- Advertisement -
Beranda blog Halaman 215

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 3 Ranperda

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan 3 (tiga) Ranperda.
Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan 3 (tiga) Ranperda.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Wujud sinergitas eksekutif dan legislatif, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kembali hadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan terkait penyampaian 3 Ranperda, Jumat (5/7/2024).

Sanjaya sampaikan pendapat akhirnya dalam rangka persetujuan bersama terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, Rapat Paripurna tersebut turut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

Kemudian, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para asisten Setda, Pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Tabanan, Jajaran Pimpinan Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan beserta undangan terkait lainnya.

Melalui sambutannya, Sanjaya menyambut baik disetujuinya ketiga buah rancangan peraturan daerah tersebut meliputi; Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045.

“Kami selaku Kepala Daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama rancangan peraturan daerah ini, maka tahapan berikutnya akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Bali untuk dilaksanakan evaluasi oleh Gubernur Bali.

Sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka kerjasama DPRD dengan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah senantiasa harus terus ditingkatkan.

Melalui rapat paripurna ini, Sanjaya ucapkan terimakasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dan berharap agar terus kita tingkatkan sebagai pengabdian bersama untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM).

Lebih lanjut, I Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Ketua Panitia khusus I DPRD Kabupaten Tabanan yang telah mengkaji terkait Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta  RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045.

DPRD melalui fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD, sepakat dan setuju untuk menetapkan Ranperda tersebut  menjadi peraturan daerah dan agar betul-betul dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang diinginkan, sehingga dapat mendukung Visi Kabupaten Tabanan.

Di kesempatan yang sama, I Made Sugiarta, selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang telah melakukan kajian terhadap Ranperda tersebut, sampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan TA. 2023 oleh BPK RI karena memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini ini sudah diperoleh sebanyak 10 (sepuluh) kali berturut-turut, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan untuk kita semua dan harus tetap dipertahankan,” ujarnya. (rls)

Ruas Jalan Awen Segera Diperbaiki, Pemkab Jembrana Siapkan Anggaran Rp22,6 Miliar

Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan peninjuan rencana perbaikan ruas jalan Banjar Awen dan Desa Pengambengan.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan peninjuan rencana perbaikan ruas jalan Banjar Awen dan Desa Pengambengan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jalan penghubung antara Banjar Awen dan Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana akan segera diperbaiki.

Jalan yang memiliki panjang 3,79 kilometer ini diperbaiki menggunakan dana dari pemerintah pusat dengan total dana mencapai Rp22,6 miliar lebih.

Pembangunan infrastruktur jalan menjadi fokus utama Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Ini merupakan bentuk komitmen Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk terus memprioritaskan dan menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur lainnya yang masih memerlukan perhatian serius demi meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

“Jadi ini jalan yang sangat panjang, APBD Daerah tidak sanggup untuk membiayai jalan ini, kita berjuang ke pemerintah pusat dari Infrastruktur jalan daerah pusat dan astungkara tidak hanya inu yang kita usulkan, tetapi ada 5 usulan jalan,”

“Dan ini yang disetujui di tahun ini dan yang lain mungkin di tahun depan dan semua harus bersabar, karena ini anggaran sungguh luar biasa yang mendapatkan hasil 3,76 kilometer,” ujar Bupati Tamba didampingi Kadis PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta, saat melakukan peninjauan langsung di lokasi jalan tersebut, Jumat (5/7/2024).

Tamba menjelaskan, jalan penghubung Banjar Awen dan Desa Pengambengan nantinya akan memiliki lebar sekitar 6 meter dengan tambahan aspal 50 cm di setiap sisi untuk memperkuat, sehingga total lebarnya mencapai 7 meter.

“Perlu saya sampaikan jalan ini nanti lebarnya bukan 3 meter lagi, paling tidak lebar sekitar 6 meter aspal, ditambah lagi disisi kiri kanan jalan 50 cm untuk mengunci, jadi total lebar jalan ini bisa 7 meter,” ungkapnya.

Bupati asal Desa Kalikah ini mengajak masyarakat yang terdampak dalam perbaikan jalan untuk ikut serta megawasi dan menjaga infrastruktur tersebut dengan baik.

