait aborsi terhadap anak dalam kandungan. (ana)

Tiga Jabatan Kapolsek dan Kasat di Polres Tabanan Diserahterimakan

Serah terima jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek dan beberapa Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polres Tabanan dilaksanakan pada Senin (10/3/2025).
Serah terima jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek dan beberapa Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polres Tabanan dilaksanakan pada Senin (10/3/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Serah terima jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek dan beberapa Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polres Tabanan dilaksanakan pada Senin (10/3/2025) di lapangan apel Mapolres Tabanan.

Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma. Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: ST/256/ΙΙ/KEP./2025 tanggal 28 Februari 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bali.

Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab adalah sebagai berikut:

  • Kapolsek Tabanan: dari Kompol I Nyoman Sumantara, S.H., M.H. kepada Kompol I Gusti Putu Dharmanata, S.H., M.H.
  • Kapolsek Kerambitan: dari Kompol Ida Bagus Martayasa, S.Ag. kepada AKP Puti Budiawan.
  • Kapolsek Marga: dari AKP I Ketut Tunas, S.H. kepada AKP I Ketut Suandi, S.H.
  • Kasat Lantas: dari AKP I Made Adi Sutapa, S.H. kepada AKP Anton Suherman, S.I.K.
  • Kasat Samapta: dari AKP I Wayan Suta Arcana, S.H. kepada AKP I Ketut Suaba.
  • Kasat Polairud: dari AKP I Wayan Nariana, S.H. kepada AKP I Putu Sartika, S.H., M.H.
  • Kasat Pamobvit: dijabat oleh I Wayan Putra Yadnya, S.H.

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, para pejabat yang menjalani serah terima jabatan menandatangani fakta integritas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Dalam sambutannya, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Polres Tabanan.

“Saya mengucapkan selamat bergabung kepada para pejabat baru. Segera menyesuaikan diri, kenali ruang lingkup tempat tugas yang baru, serta pahami karakteristik anggota dan masyarakat yang akan dipimpin. Setiap wilayah memiliki dinamika yang berbeda, sehingga saya harap semua dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (ana)

Masjid Al-Hidayah, Bukti Kuatnya Toleransi Umat Islam dan Hindu di Desa Candikuning

Mesjid Al-Hidayah, Tabanan, Bali.
Mesjid Al-Hidayah, Tabanan, Bali.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Berdiri megah di pinggir Jalan Danau Beratan, Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Masjid Besar Al-Hidayah menjadi simbol kuatnya toleransi antara umat Islam dan Hindu di Pulau Dewata, Bali.

Masjid yang telah berdiri sejak 1927 ini memiliki keunikan tersendiri. Bagaimana tidak, dinding bangunan masjid ini dihiasi dengan ornamen khas budaya Bali yang kental dengan tradisi umat Hindu.

Ketua Pengurus Masjid Besar Al-Hidayah Candikuning, Burhanuddin mengungkapkan, keberadaan ornamen Hindu pada masjid ini mencerminkan kuatnya kerukunan umat beragama di Desa Candikuning. “Pekerja yang dulu membangun masjid ini juga merupakan orang Bali (Hindu),” ujarnya.

Masjid ini didirikan sekitar tahun 1927 dan telah mengalami empat kali renovasi, dengan renovasi terakhir dilakukan pada tahun 2009.

Pada 2023, diadakan acara selamatan untuk memperingati 95 tahun berdirinya masjid, yang juga dihadiri oleh pejabat kabupaten dan provinsi. Secara administratif, masjid ini berstatus sebagai masjid besar tingkat kecamatan dan merupakan masjid tertua di Kabupaten Tabanan.

Kuatnya toleransi antarumat beragama di Desa Candikuning juga tercermin dalam tradisi pembacaan Maulid Berjanji saat peringatan Maulid Nabi. Pembacaan ini menggunakan nada khas jangger, yang merupakan warisan leluhur.

“Nada bacaannya sangat mirip dengan cara orang Bali membaca kidung, tetapi huruf bacaannya menggunakan aksara Arab. Ini karena leluhur kita dahulu, baik dari aksen bicara maupun budayanya, sangat menyatu,” jelas Burhanuddin.

Bangunan masjid yang berdekatan dengan Pura Ulun Danu serta letak kuburan umat Muslim dan Hindu yang saling berdekatan juga menjadi bukti nyata toleransi yang telah terjalin lama di desa ini. Menurut Burhanuddin, keharmonisan antarumat beragama di Desa Candikuning tidak lepas dari keberadaan Kampung Muslim di sana. Kampung ini terletak di dekat kawasan wisata Bedugul dan Danau Beratan, yang sejak awal didirikan oleh umat Hindu dan Muslim secara bersama-sama.

