- Advertisement -
Beranda blog Halaman 19

Bupati Serahkan Bantuan Pemulihan Dampak Bencana, Pura Taman Beji Magendra Darmasaba

Bupati Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan pemulihan dampak bencana Pura Taman Beji Magendra, Desa Adat Tegal Darmasaba, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (22/4/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan pemulihan dampak bencana Pura Taman Beji Magendra, Desa Adat Tegal Darmasaba, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (22/4/2026). Bantuan pemulihan dampak bencana sebesar Rp 550 juta, diserahkan bertepatan dengan upacara mulang dasar perbaikan pondasi penahan tanah. Bantuan diterima Ketua Panitia Pembangunan, I Ketut Subrata bersama panitia dan pengempon Pura.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan, apresiasi atas semangat dari panitia dan krama pengempon pura yang bergotong-royong melakukan perbaikan dengan swakelola. Pemkab Badung berkomitmen dan akan selalu hadir ditengah masyarakat, terlebih yang mengalami musibah. Diharapkan, bantuan ini dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat menyelesaikan perbaikan bangunan yang terkena musibah. Kedepan Bupati akan siap membantu pembangunan yang akan direncanakan serta membantu rencana pelaksanaan karya setelah selesainya perbaikan Pura Taman Beji Magendra ini. Selain itu Adi Arnawa juga berharap instansi terkait dalam hal ini BPBD Badung mengawal pembangunan agar secara teknis konstruksinya bagus. “Kami komitmen dengan krama pengempon pura, mengenai rencana perbaikan pelinggih kedepannya kami akan bantu. Kami minta pengempon Pura tetap menjaga keharmonisan, saling sagilik saguluk salunglung sabayantaka, nunas ica agar jagat badung rahayu,” pintanya.

 

Ketua Panitia Pembangunan, Ketut Subrata atas nama pengempon pura menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan bupati badung untuk perbaikan bangunan di Pura Taman Beji Magendra. Dijelaskan, bencana di Pura Taman Beji diakibatkan oleh banjir. Bangunan yang sedang diperbaiki yaitu bangunan penahan tanah yang berada disisi Barat Laut utamaning mandala dan jalan yang ada di depan jembatan di nistaning mandala. “Bangunan ini telah diperbaiki sejak 12 Maret 2026 dan progresnya terealisasi 30 persen dengan biaya sekitar 160 juta, pengerjaan swakelola,” jelasnya.

 

Ditambahkan, Pura Taman Beji Magendra merupakan tempat pesucian ida bhatara saat pujawali di Pura Dalem Gegelang, Desa Adat Tegal Darmasaba. Sementara pengempon pura sebanyak 325 KK yang berasal dari Desa Adat Tegal, juga ada dari luar Desa seperti dari Gerih, Anggungan, Sibanggede serta Perang. (*)

DPRD Tabanan Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Pendapatan Daerah hingga Perbaikan Sekolah

DPRD Tabanan Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Pendapatan Daerah hingga Perbaikan Sekolah

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis sekaligus bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penyerahan rekomendasi berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tabanan di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (21/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam rapat tersebut, laporan rekomendasi DPRD dibacakan Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara. Sejumlah catatan diberikan dewan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian yakni terkait optimalisasi pendapatan daerah melalui penerapan sistem digitalisasi. DPRD mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) pada sektor strategis, khususnya objek wisata, guna meningkatkan transparansi dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“E-ticketing pada proyek strategis agar segera direalisasikan sehingga pendapatan daerah dapat lebih optimal,” ujar I Wayan Lara.

Dari sisi keuangan daerah, DPRD mencatat realisasi pendapatan Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,19 triliun atau 96,18 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,15 triliun atau 91,77 persen.

Melalui rekomendasi tersebut, dewan meminta pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data objek pajak, terutama pada sektor pariwisata, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain sektor pendapatan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur pendidikan. Berdasarkan hasil pembahasan komisi, masih ditemukan sejumlah gedung sekolah dasar yang membutuhkan penanganan karena mengalami kerusakan.

DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas pendidikan yang rusak serta mengalokasikan anggaran untuk penambahan ruang kelas SMP negeri yang masih menerapkan sistem pembelajaran dua sif (double shift).

“Pemerintah daerah diharapkan melaksanakan perbaikan gedung sekolah dasar yang rusak serta menambah ruang kelas SMP negeri yang masih mengalami keterbatasan ruang belajar,” kata I Wayan Lara.

Dalam bidang tata kelola pemerintahan, DPRD juga menyoroti perlunya percepatan reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan. Salah satu catatan yang disampaikan yakni pelayanan perizinan yang masih belum sepenuhnya berbasis digital.