“Kami harap masyarakat keluarahan lateng dan pengambengan mohon jaga dan sayangi jalan ini, dengan cara pada tahap pengerjaan ini dikontrol pelaksanaan pekerjaannya, tapi juga ikut membantu kelancarannya jangan sampai nanti di hadang-hadang, dipersulit, jadi kerjasamanya yang baik,” ucapnya. (rls)

Jelang Pilkada Serentak, Sanjaya Tegaskan PDIP Tak Perlu Lakukan Survei Bakal Calon Bupati 

Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengaku bahwa hingga saat ini antara pihaknya di PDIP dengan Golkar sudah membangun komunikasi politik. Namun, rencana koalisi belum deal.
Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Politik di Kabupaten Tabanan semakin memanas menjelang Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Ketua PAC PDI Perjuangan Kediri I Nyoman Mulyadi diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan melalui Partai Golkar.

Saat ini, sedang menjalani proses survei sebagai bagian dari persiapan pencalonannya.

Sedangkan, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Tabanan yang juga Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya juga kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan dalam Pilkada 2024.

Namun, Sanjaya menegaskan, di internal PDIP tidak ada proses survei bagi kader yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan sebab kemampuannya sudah terbukti dalam Pemilu 14 Februari lalu.

“Kenapa harus survei? Selama ini saya sudah terbukti dalam Pemilu lalu, seperti menaikkan jumlah kursi dan memenangkan Pilpres. Jadi, tidak perlu survei-survei seperti itu,” ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).

Sanjaya juga menyebut, seluruh PDIP di Bali tidak melakukan survei terhadap para kader yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, baik di Bali maupun di luar Bali.

“Kemenangan kami sudah terbukti. Di Tabanan, kami menang 77 persen, dan di ajang Pilpres juga Tabanan menang. Jadi, untuk apa survei lagi,” imbuhnya. (ana)

Bawaslu Tabanan Petakan 13 Kerawanan saat Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta (kanan) dan Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv Hukum Pencegahan, Informasi dan Hukum Ni Putu Ayu Winariati (kiri).
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta (kanan) dan Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv Hukum Pencegahan, Informasi dan Hukum Ni Putu Ayu Winariati (kiri).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mulai melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada serentak 2024.

Fokus utama dari pengawasan ini adalah adanya potensi kerawanan yang muncul selama proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv Hukum Pencegahan, Informasi dan Hukum Ni Putu Ayu Winariati menyebut, terdapat 65 indikator kerawanan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Namun, dari jumlah tersebut ada 13 indikator kerawanan yang berpeluang terjadi dalam Pilkada 2024.

“Dari data yang kami miliki serta pengamatan di lapangan, di Kabupaten Tabanan ada 13 indikator kerawanan yang mungkin akan terjadi di Pilkada 2024 nanti,” jelasnya.

Ia menyebut, dari 13 kerawanan tersebut ada sembilan diantaranya dinilai paling rawan terjadi selama tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Meliputi pelaporan dana kampanye karena dalam Pemilu 2024 ada satu parpol yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye.

Kemudian, hak untuk memilih. Dalam Pemilu 2024 lalu ada beberapa pemilih yang seharusnya punya hak pilih tapi tidak terdaftar.

“Begitu juga sebaliknya, yang semestinya tidak memiliki hak untuk memilih tapi masih terdaftar,” sambungnya.

Selanjutnya, intimidasi kepada calon. Yang mana, saat Pemilu 2024 sempat terjadi perusakan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) caleg.

Keberatan dari calon terhadap hasil pemilu, politik uang, pelanggaran kode etik oleh penyelenggara, baik KPU atau Bawaslu.

“Pengadaan dan pendistribusian logistik tidak sesuai ketentuan pada hari pemungutan suara. Selain itu, ada surat suara yang tertukar dari dapil lain yang terjadi di Desa Kaba Kaba,” imbuhnya.

Terakhir pelaksanaan pemungutan suara tidak sesuai dengan ketentuan seperti masih adanya pemilih yang tidak terfasilitasi secara maksimal dari sisi disabilitas.

“Pada Pemilu 2024 lalu, masih ada saksi-saksi yang mengarahkan untuk memilih calon tertentu,” ucapnya.

Meskipun terkendala keterbatasan personil dan data, Bawaslu Tabanan tetap berupaya memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak.

“Kami di Bawaslu Tabanan tetap berupaya memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak,” pungkasnya. (ana)

Pemda-DPRD Tabanan Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

Penandatanganan kesepakatan dua Ranperda dalam rapat Paripurna DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).
Penandatanganan kesepakatan dua Ranperda dalam rapat Paripurna DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Perda.

Kedua Ranperda tersebut yakni tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045.

