- Advertisement -
Beranda blog Halaman 252

Hampir Sebulan, Pelaku Pembuangan 2 Bayi di Tabanan Belum Terungkap

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sudah hampir satu bulan, polisi belum berhasil mengungkap pelaku dari dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Tabanan.

Unit Reskrim Polres Tabanan bersama jajarannya masih melakukan penyelidikan untuk menemukan identitas pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Penebel dan Pupuan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufık Effendi mengatakan, pihaknya kesulitan pengungkapan kasus ini karena minimnya saksi di lokasi pembuangan dan ditambah tidak ada CCTV yang menghadap langsung ke jalan di sekitar lokasi pembuangan. “Selain itu juga minim saksi karena lokasi pembuangan itu sepi,” ujarnya, Rabu (2/4/2025).

Meskipun demikian, Taufik menyebut pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga pelaku dari dua kasus tersebut bisa terungkap. Seperti dalam kasus penemuan bayi di Kecamatan Pupuan, polisi mendalami tulisan nama yang tertulis di secarik kertas yang berada di dalam ransel.

“Kami sedang mendalami adanya temuan nama dalam ransel yang digunakan untuk membuang bayi tersebut,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, dua bayi malang yang dibuang di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali. Dua bayi berjenis kelamin perempuan dan laki-laki itu ditemukan dalam rentang satu minggu.

Pertama, bayi perempuan ditemukan dalam kardus di sebuah kebun yang terletak di Pinggir Jalan Pemanis-Marga, Desa Biaung, Kecamatan Penebel pada 1 Maret 2025.

Kemudian berselang satu minggu tepatnya pada 8 Maret 2025, seorang bayi laki-laki ditemukan terbungkus tas ransel di selokan pinggir Jalan Pupuan-Seririt, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan.

Kedua bayi malang itu ditemukan dalam keadaan sehat dan diduga baru saja dilahirkan. Kemudian, kedua bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Setelah keluar dari rumah sakit, bayi-bayi malang itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali. (ana)

Wisatawan India Jadi Korban Jambret di Kuta, Pelaku Ditangkap Warga

I Wayan PI kini diamankan di Mapolsek Kuta. (Istimewa)
I Wayan PI kini diamankan di Mapolsek Kuta. (Istimewa)

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Aksi kejahatan kembali menyasar wisatawan di wilayah Kuta, Bali. Kali ini, seorang wisatawan asal India bernama Menaka Selvam Raju, menjadi korban dalam insiden penjambretan yang terjadi pada Minggu malam, 30 Maret 2025, di Jalan Pudak Sari, Kuta, sekitar pukul 21.30 WITA.

Pelaku, seorang remaja berusia 15 tahun bernama I Wayan PI, berhasil ditangkap warga setempat setelah melakukan aksinya. Remaja asal Kubu, Karangasem ini hampir tewas dikeroyok oleh warga yang geram dengan maraknya kejahatan di kawasan Kuta.

“Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung merekam dan mengunggahnya ke media sosial. Tak lama setelah itu, polisi dari Polsek Kuta datang untuk mengamankan pelaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (1/4).

Kejadian bermula ketika korban bersama suami dan anaknya tengah berjalan menuju restoran dari hotel tempat mereka menginap, Best Western Hotel di Jalan Kubu Anyar, Kuta. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh seorang pengendara sepeda motor yang memepetnya dan menarik paksa kalung emas yang dikenakannya hingga putus. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp75 juta.

Aksi jambret tersebut diketahui oleh warga setempat yang segera mengejar pelaku. Setelah menabrak motor pelaku hingga jatuh, warga berhasil menangkapnya. Polisi segera datang untuk mengamankan remaja tersebut, beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Kuta,” jelas Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Pihaknya menjelaskan bahwa pelaku mengaku nekat melakukan aksi penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari. (*)

Kemasan Plastik Dilarang, Pamedek Diminta Bawa Tumbler Saat Karya IBTK

Kawasan Pura Agung Besakih. (Istimewa)
Kawasan Pura Agung Besakih. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2025 terkait aturan bagi pamedek dan pengunjung yang berada di kawasan Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. SE ini mencakup berbagai aspek, mulai dari jadwal persembahyangan hingga kebijakan rekayasa lalu lintas dan peraturan bagi pedagang dan pengunjung di area pura.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam SE tersebut adalah larangan penggunaan bahan-bahan sekali pakai yang berpotensi merusak lingkungan. Pamedek dan pengunjung diimbau untuk tidak membawa tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta kemasan plastik untuk minuman.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang mengatur pengurangan penggunaan plastik. Sebagai alternatif, pamedek diminta untuk membawa tumbler guna mendukung pengurangan sampah plastik.

