- Advertisement -
Beranda blog Halaman 236

618 Atlet Tabanan Dilepas Menuju PORJAR Provinsi Bali 2024

Pelepasan Kontingen PORJAR Kabupaten Tabanan Menuju PORJAR Provinsi Bali 2024.
Pelepasan Kontingen PORJAR Kabupaten Tabanan Menuju PORJAR Provinsi Bali 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 618 kontingen Pekan Olah Raga Pelajar (Porjar) Kabupaten Tabanan secara resmi dilepas untuk berlaga di tingkat Provinsi Bali tahun 2024.

Pelepasan ini secara secara langsung dilakukan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di GOR Debes Tabanan pada Kamis, (30/5/2024) yang ditandai dengan penyerahan bendera kontingen dari Bupati kepada Ketua Kontingen.

Adapun kontingen PORJAR Kabupaten Tabanan di tahun 2024 ini diikuti oleh 618 kontingen, yang terdiri dari 493 atlet dengan 284 atlet laki-laki dan 209 atlet perempuan, yang merupakan pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/K.

Selain itu juga terdapat 100 orang  pelatih/official dan 25 orang pendamping/panitia yang nantinya mendampingi para atlet dalam 24 Cabang olahraga.

Sanjaya melalui sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mempersiapkan kontingen PORJAR Kabupaten Tabanan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap adik-adik para atlet pelajar, para official dan pelatih dapat memanfaatkannya guna menambah pengalaman dan menjadikannya sebagai wadah untuk meningkatkan mental berkompetisi yang nantinya sangat bermanfaat bagi kemajuan prestasi olahraga di Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Sanjaya berharap, agar para atlet mampu menampilkan semua kemampuan terbaiknya dan yang terpenting dapat menjaga spirit bangga menjadi orang Tabanan.

“Tunjukkanlah kemampuan dan keterampilan secara maksimal, tatap mata lawan-lawan kalian dengan berani, biar mereka tahu, bahwa kita orang Tabanan tidak boleh dipandang sebelah mata. Inilah harapan terbesar saya untuk para atlet PORJAR Tabanan, berangkat dengan semangat juang, kembali dengan senyum kemenangan,” pinta Sanjaya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanjaya juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para guru yang telah mendidik generasi emas Kabupaten Tabanan serta kepada para orang tua yang telah mendukung anak-anak mereka untuk berprestasi dalam bidang olahraga.

Acara pelepasan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para atlet muda Tabanan, tetapi juga menggarisbawahi komitmen Kabupaten Tabanan dalam mendukung kemajuan olahraga dan prestasi generasi mudanya. Diharapkan para atlet dapat membawa pulang kemenangan dan mengharumkan nama Kabupaten Tabanan di ajang PORJAR Provinsi Bali 2024.

Di kesempatan yang sama, Selaku Kepala Dinas Pendidikan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, sampaikan apresiasinya kepada 618 kontingen yang dilepas.

Dengan semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para atlet, pelatih, dan pendamping dalam mempersiapkan diri merupakan bukti nyata kerja keras para kontingen untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi ajang Porjar Provinsi Bali 2024.

Pihaknya percaya, Kontingen PORJAR Kabupaten Tabanan mampu meraih hasil terbaik dalam kompetisi kali ini.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Para Asisten, Inspektur Kabupaten Tabanan, dan Jajaran Pimpinan OPD terkait, Kepala Bagian dilingkungan Setda, tidak ketinggalan, Ketua Umum KONI Tabanan, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kabupaten Tabanan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kabupaten Tabanan, beserta para pelatih dan atlet peserta PORJAR Kabupaten Tabanan. (ana)

Peserta Pelatihan Kerja di Jembrana Dilatih Bahasa Jepang

Peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jembrana akan dikirim ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Fuji Academy Denpasar.
Peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jembrana akan dikirim ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Fuji Academy Denpasar.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Sebanyak 16 peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jembrana akan dikirim ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Fuji Academy Denpasar dari 3 Juni sampai 23 Agustus 2024.

Pelatihan bertujuan untuk mendapatkan tambahan ilmu bagi anak-anak muda Jembrana dalam bidang bahasa serta sebagai persiapan penempatan dengan negara tujuannya.

Dengan demikian para peserta dapat memiliki kompetensi yang mumpuni dalam berbahasa sebagai bekal sebelum keberangkatan.

Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna mengatakan, program ini telah dirancang sedemikian rupa. Peserta pelatihan juga tidak perlu mengeluarkan biaya.