Kedua Ranperda tersebut disahkan dengan penandatangan kesepakatan antara Bupati dan wakil bupati Tabanan serta Ketua dan Wakil DPRD Tabanan dalam rapat Paripurna di DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).

Ketua Pansus I Putu Eka Putra Nurcahyadi dalam laporannya mengatakan, penetapan dua Ranperda tersebut telah melalui pembahasan dan kesepakatan melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi.

“Dua Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera ditetapkan sebagai Perda,” ujarnya.

Dalam rapat kerja, perangkat daerah menyatakan bahwa kedua Ranperda ini telah memenuhi pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta mengikuti ketentuan dan mekanisme pembahasan untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Ranperda RPJPD juga telah diselaraskan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

“Ranperda  diajukan melalui program pembentukan peraturan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah berjalan dengan baik,” ucapnya. (ana)

Pansus I DPRD Tabanan Sampaikan Hasil Pembahasan Dua Ranperda

Pansus I DPRD Tabanan menyampaikan pembahasan dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).
Pansus I DPRD Tabanan menyampaikan pembahasan dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Tabanan telah menyelesaikan pembahasan dan kajian terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui serangkaian rapat internal dan kerja bersama perangkat daerah.

Adapun dua Ranperda yang dibahas yakni tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045.

Laporan hasil pembahasan disampaikan dalam Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Tabanan oleh Ketua Pansus I I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Jumat (5/7/2024).

Dalam laporannya, sesuai Ranperda terkait Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menjadi dua dinas terpisah.

Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

Selain itu, Dinas Perikanan akan digabungkan dengan Dinas Ketahanan Pangan karena adanya penarikan kewenangan pengawasan di bidang kelautan oleh pemerintah pusat.

“Ranperda ini disusun untuk menyesuaikan perangkat daerah agar kinerja pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan efisien,” ucapnya.

Selanjutnya terkait Ranperda RPJDP Tahun 2025-2045 menetapkan menetapkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah selama 20 tahun, sesuai dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi.

“Penamaan Raperda ini disepakati menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045,” ucapnya.

Dalam rapat kerja, perangkat daerah terkait menyatakan bahwa kedua Raperda ini telah memenuhi pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta mengikuti ketentuan dan mekanisme pembahasan untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ana)

Satu Terduga Pelaku Pemukulan Karyawan JFC di Tabanan Diamankan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satu dari dua terduga pelaku pemukulan karyawan makanan cepat saji (JFC) di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku yang diamankan yakni berinisial IBN yang merupakan seorang satpam di daerah Renon, Denpasar.

Sementara satu orang pelaku utama yang melakukan pemukulan berinisial IDINK dari Desa Pegayaman, Kabupaten Buleleng, masih dalam pengejaran.

Korban pemukulan diketahui bernama I Md P A, yang bekerja di dapur JFC Candikuning Tabanan.

“Kasus ini masih dalam lidik. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Kapolsek Baturiti Kompol Agus Sudarsana dikonfirmasi Jumat (5/7/2024).

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban berinisial IMPA dan keterangan saksi-saksi.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku utama berasal dari Desa Pegayaman, sedangkan satu lagi bekerja sebagai satpam di daerah Renon, Denpasar.

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke Renon pada Sabtu (15/7/2024) untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Pada pukul 15.00 WITA, tim berhasil menemukan terduga pelaku IBN di kantor BPK RI perwakilan Bali.

“Terduga pelaku mengaku tidak terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban. Namun hanya mengajak pelaku utama (IDINK) ke JFC tempat kejadian pemukulan tersebut terjadi,” ucapnya.

Terduga pelaku (IBN) kemudian dimintai keterangan secara intensif di Polsek Baturiti untuk penanganan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video CCTV yang menunjukkan aksi pemukulan terhadap seorang karyawan JFC Candikuning pada Selasa (2/7/2024). Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/06/2024) pukul 7.30 WITA.

Dalam video tersebut terlihat satu orang pelaku pemukulan dengan baju putih dan bertopi tiba-tiba memasuki dapur JFC tersebut bersama satu orang rekannya.

