- Advertisement -
Beranda blog Halaman 236

Paralegal LAGAS dan Relawan BEPRO Nyatakan Dukungan untuk Mulia-PAS di Pilgub Bali 

Tim LAGAS dan BEPRO mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS), Selasa (22/10/2024). 
Tim LAGAS dan BEPRO mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS), Selasa (22/10/2024). 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS) dan relawan Bersama Prabowo (BEPRO) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS).

Deklarasi dukungan itu diikuti oleh 200 paralegal LAGAS DAN relawan BEPRO di Denpasar pada Selasa (22/10/2024). LAGAS akan menjadi garda terdepan dalam mengawal setiap proses dan potensi pelanggaran hukum selama Pilkada, sedangkan BEPRO akan menggaet suara pemilih muda yang jumlahnya 51 persen dari segmentasi jenis pemilih.

Ketua LAGAS Yanwar Siregar menjelaskan, dukungannya terhadap Paslon Mulia-PAS dilandasi atas visi misi mereka bisa mewakili kemajuan masyarakat Bali.

“Kami akan dukung lewat pakta integritas, termasuk mengawal agar pesta demokrasi berjalan dengan aman dan lancar. Jangan sampai ada masyarakat tertekan untuk memilih Paslon Mulia-PAS. Ini untuk mendukung demokrasi yang sehat dan baik di Bali,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua BEPRO Bali Arik Wiguna mengungkapkan, BEPRO berperan menjadi jembatan generasi muda Indonesia dalam ajang Pilgub Bali.

Pihaknya mengusulkan beberapa hal seperti akses kesehatan yang merata, layanan kesehatan saat mendesak agar tidak rumit hingga pemanfaatan gedung serba guna, agar bisa lebih mudah digunakan untuk kegiatan konser, UMKM, dan lainnya untuk mendukung ruang industri kreatif.

“Kemudian, kesejahteraan yang layak atau honor yang layak untuk guru, mereka agar termotivasi melakukan kinerja kedepannya. Serta, pendidikan supaya anak-anak di Bali bisa berkembang pesat, ekonomi maju, kesempatan yang sama untuk seluruh masyarakat Bali,” terangnya.

Menurutnya, jika nantinya Paslon Mulia-PAS diberikan kesempatan, agar mampu mewadahi dan memberikan jalan lebih baik lagi. “Kami yakin dengan pendekatan yang lebih halus, generasi muda dapat berkiprah lebih baik lagi,” pungkasya.

Sementara, Calon Gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya mengungkapkan, tim LAGAS sangat diperlukan sebagai banteng hukum untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di setiap Kabupaten/Kota di Bali. Sementara tim BEPRO sudah sejak lama bekerjasama dengannya sejak perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 digelar.

“Urusan nanti operasional nanti kami yang tanggung jawab, saudara sudah berjuang untuk masyarakat Bali, bukan hanya untuk Mulia-PAS. Kami ini Mulia-PAS hanya alat untuk berjuang kepentingan masyarakat dan adat Bali,” pungkasnya. (ana) 

TPST Mengwitani Badung Kini Dilengkapi Mesin RA-X

Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii saat resmikan Mesin RA-X di TPST Mengwitani, Selasa (22/10).
Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii saat resmikan Mesin RA-X di TPST Mengwitani, Selasa (22/10).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kabupaten Badung kini dilengkapi mesin RA-X.

Mesin pengolahan sampah tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Jepang. Kehadiran mesin ini akan menjadi solusi pengolahan sampah organik menjadi kompos di Kabupaten Badung.

Peresmian pengoperasian Mesin RA-X dilakukan oleh Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii di TPST Mengwitani, Selasa (22/10/2024).

Plt. Bupati Suiasa berharap pengoperasian mesin ini dapat menjadi solusi dalam penanganan sampah organik di wilayah Badung dan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Kompos yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke petani, guna mendorong hasil pertanian organik.

“Kami berharap mesin ini dapat bermanfaat dan berkelanjutan. Karena masalah sampah menjadi isu besar yang harus diselesaikan dan ditangani di masa depan,” jelasnya.

Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii mengatakan, Kota Toyama memiliki misi dalam mengembangkan proyek di seluruh negara, salah satunya di Badung, Indonesia.

