- Advertisement -
Beranda blog Halaman 25

Terungkap! Motif Dua Pemuda Curi Ban Mobil di Bandara Ngurah Karena Judol dan Utang

2 pemuda yang curi ban di parkiran bandara Ngurah Rai dibekuk.
2 pemuda yang curi ban di parkiran bandara Ngurah Rai dibekuk.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dua pemuda asal Kerobokan, IGYPAP (26) dan MA (26), ditangkap polisi setelah mencuri ban mobil milik pengunjung Bandara I Gusti Ngurah Rai. Aksi nekat itu dilatarbelakangi oleh kecanduan judi online dan terlilit utang.

Keduanya tertangkap setelah mencuri satu ban belakang lengkap dengan velg dari Toyota Innova Reborn yang terparkir di lantai 3 gedung parkir bandara pada Kamis (15/7/2025). Korban, seorang warga Denpasar Barat bernama Ida Bagus AS, awalnya tak menyadari ban mobilnya hilang.

Ia baru mengetahui saat kembali ke mobil usai menjemput tamu, dan mendapati roda belakang kanan raib digantikan dengan ganjalan batako. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp3 juta.

Kapolres Bandara Ngurah Rai, Kombes Pol I Komang Budiartha, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah beraksi di tiga lokasi berbeda dalam satu hari. Aksi pencurian dimulai dari Jalan Gunung Patas, Denpasar, lalu berlanjut ke Bandara Ngurah Rai, dan terakhir di Jalan Merdeka Raya, Kuta.

“Batako yang digunakan untuk mengganjal mobil korban di bandara diambil dari lokasi pencurian pertama,” ungkapnya pada Senin (21/7).

Setelah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap IGYPAP di rumahnya di Kerobokan pada Rabu (16/7) pukul 16.00 WITA. Mobil yang digunakan saat beraksi, Toyota Innova Reborn warna hitam dengan pelat palsu DK 10xx DZ, juga diamankan di lokasi. Sehari kemudian, MA ditangkap pada Kamis (17/7) pukul 19.00 WITA.

Dari hasil pemeriksaan, IGYPAP mengaku mencuri untuk memenuhi kecanduannya terhadap judi online. Ia bahkan sempat meminta uang kepada orang tua dengan dalih membeli velg baru, padahal uang itu digunakan untuk berjudi. Ban curian rencananya akan ia pasang di mobil pribadinya.

Sementara itu, MA mengaku hanya bertugas mengawasi situasi saat pencurian berlangsung dan dijanjikan imbalan Rp800 ribu oleh IGYPAP. Uang itu rencananya akan digunakan untuk melunasi utang.

Kini keduanya mendekam di Rutan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dan dijerat Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. RA

Viral Video Diduga Percobaan Bundir di Gianyar, Ternyata Hanya Salah Paham

Ilustrasi video viral.
Ilustrasi video viral.

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Sebuah video pendek menampilkan seorang remaja berjalan seorang diri di pinggir Jalan Raya Tojan, Gianyar, disertai narasi menyesatkan “Remaja belasan tahun lakukan BD”, sempat menghebohkan media sosial pada Sabtu (19/7/2025). Namun setelah ditelusuri, unggahan tersebut dipastikan keliru dan tidak sesuai fakta.

Polsek Blahbatuh menegaskan tidak ada upaya bunuh diri dalam kejadian itu. Remaja berinisial GTA (13) hanya ingin pulang ke rumah orang tuanya di Kintamani, Bangli, setelah seminggu tinggal di rumah pamannya di Blahbatuh untuk belajar perbengkelan. Permintaan itu dipicu kondisi emosional dan keinginan untuk kembali ke lingkungan asalnya.

Pihak keluarga melalui sang paman, I Nyoman S., membantah keras isu percobaan bunuh diri yang beredar.

“Itu hanya salah paham. Keponakan saya memang sedang ingin pulang, bukan melakukan hal seperti yang disebutkan di video itu,” tegasnya saat memberikan klarifikasi di Polsek Blahbatuh.

GTA sempat menolak tawaran keluarga untuk diantar pulang, lalu berjalan kaki menyusuri jalan raya. Ia kemudian ditemukan oleh sepupunya, KWP (16), yang membujuknya untuk kembali. Perdebatan kecil di pinggir jalan antara keduanya menarik perhatian warga dan memicu laporan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Blahbatuh bersama Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi dan mengambil pendekatan humanis. Remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan ringan sebelum akhirnya dijemput oleh kedua orang tuanya.

Humas Polsek Blahbatuh, Aipda I Putu Dyana Karang, menegaskan bahwa peristiwa itu hanyalah kesalahpahaman.

