- Advertisement -
Beranda blog Halaman 20

Tim Tinju Bali Sabet Medali Emas di Ajang Seleknas Menpora 2025

Tim Tinju Bali raih medali emas di ajang Seleksi Nasional (Seleknas) Piala Menpora 2025 yang berakhir Sabtu (26/7/2025) lalu.
Tim Tinju Bali raih medali emas di ajang Seleksi Nasional (Seleknas) Piala Menpora 2025 yang berakhir Sabtu (26/7/2025) lalu.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tim Tinju Bali kembali mengharumkan nama pulau Dewata dengan mencetak hasil gemilang di ajang Seleksi Nasional (Seleknas) Piala Menpora 2025 yang berakhir Sabtu (26/7/2025) lalu di Hall Basketball Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Dari delapan atlet yang bertarung, lima di antaranya berhasil menyumbang medali, dengan rincian satu emas, dua perak, dan dua perunggu.

Puncak prestasi ditorehkan oleh Jekri Riwu yang menyabet medali emas kelas 69 kg setelah menang RSC (Referee Stops Contest) atas petinju asal Bekasi, Jawa Barat, Khairul Munajar.

“Jekri meraih medali emas kelas 69 kg. Jekri mendapatkan medali emas, karena lebih unggul jauh dari lawannya. Dia menang RSC,” ujar Pelatih tinju Pertina Bali, Kornelis Kwangu Langu.

Di babak final, dua petinju Bali lainnya—Julius Babu Eha (kelas 63 kg) dan Krispinus Mariano Wonda (kelas 51 kg)—berhasil tampil kompetitif namun harus puas dengan medali perak. Menurut Kornelis, meski duel berlangsung seimbang, lawan mereka unggul dalam akumulasi pukulan.

“Tapi, dilihat dari akumulasi pukulan, lawan mereka lebih baik,” jelas Kornelis.

Dua medali perunggu disumbangkan oleh Karlus Bria di kelas 48 kg dan Grasela Djera Ata Endi di kelas 54 kg putri. Petinju lainnya seperti Jeklin Ndawajepi, Eduradus Putu Anggito Bere Rudji, dan Melania Gelu Langobiri terhenti di babak delapan besar.

Kornelis menilai hasil ini sudah maksimal. “Itu sudah hasil maksimal,” ucap peraih emas SEA Games 2015 Singapura ini.

Sementara itu, Ketua Pertina Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, turut memberikan apresiasi atas kerja keras tim dan pencapaian yang membanggakan ini.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa atlet-atlet Bali punya potensi besar. Ini bukan hanya soal teknik, tapi buah dari kerja keras, latihan disiplin, dan semangat juang para petinju kita,” ujar De Gadjah, Senin (28/7/2025).

Ia juga menyoroti peran pelatih dan tim pendukung yang bekerja maksimal selama proses seleknas.

“Pelatih dan ofisial telah memberikan bimbingan dan strategi yang tepat. Kita semua bangga karena Bali mampu bersaing di level nasional. Ini modal bagus untuk persiapan menuju ajang yang lebih besar,” tambahnya.

De Gadjah mengungkap usai Seleknas Piala Menpora ini, nantinya 3 atlet dari Bali berpeluang masuk tim SEA Games 2025 yang akan digelar di Thailand pada 9-20 Desember mendatang. (ana)

Perempuan Pengemudi Honda Jazz Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor di Tabanan Hingga Tewas

Polres Tabanan saat conferensi pers, Senin (28/7/2025).
Polres Tabanan saat conferensi pers, Senin (28/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang perempuan pengemudi mobil Honda Jazz ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kecelakaan maut yang menewaskan satu pengendara sepeda motor di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, wilayah Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 15.10 WITA.

Pengemudi mobil Honda Jazz dengan nomor polisi DK 1646 FM, itu berinisial MY (36), warga Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg. Dalam peristiwa tersebut, merenggut nyawa seorang pengendara motor dan lainnya mengalami luka berat. Penetapan dilakukan usai serangkaian penyelidikan dan gelar perkara oleh penyidik Satlantas Polres Tabanan.

