- Advertisement -
Beranda blog Halaman 21

4 Pelaku Pembunuh Pria NTB di Darmasaba Ditangkap, Begini Motifnya

2 dari 4 Pelaku pembunuhan saat diinterogasi aparat polisi.
2 dari 4 Pelaku pembunuhan saat diinterogasi aparat polisi.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25), pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang jasadnya ditemukan terkubur di area persawahan pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Empat pelaku yang terlibat dalam aksi sadis tersebut kini telah diamankan polisi.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, pelaku utama berinisial DF (20) yang merupakan rekan kerja korban di tempat pencucian motor Mae Wash. Dalam menjalankan aksinya, DF dibantu tiga rekannya yakni MKH (24), serta dua pelaku di bawah umur berinisial AF (17) dan IPR (16).

“Pelaku utama mengaku menyimpan dendam terhadap korban karena selama bekerja bersama sering merasa dihina dan menjadi sasaran ejekan,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Rabu (20/5).

Selain dipicu rasa sakit hati, polisi juga menemukan adanya motif ekonomi di balik pembunuhan tersebut. Para pelaku diketahui berniat menguasai barang-barang milik korban setelah menghabisi nyawanya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, di lokasi pencucian motor Mae Wash, Jalan Antasura, Darmasaba. Berdasarkan hasil penyelidikan, rencana pembunuhan bermula ketika korban sempat menghubungi DF dan mengutarakan niat mengambil mesin kompresor di tempat mereka bekerja.

Pesan itu kemudian diperlihatkan DF kepada tiga rekannya saat berkumpul di sebuah kos di wilayah Kuta. Dari situlah muncul rencana untuk membunuh korban sekaligus mengambil barang berharganya berupa uang, sepeda motor, dan telepon genggam.

Sekitar pukul 01.15 Wita, para pelaku tiba di lokasi pencucian motor dan menunggu kedatangan korban. DF diketahui telah membawa pisau yang biasa digunakan memotong busa dan menyelipkannya di belakang pinggang.

Sekitar satu jam kemudian korban datang menggunakan sepeda motor Honda Beat merah. Saat korban menunduk mengambil kompresor, AF langsung memukul kepala korban menggunakan botol kosong hingga tersungkur.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian dikeroyok secara brutal. Tubuh Dean dipukul, ditendang, bahkan dihantam kursi besi. Dalam kondisi tak berdaya, DF menusuk punggung korban menggunakan pisau hingga mengeluarkan banyak darah.

Aksi para pelaku semakin sadis setelah mereka membersihkan bercak darah di lokasi kejadian. Pisau yang sempat bengkok akibat digunakan menusuk korban diluruskan kembali, lalu dipakai DF untuk menggorok leher korban hingga dipastikan meninggal dunia.

Setelah korban tewas, para pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mencari lokasi penguburan di sekitar Jalan Antasura. Mereka menggali lubang menggunakan cangkul yang ada di tempat pencucian motor.

Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor menuju lokasi penguburan. Proses penguburan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 02.30 hingga 04.30 Wita.

Namun jasad korban ternyata tidak tertutup sempurna sehingga bagian kaki sempat terlihat di permukaan tanah. Kepada penyidik, pelaku mengaku kondisi gelap membuat proses penguburan tidak maksimal.

Usai melakukan aksi pembunuhan, DF sempat mengirim pesan kepada pemilik usaha pencucian motor bahwa dirinya mengundurkan diri karena alasan keluarga. Padahal, ia bersama tiga pelaku lainnya langsung melarikan diri ke Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dalam pelariannya, para pelaku sempat menjual sepeda motor milik korban seharga Rp2,8 juta. Namun uang hasil penjualan itu disebut tidak dibagi rata di antara mereka.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satreskrim Polres Badung akhirnya menangkap keempat pelaku di Jember pada 18 Mei 2026. Tiga pelaku diamankan di satu rumah, sementara satu pelaku lainnya ditangkap di lokasi berbeda.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa cangkul, pakaian pelaku, kursi besi, dua unit sepeda motor, serta telepon genggam. Sementara pisau yang digunakan membunuh korban hingga kini belum ditemukan karena diduga dibuang ke sungai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 junto Pasal 20 KUHP Nasional tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP terkait pencurian yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. RAN

Soroti Kondisi Lapangan Penebel, Ketua DPRD Tabanan Minta Pemda Serius Rawat Aset Publik

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, melakukan inspeksi langsung ke Lapangan Penebel menyusul viralnya kondisi fasilitas olahraga tersebut di media sosial.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, melakukan inspeksi langsung ke Lapangan Penebel menyusul viralnya kondisi fasilitas olahraga tersebut di media sosial. Dalam peninjauan itu, Arnawa menyayangkan kondisi lapangan yang dinilai rusak meski proyek penataannya menelan anggaran sekitar Rp 2,2 miliar.

