Camat Kuta Selatan Raih Penghargaan Wiloka Legal Culture Kemenkumham RI

Pemberian penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Sabtu (1/6/2024).
Pemberian penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Sabtu (1/6/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Camat Kuta Selatan berhasil meraih peringkat pertama sebagai penerima Penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Sabtu (1/6/2024).

Penghargaan ini diserahkan pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Selatan, yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

Penghargaan tersebut diberikan terhadap camat yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

Serta pemberdayaan masyarakat yang bermitra kerja dengan kepala desa/lurah dan mendukung kepala desa/lurah di wilayahnya untuk menjadi paralegal Indonesia dalam PJA, sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024,

Terdapat lima camat di Indonesia yang diputuskan menjadi penerima penghargaan bergengsi ini pada tahun 2024 yaitu; Peringkat pertama yakni I Ketut Gede Arta, Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung; peringkat kedua Agnes Virganty Camat Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Bentrok Warga Sumba di Jimbaran, Tiga Orang Luka-Luka

Peringkat ketiga Regar Jeane Dealen Nangka, Camat Sumbersari, Kabupaten Jember; peringkat keempat Ady Fazar, A.Md.LLAJ, Camat Tanta, Kabupaten Tabalong; dan peringkat kelima Khairunnas Y.

“Untuk saya, penghargaan ini merupakan motivasi untuk meningkatkan diri lagi. Tentunya melalui langkah-langkah inovatif, sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana secara optimal. Tak lupa pula saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati, atas kesempatannya mengikuti seleksi,” ujarnya, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga:  DPRD Tabanan Dukung Penerapan UU Opsen Pajak Ranmor untuk Tingkatkan PAD

Tak hanya itu, Pada malam penganugerahan tersebut juga diserahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada kepala desa/lurah atas perannya menyelesaikan konflik permasalahan hukum di kalangan masyarakat.

Kabupaten Badung turut Berpartisi dan menerima penghargaan tersebut, yaitu; Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda, Perbekel Getasan Kecamatan Petang I Wayan Suandi, Lurah Tuban Kecamatan Kuta I Dewa Gede Saka Putra, dan Perbekel Jagapati Kecamatan Abiansemal I Wayan Sutarga.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Dukung Kenaikan UMP 6,5 Persen

Selanjutnya, apresiasi juga diberikan kepada desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).

Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda yaitu salah satu penerima anugerah dari Kabupaten Badung, dengan hal itu, sehingga dapat membawanya sebagai salah satu dari lima puluh orang kepala desa/lurah penerima Anugerah PJA 2024. (jas)