“Kondisi toleransi yang ada sampai sekarang memang benar-benar berdasarkan warisan orang tua kita. Semangat perintisan kampung ini adalah semangat menyama braya (persaudaraan). Dalam sejarah terbentuknya kampung ini, ada ikatan persaudaraan yang sangat kuat, sehingga toleransi tetap terjaga hingga saat ini. Meskipun kami hidup berdampingan dan berdekatan selama ratusan tahun, tidak pernah terjadi konflik besar yang berkaitan dengan SARA,” katanya.

Burhanuddin juga menuturkan dahulu kuburan Muslim dan Hindu berada di satu lokasi. Namun, seiring bertambahnya populasi, akhirnya disepakati pemekaran wilayah Candikuning I dan Candikuning II. Meski demikian, bukti persaudaraan tetap terlihat dari letak masjid, pura, dan kuburan yang masih berdekatan.

Toleransi di desa ini juga terjaga melalui berbagai kegiatan keagamaan dan budaya. Salah satunya adalah tradisi ngejot, yaitu saling berbagi makanan saat hari raya. Selain itu, terdapat pula kolaborasi dalam menjaga keamanan, terutama saat perayaan hari besar keagamaan masing-masing umat.

“Kami memiliki sistem adat yang telah disepakati dan diakui eksistensinya hingga sekarang, yang mengatur kegiatan berhubungan dengan kearifan lokal. Kami sangat menjaga toleransi tersebut,” ujarnya.

Burhanuddin berharap keberadaan umat Islam di Desa Candikuning, yang hidup di tengah mayoritas umat Hindu, dapat terus berjalan harmonis.

“Potensi kerawanan intoleransi pasti ada, tetapi kami berharap generasi selanjutnya memahami sejarah terbentuknya kampung ini dengan semangat persaudaraan,” pungkasnya. (ana)

Pengubur Bayi di Pantai Padang Galak Ditangkap, Pelaku Pasangan Kekasih Asal Tabanan

Pasangan kekasih asal Tabanan ditangkap, pelaku pengubur bayi di Pantai Padang Galak, Denpasar.
Pasangan kekasih asal Tabanan ditangkap, pelaku pengubur bayi di Pantai Padang Galak, Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pelaku penguburan bayi di Belakang Tugu Land Mark, Pantai Padang Galak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Aksi penguburan bayi perempuan tersebut dilakukan pada Rabu (5/3/2025) malam sekira pukul 23.00 WITA.

Pelaku pengubur bayi tersebut merupakan pasangan kekasih asal Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali. Adapun pelaku perempuan berinisial NI MBM, berusia 18 tahun dan laki-laki inisial I PUTU ADP berusia 21 tahun.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan pada Kamis (6/3/2025) terkait penemuan bayi di Pantai Padang Galak pada Rabu malam. Dari keterangan dua orang saksi di lokasi kejadian, bayi perempuan itu dikubur oleh seorang pria yang turun dari mobil Suzuki APV silver yang terparkir di dekat tugu.

Pria itu lantas menuju ke belakang Tugu Land Mark Padanggalak dan menggali pasir menggunakan kayu. Karena situasi gelap, saksi tidak melihat jelas apa yang dikubur oleh pria tersebut.

Saat hendak pulang, saksi melihat sarana persembahyangan yang masih baru di dekat tempat pria itu menggali pasir. Karena curiga, saksi yang saat itu bersama pacarnya lalu mengorek pasir tersebut dan menemukan seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar dibungkus selimut terkubur sedalam 30 cm. Saksi pun langsung memberitahu warga di sekitar lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpsar Timur.

“Team Opsnal Polsek Denpasar Timur lantas melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Buluh Indah Denpasar dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ada di Rumah Sakit Cahaya Bunda, Tabanan. Pelaku pun dapat diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mako Polsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Sukadi, Senin (10/3/2025).

Sukadi menyebut, kedua pelaku mengakui perbuatan keji mereka. Sebelumnya mereka membeli obat penggugur kandungan lewat online. Obat itu rutin dikonsumsi oleh tersangka untuk bisa menggugurkan kandungannya.

Setelah tidak ada pergerakan janin dan merakan sakit di perutnya, pelaku lantas dibawa ke rumah sakit dan melakukan proses persalinan di usia kehamilan baru 7 bulan.