“Kalau diluar program pemerintah tentunya perserta mengeluarkan biaya, tetapi programnya belum tentu jalan. Tujuan akhirnya adalah mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Jembrana,” ucapnya di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Rabu (29/5/2024).

Adapun fasilitas yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada calon tenaga kerja dengan menggunakan dana APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Para peserta mendapatkan konsumsi, perlengkapan peserta pelatihan berupa pakaian dan alat tulis, serta uang pengganti transport sebesar Rp20 ribu selama 65 pertemuan.

“Tujuan ini lebih mengintensifkan kemampuan dalam bidang bahasa sehingga nanti pada saat penempatan tidak terkendala komunikasi di negara. Kemudian, dapat menyelesaikan kontrak  kerja yang sudah nanti tertuang sebelum adik-adik berangkat,” jelas Wabup Ipat.

Lebih lanjut, para peserta pelatihan tersebut berasal dari masyarakat Jembrana yang terpilih untuk mengikuti kegiatan pelatihan.

Sementara itu, Kepala Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Pemerintah Kabupaten Jembrana I Ketut Antara mengatakan, pelatihan tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran di Kabupaten Jembrana serta  menyongsong Jembrana Emas tahun 2026 .

Beberapa jenis pelatihan yang diberikan di  BLK meliputi  pelatihan bahasa inggris, bahasa jepang, room division,  pembuatan kue dan las.

“Dari beberapa pelatihan itu memang ada beberapa yang kita belum memiliki instuktur. Salah satunya adalah pelatihan bahasa jepang, sehingga pelatihan bahasa jepang kita bekerja sama dengan LPK. Kebetulan untuk tahun 2024 ini satu paket sudah melakukan rekrutmen yang berjumlah 16 orang, dengan  bekerja sama dengan LPK Fuji Academy, ” terangnya .

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, memilih kerja sama dengan LPK Fuji Academy karena dari LPK menawarkan bahwa kuota yang disediakan sudah terpenuhi untuk diberangkatkan ke Jepang tetapi tetap melalui proses asrama dulu.

“Pelatihan dimulai tanggal 3 Juni 2024 sampai dengan 23 Agustus 2024 dan setelah itu di Evaluasi mudah-mudahan nanti dari 65 kali pertemuan apa yang menjadi target daripada LPK bisa terpenuhi,” pungkasnya. (ana)

Jero Dasaran Alit Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban Mengaku Puas

Jero Dasaran Alit saat menjalani sidang putusan di PN Tabanan, Rabu (29/5/2024).
Jero Dasaran Alit saat menjalani sidang putusan di PN Tabanan, Rabu (29/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jero Dasaran Alit alis Kadek Dwi Arnata (22) telah divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.

Terdakwa Dasaran Alit, dinyatakan bersalah dalam dakwaan pokok sesuai pasal 6 huruf C tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022.

Pembacaan vonis sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim Rony Widodo pada Rabu (29/5/2024) di ruang sidang Cakra, PN Tabanan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 8 tahun penjara.

Terkait vonis tersebut, Kuasa Hukum korban, NCK (22), I Nyoman Yudara menyatakan, puas dengan putusan vonis tersebut. Sebab, putusan ini sudah memenuhi azas keadilan bagi korban.

“Bagaimanapun juga, korban kini sudah mendapat perlindungan secara psikis dan psikologis. Sehingga bagi kami dengan vonis enam tahun ini sudah cukup mewakili rasa keadilan sesuai undang-undang,” ujarnya.

Meskipun demikian, Yudara mengaku sangat menyayangkan pihak terdakwa yang tidak pernah mau menyadari kesalahannya.

“Tidak pernah mau meminta maaf dan malah mendeskriditkan korban,” ucapnya.

Yudara menyebut, terkait kondisi korban NCK sendiri saat ini sudah pulih. Ia pun bisa hadir dalam persidangan kemarin sebagai saksi korban.

Pemulihan kondisi korban sendiri berkat pendamping dan perlindungan dari dinas sosial dan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali. Selain itu, pengobatan dan terapi konseling yang diberikan oleh tim kuasa hukumnya.

“Saya secara pribadi sudah melakukan perlindungan, pengobatan, terapi dan konseling. Memanggil konseling, membawa ke rumah sakit di Nyitdah Tabanan,” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tabanan Ngurah Wahyu Resta menegaskan, memang dalam sidang pihaknya masih pikir-pikir. Namun, jika terdakwa melalui kuasa hukumnya mengajukan banding ke pengadilan tinggi maka sesuai SOP, JPU wajib mengajukan banding.