“Dari hasil penyidikan, MY ditetapkan sebagai tersangka karena mengemudi dalam kondisi kelelahan hingga hilang kendali dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan,” kata Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, dalam conferensi pers pada Senin (28/7/2025).

Kecelakaan berawal saat mobil Honda Jazz yang dikemudikan MY melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Setelah melewati jembatan menanjak dengan jalur menikung, mobil tersebut hilang kendali dan masuk ke jalur kanan.

Mobil langsung menabrak sepeda motor Honda Beat DK 2964 ZJ yang dikendarai NS (57), warga Pekutatan, Jembrana, yang datang dari arah berlawanan. Akibat tabrakan keras tersebut, NS meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara penumpang yang dibonceng, NNS (57), mengalami patah tulang di tangan kanan dan kedua kaki. Ia sempat dirawat di RSUD Tabanan sebelum dirujuk ke RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar. “Kondisi korban kini masih kritis dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Adapun, kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp3,5 juta.

AKP Anton mengungkapkan, setelah dilakukan gelar perkara pada 19 dan 21 Juli 2025, MY ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 310 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Meski demikian, MY tidak dilakukan penahanan. Hal ini berdasarkan permohonan dari orang tua tersangka selaku penjamin, dengan pertimbangan MY masih merawat bayi berusia dua tahun dan suaminya bekerja di luar negeri.

Selama masa penangguhan, MY diwajibkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis serta tidak diizinkan keluar rumah maupun kota.

“Penangguhan penahanan diberikan dengan syarat ketat. Jika tersangka melarikan diri, penjamin akan bertanggung jawab sepenuhnya,” tegas AKP Anton.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita dua unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, yakni Honda Jazz dan sepeda motor Honda Beat, sebagai barang bbukti. (ana)

Keributan di Depan Restoran di Ungasan Berujung Penusukan

Ilustrasi orang berkelahi
Ilustrasi orang berkelahi

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Aksi keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda pecah di depan sebuah restoran di Jalan Raya Uluwatu, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (25/7/2025) dini hari. Insiden ini memanas hingga berujung penusukan terhadap salah satu terduga pelaku yang terlibat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan laporan masuk ke polisi sekitar pukul 02.00 Wita.

“Awalnya hanya adu mulut sekitar pukul 00.30 Wita, lalu berujung pemukulan, hingga berkembang menjadi keributan yang melibatkan belasan orang,” terang Sukadi, Selasa (29/7/2025).

Keributan bermula saat seorang pemuda bernama Reza (terduga pelaku II) ditelepon oleh rekannya, Prayoga Nur Isnadi (30), karena sedang dicari oleh Tito (terduga pelaku I). Tak lama kemudian, Tito datang bersama temannya mengendarai sepeda motor. Pertemuan mereka langsung diwarnai adu mulut dan saling pukul.

“Saat Reza dan Tito berkelahi, tiba-tiba datang sekitar 15 orang lainnya. Salah satunya memukul Reza dengan batu. Lalu muncul seorang pria berbaju hitam membawa pisau lipat dan menikam teman Reza bernama Sotil. Setelah kejadian, mereka langsung melarikan diri,” ungkap AKP Sukadi berdasarkan keterangan saksi.

Akibat kejadian itu, Reza mengalami luka robek di bibir dan patah gigi seri, Tito terluka ringan di wajah, sementara Sotil menderita luka tusuk di bagian punggung. Ketiganya saat itu mengenakan pakaian berbeda dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan tiga terduga pelaku yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta Selatan. Polisi juga memburu pelaku penusukan serta kelompok pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

“Kami masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku. Semua pihak yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas AKP Sukadi. RA

Lomba Karaoke TP PKK Kabupaten Tabanan Meriahkan Rangkaian Peringatan HKG PKK ke-53

Lomba Karaoke dalam rangka memeriahkan Rangkaian Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025.
Lomba Karaoke dalam rangka memeriahkan Rangkaian Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025.

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Suasana penuh semangat dan keceriaan terasa di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (28/7/2025), saat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, secara resmi membuka Lomba Karaoke dalam rangka memeriahkan Rangkaian Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025.