“Kami sudah menerima klarifikasi dari keluarga. Tidak ada upaya bunuh diri. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan warganet agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi dan membagikan konten viral demi mencegah kepanikan yang tidak perlu. RA

Direktor Mie Gacoan Jadi Tersangka Kasus Hak Cipta

Direktur Mie Gacoan Bali ditetapkan tersangka.
Direktur Mie Gacoan Bali ditetapkan tersangka.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, yang memegang lisensi Mie Gacoan di Bali, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta. Ia diduga memutar musik secara komersial di sejumlah gerai tanpa membayar royalti.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, pada Senin (21/7/2025). Meski sudah berstatus tersangka, Ira belum menjalani penahanan.

“Iya, belum ditahan,” ujar Ariasandy, dilansir dari detikcom.

Kasus ini mencuat setelah Polda Bali menerima laporan dari masyarakat pada 26 Agustus 2024. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025. Dalam proses itu, penyidik menetapkan Ira sebagai satu-satunya tersangka.

“Penanggung jawab utama dalam penggunaan musik tanpa izin adalah direktur,” jelas Ariasandy.

Laporan pelanggaran hak cipta disampaikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melalui Manajer Lisensinya, Vanny Irawan.

Mereka mengungkapkan bahwa sejumlah gerai Mie Gacoan di Bali memutar lagu tanpa izin resmi, yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Penyidik masih mendalami kemungkinan pelanggaran di cabang-cabang lainnya dan menunggu proses hukum lebih lanjut. (*)

Minim Peminat, SMA Negeri 1 Marga Hanya Terima 43 Siswa Baru

MPLS di SMA 1 Marga, Senin (21/7/2025).
MPLS di SMA 1 Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (21/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – SMA Negeri 1 Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, hanya menerima 43 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Hal itu terlihat saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimulai Senin (21/7/2025).

Kepala SMA Negeri 1 Marga, I Wayan Dedi Armana mengungkapkan, sebenarnya jumlah siswa yang dinyatakan lolos seleksi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali mencapai 64 orang. Namun, hanya 43 yang kembali melakukan pendaftaran ulang dan ikut MPLS.

Jumlah siswa tersebut masih jauh dari daya tampung sekolah yang mencapai 432 siswa untuk 12 rombongan belajar (rombel). “Kami saat ini hanya bisa membuka dua rombel untuk 43 siswa,” jelasnya.

 

Menurutnya, penyebab minimnya penerimaan siswa di tahun ajaran baru ini disebabkan karena sebagian besar siswa lebih memilih sekolah di SMA negeri favorit di wilayah Kota Tabanan.

 

Selain itu, mereka yang tidak diterima di SMA negeri lainnya justru memilih melanjutkan ke sekolah swasta, terutama yang berada di kawasan perkotaan.

Kondisi serupa juga dialami pada tahun ajaran sebelumnya, yakni 2024/2025. Saat itu, SMA 1 Marga hanya ini hanya menerima 36 siswa baru. Padahal, di Kecamatan Marga terdapat empat SMP yang setiap tahunnya meluluskan sekitar 800 siswa.

“Kemungkinan besar mereka lebih memilih sekolah swasta di kota Tabanan,” tegasnya.

 

Meski jumlah siswa baru masih sedikit, pihak sekolah tetap membuka pendaftaran hingga MPLS berakhir pada minggu depan. Ia menegaskan bahwa jumlah siswa yang sedikit tak menyurutkan semangat para guru untuk tetap memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

“Walaupun lulusan kami sedikit, kami tetap optimis bisa mencetak prestasi dan mengantar siswa masuk perguruan tinggi negeri. Ini akan menjadi nilai lebih dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sekolah di pinggiran pun mampu bersaing,” pungkas Dedi Armana

48 Bangunan Tak Berizin di Pantai Bingin Dibongkar

Bupati Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat pembongkaran 48 bangunan yang melanggar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7/2025).
Bupati Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat pembongkaran 48 bangunan yang melanggar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 48 bangunan tanpa izin yang melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, dibongkar pada Senin (21/7/2025).

Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti Surat Perintah Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/ SAT.POL.PP tertanggal 15 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pembongkaran ini turut didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.

Menurut Koster, pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan ini ilegal dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, bukan diatas lahan milik pribadi, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Bali kedepannya.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perijinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang.

Sementara itu, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan liar tanpa izin di sekitar kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah bersurat kepada pemilik bangunan.

“Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,”ujarnya.

Bupati Badung juga menyampaikan akan mempertimbangan untuk berdialog dengan para pekerja yang terdampak dengan adanya pembongkaran ini. Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan ini.

“Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya akan membuka dialog nanti. Tapi, setelah ini tuntas dulu, kita akan step by step. Tadi Kasat Pol PP Badung menyampaikan kepada saya mudah-mudahan 1 bulan sudah tuntas ini,” pungkas Adi Arnawa.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov. Bali, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta OPD terkait dilingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya beserta Perangkat Desa Pecatu dan personil TNI/Polri. (ana)

Lima Saksi Diperiksa dalam Kasus Ricuh di Pura Dalem Segening, Polisi Akan Libatkan MDA

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus kericuhan saat upacara di Pura Dalem Segening, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Polsek Kediri telah memeriksa sejumlah saksi dan menyatakan akan menangani perkara ini dengan sangat hati-hati, mengingat kasus ini menyentuh ranah adat.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025) mengungkapkan, proses penyelidikan masih berlangsung.

Hingga kini, sudah ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk korban atau pelapor. Namun pelaku masih belum diketahui.

“Kasus masih dalam proses penyelidikan. Sudah lima orang kami periksa, termasuk pelapor. Sementara pelaku belum diketahui,” jelas Kompol Sukadana.

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan sangat berhati-hati karena kasus berkaitan dengan adat.

“Karena ini menyangkut desa adat, kami akan melibatkan Majelis Desa Adat (MDA). Namun proses hukum tetap berjalan karena ada laporan dari korban,” tegasnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi pada Rabu malam (16/7/2025) saat warga Banjar Mengening Belodan datang ke Pura Dalem Segening untuk nangkil (mengikuti upacara pujawali).

Setibanya di jaba tengah pura sekitar pukul 19.30 Wita, mereka dihadang oleh sekitar 10 orang pecalang dari Banjar Adat Babakan yang tidak mengizinkan mereka masuk ke areal kayangan.

Situasi memanas ketika salah satu warga Banjar Mengening mengalami kesurupan. Teguran dengan nada tinggi dari salah satu pecalang memicu ketegangan, yang kemudian berujung pada aksi saling dorong antar kedua kelompok warga.

Dalam kericuhan itu, salah satu warga Banjar Mengening hampir terjatuh, dan seorang pemuda berinisial IDGRAK (20) mengaku menjadi korban penganiayaan.

Ia mengalami luka di pelipis dan pipi sebelah kiri, diduga akibat dicakar oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Korban lalu melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kediri sekitar pukul 20.30 Wita. (ana)

133 Kopdes Merah Putih di Tabanan Diluncurkan, Desa Gadungan Jadi Percontohan

Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Senin (21/7/2025).
Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Senin (21/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah resmi meluncurkan 133 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tabanan, Bali. Peluncuran dilakukan secara simbolis di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Senin (21/7/2025), yang sekaligus menjadi desa percontohan.

Peluncuran ini merupakan bagian dari program nasional Koperasi Merah Putih yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Presiden RI Prabowo Subianto membuka peluncuran nasional ini secara daring dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir langsung dalam acara di Desa Gadungan.

Koster menyampaikan, seluruh desa dan kelurahan di Bali telah membentuk Koperasi Merah Putih. Tercatat ada 636 desa dan 80 kelurahan, sehingga total terdapat 716 Koperasi Merah Putih di Bali yang seluruhnya telah memiliki akta notaris.

“Ke depan, skema permodalan koperasi ini akan dikembangkan melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, khusus di Bali, koperasi juga bisa menggandeng Bank BPD Bali, LPD, BUMDes, BUMDa, atau lembaga keuangan lainnya,” kata Koster.

Ia menegaskan bahwa unit usaha dalam Koperasi Merah Putih harus berkolaborasi, bukan bersaing, dengan lembaga ekonomi desa lain seperti BUMDes. Selain itu, koperasi harus dikelola dengan baik agar dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.

“Banyak koperasi yang mati karena pengelolaannya buruk, terutama dalam aspek pendanaan. Karena itu, pengelolaan harus profesional dan sesuai prinsip koperasi,” jelasnya.

Adapun sektor usaha yang dijalankan koperasi desa meliputi penyediaan kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, gas LPG, dan pupuk. Unit usaha terbaru yang akan dikembangkan adalah apotek dan klinik desa untuk mendukung layanan kesehatan dasar.

“Saya dan Pak Bupati sangat mendukung koperasi ini sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan di desa dan pembangunan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melalui Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra, menyampaikan bahwa Desa Gadungan menjadi percontohan karena memiliki koperasi simpan pinjam yang sudah lebih dulu berjalan, yaitu KSP Sari Gadung Mesari.