Diharapkan, mesin ini memberikan sumbangsih dalam penanganan sampah organik dan kelangsungan hidup masyarakat khususnya di Badung.

“Kami harap teknologi ini bermanfaat untuk mengurangi sampah organik dan menjaga lingkungan. Kedepan kami harapkan pula Badung menjadi kabupaten percontohan dalam penanganan sampah,” harapnya.

Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia Mrs. Sachiko Takeda menambahkan, mesin RA-X ini dapat menangani 50 ton sampah organik per hari dengan menghasilkan 17 ton kompos per hari. Hal ini akan dapat mengurangi volume sampah dan komposnya dapat dimanfaatkan untuk pertanian.

“Dengan mesin ini, jumlah sampah organik yang dapat diolah lebih banyak, tidak membutuhkan drainase, sampah kompos yang dihasilkan higienis dan dioperasikan dengan 1 operator,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung I Wayan mengungkapkan, terwujudnya kerjasama ini dengan pertimbangan bahwa Badung dalam menangani sampah akan mengalami masalah.

Sebab TPA Suwung sudah penuh, komposisi timbulan sampah di Badung 70 persen merupakan sampah organik.

Komitmen Pemkab Badung bahwa sampah itu harus diolah dan memang belum memiliki teknologi pengolahan sampah organik.

Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Suwung, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, untuk melestarikan lingkungan karena tidak ada sampah yang dibuang langsung ke media lingkungan.

Selain itu sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan penduduk agar bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dengan pemilahan sampah di rumah tangga.

Sumber dana sebesar Rp 17 miliar, lebih, terdiri dari mesin RA-X senilai Rp 10 miliar yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan bangunan serta jaringan listrik disediakan Pemkab Badung dengan nilai Rp 7 miliar.

“Mudah-mudahan dapat membantu menangani permasalahan sampah di badung. Untuk itu kami butuh kerjasama dan partisipasi masyarakat terutama dalam pemilahan sampah,” jelasnya. (ana)

2 Jambret dan Penadah yang Kerap Sasar Wisatawan Asing Diringkus

Pengungkapan kasus jambret spesialis wisatawan asing di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (22/10).
Pengungkapan kasus jambret spesialis wisatawan asing di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (22/10).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil membekuk tiga pelaku residivis jambret yang kerap menyasar warga negara asing di kawasan Denpasar dan Badung. Ketiga pelaku adalah Rohman Arik dan Kadek Subur Diki yang berperan sebagai eksekutor di jalanan, serta Muhammad Amin yang bertindak sebagai penadah hasil curian.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang turis asal Korea, Chae Songhwa (34). Pelaku menjambret ponsel Samsung S22 berwarna pink saat korban tengah melihat peta di wilayah Sanur, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Para pelaku dengan cepat mendekati korban menggunakan sepeda motor dan merampas ponsel tersebut sebelum kabur ke arah selatan.

“Berdasarkan petunjuk dan keterangan saksi di lokasi kejadian, tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata residivis kambuhan. Mereka kami amankan di sebuah hotel di kawasan Sanur,” ujar Kompol Herson di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (22/10).

Tidak hanya sekali, ketiga pelaku diketahui telah beraksi di beberapa lokasi lain. Saat ditangkap, keduanya berusaha melawan petugas, sehinggak kakinya diberikan tindakan tegas terstruktur.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa ponsel, sepeda motor, dan uang tunai. Menurut Herson, pelaku menggunakan sepeda motor dengan plat nomor yang sering diganti untuk menghindari identifikasi.

“Mereka sudah lama menetap di Bali tanpa pekerjaan tetap, sehingga melakukan aksi jambret untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambahnya.

Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Ini Profil dan Karier Raffi Ahmad

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (foto:Instagram)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (foto:Instagram)

PANTAUBALI.COM – Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Ia dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (22/10/2024) bersama enam orang Utusan Khusus Presiden lainnya.

Berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2024, Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden. Adapun tanggung jawab Utusan Khusus Presiden ialah melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris Kabinet presiden.

Utusan Khusus Presiden diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setingkat dengan jabatan Menteri. Namun, tidak diberikan pensiun.