Saat meninjau lokasi, Rabu (20/5/2026), Arnawa mengaku prihatin melihat kondisi lapangan yang dianggap tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah. Menurutnya, kerusakan yang terjadi menunjukkan lemahnya perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas publik setelah proyek selesai dikerjakan.

“Sebagai kader dari Penebel, saya sangat prihatin melihat kondisi lapangan ini. Anggarannya cukup besar, tetapi sekarang kondisinya memprihatinkan,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah bagian lapangan yang mulai mengalami kerusakan, termasuk area tracking yang sebelumnya telah dipaving. Arnawa menilai tidak adanya perawatan rutin menjadi penyebab utama fasilitas tersebut cepat mengalami penurunan kualitas.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur tidak seharusnya berhenti pada tahap pengerjaan fisik semata. Pemerintah daerah, kata Arnawa, juga wajib memastikan keberlanjutan pemeliharaan agar aset yang dibangun menggunakan uang rakyat tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Jangan hanya fokus membangun, tetapi pemeliharaan diabaikan. Fasilitas publik harus dirawat agar tidak menjadi proyek yang sia-sia,” tegasnya.

Arnawa menambahkan, kondisi Lapangan Penebel bukan persoalan kecil karena menyangkut pengelolaan aset daerah dan penggunaan anggaran publik. Ia mengingatkan pembiaran terhadap fasilitas yang rusak dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah penanganan dan menyiapkan pola pemeliharaan yang jelas agar Lapangan Penebel tidak semakin terbengkalai dan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat. (pmc)

Polres Badung Berikan Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di lobby Polres Badung, Rabu (20/5/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Diskominfo Pemkab Badung berhasil menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu tempat cuci motor yang berada di lingkungan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal beberapa Waktu lalu.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di lobby Polres Badung, Rabu (20/5/2026), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Badung atas kerja cepat, professional dan terukur dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana, di wilayah hukum Polres Badung. Sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selanjutnya disampaikan, ketentraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Badung yang selalu bersinergi dengan TNI , Polri serta seluruh stakeholder terkait.

“Pemerintah Daerah juga memiliki komitmen dalam rangka menjaga dan memberikan support pada stakeholder terkait khususnya Polres Badung berkaitan dengan pemanfaatan teknologi”. Ujar I Ketut Gede Arta.

Kedepannya kolaborasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Terutamanya dalam mendukung proses penegakan hukum ” Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas di Kabupaten Badung. Karena itu memang harapan seluruh masyarakat. Dampak dan manfaatnya ada.” Kata I Ketut Gede Arta.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran dan upaya nyata Pemkab Badung khusunya Dinas Komunikasi dan Informatika. Pihaknya menyebut, Polres Badung sangat terbantu oleh perangkat CCTV Diskominfo dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana.

“Terungkapnya kasus ini adalah didasari dengan kolaborasi dengan Pemkab Badung, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan informatika yang selalu mendukung kita. Ketika kita memerlukan data-data elektronik melalui CCTV yang dikendalikan oleh Diskominfo”. Imbuh AKBP Joseph Edward Purba. (rls/kmf)

182 Pedagang Pasar Senggol Tabanan Siap Direlokasi, Dukung Penataan Jalan Gajah Mada

Pertemuan antara pedagang Pasar Senggol, Tabanan dengan Pemkab pada Rabu, (20/5) terkait recana relokasi sementara ke area Gedung Marya.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Sebanyak 182 pedagang Pasar Senggol Tabanan menyatakan kesediaannya direlokasi sebagai bagian dari program penataan kawasan Jalan Gajah Mada dan revitalisasi Terminal Pesiapan. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara para pedagang dan Pemerintah Kabupaten Tabanan di Gedung Marya, Rabu (20/5/2026).