Acara yang diikuti oleh perwakilan Ketua TP PKK Desa mewakili masing-masing kecamatan menjadi momen berharga untuk mempererat kebersamaan sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri para kader PKK desa, yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa.

Lomba yang diikuti oleh 10 peserta ini diawali dengan penampilan yel-yel kreatif dan penuh semangat dari para peserta dan dinilai secara langsung oleh para Kepala Perangkat Daerah dengan mengangkat papan skor yang telah disiapkan, memberikan sentuhan meriah sekaligus sportif dalam perlombaan.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan menekankan, bahwa lomba ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HKG PKK ke-53, yang tidak hanya bertujuan untuk hiburan, tetapi juga sebagai sarana relaksasi dan pembentukan mental para kader perempuan.

“Saya ajak ibu-ibu terutama yang ada di desa, kita rehat sejenak untuk menyanyi dan meliang-liang. Ini penting untuk melepas penat sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kepercayaan diri yang terbangun dari ajang seperti ini dapat menjadi modal penting dalam menjalankan tugas PKK ke depan, yang semakin kompleks, sesuai tema Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas.

“Saya ingin ibu-ibu bisa tampil lebih percaya diri, karena nanti tugas kita di PKK akan semakin berat. adalah motor penggerak perubahan, dan kita semua adalah bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita yang mendukung visi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Bunda Rai juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan PKK, yakni Bupati Tabanan selaku Pemerintah Daerah dan termasuk juga para kepala perangkat daerah dan secara khusus kepada Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan sebagai donatur utama kegiatan tersebut.

“Mari kita tunjukkan rasa percaya diri dan semangat kebersamaan. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak terhadap setiap langkah yang kami lakukan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, PKK Kabupaten Tabanan tak hanya merayakan ulang tahunnya yang ke-53, namun juga menunjukkan, bahwa gerakan perempuan dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun bangsa, dimulai dari desa, menuju Indonesia yang lebih tangguh, berkualitas, dan berdaya saing di masa depan.

Adapun peserta lomba karaoke yang tampil berasal dari 10 kecamatan, yaitu Tabanan, Kerambitan, Penebel, Marga, Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat, Baturiti, Kediri, dan Pupuan.

Setelah melalui penilaian ketat, Kecamatan Kediri berhasil meraih Juara I dengan nilai 687, disusul oleh Kecamatan Marga di posisi kedua dengan nilai 667, dan Juara III diraih oleh Kecamatan Tabanan dengan nilai 598.

Turut hadir Sekda, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Bank BPD Cabang Tabanan dan Instansi Vertikal terkait, jajaran Ketua Organisasi Wanita, serta seluruh pengurus TP PKK Desa, kecamatan dan Kabupaten Tabanan. (ana)

Identitas Mayat Pria di Tabanan Belum Terungkap, Polisi Beberkan Temuan Baru

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Identitas mayat pria tanpa identitas (Mister X) yang ditemukan membusuk di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Jumat (25/7/2025) lalu belum terungkap.

Hingga kini Senin (28/7/2025), Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan. Bahkan rencananya hari ini akan dilakukan visum pada tubuh mayat itu di RSUP Prof. I.G.N.G Ngoerah Denpasar.

Meskipun identitas belum terungkap, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati membeberkan beberapa temuan awal. Dikatakannya, mayat tersebut diduga adalah warga negara Ukraina yang mengontrak di rumah ditemukannya mayat.

Korban telah tinggal di Bali selama kurang lebih lima tahun. Namun, identitas lengkapnya belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Korban adalah WNA Ukraina. Usianya diperkirakan sekitar 20 tahun. Untuk nama belum bisa kami sampaikan karena masih kami dalami,” kata AKBP Bayu Pati saat konferensi pers di Polres Tabanan, Senin (28/7/2025).