Tanpa peringatan, memukul korban di bagian wajah hingga jatuh tersungkur. Pelaku sempat dilerai oleh rekannya dan juga pegawai JFC yang berada di lokasi saat itu. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggal korban. (ana)

Sempat Dilaporkan Hilang di Gunung Agung, 2 Pendaki Asal Inggris Ditemukan Selamat

Evakuasi dua WNA Inggris tersesat di Gunung Agung, Karangasem.
Evakuasi dua WNA Inggris tersesat di Gunung Agung, Karangasem.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Dua warga negara Inggris dilaporkan belum kembali dari pendakian di Gunung Agung, Banjar Dinas Mekuri, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, pada Kamis (4/6/2024).

Dua WNA tersebut berinisial MF dan MS yang menginap di daerah Ubud. Kecurigaan awal muncul karena rekan korban yang sebelumnya berkomunikasi melalui telepon tidak bisa lagi menghubungi mereka.

Di sekitar lokasi juga ditemukan dua sepeda motor terparkir di dekat jalur pendakian yang jarang digunakan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas) I Nyoman Sidakarya mengatakan, laporan pertama kali diterima dari Konsulat Inggris pada sore hari.

“Kami menerima laporannya hari ini, namun tidak ada kepastian dari mana mereka memulai pendakian, hanya ditemukan motor terparkir,” ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Koordinator Pos SAR Karangasem, Ngurah Eka Widnyana. “Informasi dari tim pemandu menyebutkan ada dua sepeda motor di Pura Pasar Agung Yehkori,” jelasnya.

Kemudian, tim rescue dari Pos SAR Karangasem yang terdiri dari enam personel segera bergerak ke lokasi sekitar pukul 16.20 WITA.

Setibanya di posko, mereka berkoordinasi dengan unsur SAR terkait, termasuk Polsek Bebandem, perangkat Kecamatan Bebandem, perangkat Desa Jungutan, Babinsa Desa Jungutan, Bhabinkamtibmas Jungutan, pemandu lokal, dan masyarakat setempat.

“Sekitar pukul 18.15, tim bergerak menuju lokasi di mana terdengar teriakan minta tolong,” ungkap Ngurah Eka.

Setelah pencarian, kedua WNA tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di ketinggian 1700 mdpl. (ana)

Ketahui Gejala dan Ciri-Ciri Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai

Ilustrasi sakit jantung (Foto: halodoc)
Ilustrasi sakit jantung (Foto: halodoc)

PANTAUBALI.COM – Penyakit jantung merupakan penyakit yang menyebabkan kematian nomor satu di Indonesia. Penyakit ini mencakup berbagai kondisi medis yang memengaruhi fungsi dan struktur jantung.

Penyakit jantung bisa mencakup penyakit jantung koroner, gagal jantung, penyakit katup jantung, aritmia, dan penyakit jantung bawaan.

Penyakit jantung koroner, yang paling umum, terjadi ketika arteri yang memasok darah ke otot jantung menyempit atau tersumbat oleh plak.

Adapun ciri-ciri penyakit jantung yang umum dikenali melalui beberapa tanda fisik dan gejala yang muncul, seperti, tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, gula darah tinggi, dan obesitas.

Namun sebelum terjadinya penyumbatan, tentunya terdapat gejala-gejala, dan gejala penyakit jantung pun bisa bervariasi tergantung pada jenis dan tingkat keparahan penyakitnya.

Gejala Penyakit Jantung

Inilah beberapa gejala umum yang sering terjadi kepada penderita penyakit jantung dan tentunya harus diwaspadai.

  1. Rasa nyeri atau tidak nyaman di dada yang dapat menyebar ke leher, rahang, punggung, atau lengan.
  2. Kesulitan bernapas atau napas pendek yang bisa terjadi saat beraktivitas atau bahkan saat istirahat.
  3. Detak jantung yang cepat, berdebar-debar, atau tidak teratur.
  4. Merasa lelah sepanjang waktu tanpa alasan yang jelas.
  5. Pembengkakan pada kaki, pergelangan kaki, atau perut, yang disebabkan oleh penumpukan cairan (edema).
  6. Merasa pusing atau kehilangan kesadaran secara tiba-tiba.

Dengan tingginya angka kematian akibat penyakit jantung, menandakan pentingnya kita harus menjaga dan merawatnya.

Jika tidak dan selalu acuh akan kesehatan khususnya jantung, dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius, seperti serangan jantung, gagal jantung, stroke, aritmia hingga kematian mendadak.

Dengan adanya resiko yang besar dalam penyakit ini, hendaknya kita hidup lebih sehat, konsumsi makanan yang sehat dan tetap berolahraga demi menjaga kondisi jantung agar dapat memompa darah dengan baik dan lancar.

