- Advertisement -
Beranda blog Halaman 233

Nekat Panjat Tembok Curi HP Iphone 13, Residivis Asal Jatim Kembali Ditangkap

MPI, residivis pencurian iphone 13 diringkus Resmob Polda Bali, Selasa (4/6/2024).
MPI, residivis pencurian iphone 13 diringkus Resmob Polda Bali, Selasa (4/6/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria asal Kediri, Jawa Timur (Jatim) berinisial MPI (28) diringkus Resmob Polda Bali, Selasa (4/6/2024).

Ia diringkus usai mencuri HP Iphone 13 milik seorang perempuan bernama Maka (22) di rumahnya di Jalan Paang Luwih Penatih, Kecamatan Denpasar Timur pada Selasa (22/5/2024).

Sebelumnya MPI telah mengintai korban. Lalu nekat panjat tembok dan masuk ke kamar korban melalui balkon rumahnya.

Mengejutkannya lagi, pelaku MPI ini merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus dan saat ini kembali diringkus Resmob Polda Bali dengan kasus pencurian.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan menerangkan, menurut keterangan saksi sekaligus korban, pencurian ini diketahui pada Selasa (22/5/2024) sekitar pukul 04.30 WITA.

Saat itu korban, bangun dari tidur dan masih melihat tas yang di dalamnya berisi Airpod Pro merek Apple, Portable Hub dan Ambok Pro berada di atas kasur, sedangkan Iphone 13 berada di atas meja.

“Setelah itu korban turun ke lantai bawah untuk sarapan pagi. Namun saat kembali ke lantai atas, barang-barangnya sudah tidak ada di tempat semula,” terang Jansen.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Adapun korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas dan keberadaan pelaku MPI.

“Kemudian pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah bedeng proyek yang beralamat di Jalan Babahan, Desa Pererenan, Kabupaten Badung,” ungkapnya. (jas)

Puluhan Duktang di Kecamatan Kediri Tabanan Terjaring Sidak Yustisi

Sidak penduduk pendatang (duktang) di wilayah Kecamatan Kediri, Senin (3/6/2024) malam.
Sidak penduduk pendatang (duktang) di wilayah Kecamatan Kediri, Senin (3/6/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Petugas gabungan dari kepolisian hingga perangkat desa melaksanakan sidak penduduk pendatang (duktang) di wilayah Kecamatan Kediri, Senin (3/6/2024) malam.

Sidak yustisi menyasar tempat-tempat rawan terjadi kriminalitas seperti kos-kosan serta bedeng-bedeng proyek vila yang ditempati penduduk pendatang. Hasilnya puluhan penduduk non permanen diperiksa dan hasilnya nihil ditemukan hal-hal mencurigakan.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, sidak yustisi dilakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri.

“Kami lakukan penertiban administrasi kependudukan serta menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Kediri yaitu dengan melaksanakan pengecekan identitas KTP,” ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Sukadana menyebut, kegiatan zidak sekarang ini bukan merupakan antisipasi terhadap penduduk pendatang melainkan bentuk pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Apalagi sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat lain,” tambahnya.

Adapun lokasi pertama dilakukan sidak di bedeng proyek vila di Banjar Nyanyi Desa Beraban, Kediri Tabanan dengan tenaga kerja berjumlah delapan orang.

Selanjutnya, kos-kosan di Banjar Klakahan Kaja, Desa Buwit, Kediri Tabanan yang ditempati oleh 30 orang pekerja.

Di proyek vila di Banjar Delod Sema, Desa Buwit Kediri, Tabanan dengan jumlah tenaga kerja 46 orang dari Sunda Jawa Barat.

Bedeng pembangunan vila di Banjar Kelakahan Kaja, Desa Buwit Kediri, Tabanan dengan jumlah tenaga kerja empat orang

Bedeng pembangunan villa yang terletak di Banjar Delod seme, desa Buwit Kediri, Tabanan dengan jumlah tenaga kerja 9 orang.

Bedeng pembangunan vila di Banjar Buwit Kaja, Desa Buwit Kediri, Tabanan dengan jumlah tenaga kerja sembilan orang asal Pacitan, Jawa Timur.

