- Advertisement -
Beranda blog Halaman 248

Balita di Denpasar Jatuh ke Sumur Sedalam 3 Meter

Balita terjatuh ke sumur di kos-kosan Banjar Yangbatu Kauh, Denpasar Timur, pada Senin (7/10/2024).
Balita terjatuh ke sumur di kos-kosan Banjar Yangbatu Kauh, Denpasar Timur, pada Senin (7/10/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang balita berusia dua tahun nyaris kehilangan nyawa usai terjatuh ke sumur sedalam 3 meter pada Senin (7/10/2024).

Insiden ini terjadi di kos-kosan di Banjar Yangbatu Kauh, Denpasar Timur. Beruntungnya, kejadian ini segera diketahui dan korban berhasil diselamatkan tanpa luka.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.30 WITA.

Saat itu, korban tengah bermain di sekitar teras kamar tanpa disadari oleh ibunya yang sedang memasak di dapur. Sedangkan ayahnya sedang bekerja di Sanur, Denpasar Selatan.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh tetangga mereka. Ia mendengar suara benda jatuh dan segera bergegas menuju sumur.

“Setibanya di lokasi, saksi melihat korban sudah berada di dasar sumur dan terjebak dalam air,” ucap Sukadi.

Melihat kejadian itu, saksi langsung memanggil ibu korban dan warga sekitar untuk melakukan evakuasi.

Akhirnya, balita tersebut berhasil diselamatkan oleh salah seorang pekerja bengkel yang turun langsung ke sumur.

“Beruntung korban bisa segera diselamatkan dan tanpa mengalami luka,” ungkap Sukadi.

Kejadian ini menjadi pengingat para orang tua untuk selalu memperhatikan keselamatan anaknya, terutama di lingkungan rumah yang memiliki potensi bahaya, seperti sumur yang tidak tertutup.

“Sebaiknya sumur dibuatkan penutup agar kejadian serupa tidak terulang. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi orang tua untuk selalu waspada,” imbau Sukadi. (ana)

Tersangka Korupsi SPAM Ditahan Kejari Badung, Sebabkan Kerugian Hingga Rp 967 Juta

IWM ditahan Kejari Badung atas kasus tindak pidana korupsi penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
IWM ditahan Kejari Badung atas kasus tindak pidana korupsi penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kejaksaan Negeri Badung menahan tersangka tindak pidana korupsi penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berinisial IWM.

Atas perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama mencapai Rp 967.261.931. Adapun IWM ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo mengatakan, kasus korupsi ini terungkap pada Senin (7/10/2024), sekitar pukul 11.00, di Kantor Kejaksaan Negeri Badung.

Kasus ini terendus dari keluhan masyarakat mengenai kesulitan dan kelangkaan penyediaan air bersih.

Dari hasil penyelidikan tim kejaksaan menemukan penyebab utama permasalahan ini adalah praktik ilegal yang dilakukan oleh IWM dalam memasang sambungan air pada sistem PDAM.

“Dalam prosesnya, IWM menggunakan sketsa denah lokasi yang tidak sesuai dengan kepemilikannya, sehingga PDAM menerbitkan ID pelanggan dengan kualifikasi yang tidak tepat,” ucapnya.

Setelah mendapatkan sambungan, IWM melakukan penyambungan ilegal dengan cara mengambil air secara langsung sebelum meter air. Air yang ditampung lalu dijual ke masyarakat sekitar menggunakan truk tangki.

“Aksinya ini telah dilakukannya sejak tahun 2028 silam dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut bertanggung jawab. (ana)

KPU Tabanan Buka Layanan Pindah Memilih untuk Pilkada 2024, Simak Syaratnya

Ketua Divisi Perencnaan Data dan Informasi KPU Tabanan I Wayan Mudita.
Ketua Divisi Perencnaan Data dan Informasi KPU Tabanan I Wayan Mudita.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Usai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hendak pindah memilih.

Pindah memilih ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pemilihan Gubernur Bali dan Bupati tahun 2024.

Meski demikian, tidak semua permintaan akan dipenuhi karena harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.

Komisioner KPU Tabanan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Wayan Mudita mengatakan, pihaknya tetap melayani pemilih yang hendak pindah memilih meskipun sudah terdata di DPT.