Selain itu, SE tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di kawasan suci Pura Agung Besakih. Pamedek dilarang membuang sisa lungsuran (sajian dalam persembahyangan) di area pura. Sebagai langkah lebih lanjut, mereka diwajibkan membawa pulang kembali sisa lungsuran untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan kawasan pura.

Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang merupakan acara tahunan di Pura Agung Besakih, akan dilaksanakan pada Purnama Sasih Kadasa. Puncak acara tahun 2025 dijadwalkan pada Hari Sabtu, 12 April 2025, dan berlangsung selama 21 hari hingga 3 Mei 2025.

Dengan diberlakukannya aturan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga kelancaran, kenyamanan, dan keamanan, serta turut berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Agung Besakih.

Jadwal Persembahyangan Kabupaten dan Kota Selama Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh

Kawasan Pura Agung Besakih. (Istimewa)
Kawasan Pura Agung Besakih. (Istimewa)

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2025 terkait aturan bagi para pemedek selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih.

Bagi yang belum mengetahui, puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2024, sementara penyineban (persembahyangan) dijadwalkan pada 3 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.

Seluruh pamedek yang ingin melaksanakan persembahyangan di Pura Agung Besakih diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditentukan, berdasarkan penganyar dari masing-masing Kota/Kabupaten, serta bagi pamedek dari luar Bali. Berikut adalah jadwalnya:

-Kabupaten Klungkung: Senin, 14 April 2025
-Kota Denpasar: Rabu, 16 April 2025
-Kabupaten Badung: Kamis, 17 April 2025
-Kabupaten Jembrana: Jumat, 18 April 2025
-Kabupaten Gianyar: Jumat, 25 April 2025
-Kabupaten Karangasem: Senin, 28 April 2025
-Kabupaten Tabanan: Selasa, 29 April 2025
-Kabupaten Buleleng: Rabu, 30 April 2025
-Kabupaten Bangli: Kamis, 1 Mei 2025
-Luar Bali: Sabtu – Minggu, 26-27 April 2025

Dengan mengikuti jadwal yang ditentukan, diharapkan seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar dan tertib. (*)=

Sederet Larangan Bagi Pemedek dan Pedagang Selama Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh

Pura Agung Besakih. (Istimewa)
Pura Agung Besakih. (Istimewa)

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Menjelang puncak upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang akan berlangsung di Pura Agung Besakih, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 yang berisi pedoman baru untuk pengunjung dan pedagang di kawasan suci tersebut.

Upacara besar yang dimulai pada Sabtu, 12 April 2025 ini akan berlangsung selama 21 hari hingga 3 Mei 2025, dan selama periode tersebut, masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan ketat demi menjaga kesucian dan keharmonisan upacara.

Surat Edaran yang diterbitkan ini turut mengatur berbagai larangan dan pedoman yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang berada di kawasan Pura Agung Besakih. Pedagang dan pelaku UMKM yang biasanya menjajakan dagangan di sekitar pura, diwajibkan untuk mematuhi beberapa ketentuan baru guna menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.

