- Advertisement -
Beranda blog Halaman 247

10 Manfaat Minum Air Hangat di Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat minum air hangat saat bangun tidur. (foto: freepik)
Manfaat minum air hangat saat bangun tidur. (foto: freepik)

PANTAUBALI.COM – Meminum air hangat setelah bangun tidur bukan hanya membantu menghilangkan rasa haus, tetapi juga memiliki berbagai manfaat kesehatan. Dilansir dari situs Alodokter, kebiasaan minum air hangat dapat membantu meningkatkan sistem pencernaan, melancarkan sirkulasi darah, hingga meningkatkan kesehatan mental.

Hal itu karena, air hangat bekerja dengan cara yang lebih lembut dibandingkan air dingin dalam menstimulasi berbagai fungsi tubuh. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari mengonsumsi air hangat di pagi hari:

  1. Meningkatkan Kinerja Sistem Pencernaan

Setelah tidur semalaman, tubuh mengalami proses pencernaan dan metabolisme yang berjalan lebih lambat. Minum air hangat dapat membantu merangsang pergerakan usus dan merangsang sistem pencernaan agar lebih aktif.

Hal ini dapat membantu membersihkan sisa makanan di saluran cerna serta mencegah sembelit. Air hangat juga membantu memecah partikel makanan lebih efektif dibandingkan air dingin.

2. Memperlancar Peredaran Darah

Air hangat memiliki efek vasodilatasi, yaitu memperlebar pembuluh darah sehingga aliran darah menjadi lebih lancar. Sirkulasi darah yang baik sangat penting untuk mendistribusikan oksigen dan nutrisi ke seluruh tubuh, yang pada akhirnya dapat meningkatkan energi dan membuat tubuh terasa lebih segar.

3. Membantu Proses Detoksifikasi

Tubuh secara alami membuang racun melalui keringat, urine, dan pernapasan. Dengan minum air hangat, proses detoksifikasi menjadi lebih optimal karena suhu hangat membantu melancarkan aliran cairan dalam tubuh. Hal ini dapat membantu ginjal dalam menyaring limbah dan racun, serta mempercepat pengeluaran zat-zat yang tidak diperlukan oleh tubuh.

4. Mendukung Penurunan Berat Badan

Minum air hangat dapat meningkatkan suhu tubuh sedikit, yang membantu mempercepat metabolisme. Peningkatan metabolisme ini berkontribusi pada pembakaran kalori yang lebih efektif, mendukung program penurunan berat badan secara alami. Selain itu, air hangat juga dapat memberikan rasa kenyang lebih lama, sehingga mengurangi keinginan untuk mengonsumsi makanan berlebihan.

5. Menjaga Kesehatan Kulit

Kulit yang sehat dan bercahaya bergantung pada hidrasi yang cukup. Air hangat membantu memperlancar aliran darah ke jaringan kulit, sehingga meningkatkan proses regenerasi sel. Selain itu, konsumsi air hangat secara rutin dapat membantu mengurangi jerawat, mengatasi kulit kusam, serta memperlambat tanda-tanda penuaan dini seperti garis halus dan kerutan.

6. Mengurangi Stres dan Meningkatkan Mood

Minum air hangat di pagi hari memiliki efek menenangkan pada sistem saraf. Sensasi hangatnya dapat membantu mengendurkan otot yang tegang akibat stres. Selain itu, hidrasi yang baik berperan dalam menjaga keseimbangan hormon, yang dapat memengaruhi suasana hati dan tingkat stres seseorang.

7. Meredakan Nyeri dan Kram

Jika Anda sering mengalami nyeri otot, kram perut saat menstruasi, atau sakit kepala ringan di pagi hari, minum air hangat dapat membantu meredakannya. Suhu hangat memiliki efek relaksasi pada otot dan meningkatkan aliran darah ke area yang terasa nyeri, sehingga dapat mengurangi rasa sakit.

8. Meningkatkan Fungsi Ginjal

Ginjal memiliki peran penting dalam menyaring darah dan membuang racun melalui urine. Minum air hangat membantu meningkatkan aliran cairan ke ginjal, sehingga organ ini dapat bekerja lebih efisien. Selain itu, konsumsi air hangat secara rutin dapat membantu mencegah pembentukan batu ginjal dengan memastikan tubuh tetap terhidrasi dengan baik.