Selain itu, pihaknya juga tengah melacak keberadaan tiga WNA lainnya yang diketahui menyewa rumah tersebut bersama korban. Ketiganya diduga telah meninggalkan lokasi sebelum jenazah ditemukan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Denpasar dan Konsulat Ukraina untuk menelusuri identitas serta keberadaan ketiga orang itu. Hubungan mereka dengan korban juga masih kami selidiki,” ungkap AKBP Bayu.

Ia menambahkan, ada keterangan dari beberapa saksi di lokasi menyebutkan korban sempat mengeluh sakit sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah sakit itu berkaitan dengan penyebab kematian.

“Informasi awal memang menyebutkan korban memiliki riwayat sakit. Tapi untuk memastikan penyebab kematian, kami menunggu hasil pemeriksaan forensik. Setelah hasil forensik keluar, kami akan sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ana)

Puluhan Knalpot Brong Disita Polres Tabanan Selama Operasi Patuh Agung 2025

Polres Tabanan menggelar press rilis operasi patuh agung 2025, Senin (28/7/2025).
Polres Tabanan menggelar press rilis operasi patuh agung 2025, Senin (28/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menertibkan puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selama pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar pada 14–27 Juli 2025.

Hasilnya, 77 pelanggar ditindak dengan barang bukti berupa 31 knalpot brong, 2 unit sepeda motor, 24 STNK, dan 20 SIM C. Dari 77 pelanggar, 72 di antaranya laki-laki dan 5 perempuan, dengan rentang usia didominasi oleh kalangan anak muda dari usia 15-25 tahun.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kasat Lantas AKP Anton Suherman mengatakan, selama operasi, anggota menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti Jalan Ir. Soekarno, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ayani Kediri, hingga kawasan dalam kota Tabanan.

“Lokasi paling banyak ditemukan pelanggar berada di Traffic Light Kediri, kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria, dan Lapangan Alit Saputra. Bahkan untuk memastikan pelanggaran, kami menggunakan alat uji kebisingan guna memastikan knalpot melebihi ambang batas suara yang diperbolehkan,” kata AKBP Bayu Pati dalam press rilis Senin (28/7/2025).

AKBP Bayu Pati menegaskan, penindakan dilakukan berdasarkan Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal ini mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot tidak standar, dapat dikenai pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Pelanggar juga wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika tertangkap untuk kedua kalinya, pengendara harus menyerahkan knalpot brong secara sukarela ke Satlantas Polres Tabanan.

“Penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan polusi suara. Untuk itu kami tegaskan knalpot tidak standar hanya layak digunakan di ajang modifikasi, bukan untuk digunakan sehari-hari di jalan umum,” tegasnya. (ana)

Diserang Ayam Bertaji saat Tajen, Nengah Sudana Tewas Bersimbah Darah di Arena Abian Tubuh

Petugas mengevakuasi jenazah I Nengah Sudana menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar usai dinyatakan meninggal dunia.
Petugas mengevakuasi jenazah I Nengah Sudana menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar usai dinyatakan meninggal dunia.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tragedi berdarah kembali terjadi di arena tajen (sabung ayam) di Denpasar. Seorang pria bernama I Nengah Sudana (50), warga asal Karangasem, tewas mengenaskan setelah diserang ayam aduan di Arena Tajen Abian Tubuh, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Minggu (27/7) siang.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Ia menjelaskan, saat itu dua ayam jago hendak dimur (dilepaskan untuk diadu) dari dua arah berbeda. Ayam dari arah timur dipegang oleh pria berinisial S, sementara ayam dari barat dipegang oleh pria berinisial B.

“Ketika ayam hendak dilepas, ayam milik S mendadak berontak dan lepas dari pegangan, lalu mengejar ayam satunya yang masih dipegang oleh GPA. Karena panik, B melompat keluar kalangan, dan nahasnya, ayam yang lepas itu justru menyerang korban yang berada di pojok barat daya arena,” jelas AKP Sukadi, Senin (28/7).

Ayam bertaji tajam itu langsung menyeruduk tubuh korban dan melukai bagian perutnya cukup dalam. Sudana yang bersimbah darah langsung ditolong warga di lokasi. Saksi berinisial AP (33) bersama warga lainnya segera menggotong korban dan membawanya ke RS Puri Raharja menggunakan sepeda motor.