Menurut dewan, masih adanya proses pelayanan secara manual berpotensi memperlambat pelayanan publik sehingga perlu segera dilakukan pembenahan.

Selain itu, DPRD menilai integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antar-OPD belum berjalan optimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan program “Satu Data Tabanan”.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam melalui rapat internal dan rapat kerja komisi-komisi DPRD.

Ia meminta jajaran eksekutif segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan dalam menjalankan pemerintahan.

“Rekomendasi ini disusun berdasarkan pembahasan rapat internal dan rapat kerja komisi. Kami meminta Bupati beserta jajaran untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dan melakukan pembenahan. DPRD akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi dan tugasnya,” tegas Arnawa.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan atas penyusunan rekomendasi tersebut.

Menurutnya, berbagai catatan, masukan, dan koreksi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari proses pengawasan sekaligus bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Tabanan.

“Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan serta pondasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran berikutnya,” ujar I Made Dirga. (kjsdt)

Tiga Desa di Tabanan Ikuti Observasi Desa Antikorupsi 2026

Pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Kabupaten Tabanan menggelar observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026), dengan melibatkan tim penilai dari Pemerintah Provinsi Bali.

Observasi dipimpin Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Provinsi Bali, I Nyoman Gde Suardhita, didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Bali. Dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, kegiatan tersebut turut didampingi Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Tabanan, Wayan Susanti.

Tiga desa yang diusulkan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Tabanan mengikuti proses penilaian, yakni Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, dan Desa Apuan, Kecamatan Baturiti.

Dalam observasi tersebut, masing-masing desa memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memenuhi indikator Desa Antikorupsi, disertai dokumen pendukung terkait pelaksanaan program pada 2024 dan 2025.

Penilaian difokuskan pada sejumlah aspek penting, seperti keterbukaan informasi publik, tata kelola keuangan desa, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta penerapan prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

I Nyoman Gde Suardhita menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Desa Antikorupsi tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memerlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa sehingga mampu mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Selain melakukan verifikasi dokumen, tim observasi juga berdialog langsung dengan perangkat desa untuk menggali berbagai inovasi dan praktik baik yang telah diterapkan. Diskusi tersebut sekaligus menjadi sarana mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi desa dalam memenuhi indikator Desa Antikorupsi.

Inspektorat Kabupaten Tabanan menyatakan kegiatan observasi ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penguatan sistem pengawasan terhadap pemerintahan desa. Melalui program tersebut, desa-desa di Tabanan diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan budaya antikorupsi, peningkatan akuntabilitas, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Observasi dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal, dimulai dari Desa Pejaten, dilanjutkan Desa Marga Dauh Puri, dan diakhiri di Desa Apuan dengan melibatkan perangkat desa serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. (rls/kmf)

Ketua DPRD Tabanan Desak Eksekutif Jalankan Rekomendasi LKPJ, Soroti E-Ticketing Tanah Lot dan Sampah Perkotaan

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Dewan menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan setiap rekomendasi dapat diterapkan secara nyata dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Arnawa usai memimpin rapat paripurna DPRD Tabanan terkait penyampaian dan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).

Menurut Arnawa, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil kajian dan evaluasi terhadap berbagai sektor penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh catatan dewan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, tanpa ada yang dikesampingkan.

“Semua rekomendasi dewan itu sifatnya penting dan wajib dilaksanakan. Tidak ada yang diprioritaskan dengan mengabaikan yang lain, karena seluruhnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat Tabanan,” tegasnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama DPRD yakni peningkatan transparansi pengelolaan sektor pariwisata, khususnya melalui penerapan sistem tiket elektronik atau e-ticketing pada sejumlah objek wisata unggulan.

Arnawa menilai penerapan sistem digital tersebut penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Ia secara khusus meminta agar penerapan e-ticketing segera diwujudkan di Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot.

“Khusus untuk kawasan pariwisata, e-ticketing harus segera dilaksanakan. Ini menjadi langkah untuk mengurangi potensi kebocoran. DPRD akan terus mengawasi apakah rekomendasi tersebut benar-benar dijalankan atau tidak,” ujarnya.

Selain sektor pariwisata, Arnawa juga memberikan perhatian terhadap kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan. Kebijakan tersebut mengatur Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung mulai 1 Mei 2026 hanya menerima sampah residu.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus diikuti dengan kesiapan sarana dan solusi yang jelas di tingkat masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap sistem pengelolaan sampah yang memadai.