9. Menjaga Tubuh Tetap Terhidrasi

Setelah tidur selama 6 hingga 8 jam, tubuh kehilangan cairan melalui keringat dan pernapasan. Minum air hangat setelah bangun tidur membantu mengembalikan kadar cairan dalam tubuh, menjaga keseimbangan elektrolit, serta mencegah dehidrasi yang bisa menyebabkan rasa lelah dan lesu sepanjang hari.

10. Membantu Meredakan Gangguan Pernapasan

Jika Anda mengalami flu, batuk berdahak, atau hidung tersumbat, air hangat dapat menjadi solusi alami yang efektif. Suhu hangat membantu melembutkan lendir di saluran pernapasan, sehingga memudahkan tubuh untuk mengeluarkannya. Uap dari air hangat juga dapat membuka saluran hidung dan melegakan pernapasan, sehingga Anda bisa bernapas lebih lega.

Itulah 10 manfaat minum air hangat saat pagi hari. Agar mendapatkan manfaat maksimal, disarankan untuk minum segelas air hangat segera setelah bangun tidur, sebelum mengonsumsi makanan. (ana)

Waspada! Maling Beraksi di Perumahan saat Siang Bolong Terekam CCTV, Polisi Masih Buru Pelaku

Pencurian di sebuah rumah di Sanggulan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (25/2/2025).
Pencurian di sebuah rumah di Sanggulan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (25/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pencurian terjadi di salah satu rumah di Perumahan Jalan Gatot Subroto 3, No.1, Sanggulan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (25/2/2025).

Pelaku melancarkan aksinya di siang bolong sekitar pukul 11.30 WITA. Aksinya pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam rekaman, terlihat seorang pria mengenakan helm dan baju putih melompati pagar belakang rumah sebelum mencongkel jendela dan pintu untuk masuk. Sempat berhasil mengambil beberapa barang-barang berharga di dalam rumah, pelaku lari terbirit-birit lantaran dikejar anjing pemilik rumah.

Pemilik rumah I Made Suartana (58) kehilangan beberapa barang berharga, seperti satu kalung perak dan tempat badong kalung, dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp5 juta.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, pelaku sempat terpergok saat ia membuka pintu rumahnya. Pelaku yang memakai helm dan masker langsung kabur melalui pintu belakang dan melompati tembok.

Setelah memeriksa rumah, korban menemukan barang-barang di kamar menantunya dalam keadaan berantakan. Kasus pencurian ini telah dilaporkan pemilik rumah ke Polsek Kediri. Kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, polisi menduga pelaku masuk dengan melompati tembok belakang dan membobol pintu menggunakan linggis.

Saat ini, penyelidikan terus berlanjut, termasuk analisis rekaman CCTV di sekitar TKP dan koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan guna mengidentifikasi serta menangkap pelaku. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ucapnya.  (ana)

Dua Spesialis Jambret WNA Diringkus, Sudah Beraksi di 33 TKP

Polres Badung ringkus 2 spesialis Jambret.
Polres Badung ringkus 2 spesialis Jambret.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dua pelaku jambret yang kerap meresahkan wisatawan di Bali akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian. Kadek Sanjaya alias Longgong (21) dan I Nengah Buyung alias Bayung (25), warga Desa Tianyar Tengah, Karangasem, ditangkap setelah terbukti melakukan aksi kejahatan di 33 lokasi berbeda di Bali.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, didampingi Kapolsek Kuta Utara Kompol Agus Pasek Sudina, menjelaskan bahwa kedua pelaku selalu menyasar wisatawan asing yang dinilai kurang waspada terhadap barang berharganya. Aksi mereka terungkap setelah tiga wisatawan melaporkan kejadian penjambretan di wilayah Kuta Utara.

Salah satu aksi terakhir mereka terjadi di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, pada Kamis, 12 November 2024, sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, seorang wisatawan asal Australia, HSJC, kehilangan iPhone 15 miliknya yang terpasang di holder motor. Kedua pelaku dengan cepat memepet korban dan merampas ponsel tersebut, menyebabkan kerugian sekitar Rp 25 juta.