Relokasi dilakukan untuk mendukung pelaksanaan proyek penataan kawasan pusat kota yang ditargetkan selesai menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kota Tabanan pada November 2026.

Kepala Pasar Senggol Tabanan, I Gusti Made Adi Nurama atau yang akrab disapa Gung Rembo, mengatakan para pedagang pada prinsipnya menerima kebijakan pemerintah. Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas perdagangan akan dipindahkan ke kawasan sekitar Gedung Marya sebelum nantinya menempati lokasi baru di kawasan Pasar Pesiapan.

Menurutnya, sejumlah pengaturan lalu lintas juga akan diterapkan selama pasar beroperasi di lokasi sementara. Akses Jalan Kaswari menuju arah timur akan ditutup, sementara ruas jalan di sisi barat Gedung Marya akan dimanfaatkan sebagai bagian dari area aktivitas pedagang. Meski demikian, akses menuju kawasan Ida Cokorda tetap dipertahankan agar mobilitas masyarakat tidak terganggu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, memastikan seluruh fasilitas di lokasi relokasi sementara telah dipersiapkan.

Ia menjelaskan pembagian blok untuk para pedagang telah selesai dilakukan sehingga mereka hanya tinggal menempati lokasi yang telah ditentukan. Pemerintah menargetkan para pedagang mulai beraktivitas di sekitar Gedung Marya pada 21 Mei 2026.

Partana menambahkan, pedagang akan ditempatkan di area sisi timur, barat, dan selatan Gedung Marya. Pengaturan teknis terkait penempatan lapak maupun operasional pasar akan dikoordinasikan bersama Desa Adat Kota Tabanan dan UPTD Gedung Kesenian.

Untuk menunjang kelancaran aktivitas perdagangan sekaligus mengurangi potensi kemacetan, Pemkab Tabanan juga menyiapkan area parkir bagi pengunjung di kawasan Panggung Garuda Wisnu Singasana (GWS).

Di sisi lain, pemerintah masih mematangkan rencana relokasi permanen pedagang ke kawasan Terminal Pesiapan. Selain itu, opsi pemindahan ke kawasan Jalan Rajawali juga masih dikaji sebagai alternatif sebelum keputusan final ditetapkan.

Relokasi pedagang merupakan bagian dari proyek strategis penataan kawasan perkotaan dengan total anggaran sekitar Rp60 miliar. Sebesar Rp30 miliar dialokasikan untuk penataan Jalan Gajah Mada, sedangkan Rp30 miliar lainnya digunakan untuk revitalisasi Terminal Pesiapan.

Program penataan Jalan Gajah Mada meliputi pemasangan paving, pembangunan trotoar, serta penataan kawasan Catur Muka sebagai ikon Kota Tabanan. Pekerjaan fisik direncanakan dimulai pada awal Juni 2026 setelah proses tender selesai, dengan target penyelesaian pada akhir Desember 2026.

Melalui penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap kawasan pusat kota menjadi lebih tertata, nyaman, dan mampu meningkatkan daya tarik ekonomi maupun aktivitas masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang. (rls/kmf)

DPRD Tabanan Rampungkan Pembahasan LKPJ 2025, Soroti Tata Ruang hingga Sekolah Rusak

DPRD Tabanan Rampungkan Pembahasan LKPJ 2025, Soroti Tata Ruang hingga Sekolah Rusak

TABANAN, PANTAUBALI.COM – DPRD Kabupaten Tabanan menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna internal yang digelar di Gedung DPRD Tabanan, Senin (20/4/2026). Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah di berbagai sektor strategis.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tabanan, I Made Asta Dharma, serta dihadiri anggota DPRD, sekretariat dewan, dan tim ahli. Ia menjelaskan pembahasan LKPJ merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengharuskan DPRD memberikan rekomendasi terhadap laporan kepala daerah paling lambat 30 hari setelah dokumen diterima.

“Pembahasan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Komisi I menyoroti belum optimalnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Integrasi data antarorganisasi perangkat daerah dinilai masih belum berjalan maksimal sehingga cita-cita mewujudkan “Satu Data Tabanan” belum sepenuhnya tercapai.

Selain itu, Komisi I juga menaruh perhatian terhadap penegakan peraturan daerah, khususnya maraknya bangunan yang berdiri di kawasan lahan sawah yang dilindungi serta pelanggaran di sempadan pantai dan sungai. DPRD mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kecamatan sebagai langkah mengurangi pelanggaran tata ruang.