“Dari pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk dilakukan remug keluarga untuk menguburkan bayi yang sudah meninggal dunia. Tersangka (laki-laki) lantas mengambil bayi tersebut dan dikuburkan di Pantai Padang Galak,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku yang merupakan ayah dan ibu dari bayi tersebut terbukti melakukan tindak aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (ana)

Pencurian Terekam CCTV di Tabanan, Pelaku Obrak-Abrik Kamar dan Gasak Perhiasan Hingga Uang

Tangkapan layar rekamakan CCTV, pelaku pencurian di sebuah rumah di Jalan Sriwijaya Nomor 1/E, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, pada Sabtu (8/3/2025) malam.
Tangkapan layar rekamakan CCTV, pelaku pencurian di sebuah rumah di Jalan Sriwijaya Nomor 1/E, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, pada Sabtu (8/3/2025) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, dan terekam kamera CCTV. Kali ini, pencuri menyasar sebuah rumah di Jalan Sriwijaya Nomor 1/E, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, pada Sabtu (8/3/2025) malam.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku dengan mengunakan masker terlihat masuk ke salah satu kamar dan mengobrak-abrik seluruh isi lemari untuk mencari barang berharga. Setelah beberapa menit menjalankan aksinya dan berhasil mendapatkan barang curian, pelaku langsung meninggalkan rumah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP M. Taufik Effendi, membenarkan kejadian tersebut. Pemilik rumah, I Made Esha Sudarsa, telah melaporkan pencurian itu ke Polres Tabanan.

“Barang yang hilang berupa perhiasan emas berbagai jenis, kamera, dan uang tunai sebesar Rp9,8 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta,” ujar Taufik saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa rumah korban dalam keadaan kosong sejak Sabtu sore karena ditinggal ke Denpasar. Saat kembali, korban mendapati rak TV terbuka, pintu belakang tidak terkunci, dan brankas yang sebelumnya berada di dalam lemari kamar belakang telah jatuh ke lantai dekat pintu belakang. Barang-barang di dalam brankas tersebut juga hilang.

“Korban sempat bertanya kepada tetangga di depan rumah, tetapi mereka mengaku tidak melihat siapa pun yang masuk. Akhirnya, korban mengecek rekaman CCTV,” tambah Taufik.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku dengan menganalisis rekaman CCTV yang telah dikumpulkan dari beberapa titik di sekitar lokasi kejadian. “Kami masih menyelidiki dan mempelajari beberapa rekaman CCTV di sekitar TKP,” pungkasnya. (ana)

Pria Asal Padangsambian Babak Belur Dikeroyok di Parkiran Toko Diduga Hanya Gegara Senggolan

Komang Widiartawan warga Desa Padangsambian, Denpasar Barat, menjadi korban pengeroyokan di area parkir Toko Rika, dekat Café 333, Jalan Tukad Barito Timur No. 97, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (7/3/2025).
Komang Widiartawan warga Desa Padangsambian, Denpasar Barat, menjadi korban pengeroyokan di area parkir Toko Rika, dekat Café 333, Jalan Tukad Barito Timur No. 97, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (7/3/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang warga Banjar Buana Shanti, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, bernama Komang Widiartawan menjadi korban pengeroyokan di area parkir Toko Rika, dekat Café 333, Jalan Tukad Barito Timur No. 97, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Pria berusia 30 tahun itu diduga dikeroyok oleh sepuluh orang lebih. Akibatnya, Ia mengalami luka serius pada wajah, punggung dan perutnya.

Informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan itu bermula ketika korban Komang Widiartawan datang ke lokasi bersama enam temannya sekitar pukul 01.00 WITA untuk menikmati malam.

Saat hendak pulang sekitar pukul 02.00 WITA, korban melewati area tempat joged dan secara tidak sengaja bersenggolan dengan salah satu terduga pelaku.

Korban pun mengingatkan agar lebih berhati-hati, namun justru didorong oleh pelaku. Meski sempat terjadi ketegangan, korban memilih untuk pergi menuju mobilnya di area parkir.

Tanpa diduga, pelaku bersama beberapa rekannya mengikuti korban. Saat korban hendak masuk ke mobil, para pelaku langsung menariknya keluar dan mulai melakukan pengeroyokan dengan cara memukul serta menendang secara bergantian.

Setelah korban terjatuh, pengeroyokan masih berlanjut hingga akhirnya dua orang pengunjung Café 333 datang menolong dan membawa korban pergi dari lokasi.

Akibat insiden pengeroyokan itu, korban mengalami luka serius di tubuhnya yakni bengkak di kedua mata dan pipi, luka di kepala, hidung dan mulut mengeluarkan darah, memar di punggung, leher, dan perut terasa sakit. Korban kemudian dilarikan ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi Senin (10/3/2025), membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Kejadian itu juga dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Pihaknya juga sudah ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

“Saat ini Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” ujarnya.