Masa bakti Utusan Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan.

Profil Singkat Raffi Ahmad

Raffi Ahmad selama ini dikenal sebagai seorang aktor, pembawa acara, penyanyi, pengusaha, produser, dan pendiri perusahaan RANS Entertaiment. Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat 17 Februari 1987 ini memiliki nama lengkap Raffi Farid Ahmad.

Ia merupakan anak sulung dari pasangan almarhum Munawar Ahmad dan Amy Qanita. Raffi Ahmad mengenyam pendidikan menengah atas di SMA Negeri 16 Jakarta. Kemudian Ia melanjutkan pendidikan perkuliahan di Universitas Paramadina dan Universitas Terbuka.

Raffi mengawali kariernya sebagai bintang sinetron, FTV, dan film layar lebar. Bersama istrinya Nagita Slavina, dia mendirikan RANS Entertaiment pada 2015 silam.

Perusahaan ini fokus pada pengelolaan media sosial, rumah produksi, event organizer, agensi digital, aktivitas komunitas, dan kerja sama branding. Pada 2021, ayah dari dua anak ini juga membeli klub sepak bola dari Kota Cilegon.

Klub itu kemudian dinamai RANS Cilegon FC saat bermain di Liga 2. Ketika naik ke LIga 1, nama klub diubah menjadi RANS Nusantara FC. (ana)

Desa Ekasari Dinilai sebagai Desa Antikorupsi Terbaik di Jembrana

Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).
Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).

Desa Ekasari ditetapkan sebagai salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana telah melalui penilaian yang dilaksanakan sejak bulan November 2023.

Akhirnya, Desa Ekasari berhasil menjadi yang terbaik setelah mengungguli dua desa nominasi lainnya, yaitu Desa Gumbrih dan Desa Budeng.

Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang juga selaku Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan, pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi.

“Dari tiga desa yang diajukan oleh Kabupaten Jembrana memang terbaik Desa Ekasari. Aspek-aspek komponen yang kita nilai yaitu tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal,” ucapnya.

Sugiada menambahakan, program perluasan Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

“Dengan terus mengedepankan nilai antikorupsi, diharapkan program ini tidak hanya menghasilkan Desa Antikorupsi, namun juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan di desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara mengatakan, Desa Ekasari telah menunjukkan kepedulian dan kesadaran yang tinggi dalam memerangi korupsi sebagai salah satu pelanggaran terberat terhadap tatanan sosial dan tata pemerintahan yang adil.

“Saya meyakini dalam penilaian ini Desa Ekasari akan mendapatkan hasil yang baik serta mampu menjadi contoh untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Jembrana dalam membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi,” ungkapnya.

Menurutnya, penilaian Desa Antikorupsi bukanlah perlombaan melainkan sebagai ajang untuk mengetahui sejauh mana implementasi indikator-indikator desa anti korupsi tersebut dilaksanakan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal mendasar dari adanya penilaian desa anti korupsi ini adalah komitmen untuk mengimplementasikan indikator-indikator desa antikorupsi secara berkelanjutan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya mencegah korupsi,” imbuhnya. (rls)

Pj Gubernur Bali Sampaikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara Jadi Perseroda

Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya.
Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).

Ranperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1, Masa Persidangan 1 Tahun 2024/2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10/2024).

Mahendra Jaya menyampaikan, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dalam hal ini PT Jamkrida Bali Mandara, adalah perusahaan penjaminan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan tujuan untuk menunjang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Selain itu, perusahaan ini juga menunjang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Provinsi Bali, serta bertujuan meningkatkan kegiatan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan amanat Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini juga didasarkan pada amanat Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2023, yang mengatur penyertaan modal dalam bentuk uang, yang baru dapat dilakukan apabila telah berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perubahan bentuk badan hukum ini harus dilakukan terlebih dahulu.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Bali, selaku pemegang saham pengendali dari PT Jamkrida Bali Mandara, melakukan penyesuaian dan pemenuhan peraturan perundang-undangan untuk segera melakukan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda),” imbuhnya.

