- Advertisement -
Beranda blog Halaman 192

Gedung Baru Kantor Camat Tabanan Diresmikan

Peresmian Gedung Kantor Camat Tabanan yang baru, Senin (2/6/2025)), di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.
Peresmian Gedung Kantor Camat Tabanan yang baru, Senin (2/6/2025)), di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Suasana penuh semangat dan rasa syukur mewarnai acara peresmian Gedung Kantor Camat Tabanan yang baru, Senin (2/6/2025)), di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

Gedung ini diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati I Made Dirga, Sekda dan jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat, unsur Forkopimcam Tabanan, Majelis Alit, Perbekel, serta jro Bendesa se-Kecamatan Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa pembangunan gedung ini merupakan langkah nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus membangun infrastruktur yang memadai demi kepentingan masyarakat.

“Kita berbangga dan berbahagia karena kita memiliki kantor yang bagus dan megah. Tugas saya dengan Bapak Wakil tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga membahagiakan masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan pembangunan Kantor Camat ini menjadi simbol semangat gotong-royong dan persatuan masyarakat Tabanan dalam membangun daerahnya. Ia berkeyakinan, dari gedung yang representatif seperti ini, pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan lebih semangat, optimal, dan profesional.

“Dari kantor yang bagus ini kita bisa semangat melayani masyarakat. Sarana dan prasarana kerja memiliki peran strategis dalam upaya pelayanan. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman mendapatkan pelayanan sebagai warga Tabanan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui bersama, Gedung Kantor Camat Tabanan ini dibangun dengan memanfaatkan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Tabanan yang terletak di Desa Bongan.

Pembangunan gedung dibiayai melalui APBD Tahun 2024 dan dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Peresmian gedung ini dilakukan bertepatan dengan bulan kelahiran Pancasila, sebagai momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan ini diharapkan nilai-nilai Pancasila selalu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, Made Dedy Darmasaputra, dalam laporannya menyatakan bahwa pembangunan gedung ini adalah bagian dari upaya strategis Pemkab Tabanan dalam menyediakan infrastruktur yang layak dan memadai.

“Pembangunan Kantor Camat ini telah terwujud di hadapan kita semua. Ini bukti nyata kerja keras Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Tabanan,” terang Made Dedy, sembari menambahkan  bahwa proses pembangunan gedung ini berlangsung selama enam bulan dan dilaksanakan dengan standar kualitas tinggi.

Gedung baru ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan kerja bagi para pegawai dan meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menyadari bahwa masih banyak gedung pemerintahan lain yang memerlukan perhatian dan perbaikan. Namun, Made Dedy optimis bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya dan Wakil Bupati Dirga, pembangunan akan terus berlanjut secara berkesinambungan.

“Dengan kepemimpinan Sanjaya-Dirga, kami yakin semua akan mendapatkan perhatian khusus. Semoga ke depan Bapak Bupati selalu diberikan kesehatan dan kekuatan, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Akhirnya Disidang! Terdakwa Penusukan di Jalan Nangka Tertunduk Lesu Dengar Dakwaan JPU

Mas Pras tertunduk lesu saat mendengar dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/6).
Mas Pras tertunduk lesu saat mendengar dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/6).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kasus penusukan yang menewaskan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara, Denpasar, memasuki babak baru. Bastomi Prasetiawan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mas Pras, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (3/6).

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh I Putu Agus Adi Antara, pria berusia 34 tahun asal Banyuwangi ini tampak lesu dan tertunduk saat jaksa membacakan dakwaan. Mas Pras didakwa dengan pasal utama pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP yang ancamannya hingga 15 tahun penjara. Selain itu, ada dakwaan penganiayaan sesuai pasal 351 Ayat (3) yang menyebabkan kematian.

Tak hanya itu, dalam berkas perkara terpisah, ia didakwa dengan Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kronologi kejadian bermula pada dini hari 13 Februari 2025. Saat itu, Mas Pras mengendarai sepeda motor Honda Spacy dan sempat berselisih dengan seorang saksi bernama I Made Darma Wisesa. Ketegangan memuncak saat Mas Pras mengeluarkan pisau dan melakukan penganiayaan. Pemilik warung, Ashuri, yang berada di lokasi berusaha melerai tapi tak membuahkan hasil.

Mas Pras kemudian kembali ke warung dan bertemu dengan korban, Kadek Parwata, yang datang bersama temannya. Dalam kondisi curiga, Mas Pras menanyakan berulang kali, “Kamu kenal saya?” sebelum secara tiba-tiba menusuk Kadek beberapa kali. Luka tusuk di rusuk dan punggung menyebabkan Kadek Parwata meninggal dunia.