Tak hanya di Berawa, pelaku juga melancarkan aksinya di berbagai titik lain, seperti Jalan Raya Umalas dan Jalan Anyer Kerobokan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka telah beraksi di 11 lokasi di Badung, 10 di Denpasar, dan dua di Gianyar. Longgong bahkan pernah melakukan aksi serupa bersama rekannya, Arik, yang kini mendekam di LP Kerobokan.

Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan dari Reskrim Polres Badung dan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar, dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku kembali melakukan aksi kejahatan karena alasan ekonomi. “Dua pelaku ini merupakan residivis yang telah berulang kali keluar-masuk penjara. Mereka kembali beraksi karena faktor ekonomi,” ungkap AKBP Arif Batubara dalam konferensi pers di Mapolsek Kuta Utara, Selasa (26/2/2025).

Atas perbuatannya, Longgong dan Bayung dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres Badung menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan rawan kejahatan serta menjalin komunikasi dengan komunitas setempat untuk memberikan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan tindak kriminalitas.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan bekerja sama dengan komunitas-komunitas tertentu guna mencegah aksi kejahatan serupa di masa mendatang,” tutupnya. (SM)

Mendiktisaintek Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Kurangi Beasiswa dan KIP Kuliah

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Efisiensi anggaran belanja negara yang diterapkan pemerintah pusat dipastikan tidak akan berdampak terhadap beasiswa hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto usai rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

“Kita menekankan kembali KIP, beasiswa, tidak ada yang berkurang sedikit pun. Itu kita sama-sama sepakati dan memang sudah dibuat menjadi seperti itu,” kata Brian dikutip Kamis (27/2/2025).

Ia juga memastikan nanti tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pun demikian dengan berbagai kegiatan operasional kampus-kampus di Indonesia tidak akan berkurang. “UKT tidak perlu dinaikkan, UKT tidak akan naik. Itu saja,” ucapnya.

Sementara itu, mengenai pertemuan dengan Komisi X DPR RI. Brian mengungkapkan, pihaknya mendapat banyak masukan perbaikan serta penyempurnaan pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia.

Dengan tujuan agar kualitas pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bisa lebih ditingkatkan kedepannya sehingga menghasilkan SDM yang baik yang dibutuhkan di dunia kerja.  (ana) 

Skandal Korupsi Impor Minyak di PT Pertamina: Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung tetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina
Kejaksaan Agung tetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah di PT Pertamina. Skandal ini menyeret sejumlah petinggi perusahaan pelat merah tersebut serta broker minyak yang diduga melakukan manipulasi dalam pengadaan minyak.

Daftar Tersangka:

1.Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2.Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
3.Agus Purwono – Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional
4. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
5. Muhammad Keery Andrianto Riza – Beneficiary owner PT Navigator Khatulistiwa
6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
7. Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 2018 ketika pemerintah mewajibkan pemenuhan minyak mentah dari produksi dalam negeri. Namun, tiga pejabat utama Pertamina, yakni Riva, Sani, dan Agus, justru tetap mengandalkan impor dengan cara melanggar aturan.

“Pemenuhan kebutuhan minyak mentah tetap dilakukan melalui impor, meskipun ada kebijakan untuk mengutamakan produksi dalam negeri,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Selain itu, mereka diduga bersekongkol dengan broker minyak seperti Riza, Dimas, dan Gading dalam transaksi ekspor minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Modus yang digunakan adalah manipulasi harga agar pihak tertentu mendapatkan keuntungan besar.

“Transaksi terlihat sah secara administratif, tetapi harga sudah dikondisikan untuk menguntungkan pihak tertentu dengan skema spot yang tidak memenuhi persyaratan,” tambah Qohar.

Dalam operasionalnya, Riva Siahaan juga diduga membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90, meskipun kebutuhan sebenarnya adalah RON 92, yang berakibat pada ketidaksesuaian pasokan BBM.

Sementara itu, Yoki Firnandi diduga melakukan mark up dalam kontrak pengiriman minyak impor, sehingga negara harus menanggung biaya tambahan berupa fee sebesar 13-15 persen. Keuntungan dari praktik ini dinikmati oleh tersangka Riza.