Bedeng pembangunan vila yang terletak di Banjar Buwit Kaja, Desa Buwit, Kediri, Tabanan jumlah tenaga kerja 12 orang.

Rumah kos di Banjar Mertasari, Desa Buwit, Kediri, Tabanan, dengan pemilik empat dengan 15 kamar. Kemudian, kos di Banjar Mertasari, Desa Buwit, Kediri, Tabanan, dengan jumlah kamar 17 kamar.

“Nihil ditemukan hal-hal mencurigakan yang menganggu kamtibmas. Namun, untuk pelanggaran administrasi selanjutnya diserahkan kepada kawil dan kepala desa untuk wajib lapor,” ungkap Sukadana.

Adapun personil yang melaksanakan kegiatan sidak duktang yakni, Polri sebanyak lima personil, TNI sebanyak dua personil, kecamatan sebanyak dua orang dan Linmas sebanyak 20 orang. (ana)

Buruh Asal Demak Terseret Arus di Pantai Nyang-nyang Ditemukan Meninggal

Evakuasi buruh asal Demak terseret arus di Pantai Nyang-nyang ditemukan meninggal.
Evakuasi buruh asal Demak terseret arus di Pantai Nyang-nyang ditemukan meninggal.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Buruh bangunan asal Demak, Jawa Tengah, yang terseret arus di Pantai Nyang-nyang, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, akhirnya ditemukan, Selasa (4/6/2024).

Jenasah Misbahul Munir (22) terlihat di dekat bibir pantai oleh wisatawan asing yang kebetulan berada di sana.

“Memasuki hari ketiga pada pukul 08.15 WITA kami diinfokan oleh warga bahwa di Pantai dekat Babel sebelah Timur, ada korban terdampar,” jelas Koordinator operasi SAR Ketut Wirajaya.

Tim SAR gabungan yang saat itu sedang melakukan pencarian, segera bergeser ke tempat dimana korban ditemukan.

“Selanjutnya jenasahnya dibawa ke RS Prof. Ngoerah dengan menggunakan ambulance,” ujar Wirajaya.

Kronologis penemuannya, saat itu ada wisatawan asing melihat sesosok tubuh terapung dekat bibir Pantai. Kemudian, ia segera membawanya ke darat.

Lokasi tepatnya berada kurang lebih 500 meter arah Timur dari posisi korban terseret arus. Saat ditemukan kondisi kulit korban sudah memutih dan tanpa mengenakan pakaian.

Operasi SAR hari ini sudah dilakukan sejak pagi, sebanyak 10 personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar memulai pencarian bersama unsur SAR lainnya sekitar pukul 07.00 WITA.

SRU dibagi menjadi dua, yakni ditempatkan di Pantai Nyang-Nyang, sementara 5 personel lainnya bergerak dari Pelabuhan Benoa dengan menggunakan RIB 02 Denpasar untuk penyisiran di laut.

Diberitakan sebelumnya, seorang buruh bangunan tergulung ombak saat berenang bersama kawan-kawannya pada Minggu siang.

Menurut kesaksian dari petugas Balawista, korban tidak berenang dengan beberapa orang. Saat itu lima orang berenang terlalu ke tengah, secara tiba-tiba mereka dihantam ombak.

Rekan lainnya berhasil selamat, akan tetapi nahas Misbahul terus terseret ke tengah laut dan menghilang.

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Basarnas Bali, Direktorat Polairud Polda Bali, Balawista Kabupaten Badung UPTD Kuta Selatan, Pos Pol Pecatu Graha Polsek Kuta Selatan, Potensi SAR 115, Ambulance Sosial Ummat Masjid Palapa, perangkat Desa Pecatu serta rekan korban. (ana)

Maraknya Korupsi di Desa Adat, Pemerintah dan Kejari Tabanan Lakukan Sosialisasi 

Sosialisasi anti korupsi kepada seluruh desa adat di Kabupaten Tabanan bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Senin (3/6/2024).
Sosialisasi anti korupsi kepada seluruh desa adat di Kabupaten Tabanan bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Senin (3/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Potensi adanya tindak pidana korupsi (tipikor) yang berkaitan dengan desa adat di Kabupaten Tabanan sekarang ini paling banyak terjadi.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Kejaksaan Negeri Tabanan menggelar sosialisasi anti korupsi dengan mengundang seluruh desa adat di Kabupaten Tabanan bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Senin (3/6/2024).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tabanan, I Nengah Ardika mengatakan, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan objek yang paling banyak ditangani dalam kasus korupsi.