“Layanan pindah memilih ini sudah dibuka sejak 22 September hingga 28 Oktober 2024 dan hanya bisa dilakukan pemilih di dalam satu provinsi saja,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Ia menyebut, syarat pindah memilih diantaranya menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, disabilitas yang dirawat di panti, denjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan di lembaga pemasyarakatan (LP) Tugas belajar, pindah domisili dan tertimpa bencana Bekerja di luar domisili.

Syarat pindah memilih khusus ini antara lain karena sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, atau karena bertugas saat pemungutan suara.

Selain itu, pemilih harus menunjukkan KTP elektronik atau kartu keluarga (KK) dan dokumen pendukung alasan pindah memilih.

Dokumen itu bisa dibawa ke KPU tingkat kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat kecamatan, atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Dokumen dokumen tersebut nantinya akan diperiksa oleh petugas dan dicocokkan di portal cekdptonline.kpu.go.id. Setelah seluruh kelengkapannya sesuai, petugas akan menerbitkan Formulir A-Surat Pindah Memilih dan nomor token pembatalan akan dikirimkan ke email pemilih.

“Proses pindah memilih ini hanya bisa dilakukan oleh warga yang sudah terdaftar ke dalam DPT dan memiliki KTP Bali,” tambahnya. (ana)

ASN di Jembrana Ikrar Netralitas ASN, Tekankan Bijak Bersosial Media Selama Pilkada 2024

Apel pengucapan ikrar netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pilkada 2024 di depan Kantor Bupati Jembrana, pada Senin (7/10/2024).
Apel pengucapan ikrar netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pilkada 2024 di depan Kantor Bupati Jembrana, pada Senin (7/10/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jembrana menyatakan ikrar netralitas dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pengucapan ikrar dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa dalam apel rutin di depan Kantor Bupati Jembrana, pada Senin (7/10/2024).

Dalam ikrarnya, ditekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas agar tercipta Pilkada yang adil dan demokratis.

Selain itu, Budiasa juga menyoroti penggunaan media sosial agar seluruh pegawai bijak dan berhati hati dengan tidak mengajak dukungan terhadap salah satu paslon.

“Ikrar ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum,” jelasnya.

Ada empat poin penting yang ditekan dalam ikrar, yakni pertama, menjaga serta menegakkan prinsip netralitas ASN dan Non ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita hoak.

Kemudian terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberitaan dalam bentuk apapun. (rls)

PAW Dirga ke Rai Santini Tunggu SK Gubernur

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan I Made Dirga yang mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan masih berproses.

Made Dirga akan digantikan oleh Ni Made Rai Santini yang berasal dari Dapil Tabanan 1 (Tabanan-Kerambitan) dengan perolehan suara mencapai 2.846 suara.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, pengajuan PAW sudah dilakukan sebelum Hari Raya Kuningan.

Prosesnya sudah memasuki tahap pemeriksaan berkas di Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Tabanan, untuk dikirimkan ke bagian Tata Pemerintahan Pemprov Bali.

“Persyaratan sudah kami ajukan ke Bupati, lewat tata pemerintahan untuk nantinya diterbitkan SK Pengangkatan,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Ia menjelaskan, proses PAW dari Dirga kepada Rai Santini akan melalui persetujuan dari Gubernur atau Penjabat Gubernur Bali melalui surat yang dikirimkan oleh Bupati Tabanan.

Selanjutnya, dari Pj Gubernur, surat persetujuan itu paling lambat terbit 14 hari sejak bupati mengirimkan surat.

“Estimasi prosesnya satu minggu, maksimal 2 minggu sudah turun. Namun, kita berharap SK Gubernur segera turun,” ucapnya. (ana)

Hinaan Berujung Aksi Pembacokan Terjadi di Limon Cafe Kerobokan

Penyidik Polsek Kuta Utara interogasi pelaku pembacokan di depan Limon Cafe, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Penyidik Polsek Kuta Utara interogasi pelaku pembacokan di depan Limon Cafe, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Peristiwa pembacokan terjadi di depan Limon Cafe, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Insiden tragis terjadi di pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban penusukan ialah pria berinisial YAN

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo mejelaskan, penusukan diduga dipicu dari pertikaian antara korban dan pelaku.

Awalnya korban dan teman wanitanya berinisial D menjemput pelaku berinisial IJR di lokasi kejadian.

Kemudian, antara korban dan pelaku terlibat cekcok dan pelaku menghina teman wanita korban dengan sebutan tidak pantas.