Arnawa mencontohkan kondisi warga yang tinggal di kawasan perumahan atau BTN dengan keterbatasan lahan. Menurutnya, kelompok masyarakat tersebut akan menghadapi kesulitan jika diwajibkan melakukan pengolahan sampah secara mandiri tanpa dukungan fasilitas.

“Jangan sampai masyarakat yang tinggal di BTN dengan lahan terbatas kebingungan membuang sampah. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya membuat aturan,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Arnawa mendorong pemerintah daerah segera menyusun strategi teknis, termasuk mempertimbangkan penggunaan teknologi pengolahan sampah modern di wilayah perkotaan.

Ia menilai penyediaan alat pengolahan sampah atau metode alternatif lainnya menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terjadi persoalan baru berupa pembuangan sampah sembarangan.

“Masyarakat sudah membayar pungutan sampah, sehingga pemerintah juga harus memberikan pelayanan dan solusi. Apakah melalui pengadaan alat pengolahan sampah maupun metode lainnya, yang terpenting ada langkah nyata,” pungkasnya. (kjsdt)

DPRD Tabanan Tekankan Rekomendasi LKPJ 2025 Harus Segera Dieksekusi

DPRD Tabanan Tekankan Rekomendasi LKPJ 2025 Harus Segera Dieksekusi

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/4/2026).

Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bersifat mendesak dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini penting sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman perbaikan, agar pembangunan di Tabanan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Beberapa poin utama yang menjadi sorotan DPRD meliputi optimalisasi pendapatan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, penanganan persoalan sampah, hingga perbaikan puluhan gedung sekolah dasar yang mengalami kerusakan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp2,196 triliun atau 96,18 persen dari target sebesar Rp2,283 triliun. Meski tergolong baik, DPRD meminta pemerintah melakukan pemutakhiran data objek pajak, khususnya dari sektor pariwisata dan usaha baru yang terus berkembang.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,159 triliun atau 91,77 persen dari total anggaran Rp2,353 triliun. Dewan memberikan perhatian khusus pada belanja modal tanah yang dinilai perlu segera direalisasikan karena berkaitan langsung dengan penyediaan fasilitas publik.

Persoalan pengelolaan sampah juga menjadi sorotan serius. DPRD mendorong agar penanganan sampah dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk percepatan penyediaan lahan untuk pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyatakan pihak eksekutif siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.

“Rekomendasi ini memang harus segera dicarikan solusi bersama, agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal,” katanya. (tim)

Sinergi Pemkab Tabanan dan Kejari Perkuat Pengawasan Keuangan Desa Adat dan LPD

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (20/4/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tabanan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) guna mengoptimalkan koordinasi penanganan laporan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi. Fokus utama kerja sama ini adalah pengelolaan keuangan Desa Adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) agar semakin transparan dan akuntabel.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (20/4/2026), dan dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Arjuna Meghanada Wiritanaya, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Turut hadir pula Inspektur Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan Desa Adat dan LPD.

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan berbasis adat yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Menurutnya, keberadaan Desa Adat dan LPD harus didukung dengan tata kelola yang baik serta pendampingan hukum yang memadai.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Adat dan LPD dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.

Melalui MoU ini, Pemkab Tabanan dan Kejari Tabanan sepakat memperkuat sinergi dalam penanganan pengaduan masyarakat, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui pembinaan dan pendampingan hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di tingkat Desa Adat dan LPD. (rls/hmstbn)

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Bupati Tabanan yang diwakili Wakil Bupati I Made Dirga, sekaligus menjadi penegasan komitmen daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi.

 

Acara tersebut turut dihadiri langsung jajaran Forkopimda atau yang mewakili, para Asisten Setda, Kepala perangkat Daerah terkait serta perwakilan instansi vertikal, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tabanan Ny. Santi Susila, dan pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung gerakan literasi di Tabanan. Siang itu pengukuhan dilaksanakan terhadap Bunda Rai Wahyuni Sanjaya selaku Bunda Literasi, Gede Paramartha Daisuke Matsuzawa selaku Duta Baca dan Yohanes Elsandy Banawas selalu Duta Demokrasi.

 

Usai pengukuhan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai tampil sebagai narasumber dalam talk show bertajuk “Literasi Cerdas, Membangun Generasi Hebat Menuju Tabanan Era Baru (Aman, Unggul Madani)”. Dalam paparannya, ia menyoroti fenomena menurunnya minat baca anak akibat pengaruh perkembangan teknologi digital yang semakin masif. Menurut Bunda Rai, anak-anak saat ini cenderung lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai dibandingkan membaca buku.