Komisi II memusatkan evaluasi pada sektor pertanian, ekonomi, dan pariwisata. Meski pemerintah telah menyalurkan puluhan unit alat dan mesin pertanian, dewan menilai masih diperlukan pengawasan terhadap kualitas pengadaan serta distribusi pupuk bersubsidi.

Di sektor pariwisata, Komisi II mencermati menurunnya kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi unggulan, seperti Tanah Lot dan Jatiluwih. DPRD meminta pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata sekaligus memperketat pengawasan terhadap keberadaan akomodasi yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Komisi III menyoroti pengelolaan aset daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD). DPRD menemukan perlunya pembenahan data wajib pajak, percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah, serta peningkatan pengawasan terhadap manajemen Perumda agar lebih profesional dan produktif.

Catatan penting juga datang dari Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat. Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 54 gedung sekolah dasar di Kabupaten Tabanan dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi, mulai dari atap bocor hingga plafon yang membahayakan keselamatan siswa.

Komisi IV juga menyoroti kondisi pelayanan kesehatan, terutama belum seimbangnya biaya operasional rumah sakit dengan besaran klaim BPJS Kesehatan yang masih mengacu pada tarif lama. DPRD mendorong penguatan layanan kesehatan di tingkat puskesmas sebagai upaya mengurangi beban pelayanan di rumah sakit.

Seluruh hasil pembahasan komisi tersebut selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi itu dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tabanan pada tahun-tahun mendatang. (kjsdt)

Sapaan Mantan Kekasih Berujung Pengeroyokan di Lapangan Renon

Ilustrasi keributan.
Ilustrasi keributan.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Keributan yang dipicu salah paham berujung aksi pengeroyokan terjadi di kawasan sisi barat Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 18.05 Wita. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan para pihak yang terlibat.

Korban berinisial D (31), pria asal Sumba Barat Daya, mengalami luka lebam pada bagian wajah akibat dipukul secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama pacarnya tengah berjalan-jalan di kawasan Lapangan Bajra Sandhi. Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan pria berinisial SNA (33), yang diketahui merupakan mantan kekasih dari perempuan berinisial E (29).

SNA disebut sempat menyapa E. Namun, sapaan tersebut memicu kesalahpahaman setelah korban mempertanyakan maksud pelaku. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga suasana memanas.

Tak lama berselang, tiga rekan SNA datang ke lokasi dan diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan memukul bagian wajah korban secara bersama-sama. SNA juga diduga ikut melakukan penganiayaan.

Personel Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Pawas I Nengah Juniman segera mendatangi lokasi usai menerima laporan adanya keributan yang melibatkan sejumlah warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Petugas kepolisian bersama Satpol PP Kota Denpasar berhasil mengendalikan situasi sebelum keributan meluas. Selanjutnya, para pihak diamankan ke Subsektor Renon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, hasil interogasi menunjukkan insiden tersebut dipicu kesalahpahaman saat pelaku menyapa mantan pacarnya yang kebetulan berada di lokasi bersama korban.

“Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Timur disebut akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan Lapangan Puputan Renon guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. ran

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di Desa Adat Dukuh Pulu, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (19/5/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, turun langsung meninjau pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di Desa Adat Dukuh Pulu, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (19/5/2026).

 

Kehadiran Bunda Rai sekaligus memastikan transformasi Posyandu 6 SPM di Kabupaten Tabanan berjalan optimal, tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih terpadu dan menyentuh berbagai kebutuhan dasar warga.

 

Dalam kunjungan tersebut, Bunda Rai didampingi jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Selemadeg Timur beserta jajaran, Perbekel, kader Posyandu, hingga pengurus desa setempat.

 

Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 sendiri mengusung tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6SPM): Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”. Tema tersebut menegaskan perubahan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan enam bidang SPM yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial, dan diperingati setiap tanggal 29 April.

 

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan terintegrasi langsung di tengah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pun tetap mengedepankan asas efisiensi dengan fokus pada optimalisasi pelayanan enam bidang SPM.