“Untuk materi banding kami masih menunggu salinan putusan dari PN, untuk kami pelajari dan membuat materi memory banding,” ucapnya. (ana)

Wapub Ipat Lepas 82 Jemaah Haji Asal Kabupaten Jembrana

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Sebanyak  82 Jemaah Haji di Kabupaten Jembrana tahun 2024 dilepas menuju embarkasi Surabaya.

Pelepasan oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno, Selasa (29/5/2024).

Memfasilitasi keberangkatan itu, Pemkab Jembrana membantu bus sebanyak dua unit sebagai transport menuju embarkasi Surabaya serta pulang kembali ke Jembrana.

Wakil Bupati Ipat menyampaikan kepada seluruh Jamaah Peserta Haji yang akan menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci Makkah AI-Mukarramah agar sudah mempersiapkan jauh-jauh hari. Baik dalam bentuk materi/dana dan juga kesiapan kesehatan fisik dan mental yang disertai Doa.

“Peserta Ibadah Haji Kabupaten Jembrana Tahun 2024 secara resmi saya lepas, semoga selamat sampai tujuan di Tanah Suci Mekkah /Saudi Arabia,” ucap Ipat melepas Ibadah Haji.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Gede Sumarawan, menyampaikan ada peningkatan calon jemah haji dari sisi pendaftaran.

Hal itu dilihat dari  waiting list sampai tanggal 24 Mei 2024 adalah 2234 orang. Ini menandakan tingkat perkembangan ekonomi masyarakat Jembrana dan kesadaran untuk menunaikan Ibadah Haji sangat tinggi.

“Kami haturkan banyak terimakasih  untuk Pemda Jembrana, Bupati, dan Wakil Bupati Jembrana karna telah membiayai 2 bus untuk menghantar dan menjemput Jemaah Haji dari Jembrana ke Surabaya,” ungkap Gede Sumarawan.

Disisi lain Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, berpesan untuk para ketua rombongan agar benar-benar berkomitmen melayani Jemaah. Hal tersebut disampaikan karna pengalaman beliau menjadi PPIH tahun 2023.

“Saya harap para ketua rombongan tidak ada yang apatis dan cuek. Semua pengalaman yang saya alami agar dijadikan pelajaran. Semoga 82 Jemaah yang berangkat bisa pulang dalam keadaan sehat,” ucap Kapolres Jembrana. (rls)

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Jero Dasaran Alit Divonis 6 Tahun Penjara

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata (22) divonis 6 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap NCK, perempuan asal Buleleng, Bali.

Sidang putusan digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tabanan digelar secara terbuka pada Rabu (29/5/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ronny Widodo, dan anggota Luh Made Kusuma Wardani dan I Gusti Lanang Indra Panditha.

Kemudian, dua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Kadek Asprila dan Agung Anisca. Sedangkan dari pihak kuasa hukum Dasaran Alit, dipimpin oleh Kadek Agus Mulyawan bersama Benny Hariyanto dan seorang rekan pengacara lainnya.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Dua menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun hukuman kurungan penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim Ronny Widodo.

Terdakwa Dasaran Alit, dinyatakan bersalah dalam dakwaan pokok sesuai pasal 6 huruf C tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022.

Adapun dalam pasal 6 huruf C itu berbunyi, setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.000.000.

Rony Widodo menegaskan, pertimbangan majelis hakim adalah terdakwa mengakui bahwa pada saat kejadian itu bersama korban.

Kemudian ada bukti sperma, serta mengaku bahwa alat vitalnya dipegang oleh korban.

Dengan demikian Majelis Hakim mendapatkan petunjuk bahwa memang satu-satunya pria yang bersama NCK adalah terdakwa Dasaran Alit.

Pacar korban sendiri tidak pernah berhubungan seksual dengan korban pada waktu dekat itu. Sehingga hasil visum berupa ada benda tumpul mengenai alat vital korban, maka bisa dikatakan itu dilakukan oleh terdakwa.

“Untuk itu kami tetap meminta tetap penanganan psikis terhadap korban dan pengobatan harus dilanjutkan oleh pihak terkait,” tegas Rony.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Kadek Agus Mulyawan mengatakan, pihaknya tetap akan mengajukan banding atas putusan ini.