“Kerena dihina, YAN (korban) merasa sakit hati dan memukul pelaku di bagian bibir sebanyak tiga kali,” sebut AKP Yusuf, Senin (7/10/2024).

Tak terima dengan perlakuan tersebut, IJR lantas mengeluarkan pisau lipat yang sudah disiapkannya dari kos dan menusuk korban sebanyak dua kali.

“Korban mengalami luka tusuk di bahu kanan dan perut bagian bawah yang cukup serius,” ucapnya.

Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Prof. Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan perawatan intensif. Beruntungnya kondisi korban stabil.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban pun melapor ke Polsek Kuta Utara. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari tempat kejadian dan langsung dibawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi penusukan tersebut dilakukan dengan pisau lipat yang sudah dibawa dari kostnya,” tambahnya.

Kini, IJR tengah menghadapi proses hukum atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya. (*)

Pencuri Uang di ATM Seminyak Dihakimi Masa Hingga Retak Kepala

Muzamil Fadly (42) bonyok pasca diamuk warga lantaran tertangkap melakukan pencurian di ATM Bank Mandiri, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung.
Muzamil Fadly (42) bonyok pasca diamuk warga lantaran tertangkap melakukan pencurian di ATM Bank Mandiri, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Wajah pria bernama Muzamil Fadly (42) bonyok pasca diamuk warga lantaran tertangkap melakukan pencurian di ATM Bank Mandiri, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (5/10/2024) pun viral di media sosial setelah video penangkapan pelaku diunggah oleh warga.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, insiden ini berawal saat seorang tamu asing menarik uang di ATM sekitar pukul 20.00 WITA. Setelah melakukan transaksi, korban tanpa sengaja meninggalkan kartu ATM di mesin.

“Melihat kesempatan ini, Muzamil memasuki ATM dan melanjutkan transaksi dengan menarik uang sebesar Rp2 juta dari rekening korban,” ujar Sukadi.

Tidak berselang lama, korban kembali ke ATM dan mendapati Muzamil sedang mengakses rekeningnya.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh korban yang dibantu oleh petugas Linmas yang kebetulan berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Muzamil kemudian diserahkan kepada Polsek Kuta dalam kondisi luka-luka. Bagian kepala dan bibirnya bengkak akibat amukan warga yang geram dengan aksi pencuriannya.

Petugas Linmas segera membawanya ke kantor polisi sebelum situasi semakin memanas. Setelah ditangkap, Muzamil dibawa ke RS Murni Teguh untuk menjalani perawatan.

“Pelaku mengalami retak pada bagian tengkorak dan memerlukan operasi,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Polsek Kuta masih mencari identitas korban yang belum melapor. Muzamil kini ditahan oleh pihak kepolisian sembari menjalani perawatan di rumah sakit. (ana)

Kapal KM. Permata 168 di Pelabuhan Benoa Meledak, Dua ABK Alami Luka Serius

Kapal ikan KM. Permata 168 milik PT. Inti Mas yang sedang bersandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa meledak, Minggu (6/10/2024).
Kapal ikan KM. Permata 168 milik PT. Inti Mas yang sedang bersandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa meledak, Minggu (6/10/2024).

PANTAUBALI.COM, BENOA – Kapal ikan KM. Permata 168 milik PT. Inti Mas yang sedang bersandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa meledak pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.

Peristiwa ini menyebabkan dua anak buah kapal (ABK) mengalami luka serius. Salah satu korban, Sumadi, yang merupakan teknisi listrik di kapal tersebut, mengalami luka bakar parah di bagian wajah dan tangan akibat ledakan yang berasal dari ruang mesin.

Sementara itu, Sutamin (45), Wakil KKM KM. Permata 168, mengalami patah kaki kanan setelah terkena dampak ledakan. Keduanya segera dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan seorang ABK kapal bernama Minutfah (32), ledakan terjadi ketika dirinya dan beberapa rekannya sedang beristirahat di ruang kemudi.

“Saat itu, saksi mendengar ledakan sangat keras dari kamar mesin, lalu berlari menyelamatkan diri. Saksi juga melihat rekannya yang terpental ke kapal sebelah,” ujarnya.

Sementara saksi lainnya, setelah mendengar ledakan, ia melihat asap tebal mengepul dari kamar mesin.