“Banyak kasus korupsi yang kami tangani berkaitan dengan desa adat, terutama LPD. Beberapa kasus masih dalam penanganan, sementara yang lain sudah diputus,” ujarnya.

Ia menyebut, kasus korupsi LPD yang sedang ditangani saat ini adalah kasus LPD Nyambu dan LPD Sunantaya yang sudah diputus beberapa waktu lalu.

Dalam kasus korupsi LPD Nyambu yang sedang ditangani oleh Kejari Tabanan ini, pihaknya menemukan jika jumlah uang yang dikelola oleh LPD Nyambu cukup besar yakni mencapai Rp20 miliar dengan jumlah aset LPD sebesar Rp4 miliar.

Dengan jumlah uang tersebut, pihaknya baru mengamankan uang sebesar Rp3,1 miliar.

“Meski jumlahnya hanya Rp 3,1 miliar, kami berharap LPD Nyambu ini bisa dipulihkan hingga 100 persen, sehingga kerugian negara bisa diminimalkan,” sambungnya.

Selain itu, ada juga potensi korupsi lainnya seperti pungutan liar (pungli), gratifikasi, pemerasan, pengenaan tarif pembelian tanah, tarif pembangunan, pengelolaan parkir tanpa izin, pengelolaan pariwisata, dan pajak parkir.

Menurutnya, potensi korupsi di Tabanan sangat besar. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Tabanan tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga pada pembinaan.

“Adat di Tabanan memiliki pengetahuan hukum yang tidak merata, sehingga kami berusaha memberikan pembinaan untuk mencegah pelanggaran. Kami berbagi pengetahuan tentang apa saja yang bisa menimbulkan tipikor,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan I Made Yudiana menyebutkan, melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap potensi kejahatan tipikor di desa adat yang ada di Kabupaten Tabanan bisa diminimalkan.

“Karena saat ini kasus korupsi yang berkaitan dengan Desa adat sangat marak, kami harap melalui sosialisasi ini 341 Desa Adat di Kabupaten Tabanan, memiliki pengetahuan terkait potensi kejahatan korupsi yang bisa dilakukan di ranah desa adat,” harapnya. (ana)

Naikkan Level UMKM, Diskop UKMP Badung Gelar Kurasi UMKM Week

Diskop UKMP Badung menggelar Kurasi Badung UMKM Week bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (3/6/2024).
Diskop UKMP Badung menggelar Kurasi Badung UMKM Week bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (3/6/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Komitmen Pemkab Badung dalam menaikkan level UMKM giat dilakukan, salah satunya melalui kegiatan yang bertajuk ‘Kurasi Badung UMKM Week’ yang digagas oleh Diskop UKMP, bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (3/6/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pameran Badung UMKM Week yang akan digelar pada tanggal 12 Juni sampai 18 Juni di Beachwalk Shopping Center, Kuta-Bali.

Kepala Bidang UMKM dan Kewirausahaan Diskop UKMP I Made Wirya Santosa menyampaikan total jumlah produk UMKM yang dikurasi berjumlah 62 pendaftar, dan akan seleksi sekitar 32 UMKM, yang selanjutnya akan mengisi stant UMKM di acara pameran Badung UMKM Week.

“Untuk kegiatan kali ini, Ketegori produk UMKM yang dikurasi terdiri dari produk fashion, produk kuliner olahan dan produk craf,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya menyampaikan terdapat beberapa kriteria dalam melakukan kurasi produk UMKM seperti originalitas, inovasi, serta tampilan atau Packaging dan juga rasa untuk produk olahan pangan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung selalu menempatkan objektifitas dalam memilih UMKM yang akan ditampilkan dalam berbagai event,” terangnya.

Setelah itu, dijelaskan juga mereka menginginkan dengan agenda seperti ini, adanya persaingan dalam kurasi UMKM kita makin kreatif dan makin inovatif sehingga mereka mampu memunculkan ide-ide baru yang dituangkan dalam produknya sehingga produknya itu semakin berkembang dan bisa diterima oleh masyarakat selaku konsumen.