Akibat perbuatan para tersangka, harga BBM mengalami gejolak yang berdampak luas bagi masyarakat. Pemerintah pun terpaksa mengalokasikan dana lebih besar untuk subsidi guna menekan lonjakan harga di pasaran.

Saat ini, Kejagung masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal yang merugikan negara ini. (*)

Pencuri di Bedeng Proyek Ubud Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti

FTB (22) diamankan unit reskrim Polsek Ubud.
FTB (22) diamankan unit reskrim Polsek Ubud.

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil meringkus seorang pria berinisial FTB (22), asal Kabupaten Sumba Barat Daya, yang diduga kuat melakukan aksi pencurian di sebuah bedeng proyek di Banjar Jukut Paku, Desa Singakarta, Kecamatan Ubud, Gianyar. Pelaku ditangkap pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Tampaksiring.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, Joko Marwanto (56), seorang wiraswasta asal Tulungagung, Jawa Timur, melaporkan kehilangan barang berharga miliknya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, korban menyadari tas kecilnya yang berisi uang tunai, telepon genggam, kartu ATM, dan identitas diri telah hilang dari samping tempat tidurnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada FTB yang diketahui bekerja di sebuah proyek di Tampaksiring. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat pertama kali diamankan, pelaku sempat mengelak. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, ia akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Sudarsana.

FTB mengaku bahwa uang hasil curiannya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, kartu ATM dan SIM korban dibuang di jalan dan pelaku mengaku tidak dapat mengingat lokasinya. Selain di Ubud, pelaku juga diduga terlibat dalam aksi pencurian lain di wilayah hukum Polsek Tampaksiring.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebuah telepon genggam merek Oppo A16K warna putih, celana jeans merek Kalinic, serta baju berwarna merah merek Love yang diduga digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kini ditahan di Unit Reskrim Polsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga serta segera melapor apabila mengalami kejadian serupa. Tindakan cepat dapat membantu kami dalam mengungkap kasus lebih efektif,” tutup Kompol Sudarsana. (SM)

 

Pantau 3 TPS3R, Bupati Badung Siapkan Strategi Akselerasi Pengelolaan Sampah

Bupati Wayan Adi Arnawa saat memantau 3 TPS3R di wilayah Pecatu, Tanjung Benoa, dan TPS Kedonganan, Kuta Selatan dan Kuta, Rabu (26/2).
Bupati Wayan Adi Arnawa saat memantau 3 TPS3R di wilayah Pecatu, Tanjung Benoa, dan TPS Kedonganan, Kuta Selatan dan Kuta, Rabu (26/2).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memantau intensif di tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, pada Rabu (26/2/2025).

Ketiga TPS3R tersebut yakni TPS Pecatu, TPS Panca Lestari di Tanjung Benoa Kecamatan Kuta Selatan dan TPS Kedonganan Kecamatan Kuta.

Adapun pemantauan dilaksanakan sebagai bahan acuan dalam mengevaluasi efektivitas teknologi pengolahan sampah dan akselerasi dalam penanganan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam sistem ekonomi sirkular.

Kunjungan awal tersebut menjadi bagian dari strategi Bupati Adi Arnawa untuk mempercepat implementasi sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Badung.

Bupati Adi Arnawa mengatakan, di TPS3R Panca Lestari Tanjung Benoa, ditemukan penerapan mesin incinerator berbahan bakar kayu yang mampu mengolah sampah hingga menghasilkan residu minimal, bahkan mendekati nol limbah.

Teknologi ini tidak bergantung pada bahan bakar fosil, bebas emisi asap, dan ramah lingkungan, dengan kapasitas pengolahan mencapai 1 ton sampah per jam.

“Jika sistem ini direplikasi di seluruh desa, ketergantungan pada TPA Suwung dapat ditekan secara signifikan. TPS3R Panca Sari ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi, serta sektor Rumah Tangga, Hotel, Restoran, dan Villa, dengan mengelola 47 jenis sampah melalui Bank Sampah,” ucapnya.

Selanjutnya, Bupati Adi Arnawa menyoroti Desa Tanjung Benoa sebagai contoh ideal yang mengintegrasikan teknologi pengolahan sampah dengan pemberdayaan masyarakat.

