PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satu dari dua terduga pelaku pemukulan karyawan makanan cepat saji (JFC) di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang diamankan yakni berinisial IBN yang merupakan seorang satpam di daerah Renon, Denpasar.
Sementara satu orang pelaku utama yang melakukan pemukulan berinisial IDINK dari Desa Pegayaman, Kabupaten Buleleng, masih dalam pengejaran.
Korban pemukulan diketahui bernama I Md P A, yang bekerja di dapur JFC Candikuning Tabanan.
“Kasus ini masih dalam lidik. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Kapolsek Baturiti Kompol Agus Sudarsana dikonfirmasi Jumat (5/7/2024).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban berinisial IMPA dan keterangan saksi-saksi.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku utama berasal dari Desa Pegayaman, sedangkan satu lagi bekerja sebagai satpam di daerah Renon, Denpasar.
Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke Renon pada Sabtu (15/7/2024) untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Pada pukul 15.00 WITA, tim berhasil menemukan terduga pelaku IBN di kantor BPK RI perwakilan Bali.
“Terduga pelaku mengaku tidak terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban. Namun hanya mengajak pelaku utama (IDINK) ke JFC tempat kejadian pemukulan tersebut terjadi,” ucapnya.
Terduga pelaku (IBN) kemudian dimintai keterangan secara intensif di Polsek Baturiti untuk penanganan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video CCTV yang menunjukkan aksi pemukulan terhadap seorang karyawan JFC Candikuning pada Selasa (2/7/2024). Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/06/2024) pukul 7.30 WITA.
Dalam video tersebut terlihat satu orang pelaku pemukulan dengan baju putih dan bertopi tiba-tiba memasuki dapur JFC tersebut bersama satu orang rekannya.
Tanpa peringatan, memukul korban di bagian wajah hingga jatuh tersungkur. Pelaku sempat dilerai oleh rekannya dan juga pegawai JFC yang berada di lokasi saat itu. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggal korban. (ana)