Desa Ekasari Dinilai sebagai Desa Antikorupsi Terbaik di Jembrana

Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).
Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).

Desa Ekasari ditetapkan sebagai salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana telah melalui penilaian yang dilaksanakan sejak bulan November 2023.

Akhirnya, Desa Ekasari berhasil menjadi yang terbaik setelah mengungguli dua desa nominasi lainnya, yaitu Desa Gumbrih dan Desa Budeng.

Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang juga selaku Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan, pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi.

“Dari tiga desa yang diajukan oleh Kabupaten Jembrana memang terbaik Desa Ekasari. Aspek-aspek komponen yang kita nilai yaitu tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal,” ucapnya.

Baca Juga:  Jembrana Sabet Penghargaan Praja Anindita Mahottama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali 2024

Sugiada menambahakan, program perluasan Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

“Dengan terus mengedepankan nilai antikorupsi, diharapkan program ini tidak hanya menghasilkan Desa Antikorupsi, namun juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan di desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara mengatakan, Desa Ekasari telah menunjukkan kepedulian dan kesadaran yang tinggi dalam memerangi korupsi sebagai salah satu pelanggaran terberat terhadap tatanan sosial dan tata pemerintahan yang adil.

“Saya meyakini dalam penilaian ini Desa Ekasari akan mendapatkan hasil yang baik serta mampu menjadi contoh untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Jembrana dalam membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi,” ungkapnya.

Baca Juga:  UMP Bali 2025 Ditetapkan Sebesar 2.996.561

Menurutnya, penilaian Desa Antikorupsi bukanlah perlombaan melainkan sebagai ajang untuk mengetahui sejauh mana implementasi indikator-indikator desa anti korupsi tersebut dilaksanakan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal mendasar dari adanya penilaian desa anti korupsi ini adalah komitmen untuk mengimplementasikan indikator-indikator desa antikorupsi secara berkelanjutan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya mencegah korupsi,” imbuhnya. (rls)