 

Dalam kesempatan itu, Bunda Rai memberikan apresiasi kepada Tim Pembina Posyandu desa dan kelurahan yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program Posyandu 6 bidang SPM di tingkat masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan Posyandu di Desa Mambang dinilai berjalan aktif dan inovatif. Salah satu program yang mendapat perhatian khusus yakni inovasi “Serdadu Balok” atau Serentak Datang ke Posyandu Hijau dengan Bahan Pangan Lokal. Program tersebut dinilai efektif meningkatkan partisipasi masyarakat hadir ke Posyandu sekaligus mendukung pemenuhan gizi keluarga melalui pemanfaatan pangan lokal.

 

Dalam sambutannya, Bunda Rai menegaskan bahwa penerapan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk penguatan pelayanan masyarakat di desa secara menyeluruh. Selain pelayanan kesehatan, Posyandu kini juga menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan masyarakat mulai dari pendidikan, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum hingga pengaduan masyarakat.

 

Ia menyampaikan, dari hasil pemantauan di Desa Mambang, implementasi Posyandu 6 SPM sudah mulai dimanfaatkan masyarakat dan mampu membantu penyelesaian sejumlah persoalan warga secara langsung di tingkat desa.

 

“Posyandu dengan 6 SPM ini tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan bagaimana setiap aduan masyarakat bisa kita selesaikan bersama. Tadi ada persoalan pendidikan, perumahan rakyat hingga tantibmas yang sudah mulai ditangani. Artinya program ini sudah berjalan dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Bunda Rai.

 

Bunda Rai juga mengapresiasi sinergi kader Posyandu bersama perangkat desa yang dinilai menjadi garda terdepan keberhasilan pelayanan terpadu tersebut. Ia menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengingat program Posyandu 6 SPM masih tergolong baru.

 

“Ini sebenarnya tidak sulit, hanya menambah meja pelayanan dan kader untuk mencatat. Yang terpenting masyarakat tahu bahwa Posyandu sekarang sudah bertransformasi, tidak hanya melayani balita dan ibu hamil saja, tetapi juga pelayanan masyarakat lainnya,” imbuhnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bunda Rai turut menyoroti pentingnya inovasi berkelanjutan di bidang kesehatan, khususnya dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, capaian penurunan stunting harus terus dijaga melalui gerakan bersama yang diperkuat lewat sinergi program Pemerintah Kabupaten Tabanan seperti Bupati Ngantor di Desa dan program Semara Ratih yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

 

“Saya targetkan stunting di Tabanan bisa mencapai 5 persen tahun ini dan jangan sampai naik lagi. Ini harus menjadi gerakan bersama. Saya sebagai Duta Orang Tua Hebat akan terus memotivasi dan memantau agar penanganan stunting berjalan maksimal,” tegasnya.

 

Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang sendiri telah menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Sejumlah pengaduan warga mulai dari perbaikan got, penerangan jalan hingga infrastruktur lingkungan diketahui telah berhasil ditindaklanjuti langsung di tingkat desa. Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Posyandu kini hadir sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih cepat, dekat, dan terintegrasi. (rls/tbn)

TP Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan ‘Badung Peduli Residu’ di Semarak Posyandu 2026

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa secara resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk “Gerakan Badung Peduli Residu” yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

 

Kolaborasi ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan OPD daerah, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Plt. Camat Abiansemal, Perbekel Desa Blahkiuh, pendiri produk popok dan pembalut kain Bumbi, serta para kader Posyandu setempat.

 

Sebagai bentuk aksi nyata, acara diisi dengan penyerahan bantuan simbolis produk ramah lingkungan. Popok kain Bumbi dibagikan kepada empat perwakilan keluarga balita, sementara pembalut kain Bumbi diserahkan kepada 5 perwakilan remaja putri. Selain itu, kader Posyandu Banjar Kembang Sari menerima bantuan bibit tanaman cabai untuk mendukung ketahanan pangan mandiri di pekarangan rumah.

 

Seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa integrasi antara kesehatan masyarakat dan pengelolaan lingkungan menjadi alasan utama penggabungan kedua agenda tahunan ini. “Kegiatan Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 ini, kami rangkaikan sekaligus dengan peluncuran gerakan penanganan sampah residu yang kami beri nama Badung Peduli Residu. Seperti yang kita ketahui bersama, penanganan sampah berbasis sumber di Kabupaten Badung sejauh ini sudah berjalan sangat baik, dan kesadaran masyarakat dalam memilah serta mengelola sampah juga sudah meningkat. Namun, satu hal yang masih menjadi tantangan utama dan kendala hingga saat ini adalah penanganan terhadap sampah residu,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sampah residu harian rumah tangga memerlukan penanganan khusus karena sifatnya yang sulit terurai. Penggunaan produk kain yang dapat dicuci ulang menjadi salah satu alternatif solusi yang ditawarkan pemerintah daerah. “Kami menghadirkan inovasi berupa popok dan pembalut kain yang bisa dipakai ulang, dicuci, dan digunakan kembali. Ini adalah langkah konkret dan solusi jangka panjang dalam rangka menekan laju pertumbuhan sampah residu di Kabupaten Badung, khususnya yang bersumber dari kebutuhan rumah tangga dan kebersihan pribadi. Penggunaan barang yang ramah lingkungan seperti ini, selain mendukung kesehatan, juga sangat membantu menjaga kebersihan lingkungan kita agar tetap asri dan lestari,” tegasnya.

 

Melalui program ini, Pemkab Badung menargetkan Posyandu tidak sekadar menjadi pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu kini didorong menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup minim sampah, yang dimulai dari lingkup keluarga demi menciptakan lingkungan Badung yang bersih dan berkelanjutan. (rls/bdg)

Dapur Milik Warga di Denpasar Ludes Terbakar, Diduga Karena ini

Dapur warga di Gang IV Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, terbakar pada Selasa (19/5/2026) pagi.
Dapur warga di Gang IV Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, terbakar pada Selasa (19/5/2026) pagi.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Sebuah dapur semi permanen atau dapur tradisional di Gang IV Jalan Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, hangus terbakar pada Selasa (19/5/2026) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Kebakaran diduga berasal dari percikan api tungku kayu bakar yang menyambar tumpukan kayu di sekitar area dapur hingga api cepat membesar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat pemilik dapur, I Ketut Lipog (78), sedang memasak menggunakan kayu bakar di dapur tradisional miliknya.

“Percikan api dari tungku diduga jatuh mengenai tumpukan kayu bakar yang berada di sebelah tungku sehingga api dengan cepat membesar dan membakar area dapur,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Korban sempat berusaha memadamkan kobaran api menggunakan air keran. Namun api terus membesar dan sulit dikendalikan. Dalam kondisi panik, korban kemudian menghubungi anaknya, I Ketut Sukrata (42), yang saat itu sedang bekerja.

Sekitar pukul 06.30 Wita, anak korban tiba di lokasi dan langsung meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran guna mencegah api merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman padat penduduk tersebut.

Menurut Kasi Humas, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Namun proses pemadaman sempat terkendala akses jalan yang sempit sehingga kendaraan damkar tidak bisa masuk langsung ke titik kebakaran.

Petugas akhirnya menyambungkan sejumlah selang dari jalan utama untuk memadamkan api dari jarak tertentu hingga kobaran berhasil dijinakkan.

Akibat insiden itu, satu unit dapur semi permanen berbahan kayu beserta tumpukan kayu bakar ludes terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Korban tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah,” tutup Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. RAN

Mega Carry Hantam Truk di Jalan Mahendradatta, Diduga Karena Ambil Haluan Terlalu Kanan

Petugas mengevakuasi kendaraan Suzuki Mega Carry usai terlibat tabrakan dengan truk Isuzu di Jalan Mahendradatta, Denpasar.
Petugas mengevakuasi kendaraan Suzuki Mega Carry usai terlibat tabrakan dengan truk Isuzu di Jalan Mahendradatta, Denpasar.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahendradatta Km 8, Denpasar, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 13.25 Wita. Insiden tersebut melibatkan Mobil Suzuki Mega Carry DK 8607 HH dengan Mobil Light Truk Isuzu DK 8128 YH.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Mobil Suzuki Mega Carry yang dikemudikan I Ketut Soma Yasa (24) melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati hingga mengambil jalur terlalu ke kanan.

“Mobil Suzuki Mega Carry bergerak dari arah selatan menuju utara, kemudian mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan pengemudi Mobil Light Truk yang datang dari arah utara menuju selatan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Akibat benturan tersebut, pengemudi truk bernama Mikaelelo (26) dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Sementara sopir Suzuki Mega Carry mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan dan wajah sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.

Selain itu, penumpang Suzuki Mega Carry bernama I Kadek Anggina Arta Yasa Pramana (24) dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera.

Polisi mencatat, kecelakaan itu mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta. RAN