Dengan penyesuaian bentuk hukum ini, diharapkan perubahan PT Jamkrida Bali Mandara menjadi Perseroda akan meningkatkan kinerja perusahaan, serta dapat merangkul pelaku usaha Koperasi, UMKM, BPR, dan LPD di Provinsi Bali agar lebih berkembang dan mandiri.

Dengan banyaknya pelaku usaha yang dirangkul, diharapkan akan tercipta lebih banyak lapangan kerja, sehingga jumlah tenaga kerja yang terserap semakin bertambah.

Dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat Bali dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, para anggota DPRD Provinsi Bali, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali. (ana)

Bakar Sampah di Pekarangan Rumah, Lansia di Tabanan Tewas Terpanggang

Evakuasi lansia bernama Sukasdi yang tewas terpanggang di belakang rumahnya di Jl Gunung Agung, Gang 16, Br Pasekan Blodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Senin (21/10/2024).
Evakuasi lansia bernama Sukasdi yang tewas terpanggang di belakang rumahnya di Jl Gunung Agung, Gang 16, Br Pasekan Blodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Senin (21/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Sukasdi tewas terpanggang di belakang rumahnya di Jl Gunung Agung, Gang 16, Banjar Pasekan Blodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Senin (21/10/2024).

Lansia berumur 81 tahun itu diduga terpanggang akibat terpeleset saat membakar sampah di halaman belakang pekarangan rumahnya.

Kapolsek Kota Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, berdasarkan keterangan anak korban, Purgianto (54), sebelum kejadian, ia sempat memperingatkan ayahnya agar tidak membakar sampah di siang hari karena cuaca panas dan angin kencang.

Namun, korban mengabaikan peringatan tersebut. Setelah memperingatkan ayahnya, Purgianto kembali bekerja di gudang samping rumah.

Sekitar pukul 14.30 WITA, tetangga bernama Sahamudin memberi tahu Purgianto bahwa ada sesuatu terbakar seperti boneka di tempat pembakaran dan bertanya apakah ayahnya ada di rumah.

Mendengar hal itu, Purgianto segera mencari korban di dalam rumah, namun tidak menemukannya.

“Ketika mengecek ke tempat pembakaran, anak korbanterkejut mendapati bahwa yang terbakar bukanlah boneka seperti yang diduga, melainkan ayahnya sendiri,” ujar Sumantara.

Mengetahui kejadian itu, ia pun segera meminta bantuan warga untuk memadamkan api yang masih menyala dengan menggunakan selang.

Setelah api berhasil dipadamkan, Purgianto melaporkan kejadian tersebut kepada kawil setempat dan Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken.

“Kami belum bisa simpulkan penyebab kematian korban karena keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah,” pungkasnya. (ana)

PBB Korlap Wanara Petak Nyatakan Dukungan Penuh untuk Mulyadi – Ardika

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemuda Bali Bersatu (PBB) Korlap Wanara Petak merayakan hari jadi ke-3 di kediaman Calon Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi, di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Minggu (20/10/2024) malam.

Ketua PBB Korlap Wanara Petak I Ketut Suadnyana alias Jero Lilir mengatakan, momen perayaan hari jadi di kediaman Nyoman Mulyadi juga sebagai bentuk dukungan PBB kepada calon bupati nomor urut 1 itu Pilkada Tabanan 2024.

Menurutnya, Mulyadi adalah sosok pemimpin yang tepat untuk Tabanan. Beliau merakyat, visioner, fleksibel dan tegas dalam mengambil keputusan, serta memiliki jiwa sosial masyarakat yang tinggi.

“Didampingi Nyoman Ardika alias Jero Sengap yang seorang seniman dan spiritual tentu akan menambah semakin lengkap, untuk mengantarkan masyarakat Tabanan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, momentum HUT dimanfaatkan untuk bersyukur atas kebersamaan serta kekompakan organisasi yang tetap terjaga. Selain menjaga solidaritas, pihaknya juga telah banyak melakukan kegiatan sosial dengan baik.

“Kami berharap kedepannya bisa membantu masyarakat di bidang sosial, seperti turut berpartisipasi di bidang pembangunan Pura maupun bedah rumah bagi warga yang tidak mampu,” ujarnya.