Berikut adalah beberapa poin utama dalam aturan tersebut:

1. Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diijinkan berjualan
dengan memanfaatkan Kios dan Los yang telah disediakan.
2. Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los dilarang keras menjual, menyediakan, dan
menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan
plastik.
3. Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los dilarang keras membuang sampah di sembarang
tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan
pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik, bukan
organik/anorganik, dan residu, serta menjaga keasrian lokasi.
4. Pamedek/Pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan tas kresek, pipet plastik,
styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik, sesuai Peraturan Gubernur Bali
Nomor 97 Tahun 2018. Sebagai penggantinya, agar Pamedek/Pengunjung membawa
tumbler.
5. Pamedek yang membawa sarana Upakara yang sudah dihaturkan/lungsuran, dilarang
keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban
membawa pulang kembali sisa lungsuran.
6. Pamedek/Pengunjung dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci
Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang semua sampah yang dihasilkan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keasrian dan kesucian Pura Agung Besakih sebagai salah satu situs spiritual penting di Bali. Dengan aturan ini, diharapkan para pengunjung dan pedagang dapat menjaga lingkungan dan menciptakan suasana yang kondusif selama rangkaian upacara berlangsung. (*)

Pencarian Hari Ke-6, Lansia Hilang di Tabanan Belum Ditemukan

Pencarian lansia hilang di Banjar Dinas Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan.
Pencarian lansia hilang di Banjar Dinas Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap lansia bernama I Ketut Sudirga (82), warga Banjar Dinas Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, yang dilaporkan hilang meninggalkan rumah sejak Kamis (27/3/2025).

Di hari ke-6 hilangnya korban tepatnya pada Senin (1/4/2025), korban belum berhasil ditemukan oleh tim gabungan. “Masih nihil untuk hari ini,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri ketika dihubungi Senin malam.

Ia mengatakan, upaya pencarian telah dilakukan dengan menyisir area sekitar rumah korban, termasuk bagian barat dan timur rumah. Kemudian area sungai yang membentang ke arah utara dan selatan hingga ke air terjun Grubug dan sekitaran Beji Pura Panti. “Pencarian dilakukan di radius 200 meter dari rumah korban,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, I Ketut Sudirga dilaporkan meninggalkan rumah sejak Kamis sekitar pukul 18.00 WITA. Terkahir warga melihatnya berada di Depan Pura Dalem Cau yang tidak jauh dari rumahnya.

Hilangnya korban lantas dilaporkan oleh keluarga kepada pihak berwajib pada Minggu (30/32025). Setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan persiapan dan bergerak menuju lokasi pencarian di Banjar Dinas Cau, Desa Tua.

Namun, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Rencananya, pencarian akan dilanjutkan kembali pada Selasa (2/4/2025), mulai pukul 07.00 WITA.

Upaya pencarian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Reaksi Cepat BPBD Tabanan, Basarnas Bali, Polda Bali, Polres Tabanan, Polsek Marga, Babinkamtibmas, Babinsa, Perbekel Desa Tua, Umunsur SAR lainnya beserta masyarakat sekitar. (ana)

Tips Agar Libur Panjang Tidak Membosankan, dari Kulineran hingga Dekorasi Kamar

Kulineran - Kegiatan libur panjang agar tidak membosankan.
Kulineran - Kegiatan libur panjang agar tidak membosankan.

PANTAUBALI.COM – Libur panjang khususnya saat hari raya adalah momen yang dinantikan banyak orang, baik untuk berkumpul bersama keluarga maupun menikmati waktu luang. Terlebih lagi saat libur Lebaran selama kurang lebih dua minggu.

Namun, terkadang liburan panjang justru terasa membosankan jika tidak diisi dengan aktivitas yang menarik. Agar liburan tetap seru dan berkesan, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

  1. Kulineran

Perayaan hari raya besar khususnya Lebaran identik dengan makanan khas seperti ketupat, opor ayam, dan rendang. Namun, untuk menghilangkan kebosanan, coba eksplorasi kuliner baru.

Misalnya memasak menu berbeda seperti dessert khas daerah atau makanan kekinian dengan sentuhan Lebaran. Jalan-jalan kuliner ke tempat makan yang menyajikan hidangan khas Lebaran di kota atau sekitarnya.

2. Ajak Teman Bermain ke Rumah

Agar liburan tidak terasa sepi dan membosankan, ajaklah teman-teman berkunjung ke rumah. Minta mereka membawa makanan masing-masing dan adakan pesta kecil-kecilan. Bermain catur, monopoli, nonton bareng (nobar) film favorit juga menjadi pilihan yang tepat. Aktivitas ini akan meningkatkan kualitas hubungan dengan teman-teman.