 

“Menurut pandangan saya, di era digital sekarang ini, saya melihat anak-anak kita lebih banyak memegang gadget. Fenomena yang saya lihat itu mereka menjadi malas membaca dan menjadi tidak peka terhadap lingkungan,” ungkapnya. Sekaligus ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius baginya sebagai Bunda Literasi Tabanan.

 

Secara deskriptif, ia berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memberikan perhatian lebih terhadap persoalan literasi anak di tengah arus digitalisasi. Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Bunda Rai juga mengajak para orang tua, khususnya ibu, untuk lebih aktif dalam mendampingi anak.

 

“Saya ingin mengajak ibu-ibu agar lebih membatasi akses digital anak. Peran keluarga sangat penting,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kontrol dan pendampingan dalam penggunaan teknologi. Literasi juga dikatakannya merupakan dasar dari seluruh proses pembelajaran. Kemampuan literasi yang baik dinilai mampu membantu anak berpikir kritis, berkomunikasi dengan baik, serta menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga peran orang tua dalam menyediakan bahan bacaan dan mengenalkan lingkungan literasi menjadi sangat penting.

 

Sementara itu, dalam arahan Bupati Tabanan yang dibacakan Wakil Bupati I Made Dirga, disampaikan bahwa pengukuhan ini adalah penegasan arah kita bersama bahwa Kabupaten Tabanan tidak hanya membangun infrastruktur fisik semata, tetapi juga membangun peradaban yang dimulai dari literasi dan pengetahuan serta kesadaran berdemokrasi. “Para duta yang dikukuhkan hari ini adalah jembatan antara pengetahuan dan kesadaran publik, mereka adalah agen perubahan. Di tangan Bunda Literasi, mari kita titipkan gerakan keluarga gemar membaca.”

 

Di kesempatan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya literasi masyarakat. “Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mendorong dan menguatkan gerakan pembudayaan membaca serta peningkatan kecakapan literasi masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Tabanan,” ujarnya. Ia berharap Bunda Literasi bersama para duta yang telah dikukuhkan mampu menjadi motivator dan inspirator dalam meningkatkan minat baca serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan Tabanan. (rls/hmstbn)

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Gau Kuta Selatan

Petugas bersama Tim Basarnas mengevakuasi jenazah pria tanpa identitas (Mr. X) dari kawasan batu karang Pantai Gau, Kuta Selatan, Badung, Minggu (19/4/2026).
Petugas bersama Tim Basarnas mengevakuasi jenazah pria tanpa identitas (Mr. X) dari kawasan batu karang Pantai Gau, Kuta Selatan, Badung, Minggu (19/4/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Warga di kawasan Pantai Gau, Kuta Selatan, Badung, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas (Mr. X) yang tergeletak di atas batu karang pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari ikan di kawasan pantai.

“Saat ditemukan korban dalam posisi tertelungkup dan tubuhnya sudah membiru,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Kejadian bermula saat saksi, Ketut Sumiasa (55), bersama rekannya tengah mencari ikan di sekitar lokasi. Saat berada di bibir pantai, ia melihat sosok tubuh manusia tergeletak di atas batu karang dalam kondisi tidak bergerak.

Merasa curiga, saksi mendekat untuk memastikan kondisi korban. Namun setelah melihat korban tidak merespons dan diduga sudah meninggal dunia, ia panik dan segera berlari mencari bantuan.

“Karena takut, saksi kemudian berlari mencari bantuan dan di tengah jalan bertemu saudaranya untuk melaporkan penemuan tersebut,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, petugas dari Satpolairud Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta Selatan dan unsur terkait segera menuju lokasi kejadian. Namun proses evakuasi tidak berjalan mudah karena posisi jenazah berada di area batu karang dengan medan tebing yang cukup curam.

Usai dievakuasi, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, korban masih berstatus Mr. X karena belum ditemukan identitas maupun dokumen pendukung di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk meminta visum et repertum (VER) untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Selain itu, koordinasi dengan pihak rumah sakit dan instansi terkait terus dilakukan guna mengungkap identitas korban. RAN

Pria Tampar Pegawai Spa Gara-Gara Tarif, Berujung Viral di Medsos

Pelaku berinisial AWH (43) diamankan polisi.
Pelaku berinisial AWH (43) diamankan polisi.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi kekerasan di sebuah tempat spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Denpasar Timur, viral di media sosial setelah seorang pria nekat memukul karyawan wanita gara-gara perbedaan tarif layanan. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam di Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod.