Sementara itu, Nyoman Mulyadi dalam kesempatan itu berharap, PBB Korlap Wanara Petak terus memberi manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas Tabanan selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Jangan ada permusuhan walaupun berbeda pilihan, jaga kondusifitas Kabupaten Tabanan. Jaga kekompakan dan soliditas antar anggota, tetap bersikap ramah dan selalu membantu masyarakat yang mengalami kesulitan,” ucap Mulyadi.

Acara perayaan ulang tahun itu ditutup dengan pengucapan yel-yel kemenangan paslon Bupati Tabanan Mulyadi – Ardika dan Gubernur Bali Mulyawan Arya – Putu Agus Suradnyana (Mulya – PAS). (ana)

Tinjau Tes CAT CPNS, Sekda Dewa Indr Ingatkan Peserta Jangan Percaya Calo

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, meninjau pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali, Denpasar, pada Senin (21/10/2024).
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, meninjau pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali, Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, meninjau pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali, Denpasar, pada Senin (21/10/2024).

Peninjauan dilakukan bersama Plh. Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunartha dan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Provinsi Bali, Esa Maha Putra.

Adapun, pelaksanaan Tes CAT CPNS di ITB STIKOM Bali diikuti oleh 930 peserta yang dibagi dalam 4 sesi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Indra menekankan pentingnya rekrutmen CPNS yang bersih dan transparan di Provinsi Bali.

Seluruh peserta Tes CAT CPNS diingatkan agar tidak mempercayai calo atau oknum yang mengaku bisa membantu meloloskan mereka dalam seleksi CPNS dengan imbalan tertentu.

“Tes ini menggunakan sistem CAT; selesai tes, nilai langsung keluar. Catat segera berapa nilai yang kalian dapatkan. Ini sistem yang sangat adil, jadi tidak ada yang bisa membantu selain diri kalian sendiri,” tegas Dewa Indra.

Dewa Indra juga menyoroti, masih ada oknum di beberapa daerah yang mencoba menipu peserta seleksi CPNS dengan mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat pemerintahan. Padahal di Provinsi Bali, seleksi CPNS dilakukan secara ketat dan transparan.

“Saya tidak ingin ada yang ikut tes di Pemprov Bali ini tertipu oleh orang yang mengaku bisa membantu. Jangan sampai hal itu terjadi. Jadi, yang lulus ya lulus, yang tidak lulus ya tidak lulus,” tambahnya. (ana)

42 Desa di Tabanan Belum Terhubung SIAK, DPRD Minta Tuntas Sebelum Akhir 2024

Komisi I DRPD Tabanan saat rapat koordinasi dengan dinas terkait di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (18/10/2024).
Komisi I DRPD Tabanan saat rapat koordinasi dengan dinas terkait di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (18/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 42 desa yang ada di Kabupaten Tabanan ternyata belum terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Hal itu diungkapkan saat rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Tabanan dengan organisasi perangkat daerah terkait pada Jumat (18/10/2024).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan Dewa Sumerta mengungkapkan, penyebab belum terintegrasinya 42 desa ke SIAK disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satunya adalah terbatasnya petugas yang menguasai aplikasi SIAK. Yang mana hanya ada dua orang petugas yang menguasai analisis database kependudukan (ADB) tentang aplikasi SIAK.

“Dengan kondisi itu, kami di Disdukcapil tidak dapat melakukan instalasi secara bersamaan di masing-masing desa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Gusti Nyoman Omardani meminta agar dinas terkait baik dari  Disdukcapil dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk berkoordinasi mencari solusi agar 42 desa tersebut segera terintegrasi dengan SIAK sebelum akhir 2024 ini.

“Harus segera dituntaskan. Kami minta DPMD segera mengundang 42 desa itu untuk menanyakan apa hambatan dan kendala yang dialami mereka untuk kemudian bersama-sama dicarikan solusinya,” ucapnya.

Menurutnya, kendala yang terjadi itu bukan berkaitan dengan sarana dan prasarana (sapras) ataupun yang lainnya.

“Kami rasa tidak ada persoalan. Karena itu sudah ada anggarannya baik dari ADD (Dana Alokasi Desa) yang memungkinkan untuk melakukan kegiatan tersebut,” ucapnya. (ana)