“ Saya berharap, setelah melakukan proses kurasi ini UMKM baru akan semakin tumbuh dan unggul di pasaran, semakin kreatif dan inovatif sehingga produk-produk UMKM Badung itu memang produk-produk unggul yang siap diterima oleh masyarkat. Kalau bisa menjadi tren dari produk-produk yang beredar di Masyarakat,” tutupnya. (ana)

Pertama di Bali, Jembrana Mendapat Bantuan Mesin Pengolah Sampah Menjadi RDF

Pemkab Jembrana mendapat bantuan satu unit mesin pengolahan sampah.
Pemkab Jembrana mendapat bantuan satu unit mesin pengolahan sampah.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai mendapat angin segar untuk mengatasi permasalahan sampah yang telah menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Peh, desa Kaliakah, Kecamatan Negara.

Bekerjasama dengan PT Wisesa Global Solusindo, Pemkab Jembrana mendapat bantuan satu unit mesin pengolahan sampah yang nantinya dapat mengolah sampah organik menjadi kompos dan anorganik menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).

RDF selama ini dikenal sebagai hasil pemisahan sampah yang dikeringkan kadar airnya  sebagai alternatif sumber energi penggunaannya  oleh industri.

Pengolahan sampah menjadi RDF di TPA Peh diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan sampah di TPA Peh yang sudah overload.

Saat ini, TPA Peh menerima sekitar 50-60 ton sampah per hari ini. Sedangkan sampah eksisting diperkirakan sudah mencapai ratusan ribu ton. Ini menyebabkan TPA Peh hampir tidak bisa lagi menampung sampah apabila tidak segera diatasi.

Bantuan mesin pengolahan sampah menjadi RDF menjadi angin segar untuk mengatasi sampah yang telah menggunung. Bupati Jembrana I Nengah Tamba pun sangat antusias ketika menerima langsung kedatangan mesin itu di TPA Peh, Senin (3/6/2024).

“Hari ini kedatangan mesin ini saya merasa bahagia, ini ada masa waktu yang akan kita uji coba dulu apakah sudah sesuai ekspektasi,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba memperkirakan apabila mesin ini dapat beroperasi dengan baik, sampah eksisting yang ada di TPA akan bisa dibersihkan dalam waktu beberapa tahun ke depan.

“Sampah kita hari ini menurut dinas LH sudah ada 100.000 ton sampah eksisting. Kalau volume pekerjaan ini diambil satu hari 400 ton bisa 4 tahun baru akan selesai sampah ini,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan kedatangan mesin ini sama sekali tidak menggunakan APBD. Hal ini murni atas kepedulian bersama untuk mengatasi permasalah sampah yang ada di Jembrana.

“Kita tidak mengeluarkan tipping fee, armada kita juga minim sekali. Tapi dasarnya semangat kita bersama menjadikan Jembrana ini percontohan pertama,” tutupnya.

Sementara itu, Yohanes dari PT Wisesa Global Solusindo mengatakan hasil pengolahan sampah anorganik nantinya akan menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan dalam proses pembuatan semen.

“Sampah eksisting ini akan diolah menjadi RDF, itu nanti menjadi pengganti batubara yang akan dipakai oleh SBI yang kita sudah kerjasamakan,” ucapnya.

Dirinya menambahkan Jembrana menjadi satu-satunya di Bali yang mendapat bantuan mesin pengolahan sampah ini.

“Untuk Bali, first-time di Jembrana. Sebelumnya sudah ada di Jakarta dan Jogja,” imbuhnya.

Terakhir, Ia pun mengungkapkan dalam proses pengolahan sampah juga harus dipertimbangkan dari segi keselamatan kerja. Menurutnya, sampah yang telah menumpuk sekian lama memiliki potensi yang cukup berbahaya.