“Desa Tanjung Benoa menunjukkan tidak hanya upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang inovatif. Saya ingin seluruh desa di Badung menjadikan ini sebagai role model,” ucapnya.

Sebaliknya disampaikan juga tantangan berbeda muncul di TPS3R Pecatu dan TPS3R Kedonganan. Di TPS3R Pecatu, Bupati Adi Arnawa mencatat volume sampah yang masuk mencapai 30 ton per hari, namun kapasitas pengolahan hanya 5 sampai 7 ton per hari.

Terkait kondisi tersebut, pihaknya menekankan perlunya akselerasi melalui pengadaan incinerator yang akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun rencana tersebut masih dalam tahap kajian.

Sementara itu, hasil olahan sampah organik di lokasi ini telah berhasil diubah menjadi pupuk yang dipasarkan oleh BUMDes, menunjukkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah. “Ada ketimpangan yang signifikan antara sampah masuk dan keluar, ditambah residu yang belum tertangani optimal,” ungkapnya.

Untuk di TPS3R Kedonganan, kondisi lebih kompleks dengan volume sampah harian 10-12 ton, namun pemilahan dan pengolahan masih terhambat oleh minimnya partisipasi masyarakat serta keterbatasan dana.

Residu tetap menjadi masalah dan banyak sampah akhirnya dibuang ke TPA Suwung karena ketiadaan mesin incinerator.

“Untuk mengatasi hal tersebut, saya berencana menyusun pola pengelolaan seragam bagi seluruh TPS3R di Badung, dengan dukungan regulasi berbasis adat seperti yang telah berhasil diterapkan di beberapa desa. BUMD dapat berperan sebagai pembeli sampah plastik atau material daur ulang, sehingga desa tidak hanya mengolah sampah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi,” jelas Adi Arnawa.

Rencana ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam rapat evaluasi untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran. “Tidak ada gunanya menginvestasikan alat mahal jika tidak sesuai kebutuhan desa,” pungkasnya. (rls) 

Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Pujawali di Desa Adat Bunyuh Baturiti

Persembahyangan dalam acara Uleman Pujawali Pelinggih Dalem Prajapati Lan Beji di Desa Adat Bunyuh, Kecamatan Baturiti, Tabanan Rabu (26/2/2025).
Persembahyangan dalam acara Uleman Pujawali Pelinggih Dalem Prajapati Lan Beji di Desa Adat Bunyuh, Kecamatan Baturiti, Tabanan Rabu (26/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri rangkaian persembahyangan dalam acara Uleman Pujawali Pelinggih Dalem Prajapati dan Beji di Desa Adat Bunyuh, Kecamatan Baturiti, Tabanan Rabu (26/2/2025).

Acara ini merupakan bagian dari tradisi dan budaya yang penting bagi masyarakat setempat, yang dilaksanakan dengan penuh khidmat dan semangat gotong royong.

Puncak acara berlangsung dengan lancar, dipuput oleh Ida Pedanda Manuaba dari Griya Kalibalang, yang membawa suasana sakral dan khusyuk.

Acara tersebut turut didukung oleh 177 Kepala Keluarga dan krama setempat dari Desa Adat Bunyuh, yang dengan penuh semangat berpartisipasi dalam gotong-royong.

Masing-masing keluarga memberikan iuran sebesar 500 ribu rupiah, sebagai bagian dari sumbangan untuk kelancaran karya tersebut. Tak hanya itu, masyarakat juga memberikan punia sebagai bentuk penghormatan dan partisipasi mereka dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Bupati Sanjaya mengungkapkan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dan gotong-royong yang ditunjukkan oleh masyarakat. Meskipun cuaca kurang mendukung dengan hujan deras yang turun pada hari itu, semangat masyarakat tidak surut.

Mereka tetap menunjukkan kekompakan dalam mendukung jalannya acara ini, menjadikan momen ini sebagai cerminan solidaritas sosial yang kuat.

Menurut Sanjaya, kerjasama antar masyarakat seperti ini menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru, yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

“Kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, demi pembangunan Tabanan yang merata baik melalui sekala maupun niskala menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” ujar Sanjaya.