“Tanggapan kan sudah kami sampaikan tadi usai putusan (pengajuan banding). Nah untuk selanjutnya, kita persiapkan untuk hal-hal yang mesti kita persiapkan. Kita sangat menghormati keputusan majelis hakim. Karena ini kan dalam bentuk pertimbangan, yang sekiranya dalam bentuk berbeda dengan pertimbangan kami selaku kuasa hukum,” ucap Agus.

Pihaknya menganggap keputusan ini adalah keputusan intuitif, yang tetap dihormatinya.

Namun, pihaknya akan melakukan perlawanan ketidakpuasan dengan cara jalur hukum banding. Untuk persiapan pengajuan banding, pihaknya diberi waktu tujuh hari.

“Yang jelas pasti banding. Tapi kami mau merapatkan dahulu untuk persiapan banding tersebut. Kalau seandainya kita butuh waktu sedikit maka kita tandatangani pikir-pikir dulu,” ungkapnya.

Mulyawan mengaku, alasan dilakukan banding karena pihaknya menduga putusan ini adalah putusan intuitif.

Misalnya saja, majelis hakim menitik beratkan pada Visum Et Reverentum (VER). Sedangkan VER sendiri jelas menyatakan tidak adanya tindak kekerasan, tidak adanya luka-luka, dan sebagainya.

“Seyogyanya ini tidak dipakai sebagai pertimbangan. Kedua memakai pertimbangan pendapat ahli, sedangkan ahli sendiri tidak tahu bagaimana tindak pidana ini terjadi,” ucapnya.

Tamba-Ipat Sepakat Maju Dua Periode di Pilkada Jembrana 2024

Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna atau Ipat sepakat untuk maju dua periode sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana pada Pemilihan Bupati (Pilbup) pada November mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pasangan Tamba-Ipat usai pendaftaran pertama ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Jembrana, Selasa (28/5/2024).

Nengah Tamba mengatakan, hari ini Tamba-Ipat melakukan pendaftaran ke Partai Demokrat sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jembrana.

“Kami datang ke Partai Demokrat yang membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Bersama Ipat datang dengan niat yang sama,” ungkapnya.

Menurutnya, pasangan Tamba-Ipat harus bersatu untuk dua periode karena masih ada program periode pertama, yakni Jembrana emas 2026 yang harus tuntas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, di setiap partai politik yang bisa mengusung dan mendukung sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, hingga akhirnya terdaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di KPU Jembrana.

“Mudah mudahan paket Tamba-Ipat tetap bersatu menuju periode 2024-2029,” harapnya.

Disinggung mengenai dukungan Partai Politik, Ia menerangkan, karena Partai Demokrat hanya 6 kursi tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri, maka koalisi tetap akan berproses.

“Kita menghormati proses politik masing – masing,” tegasnya.

Dimana, hal tersebut berbeda dengan Partai Golkar yang menggunakan mekanisme survei, dimana yang tertinggi hasil survei yang kemungkinan akan direkomendasikan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Sebagai pejuang, harus optimis mendapat dukungan dari partai lain,” ujarnya.

Sementara, Ipat menyampaikan bahwa dirinya sudah mendaftar ke Partai Demokrat sebagai Calon Wakil Bupati. Sebagai putra dari mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, Ipat mengaku tetap meminta petunjuk dan restu.

“Tetap kita minta petunjuk. Ini masih berproses,” bebernya.

Selanjutnya, pasangan Tamba-Ipat mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jembrana ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun, pendaftaran ke Partai Demokrat maupun ke PPP, bukan sebagai paket pasangan. Tetapi mendaftar masing-masing, Tamba sebagai Calon Bupati dan Ipat sebagai Calon Wakil Bupati. Belum mendaftarkan paket pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Banyak isu di luar bahwa Tamba – Ipat akan pisah. Hari ini bukti bahwa Tamba- Ipat masih tetap bersatu untuk dua periode,” pungkasnya. (ana)

Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Bali Nyatakan Sikap Tolak RUU Penyiaran

Aliansi jurnalis Bali serta mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Kantor DPRD Bali pada Selasa (28/5/2024).
Aliansi jurnalis Bali serta mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Kantor DPRD Bali pada Selasa (28/5/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aliansi jurnalis Bali serta mahasiswa menyerukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Kantor DPRD Bali pada Selasa (28/5/2024).

Aliansi tersebut terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) serta mahasiswa dan juga masyarakat.