3. Traveling atau Staycation

Jika ingin suasana baru, pertimbangkan untuk melakukan perjalanan singkat seperti mengunjungi tempat wisata lokal yang tidak terlalu ramai. Atau menginap di hotel atau vila untuk menikmati liburan dengan nuansa berbeda tanpa harus bepergian jauh.

4. Kreatif dengan Media Sosial

Bagi yang suka berbagi momen di media sosial, manfaatkan waktu liburan untuk membuat konten menarik. Misalnya membuat vlog perjalanan mudik atau momen kebersamaan keluarga. Atau bisa juga mengikuti challenge Lebaran di TikTok atau Instagram untuk keseruan tambahan.

5. Mendekorasi Kamar

Jika lebih suka menikmati waktu sendiri, manfaatkan liburan dengan kegiatan yang bermanfaat seperti mendekorasi ulang kamar atau rumah. Kegiatan tersebut mampu menciptakan baru yang lebih indah dan segar di rumah.

Dengan mengisi liburan dengan berbagai kegiatan menarik, libur panjang akan terasa lebih menyenangkan dan tidak membosankan. Jadi, siap mencoba salah satu dari tips di atas? (ana) 

Per 1 April 2025, Harga Pertamax Turun Rp300 Per Liter

Harga BBM Non Subsidi naik per 1 Desember 2024. (Foto: PDV Digital)
Harga BBM Non Subsidi naik per 1 Desember 2024. (Foto: PDV Digital)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi turun per hari ini Selasa (1/4/2025) mengalami penurunan.

Dilansir dari laman resmi www.pertamina.com, penurunan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Series dan Dex Series.

Untuk harga Pertamax turun sebesar Rp300 dari harga semula Rp12.900 per liter menjadi Rp12.500 per liter. Pertamax Green dari Rp13.700 per liter menjadi Rp13.250 per liter dan Pertamax Turbo dari Rp14.000 menjadi Rp13.500 per liter.

PT Pertamina Patra Niaga memberikan diskon pembelian BBM non subsidi sebesar Rp300 per liter tersebut sebagai apresiasi kepada konsumen saat arus balik Lebaran 2025.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pemberian promo produk BBM jenis Pertamax Turbo, Pertamax dan Pertamina Dex, akan membuat perjalanan arus balik Lebaran makin hemat dan nyaman. Konsumen pun akan sangat diuntungkan.

Untuk mendapatkan promo tersebut, masyarakat cukup melakukan transaksi pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina di SPBU.

“Melalui aplikasi MyPertamina, masyarakat dapat menikmati potongan harga hingga Rp300 per liter untuk pembelian Pertamax Turbo, Pertamax atau Pertamina Dex pada periode 1 sampai dengan 7 April 2025 setiap pukul 06.00 sampai 20.00 WIB,” ujarnya dikutip Selasa (1/4/2025). (ana)

Momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Narapidan Lapas Tabanan Berkumpul Dengan Keluarga

Narapidana Lapas Tabanan berkumpul dengan keluarga saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah, pada Selasa (1/4/2025).
Narapidana Lapas Tabanan berkumpul dengan keluarga saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah, pada Selasa (1/4/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah benar-benar menjadi momen spesial bagi setiap orang, tak terkecuali narapida yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIB Tabanan.

Para narapida diberikan layanan kunjungan pada Selasa (1/4/2025). Kesempatan ini dimanfaatkan oleh narapidan dengan keluarganya untuk saling bercengkerama.

Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo mengatakan, layanan kunjungan hari raya ini menjadi salah satu upaya dalam memberikan layanan optimal bagi setiap narapidana dan keluarganya.

Mengingat, peran keluarga sangat vital dalam mendukung narapidana sehingga bisa menjalani masa pidana di dalam Lapas dengan baik serta mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang ada.

“Kami membuka layanan bagi Warga Binaan dan keluarga di momen hari raya ini sebagai salah satu bentuk toleransi perayaan hari-hari besar keagamaan. Hari raya ini diperingati setiap satu tahun sekali jadi ini merupakan momen yang sangat spesial bagi mereka untuk berkumpul dan bercengkerama bersama keluarga sembari merayakan hari raya,” ungkap Prawira.