Kehadiran Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam acara tersebut juga disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat. I Ketut Darma, selaku Ketua Panitia, mengungkapkan rasa terimakasihnya atas perhatian dan kehadiran Bupati beserta jajaran yang turut menyaksikan kelancaran acara.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan perhatian yang luar biasa dari Bupati dan seluruh jajaran pemerintah yang membuat acara ini berjalan sukses,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya juga didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, para Kepala Perangkat Daerah terkait, serta undangan terkait lainnya.  (rls) 

PTUN Denpasar Tolak Gugatan Sengketa Tanah Tukad Sarungan dan Tukad Bausan, Sekda Badung Ucapkan Terima Kasih

Sekda Badung, IB. Surya Suamba.
Sekda Badung, IB. Surya Suamba.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar menolak gugatan yang dilayangkan Bendesa Adat Pererenan  I Gusti Ngurah Rai Suara, atas Bupati Badung terkait polemik tanah negara di Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan. Keputusan dibacakan Majelis Hakim PTUN Denpasar pada Selasa (25/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo menyatakan, dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka secara yuridis objek sengketa tersebut tetap sah.

Sehingga upaya inventarisasi tanah-tanah oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah yang telah dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Badung, sesungguhnya perlu didukung bersama.

Sesuai dengan hakikat atau filosofis dasar yang terkandung dalam Pasal 33 ayat(3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Oleh sebab itu Kejaksaan hadir selaku Jaksa Pengacara Negara dalam rangka mempertahankan aset daerah, guna meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat di Kabupaten Badung,” ucapnya.

Sementara itu, Pemkab Badung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim PTUN Denpasar, atas Keputusan memenangkan  Bupati Badung atas gugatan perkara yang diajukan penggugat Bendesa Adat Pererenan  I Gusti Ngurah Rai Suara.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Badung, dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang telah mengawal kasus ini hingga dibacakannya putusan oleh Majelis Hakim PTUN Denpasar,” kata Surya Suamba di Puspem Badung, Rabu (26/2/2025).

Seperti diketahui, Bendesa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Rai Suara menggugat Bupati Badung. Adapun materi gugatan yaitu, Keputusan Bupati Badung Nomor : 604/01/HK/2022 tanggal 12 September 2022 tentang Penetapan Inventarisasi dan Pemanfaatan Tanah Negara di Kecamatan Mengwi beserta lampirannya khususnya menyangkut tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.

Kedua, Persetujuan Bangunan Gedung Nomor : SK-PBG-510302-14052024-001 tanggal 14 Mei 2024 yang menetapkan PT. Pesona Pantai Bali untuk mendirikan bangunan gedung baru.

Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, kurang lebih selama 5 bulan, PTUN Denpasar memutuskan, tergugat (Bupati Badung) dalam menerbitkan objek sengketa I dan objek sengketa II (objectum litis) dilihat dari aspek kewenangan, aspek prosedur dan aspek substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu gugatan Penggugat haruslah ditolak untuk seluruhnya dan Penggugat ditempatkan pada posisi yang dikalahkan dalam sengketa a quo. Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp389.000. (ana)

Koster Pastikan Kepala Daerah dari PDIP di Bali Akan Ikut Retret Gelombang II

Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster.
Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Wayan Koster, Gubernur Bali Gubernur Bali periode 2025 – 2030 sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bali menyebut seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP di Bali akan mengikuti retret pada gelombang II.

Hal tersebut menjadi penegasan bahwa tidak ada perpecahan atau ketidakharmonisan di internal kader PDIP Bali, sebab sebelumnya para kepala daerah di kompak tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Koster menyebut, kepala daerah dari PDIP di Bali menunda mengikuti retret gelombang I usai atas intruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP di Bali akan mengikuti retret gelombang kedua sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kami tetap solid,” ujar Koster, Rabu (26/2/2025).

Ia juga menegaskan, keikutsertaan kepala daerah PDIP Bali di retret ini merupakan bentuk kedisiplinan dan komitmen terhadap penguatan kepemimpinan daerah.

Adapun retret gelombang II dilaksanakan setelah selesainya proses gugatan hasil Pemilu Kepala Daerah di sejumlah daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gelombang kedua disiapkan untuk menampung 40 kepala daerah yang masih menunggu keputusan di MK. Setelah itu, mereka akan mengikuti retret sebagaimana gelombang pertama,” kata Koster. (ana)