“Koperasi ini memiliki 760 anggota, semuanya warga ber-KTP Desa Gadungan. Prinsip keanggotaannya sudah sesuai dengan konsep Kopdes Merah Putih,” ujar Putra.

Berdasarkan hasil musyawarah desa, koperasi tersebut sepakat untuk bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih. Saat ini, koperasi sudah memiliki aset sebesar Rp9,8 miliar.

Terkait permodalan, Putra menjelaskan, koperasi tetap menggunakan prinsip dari anggota untuk anggota, yakni melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Sementara skema permodalan dari pemerintah pusat masih berupa platform pinjaman karena belum ada regulasi yang memungkinkan penggunaan dana desa secara langsung.

“Kalau nantinya dana desa bisa digunakan, tentu harus ada regulasi yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” terangnya.

Putra menambahkan, seluruh 133 desa di Tabanan kini telah membentuk Koperasi Merah Putih. Per 17 Juni 2025, seluruhnya telah rampung mengurus akta pendirian sebagai badan hukum.

Dari total tersebut, dua koperasi menggunakan pendekatan pengembangan dari koperasi yang sudah ada, yakni di Desa Gadungan dan Desa Gubug. Sisanya, sebanyak 131 koperasi, merupakan hasil pembentukan baru.

“Tidak ada kendala berarti selama proses pembentukan karena komunikasi antara perbekel dan BPD berjalan sangat baik. Bahkan, target penyelesaian akta koperasi yang semestinya rampung 30 Juni sudah tercapai pada 17 Juni,” ungkapnya.

Meski telah diluncurkan, tidak seluruh koperasi langsung beroperasi. Pemerintah masih menyiapkan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan regulasi untuk mendukung percepatan operasional. (ana)

“Dengan Desa Gadungan sebagai percontohan, kami berharap desa-desa lain dapat mengikuti. Targetnya, seluruh koperasi ini dapat beroperasi penuh pada Oktober 2025,” tutup Putra.

Keributan Turis vs Warga Pendatang di Nusa Penida Berakhir Damai

mediasi antara tiga WNA dan dua warga pendatang difasilitasi oleh Polsek Nusa Penida.
mediasi antara tiga WNA dan dua warga pendatang difasilitasi oleh Polsek Nusa Penida.

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Keributan melibatkan tiga Warga Negara Asing (WNA) dan dua warga pendatang pecah di Nora Kitchen and Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu malam (19/7/2025) sekitar pukul 22.15 WITA.

Peristiwa bermula saat dua warga pendatang, Adrianto asal Samarinda dan Daniel Musa asal Maluku Tengah, datang ke bar untuk bersantai dan bermain biliar. Tak lama kemudian, tiga WNA yakni Carl Stephen asal Irlandia, Thomas Stig Allan Andersson asal Swedia, dan Mitchell Gordon asal Australia tiba dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol.

Keributan dipicu adu mulut antar WNA yang berujung dorong-dorongan. Pihak bar meminta para pengunjung yang terlibat untuk meninggalkan lokasi. Namun saat hendak pergi, dua warga pendatang terlibat salah paham dengan para WNA. Adu argumen berlanjut menjadi perkelahian.

Personel Polsek Nusa Penida segera mengamankan seluruh pihak ke Mapolsek guna meredam situasi. Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya mengatakan pihaknya langsung bertindak cepat dan memfasilitasi mediasi.

“Kami langsung mengamankan semua pihak yang terlibat dan melakukan klarifikasi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Setelah proses mediasi, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa membuat laporan resmi,” ujarnya.

Situasi di lokasi kembali aman. Polisi mengimbau masyarakat dan wisatawan agar menjaga ketertiban serta saling menghormati selama berada di Nusa Penida. RA

Puluhan Pemuda Ricuh di Renon, Berawal dari Miras dan Ketersinggungan

Petugas amankan sejumlah pemuda yang terlibat keributan di Lapangan Barat Monumen Bajra Sandhi, Renon, Minggu (20/7/2025) malam.
Petugas amankan sejumlah pemuda yang terlibat keributan di Lapangan Barat Monumen Bajra Sandhi, Renon, Minggu (20/7/2025) malam.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Suasana Minggu malam di kawasan Lapangan Barat Monumen Bajra Sandhi, Renon, mendadak ricuh. Sejumlah pemuda yang berkumpul sambil menenggak minuman keras terlibat adu mulut yang berujung pada aksi saling lempar dan kejar-kejaran antarkelompok, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 19.51 Wita.