Namun, sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 14.00 WITA, nyawa Sudana tak tertolong. Dokter menyatakan korban telah meninggal dunia setelah pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada denyut nadi sama sekali.

Hasil pemeriksaan luar tim medis menunjukkan luka-luka serius di tubuh korban, termasuk luka terbuka menganga di perut dengan panjang 14 cm dan kedalaman hingga 14 cm. Luka lainnya terlihat di punggung dan paha korban.

“Jenazah kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga ke kampung halamannya di Desa Angantelu, Karangasem, menggunakan mobil jenazah milik BPBD Kota Denpasar,” tambah AKP Sukadi.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan potensi bahaya dari tradisi tajen, terutama ketika prosedur pengamanan di arena tidak diperhatikan. Hingga kini, polisi masih mendalami kejadian tersebut. RA

Cekcok dengan Pacar, Turis Australia Nekat Lompat dari Lantai Tiga Hotel di Denpasar

Petugas mengevakuasi turis Australia dari atap kantor Housekeeping usai nekat melompat dari balkon lantai tiga hotel.
Petugas mengevakuasi turis Australia dari atap kantor Housekeeping usai nekat melompat dari balkon lantai tiga hotel.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi nekat dilakukan seorang wisatawan asal Australia berinisial DL (31) yang melompat dari balkon lantai tiga sebuah hotel di Jalan Saraswati III, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Minggu (27/7) dini hari. Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu pertengkaran hebat dengan kekasihnya, Mrs C.

Beruntung, upaya bunuh diri itu tak berakhir tragis. DL justru terjatuh dan tersangkut di atap kantor Housekeeping yang berada di lantai dua. Ia ditemukan dalam posisi telungkup oleh petugas keamanan hotel sekitar pukul 04.30 WITA.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, insiden itu diawali keributan di area bar hotel yang melibatkan beberapa WNA.

“Mereka diduga dalam pengaruh alkohol. Petugas sempat meminta mereka mengecilkan suara karena mengganggu tamu lain. Setelah itu mereka kembali ke kamar,” jelasnya, Senin (28/7).

Namun menjelang pagi, suasana kembali memanas. Salah satu staf hotel, berinisial A, melaporkan adanya keributan dari arah balkon lantai tiga. Ketika dicek, DL sudah ditemukan tergelantung di atap lantai dua.

Petugas hotel segera memanggil dokter on call, namun karena posisi korban sulit dijangkau, tim BPBD Badung akhirnya diturunkan untuk melakukan evakuasi. Usai dievakuasi, DL langsung dilarikan ke RS BMCC Kuta untuk menjalani pemeriksaan medis.

“Korban tidak mengalami luka serius dan kini sudah kembali ke hotel tempatnya menginap,” ungkap Sukadi.

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab cekcok yang membuat DL nekat melompat. Ia dijadwalkan tinggal di Bali hingga 2 Agustus 2025 dan saat ini kondisinya telah stabil serta bisa beraktivitas kembali. RA

Curi Ayam Aduan, 2 Pria Asal Penebel Terancam 7 Tahun Penjara

Dua pria asal Penebel. Tabanan dibekuk Polres Tabanan karena curi Ayam aduan.
Dua pria asal Penebel. Tabanan dibekuk Polres Tabanan karena curi Ayam aduan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua pria asal Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, dibekuk polisi setelah kedapatan mencuri ayam aduan milik warga di Dusun Batuaji Kaja, Desa Batuaji, Kerambitan.

Dua pria tersebut, berinisial GT (26) dan GM (54) Keduanya kini ditahan di Polres Tabanan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kasat Reskrim AKP M. Taufik Effendi mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan pemilik ayam pada Rabu (11/6/2025). Sekitar pukul 12.00 WITA, korban diberitahu oleh ibunya, PS, bahwa ada seorang pria yang datang ke rumah mencari korban dengan alasan mencari ayam.

Karena curiga, mengingat sebulan sebelumnya korban pernah kehilangan ayam, korban langsung memeriksa kandang ayam miliknya di Banjar Batuaji Kaja.