Masa berjalan dari Kantor Gubernur Bali menuju Kantor DPRD Bali dengan membawa spanduk serta poster berisi ungkapan penolakan RUU Penyiaran yang akan disahkan pada Rabu besok (29/5/2024).

Dalam aksi tersebut, mereeka menyangkal beberapa pasal pada RUU Penyiaran yang dinilai merugikan serta merenggut kebebasan pers, serta bertentangan dengan UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali I Wayan Dira Arsana mengatakan, kemerdekaan pers merupakan bagian dari perjuangan untuk menegakkan negara kesatuan Indonesia.

“Pers tidak bisa distandarkan dalam penyiaran, investigasi adalah hak kita sebagai jurnalis untuk mengontrol pemerintahan,” ujarnya di depan demonstran.

Selanjutnya diterangkan, sebagai jurnalis sekaligus mewakili masyarakat agar dapat ke depannya tetap mendapatkan akses informasi yang bebas, berkualitas dan valid.

Sementara itu, perwakilan AJI Denpasar Yoyo Raharyo menyampaikan, aksi ini tidak hanya terkait kepentingan Pers, melainkan terkait kepentingan publik secara umum.

“Ada banyak sekali pasal-pasal karet yang dibuat wakil rakyat, mereka takut kejahatan diungkap, mereka takut kejahatan mereka diungkit-ungkit,” ungkapnya

Selanjutnya, perwakilan IJTI Bali Anak Agung Gede Kayika Sastrawiguna menerangkan sembari membakar semangat para demonstran, yang telah menunggu kedatangan perwakilan DPRD untuk bertemu dengan mereka.

“Hampir 30 menit kita sudah berdiri di sini. Namun belum terlihat wajah wakil kita, kami jurnalis bali saat ini meneriakkan perlawanan terhadap RUU Penyiaran, karena dengan revisi ini kalian membungkam kebebasan pers,” tegasnya.

Setelah penyampaian aspirasi, dilakukan aksi tabur bunga di atas name tag para jurnalis yang hadir, dilaksanakannya hal itu bertujuan bahwa dengan disahkan RUU Penyiaran kebebasan Pers sudah di renggut.

Menanggapi hal tersebut, Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra mengatakan, akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat dan segera berkoordinasi dengan ketua DPRD Bali.

“Saya sudah lapor ke ketua DPRD, dan sudah melanjutkan aspirasi ini ke Sekjen DPR RI yang kami kirim melalui Email,” paparnya sembari menunjukkan bukti cetak email ke DPR RI. (jas)

Motor Terparkir di Garasi Kos Digondol Maling, Diduga Gunakan Kunci Palsu

Pencurian motor di garasi rumah kos di Jalan Pulau We, Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan.
Pencurian motor di garasi rumah kos di Jalan Pulau We, Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Aksi pencurian sepeda motor di garasi rumah terjadi di Kabupaten Tabanan.  Kali ini pencurian motor terjadi sebuah garasi rumah kos di Jalan Pulau We, Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.

Motor yang dicuri yakni Honda Beat hitam dengan nomor polisi S 5847 JBE milik Vega Melati Suksma (24) asal Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan. Diduga diduga pelaku mencuri motor milik korban dengan modus kunci palsu (kupal).

“Laporan sudah kami terima dan kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan dan menganalisis CCTV terdekat,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (28/5/2024).

Sumantara menjelaskan, pencurian ini berawal pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 20.00 WITA, korban memarkir sepeda motor Honda Beatnya di garasi rumah kos di Jalan Pulau We, Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan.

Motor tersebut diparkir dengan posisi motor menghadap ke dalam rumah kos dan dalam kondisi terkunci stang.

“Kunci sepeda motor korban dimasukkan ke dalam tas. Lalu korban langsung masuk ke kamar dan langsung tidur,” ucapnya.

Keesokan harinya, korban tidak sempat mengecek sepeda motornya. Kemudian pada Senin (27/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, korban baru mengecek motor ke parkiran dan melihat motor sudah hilang.

Korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada tetangga kosnya. Namun, mereka mengatakan bahwa motor korban sudah sejak kemarin tidak ada di tempat parkir.

Korban juga sempat mencari keberadaan motornya di sekitar tempat kos bersama temannya. Namun, tak kunjung ditemukan. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.