Pelaku berinisial AWH (43) diduga melakukan pemukulan terhadap korban PRD (30), seorang terapis spa. Korban dipukul di bagian pipi kanan setelah pelaku tiba-tiba emosi usai menjalani perawatan pijat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengenai pipi kanan. Selain itu, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman akan membakar tempat tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, peristiwa bermula saat pelaku datang sekitar pukul 21.10 Wita sebagai pelanggan dan meminta layanan pijat. Setelah dijelaskan mengenai tarif, pelaku menyetujui dan menjalani treatment selama kurang lebih satu jam.

Namun, setelah perawatan selesai, pelaku tiba-tiba marah di area depan spa karena merasa tarif yang dikenakan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Situasi yang memanas berujung pada aksi kekerasan terhadap korban.

“Setelah setuju, karyawan inisial N melakukan treatment pijat kepada pelaku. Tetapi setelah selesai, pelaku komplain dan akhirnya memukul korban,” jelas IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Tak hanya melakukan pemukulan, pelaku juga sempat melontarkan ancaman yang membuat korban ketakutan dan mengalami trauma.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur pada Sabtu (18/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 Wita.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi karena merasa tarif yang disepakati sebelumnya tidak sesuai, serta dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat kejadian.

“Pelaku mengakui melakukan pemukulan seorang diri dan dipengaruhi minuman beralkohol,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban, pakaian, serta rekaman CCTV yang menguatkan kejadian tersebut. RAN

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Semangat emansipasi perempuan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 diwujudkan dalam balutan seni dan olahraga melalui kegiatan Gathering Jamming Performance Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) DPW Kabupaten Badung, yang digelar di Gedung Balai Budaya Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026).

Ketua DPW ILDI Kabupaten Badung, Ni Made Mutriah Astuti, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta memperkuat semangat kebersamaan melalui moto organisasi. “Samakan langkah, Bersama ILDI, ILDI semakin jaya!” serunya, yang disambut antusias peserta.

Ia menegaskan, kegiatan ini tidak sekadar perayaan seremonial Hari Kartini, tetapi juga menjadi ruang aktualisasi perempuan melalui aktivitas positif yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental. Menurutnya, langkah dansa memiliki berbagai manfaat, mulai dari meningkatkan kesehatan, mengurangi stres, hingga memperkuat daya ingat dan kepercayaan diri.

“Selain itu, ini menjadi sarana interaksi sosial yang menyenangkan sekaligus membangun komunitas yang solid,” ujarnya.

Mutriah juga menyebut kegiatan ini sebagai tonggak awal perjalanan ILDI Kabupaten Badung sejak terbentuk pada 6 Agustus 2025 dengan 20 personel pengurus. Ia berharap, ke depan ILDI semakin dikenal luas dan mampu berkembang hingga menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Penasehat ILDI Kabupaten Badung, Ni Putu Rasniati Adi Arnawa, menekankan makna Hari Kartini sebagai momentum penghormatan terhadap perempuan-perempuan tangguh. Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memadukan unsur seni, olahraga, dan solidaritas sosial.

“Ini bukan sekadar acara, tetapi perayaan nilai-nilai Kartini. Kita melihat perempuan-perempuan hebat berkumpul, berkreasi, dan saling menguatkan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kehadiran sejumlah tokoh perempuan, termasuk sejumlah mantan Ketua Dharma Wanita Persatuan dari Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan, yang menambah kekuatan simbolik acara tersebut.

Tak hanya menampilkan kemeriahan melalui 21 grup penampil dari berbagai kabupaten, kegiatan ini juga diwarnai aksi sosial berupa penyerahan bantuan kepada enam ibu tunggal di Kecamatan Kuta Utara. Mereka disebut sebagai “Kartini masa kini” yang tetap berjuang dan berkontribusi bagi keluarga dan masyarakat.

Di sisi lain, Ketua DPW ILDI Provinsi Bali, Putu Wirati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta dukungan berbagai pihak, termasuk penasehat ILDI Kabupaten Badung.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelorakan di seluruh kabupaten/kota di Bali sebagai upaya memasyarakatkan olahraga langkah dansa.

“Melalui gathering ini, kita ingin membangun semangat kebersamaan, kesehatan, dan kecintaan terhadap langkah dansa Indonesia,” ujarnya.

Dengan penuh semangat dan kebersamaan, kegiatan gathering tersebut secara resmi dibuka, ditandai dengan ajakan untuk terus bergerak, bergembira, dan menjaga kebugaran, sejalan dengan semangat Kartini yang terus hidup dalam langkah perempuan masa kini. (*)