Tampil di PKB, Paguyuban Seniman Muda Jembrana Tegalcangkring Tampilkan 3 Tabuh Kreasi

Paguyuban Seniman Muda (PSM) Jembrana tampil pada utsawa (parade) Gong Kebyar Dewasa, Pesta Kesenian Bali ke-46.
Paguyuban Seniman Muda (PSM) Jembrana tampil pada utsawa (parade) Gong Kebyar Dewasa, Pesta Kesenian Bali ke-46.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Paguyuban Seniman Muda (PSM) Jembrana, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana tampil pada utsawa (parade) Gong Kebyar Dewasa, Pesta Kesenian Bali ke-46 di panggung terbuka Ardha Candra, kawasan Art Center Denpasar, pada Rabu (3/7/2024).

PSM Jembrana merupakan perhimpunan seniman-seniman muda dari 5 Kecamatan di Kabupaten Jembrana, yang bergerak dalam bidang seni pertunjukan untuk melestarikan Seni Budaya Bali serta dapat mengharumkan tanah kelahiran Jembrana.

Dengan membawakan Tabuh kreasi Pepanggulan Sikut Oton, Tabuh Kreasi Kekebyaran Ceburan Mesehe dan menjadi pamungkas Fragmentari Wiweka Ala, PSM Jembrana sukses tampil dihadapan ribuan penonton.

Penampilan dibuka dengan Tabuh kreasi Pepanggulan Sikut Oton dimana tabuh kreasi ini memiliki makna berputar mengikuti alur sesuai perhitungan hari. Berdasarkan lelintangan, kelahiran manusia memiliki sikut/siklus pada wewaran.

Redite Paing Matal menjadi hari kelahiran (oton) pencipta yang dihitung melalui pewarigaan, sehingga akan menemukan hasil wewaran yang sama dengan siklus sebelumnya.

Fenomena ini menjadi daya rangsang pencipta dalam mengeksplorasi wewaran melalui formulasi angka 9, 5 dan 7 sebagai urip pada saptawara, pancawara, dan wuku sehingga terbentuk sebuah pola ritme, melodi, dan siklus kolotomik yang berbeda, namun bertemu pada kelipatan yang sama.

Pemetasan dilanjutkan dengan Tabuh Kreasi Kekebyaran Ceburan Mesehe. yang merupakan Bentuk imajinasi dan implementasi dari objek Air Terjun Mesehe yang terletak di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten ini dipercaya sebagai tempat mistis karena keberadaannya yang cenderung “maya”.

Hal tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk gerak tari dan musik yang enerjik, ritmis, dinamis, dan ekspresif sehingga dapat menggambarkan pesona dari “Ceburan Mesehe”.

Selanjutnya pada penampilan pamungkas, Fragmentari Wiweka Ala yang Menggambarkan Pan Balang Tamak yang licik sehingga menjadi bulan-bulanan masyarakat yang tidak suka dengan kelicikannya.

Berkat kecerdasan dan kemampuan dalam menyusun siasat mampu mengalahkan warga dalam segala hal kegiatan serta selalu dapat terhindar dari segala bentuk denda dan iuran. Bahkan hingga ajalnyapun la masih bisa mengelabui warga yang mengakibatkan sang raja turut menemui ajal.

“Cara tiukè marai, Dueg ngaba sinah maguna, Belog ngawigunayang sinah ngaè ala”. Demikian kiranya kata yang tepat sebagai penggambaran potensi diri (Wiweka) seseorang yang disalah gunakan sehingga justru merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  mengaku bangga atas penampilan yang disungguhkan oleh Duta Kabupaten Jembrana khususnya Paguyuban Seniman Muda (PSM) Jembrana, Kelurahan Tegal Cangkring.

“Saya mengapresiasi penampinal Paguyuban Seniman Muda (PSM) Jembrana, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo. Semoga ditahun depan bisa menampilkan gong kebyar yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara menyampaikan Kabupaten Jembrana mengirim duta gong kebyar dewasa dari PSM Jembrana, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo.

Pada penampilannya, sanggar ini menampilkan tiga materi yang sangat bagus.

“Persiapan sudah dilakukan latihan selama tiga bulan lebih. Kami sangat mengapresiasi, duta Jembrana tampil hebat dan layak tampil di PKB tahun 2024 ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bekerjasama sehingga pementasan ini dapat berjalan baik dan sukses ,” pungkasnya. (rls)