“Kemudian, korban diantar temannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” tambahnya. (ana)

Pemkab Tabanan Lantik 1.542 PPPK Formasi Guru dan Kesehatan

Pelantikan PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan di Kabupaten Tabanan, Selasa (28/5/2024).
Pelantikan PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan di Kabupaten Tabanan, Selasa (28/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melantik 1.542 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Tabanan Command Center (TCC) Tabanan, Selasa (28/5/2024).

Adapun 1.542 PPPK tersebut terdiri dari 586 tenaga guru dan 956 tenaga kesehatan. Selain itu, 5 orang penerima SK CPNS PTDI-STTD.

Pelantikan dilakukan secara daring ini sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji, penyerahan surat keputusan dan penandatanganan surat perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan formasi tahun 2023 serta penyerahan keputusan pengangkatan CPNS formasi pola pembibitan PTDI.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Penerima SK PPPK Formasi tahun 2023 dan CPNS Formasi Pola Pembibitan PTDI-STTD yang telah resmi dilantik.

Melalui momentum ini, ia juga mengajak seluruh penerima SK untuk berbahagia dan tidak lupa mengucapkan syukur kehadapan Tuhan yang Maha Esa, atas apa yang telah dicapai serta bersinergi membangun Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Bekerjalah dengan penuh keikhlasan, hiasi wajah anda dengan senyuman setiap hari, kurangi mengeluh ataupun membicarakan hal-hal yang tidak membangun karakter diri, segala keterbatasan yang ada jangan dijadikan beban, tetapi jadikan keterbatasan yang ada untuk berpikir kreatif dan inovatif,” tegas Sanjaya.

Sanjaya berpesan kepada seluruh penerima SK sebagai orang-orang yang terpilih, untuk senantiasa menunjukkan loyalitas, dedikasi dan rasa solidaritas terhadap organisasi, sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.

Selain itu, meningkatkan komitmennya selama masa perjanjian kerja, sebagai komponen utama dalam evaluasi kerja sangat penting sebagai penentu perpanjangan pasca perjanjian kerja ini.

“Saya meminta agar saudara dapat menciptakan terobosan dan inovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari selaku ASN melalui kerja-kerja kreatif dan  inovatif,” imbuhnya.

Melalui momentum ini, pihaknya berharap seluruh penerima SK yang baru dilantik agar mampu menjadi ASN  yang berdampak, yaitu ASN yang mampu memberikan manfaat kepada orang lain dalam hal apapun.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg X BKN, Sekda dan Para Asisten Setda Tabanan, Jajaran Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, beserta undangan terkait lainnya. (ana)

Buruh Asal NTT Terseret Arus di Pantai Batu Belig Ditemukan Meninggal di Pantai Canggu

Evakuasi jenasah buruh asal NTT yang terseret arus di Pantai Batu Belig, Selasa (28/5/2024).
Evakuasi jenasah buruh asal NTT yang terseret arus di Pantai Batu Belig, Selasa (28/5/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Buruh bangunan bernama Andemon Bali Peka alias Nando, yang sempat dilaporkan terseret arus di Pantai Batu Belig, Seminyak, Kabupaten Badung ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Selasa (28/5/2024).

Jenasah pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, tersebut ditemukan warga setempat sekitar pukul 07.00 WITA di Pantai Nelayan Canggu. Tepatnya di sebelah barat salah satu beach club ternama yang jaraknya kurang lebih 1.78 KM arah barat laut lokasi kejadian.

“Korban terdampar di pesisir pantai dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) I Nyoman Sidakarya.

Korban selanjutnya dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Sanglah dengan Ambulance Balawista Badung.

Adapum unsur SAR yang terlibat selama proses evakuasi diantaranya Pol Air Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Balawista Badung, Bhabinkamtibmas Desa Canggu, Potensi SAR Radio 115 dan Orari Bali.

Diberitakan sebelumnya, Nando terseret arus saat mandi di Pantai Batu Belig, Seminyak, Kabupaten Badung, Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 16.25 WITA.

Adapun sebebelum kejadian sekitar pukul 16.25 WITA, korban berenang di sekitar pantai. Namun tiba-tiba tergulung ombak dan menghilang. Menurut informasi dari Balawista bahwa sempat diberikan peringatan peluit tanda bahaya.

“Kami terima laporannya pada pukul 17.20 WITA dari Bapak Ipel, Balawista Badung,” kata Nyoman Sidakarya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya memberanggkatkan empat personil dari Kantor Basarnas Bali yang berlokasi di Jimbaran, Kuta Selatan. Setibanya di Pantai Batu Belig, tim SAR berkoordinasi dengan aparat setempat. (ana)