Bersama ABK lainnya, ia berupaya membantu memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran Pelindo Benoa tiba di lokasi.

Pihak kepolisian yang tiba di tempat kejadian segera melakukan tindakan, termasuk mendata saksi dan korban, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini menyebabkan dua ABK terluka parah, sementara kerugian material masih belum bisa dipastikan.

“Kedua korban luka serius saat ini dirawat di Rumah Sakit Bali Mandara,” tambahnya. (ana)

Pemangku dan Warga yang Diduga Diintimidasi Melapor ke Bawaslu Tabanan

Dua orang korban dugaan intimidasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon bupati di Tabanan resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Minggu (6/10/2024).
Dua orang korban dugaan intimidasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon bupati di Tabanan resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Minggu (6/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua orang korban dugaan intimidasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon bupati di Tabanan resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Minggu (6/10/2024).

Mereka adalah Ketut Widiana, pemangku Pura Melanting di Pasar Umum Tabanan, dan I Nengah Heri Putra, warga Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan.

Tim pengacara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (paket Mulia-PAS), yang tergabung dalam Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS) turut mendampingi kedua pelapor.

Selain itu, jajaran DPC Gerindra Tabanan yang diketuai I Putu Gede Juliastrawan juga turut mendampingi kedua korban.

Anggota LAGAS I Wayan Mustika Eko Yuda mengatakan, pelaporan ini didasari hasil analisis tim LAGAS terhadap keterangan awal yang diperoleh dari kedua korban beberapa waktu lalu.

Menurut mereka, dugaan intimidasi yang dialami Ketut Widiana dan Nengah Heri Putra telah menunjukkan adanya unsur pelanggaran dalam tahapan kampanye Pilkada Tabanan 2024.

“Analisa kami bahwa ini sudah masuk kategori pelanggaran. Kami berharap Bawaslu Tabanan sepakat dengan kami, bahwa unsur-unsur pelanggarannya sudah masuk pelanggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menjelaskan mekanisme pelaporan pelanggaran di Bawaslu.

Adapun dalam prosesnya, laporan akan dirangkum dalam form A1 yang berisi rincian kejadian dan siapa terlapornya. Pelapor kemudian akan menerima form A3 sebagai tanda terima.

Selanjutnya, laporan akan dikaji oleh pimpinan Bawaslu dalam waktu dua kali 24 jam untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

“Sampai saat ini kami belum bisa memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran. Kalau ada unsur pelanggaran maka prosesnya lanjut,” pungkas Narta. (ana)

Mulyadi Kenalkan Program Pendidikan Satu KK Satu Sarjana saat Hadiri Lomba Mancing di Banjar Dukuh Pejaten

I Nyoman Mulyadi menghadiri lomba mancing di Banjar Dukuh, Desa Pejatan, Kecamatan Kediri pada Minggu (6/10/2024).
I Nyoman Mulyadi menghadiri lomba mancing di Banjar Dukuh, Desa Pejatan, Kecamatan Kediri pada Minggu (6/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Calon Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi menghadiri lomba mancing di Banjar Dukuh, Desa Pejatan, Kecamatan Kediri pada Minggu (6/10/2024).

Lomba mancing yang digelar oleh STT Kerta Buana itu diikuti sekitar 500 orang peserta dari berbagai wilayah Kecamatan Tabanan.

Bahkan, calon bupati nomor urut 1 itu juga menyapa sembari ngobrol santai di tengah-tengah peserta mancing yang duduk atau jongkok berderet di pinggir sungai dekat Beji Panimbugan.

Dalam beberapa kesempatan, Mulyadi yang berpasangan dengan calon wakil bupati I Nyoman Ardika juga memperkenalkan salah satu program unggulan miliknya jika menang dalam Pilkada 2024 yakni Satu KK Satu Sarjana.

“Astungkara, bila saya terpilih dalam Pilkada 2024, program ini sangat memungkinkan untuk dilaksanakan,” ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Tabanan agar bisa memperoleh pendidikan yang merata.

“Agar masyarakat yang anak-anaknya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bisa menjangkaunya,” tambahnya.

Menurutnya, program ini akan diprioritaskan bagi keluarga miskin yang memiliki anak-anak potensial untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Saya bersama Pak Ardika akan memprioritaskan program ini untuk masyarakat dari keluarga miskin,” pungkasnya. (ana)