“Sesampainya di lokasi, korban menemukan pintu kandang galvanis sudah terbuka dan satu ekor ayam aduan warna merah hitam jambul miliknya hilang,” jelasnya dalam press rilis Senin (28/7/2025).

Berdasarkan informasi dari seorang buruh proyek di sekitar kandang mengatakan melihat seseorang dengan sepeda motor merah membawa seekor ayam yang dimasukkan ke dalam kotak kardus.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Ciung Wanara Polres Tabanan yang dipimpin Kanit 1 Opsnal segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi serta rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi pelaku bernisial GT (26). Polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Banjar Dinas Ngis Kaja, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan, bersama barang bukti berupa ayam curian.

Dari hasil pengembangan, GT juga beraksi bersama temannya yakni GM (54) asal Banjar Dinas Buruan Kaja, Desa Buruan, Penebel, Tabanan.

“Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian,” kata AKBP Bayu Pati.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah (DK-3928-XZ) dan dua ekor ayam aduan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ana)

Kasus Narkoba di Tabanan Meningkat Tajam, Paling Tinggi di Kecamatan Kediri

Press rilis kasus narkoba di Polres Tabanan, Senin (28/7/2025).
Press rilis kasus narkoba di Polres Tabanan, Senin (28/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren peningkatan signifikan pada pertengahan tahun 2025. Data Satresnarkoba Polres Tabanan mencatat, selama tujuh bulan terakhir (Januari–Juli 2025), telah diungkap 49 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka terdiri atas 42 laki-laki dan 7 perempuan.

Dari penindakan tersebut, aparat menyita total barang bukti sebanyak 278,62 gram netto, yang terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Narkoba AKP I Ketut Ananta, mengungkapkan bahwa kasus peredaran narkoba mengalami lonjakan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pada 2023, kami hanya mencatat 41 kasus. Tahun 2024 naik menjadi 61 kasus, dan kini dalam kurun tujuh bulan 2025 sudah mencapai 49 kasus,” ujarnya, dalam press rilis di Polres Tabanan, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, sebaran kasus hampir merata di seluruh kecamatan di Tabanan. Namun, wilayah dengan tingkat kasus tertinggi berada di Kecamatan Kediri dan disusul Kecamatan Tabanan. “Rata-rata pengguna narkoba ini berasal dari kalangan usia produktif, yakni 17–30 tahun,” tambahnya.

Selama Juli 2025 saja, Satresnarkoba Polres Tabanan mengungkap 4 kasus narkoba dengan total tersangka 5 orang laki-laki, masing-masing berinisial RM (31), AS (35), Ari (22), GD (47), dan FN (29).

Total barang bukti yang disita mencapai 7,38 gram netto sabu-sabu. FN diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2021.

“Para tersangka ini ada yang berperan sebagai pemakai, ada pula yang pengedar. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP I Ketut Ananta.

Untuk menekan angka kasus narkoba, Polres Tabanan melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan penyuluhan ke desa-desa serta sekolah-sekolah.

“Kami rutin memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba. Orang tua dan perangkat desa juga kami libatkan agar tidak ada yang menjadi korban,” jelas Kapolres.

Selain itu, wilayah Kecamatan Kediri menjadi prioritas pengawasan karena tingkat penyebaran narkoba yang cukup tinggi. “Kami gencar melakukan edukasi, baik melalui media sosial maupun tatap muka langsung,” tambahnya.

Menurut data, rata-rata pengguna narkoba berada pada usia 17–40 tahun, dengan kelompok paling rentan berusia 17–36 tahun, dipicu rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan, dan faktor ekonomi. Barang haram tersebut sebagian besar berasal dari Denpasar sebelum masuk ke Tabanan.

Selain kasus narkoba, Polres Tabanan juga menangani 65 laporan kasus kriminal selama pertengahan 2025. Dari jumlah tersebut, 37 kasus berhasil diungkap, dengan total pelaku 54 orang (50 laki-laki dan 4 perempuan) berhasil diamankan. (ana)