“Kapasitas mesin bisa sampai 300 ton, cuma kita tahu sampah ini kan juga mengandung gas metan, kita juga harus hati-hati. Jadi kalau kita ingin cepat mendapat hasil, tapi kita juga harus hati-hati,” pungkasnya. (ana)

Camat Kuta Selatan Raih Penghargaan Wiloka Legal Culture Kemenkumham RI

Pemberian penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Sabtu (1/6/2024).
Pemberian penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Sabtu (1/6/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Camat Kuta Selatan berhasil meraih peringkat pertama sebagai penerima Penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Sabtu (1/6/2024).

Penghargaan ini diserahkan pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Selatan, yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

Penghargaan tersebut diberikan terhadap camat yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

Serta pemberdayaan masyarakat yang bermitra kerja dengan kepala desa/lurah dan mendukung kepala desa/lurah di wilayahnya untuk menjadi paralegal Indonesia dalam PJA, sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024,

Terdapat lima camat di Indonesia yang diputuskan menjadi penerima penghargaan bergengsi ini pada tahun 2024 yaitu; Peringkat pertama yakni I Ketut Gede Arta, Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung; peringkat kedua Agnes Virganty Camat Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Peringkat ketiga Regar Jeane Dealen Nangka, Camat Sumbersari, Kabupaten Jember; peringkat keempat Ady Fazar, A.Md.LLAJ, Camat Tanta, Kabupaten Tabalong; dan peringkat kelima Khairunnas Y.

“Untuk saya, penghargaan ini merupakan motivasi untuk meningkatkan diri lagi. Tentunya melalui langkah-langkah inovatif, sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana secara optimal. Tak lupa pula saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati, atas kesempatannya mengikuti seleksi,” ujarnya, Minggu (2/6/2024).

Tak hanya itu, Pada malam penganugerahan tersebut juga diserahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada kepala desa/lurah atas perannya menyelesaikan konflik permasalahan hukum di kalangan masyarakat.

Kabupaten Badung turut Berpartisi dan menerima penghargaan tersebut, yaitu; Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda, Perbekel Getasan Kecamatan Petang I Wayan Suandi, Lurah Tuban Kecamatan Kuta I Dewa Gede Saka Putra, dan Perbekel Jagapati Kecamatan Abiansemal I Wayan Sutarga.

Selanjutnya, apresiasi juga diberikan kepada desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).

Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda yaitu salah satu penerima anugerah dari Kabupaten Badung, dengan hal itu, sehingga dapat membawanya sebagai salah satu dari lima puluh orang kepala desa/lurah penerima Anugerah PJA 2024. (jas)

Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Saluran Irigasi Subak Nyitdah

Penemuan mayat bayi di saluran irigasi Subak Nyitdah, Senin (3/6/2024).
Penemuan mayat bayi di saluran irigasi Subak Nyitdah, Senin (3/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Warga Desa Kediri, Tabanan digegerkan dengan penemuan mayat bayi di saluran irigasi Subak Nyitdah, Senin (3/6/2024) sekitar pukul 09.30 WITA.

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan mengambang dan tersangkut di aliran air dengan tali pusar masih nempel.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, penemuan mayat bayi pertama kali ditemukan oleh salah seorang pegawai PU SDA (Sumber Daya Air) Kabupaten Tabanan, I Made Sudartono (26) mengecek saluran irigasi Subak Nyitdah yang berlokasi di Bendungan Nyitdah, Banjar Seme, Kediri Tabanan.

“Kemudian saksi hendak melihat tumpukan sampah yang berada di sebelah selatan nendungan berjarak sekitar 50 meter. Setelah pengecekan tumpukan sampah tersebut, dilihat mayat bayi yang terapung dan sudah membusuk,” ujarnya.

Selanjutnya, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada kepala kewilayahan (Kawil) Banjar Seme dan dari Kawil menyampaikan kejadian tersebut kepada personel Polsek Kediri.

Mayat bayi lantas dibawa ke RSUD Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar delapan bulan dengan panjang tubuh 14,5 cm dan berat 3 kg.

“Diperkirakan bayi telah meninggal sekitar dua hari sebelum ditemukan,” ungkap Sukadana. (ana)

Beraksi di 13 TKP,  Dua Pelaku Curanmor Sindikat Antar Provinsi Diringkus, Dua Masih Buron

Dua pelaku curanmor sindikat antar provinsi diamankan Polres Tabanan.
Dua pelaku curanmor sindikat antar provinsi diamankan Polres Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) sindikat antar provinsi ditangkap jajaran  Satreskrim Polres Tabanan. Sementara dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua pelaku yang ditangkap bernama Yakin (23) dan Bahul (23) asal Probolinggo, Jawa Timur. Sedangkan DPO yakni Emat alias Cak Mat dan Kamal alias Cak Kamal.