Merespons cepat laporan masyarakat, petugas Polsek Denpasar Timur langsung turun tangan. Puluhan pemuda yang diduga terlibat diamankan ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada 15 remaja lainnya yang berada di lokasi agar tak ikut terlibat dalam aksi serupa.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, menyatakan bahwa penanganan cepat ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, khususnya di ruang terbuka yang rawan menjadi titik kerawanan sosial.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, terlebih di ruang publik. Generasi muda kami harapkan bisa menggunakan tempat umum dengan bijak, bukan untuk mabuk-mabukan atau tawuran,” tegas Kompol Tomiyasa.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga situasi kondusif, serta segera melaporkan bila menemukan indikasi potensi konflik.

“Jangan jadikan lapangan atau taman kota sebagai tempat konsumsi miras. Mari bersama-sama kita jaga Denpasar Timur tetap aman dan nyaman,” ujarnya. RA

Komunitas GATEL Gelar Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Lomba Punggal Barong Bangkung

Lomba Ogoh-Ogoh Mini, Tapel Ogoh-Ogoh, serta Lomba Punggal Barong Bangkung, Bangkal, dan Srenggi yang diselenggarakan oleh Komunitas GATEL (Generasi Anak Tegal), Minggu (20/7/2025). 
Lomba Ogoh-Ogoh Mini, Tapel Ogoh-Ogoh, serta Lomba Punggal Barong Bangkung, Bangkal, dan Srenggi yang diselenggarakan oleh Komunitas GATEL (Generasi Anak Tegal), Minggu (20/7/2025). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gedung Kesenian I Ketut Marya kembali dimeriahkan dengan berbagai hasil kreativitas generasi muda di bidang seni dan budaya, dalam ajang Lomba Ogoh-Ogoh Mini, Tapel Ogoh-Ogoh, serta Lomba Punggal Barong Bangkung, Bangkal, dan Srenggi yang diselenggarakan oleh Komunitas GATEL (Generasi Anak Tegal), Minggu (20/7/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-25 Komunitas GATEL dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat serta dukungan langsung dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, yang hadir dan meninjau langsung seluruh rangkaian lomba.

Tercatat sebanyak 78 peserta dari berbagai Kabupaten di Bali turut ambil bagian dalam perlombaan ini. Peserta lomba terdiri dari 23 peserta lomba Ogoh-Ogoh Mini, 26 peserta lomba Tapel Ogoh-Ogoh, dan 29 peserta lomba Punggal/Tapel Barong Bangkung.

Masing-masing peserta menampilkan kreativitas tinggi dengan ciri khas daerah masing-masing, menjadikan ajang ini sebagai panggung adu kreasi sekaligus media pelestarian seni tradisional Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menentukan dan menyerahkan penghargaan juara favorit untuk masing-masing kategori sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas para peserta.

“Saya sebagai Bupati Tabanan memberikan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya terhadap anak-anak muda yang sudah melahirkan sebuah kreativitas yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sanjaya juga menekankan kegiatan ini sebagai bukti yang menunjukkan bahwa dibalik gerusan isu negatif teknologi, namun ternyata anak muda mampu berkreatifitas dan menghasilkan karya yang adiluhung dan luar bisa.

Ia berharap, kegiatan ini mampu ditingkatkan dan kedepannya juga para seniman diharapkan mampu melahirkan kreativitas seni yang lebih baik lagi.

“Tugas kita di pemerintah, bagaimana memberikan ruang fasilitas bagi anak-anak muda, sehingga tahun depannya harapan kita bisa lebih dari ini lagi,” tegasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta, salah satunya I Gede Arya Wicaksana, peserta asal Kerambitan, menyampaikan harapannya agar acara seperti ini dapat lebih sering digelar di Tabanan.

Mengingat banyaknya seniman muda dan senior yang ingin terlibat. Ia juga berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai disini saja, sehingga kedepannya mampu menjadi wadah berkreasi bagi para seniman, khususnya seniman ogoh-ogoh dan bebarongan.

Hal senada juga disampaikan I Gusti Agung Made Darma Suryawan selaku perwakilan panitia dari Sekaa Barong GATEL. Ia berharap lomba ini dapat membangkitkan kembali geliat seni ogoh-ogoh dan barong bangkung di Tabanan, serta mendorong para tukang petas dan pemahat tapel untuk melahirkan style khas Tabanan.

”Kepada Bapak Bupati Tabanan, saya ucapkan terimakasih sudah selalu mensupport kami Sekaa Barong GATEL dan selalu mensupport seniman-seniman muda Tabanan untuk membuat kegiatan-kegiatan seperti ini,” tutupnya. (rls)