Di Lapas Tabanan sendiri, kata Prawira, layanan kunjungan dilaksanakan selama empat hari, yakni mulai dari 31 Maret hingga 3 April 2025.

Pada pelaksanaan layanan kunjungan hari ke-2 ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah hadir langsung untuk melihat kegiatan di Lapas Tabanan. “Semoga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tertib sampai selesai,” harapnya.

Sementara itu, salah satu narapidana Lapas Tabanan bernama Dimas mengungkapkan rasa bahagianya bisa merayakan hari raya bersama keluarga.

Terlebih lagi pada perayaan Idul Fitri tahun lalu, keluarganya tidak bisa datang ke Lapas karena sesuatu dan lain hal.

“Pada kesempatan ini mereka bisa datang menjenguk saya kesini. Rasanya sangat bahagia bisa merayakan momen ini bersama orang tua, istri dan anak saya. Merekalah semangat saya untuk memperbaiki diri dan berusaha menjadi orang yang lebih baik,” ungkapnya. (ana) 

Kronologi Masalah Adat di Banjar Sental Kangin yang Berujung Evakuasi Puluhan Warga

Permasalahan adat di di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. (Istimewa)
Permasalahan adat di di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, mengadakan rapat koordinasi teknis (Rakortas) dengan Forkompinda untuk membahas situasi yang melibatkan tujuh keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Ketujuh keluarga ini mengalami masalah adat hingga terpaksa dievakuasi sementara ke SKB Banjarangkan pada Senin (31/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, mengungkapkan kronologi ketegangan yang melibatkan dua kelompok warga Banjar Sental Kangin terkait sengketa kepemilikan tanah negara pada akhir 2022.

Meskipun sudah dilakukan mediasi oleh krama adat, sengketa ini semakin meluas dan turut melibatkan tujuh keluarga lainnya. Kasus tersebut akhirnya dibawa ke ranah hukum.

Ketegangan antara warga semakin memuncak saat perayaan Nyepi. Beberapa anggota keluarga yang terkena sanksi Kanorayang diduga menyalakan lampu, yang dianggap melanggar aturan adat. Pada hari Ngembak Geni, salah seorang yang terkena Kasepekang melintas di poskamling dengan sepeda motor sambil mengangkat kakinya. Tindakan ini dianggap tidak sopan oleh warga yang sedang berkumpul, yang kemudian memicu sorakan dari mereka.

Anak dari salah seorang warga yang terkena sanksi tersebut merasa tidak terima dan mendatangi warga untuk meminta penjelasan. Terjadi perdebatan yang berujung pada adu mulut dan aksi saling dorong. Ketegangan semakin memanas setelah krama adat membunyikan kulkul, yang menyebabkan semakin banyak warga berkumpul di lokasi.

Karena khawatir akan keselamatan mereka, keluarga yang terkena Kanorayang menghubungi Polsek Nusa Penida untuk meminta perlindungan. Sementara itu, masyarakat adat setempat sepakat agar mereka meninggalkan wilayah Banjar Adat Sental Kangin, dengan alasan tidak menunjukkan sikap yang sesuai dengan norma adat setempat.

Hingga saat ini, sebanyak 21 orang dari keluarga yang terkena Kasepekang telah diungsikan ke UPT SKB Banjarangkan. Sementara itu, satu orang yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Nusa Penida bersama seorang penunggu, rencananya akan segera dipindahkan ke Klungkung daratan dan kemudian diungsikan ke UPT SKB Banjarangkan.

Upaya mediasi untuk mencapai rekonsiliasi antara warga yang terkena Kanorayang dan pihak banjar adat telah dilakukan. Diharapkan, melalui proses ini, warga yang terkena sanksi dapat memahami posisi mereka sebagai bagian dari komunitas, sementara banjar adat diharapkan untuk membuka pintu penerimaan kembali.

Sayangnya, mediasi belum berhasil, karena kedua belah pihak tetap bersikukuh pada pendapat mereka, sehingga kesepakatan belum tercapai. (*)