Mereka beraksi di 13 TKP, dengan rincian 12 di wilayah hukum Polres Tabanan dan 1 di wilayah hukum Polresta Denpasar. Total ada delapan sepeda motor curian yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Sedangkan, empat motor lainnya diduga telah dikirim ke Pulau Jawa menggunakan mobil Mitsubishi L-300 hitam yang diambil oleh seseorang yang diketahui bernama Supriadi alias Kang Sup.

“Ada empat pelaku, dua di antaranya telah ditangkap, sementara dua lainnya masuk dalam DPO,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes dalam press rilis di Polres Tabanan, Senin (3/6/2024).

Penangkapan pelaku Yakin berawal dari operasi yustisi penduduk pendatang (duktang) yang dilakukan oleh jajaran Polsek Selemadeg Timur di perumahan daerah Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Seltim, Tabanan. Sementara satu orang temannya berhasil kabur.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan menemukan 5 unit SPM tanpa plat nomor dan dalam keadaan kunci jebol. Selain itu, ditemukan beberapa plat nomor kendaraan wilayah Jawa dan kunci leter Y.

Dalam interogasi awal, Yakin tidak mengakui perbuatannya. Namun, ia memberikan informasi mengenai temannya yang tinggal di perumahan BTN Puspa Asri Residence, Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Seltim, Tabanan.

“Kemudian tim gabungan dari Satreskrim Polres Tabanan mendatangi lokasi tersebut dan menemukan dua unit SPM yakni Honda Beat hitam dof dan Honda Supra hitam serta dua helm,” ungkap AKBP Leo Dedy.

Setelah mengamankan pelaku Yakin, tim gabungan menerima informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang mencurigakan dan basah kuyup di sekitar Perumahan Puspa Asri Residence.

Kemudian, setelah diselidiki ternyata ia adalah pelaku Bahul dan mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama Yakin. Kedua pelaku lantas diamankan di Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa delapan unit sepeda motor berbagai jenis, dua helm, kunci leter Y dan pelat nomor kendaraan palsu.

“Modus operandi yang digunkan oleh kedua palaku adalah dengan menggunakan kunci leter T untuk merusak rumah kunci kontak motor. Kemudian rumah kunci motor diperbaiki lagi agar tidak kelihatan seperti motor hasil pencurian,” jelasnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ana)

Mandi di Pantai Nyangnyang, Buruh Bangunan Asal Demak Terseret Arus

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Buruh bangunan bernama Misbahul Munir (22) terseret arus di pantai Nyangnyang, Pecatu, Kabupaten Badung pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 14.15 WITA.

Diketahui pria asal asal Kabupaten Demak, Jawa Timur tersebut terseret arus saat mandi di sekitar pantai.

“Informasi kejadian adanya satu orang tenggelam di pantai, kami Terima dari bapak Somer, Balawista Badung, pada pukul 14.50 WITA,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) I Nyoman Sidakarya.

Kemudian, sebanyak 10 personel dari Kantor Kantor Basarnas Bali diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian terhadap korban.

“Dalam pencarian SRU kami tempatkan di dua lokasi, yakni penyisiran di sepanjang bibir pantai dan pencarian menggunakan Rigit Inflatable Boat (RIB) di laut,” imbuh Sidakarya.

Pukul 16.00 WITA, RIB 02 Denpasar bergerak dari Pelabuhan Benoa Menuju lokasi seputaran korban tenggelam.

“Sampai dengan pukul 18.00 WITA, operasi SAR tidak memberikan hasil. Sementara waktu pencarian dihentikan. Rencananya tim SAR gabungan akan melanjutkan pencarian pada Senin pagi,” imbuh Sidakarya.

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Basarnas Bali, Polairud Polda Bali, Balawista Kabupaten Badung UPTD Kuta Selatan, perangkat Desa Pecatu serta rekan korban. (ana)