Saksi lain, I Wayan Wawa Anggara, berusaha menghentikan Mas Pras dengan menendangnya, namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Jenazah korban segera dibawa ke rumah sakit dan visum mengonfirmasi kematian akibat luka tusuk yang merusak paru-paru dan menyebabkan perdarahan fatal.

Setelah kejadian, Mas Pras mencoba melarikan diri dengan mengganti motor dan pakaian, berencana kabur ke Jawa. Namun, polisi berhasil menangkapnya di sekitar Pasar Wangaya sebelum ia sempat melarikan diri lebih jauh. (MAH)

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Diskop UKMP Badung Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasar

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar aksi bersih-bersih di dua pasar tradisional pada Selasa (3/6) pagi.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar aksi bersih-bersih di dua pasar tradisional pada Selasa (3/6) pagi.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar aksi bersih-bersih di dua pasar tradisional, yakni Pasar Desa Adat Tegal, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sempidi Kwanji, Kecamatan Mengwi, pada Selasa pagi, 3 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia serta instruksi Bupati Badung tentang pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa pasar dipilih sebagai lokasi aksi karena menjadi salah satu titik utama penyumbang sampah plastik, terutama dari kantong plastik sekali pakai.

“Mengusung tema Ending Plastic Pollution, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk bersama-sama mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pasar tradisional menjadi tempat yang strategis untuk memulai perubahan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah preventif melalui pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku UMKM di Badung agar lebih sadar akan dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan.

Raka Sukadana pun menekankan bahwa kondisi Bali, termasuk Badung, saat ini berada dalam situasi darurat sampah. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.

“Bali sedang darurat sampah. Ini harus menjadi gerakan kolektif. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring. Kalau semua pihak bersatu, saya yakin persoalan sampah plastik bisa kita atasi bersama, dan Bali bisa kita jaga tetap bersih dan lestari,” pungkasnya. (MAH)

Konvoi Liar di Renon Viral, Polisi Tegur 19 Remaja

Belasan remaja yang ugal-ugalan di renon ditegur aparat Polresta Denpasar.
Belasan remaja yang ugal-ugalan di renon ditegur aparat Polresta Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi konvoi ugal-ugalan sekelompok remaja di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Sabtu (31/5/2025), akhirnya berbuntut panjang. Setelah videonya ramai di media sosial, Satlantas Polresta Denpasar bergerak cepat memburu para pelaku.

Satu per satu jejak mereka ditelusuri. Salah satu yang terekam jelas dalam video adalah sepeda motor Honda Scoopy dengan pelat DK 2443 AFA. Motor tersebut diketahui milik warga di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.

Saat petugas mendatangi alamat tersebut, motor itu ditemukan terparkir di rumah milik Wayan Wiranta. Belakangan diketahui, kendaraan itu dipakai oleh seorang remaja berinisial KRS yang ikut dalam konvoi.

“Dari interogasi KRS, kami berhasil mengungkap identitas remaja lainnya yang terlibat. Total ada 19 remaja dan 8 motor dalam aksi tersebut,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Seluruh kendaraan yang terlibat langsung dikenai tilang. Pelanggaran beragam, mulai dari tidak membawa surat-surat kendaraan hingga motor yang tak memenuhi standar teknis.

Tak hanya tindakan hukum, polisi juga memberikan edukasi kepada para remaja tersebut agar menyadari bahaya konvoi liar yang bisa mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Langkah pembinaan tak berhenti di situ. Satlantas Polresta Denpasar juga berencana memanggil orang tua dan pihak sekolah dari para pelaku untuk ikut bertanggung jawab dalam pengawasan.

“Peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam mendampingi anak-anak. Kami harap kejadian ini bisa jadi pembelajaran bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tegas AKP Sukadi.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, terutama di ruang publik. Sinergi semua pihak dinilai kunci untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Denpasar. (MAH)

Nekat Jambret Turis di Sanur demi Biaya Sekolah Anak, Pria Asal Makassar Dibekuk Polisi

ALW (52) dibekuk aparat Polsek Denpasar Selatan.
ALW (52) dibekuk aparat Polsek Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria asal Makassar berinisial ALW (52) akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah nekat menjambret seorang turis wanita asal Inggris di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Aksinya yang berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, itu terekam oleh warga dan langsung ditindak oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Korban yang merupakan seorang wisatawan lansia berusia 65 tahun berinisial LSJ, menjadi sasaran saat tengah berjalan santai di sekitar Gang Jasmine, Jalan Bumi Ayu. Tiba-tiba, seorang pria bermotor menghampirinya dan merampas kalung emas serta liontin yang dikenakannya, lalu kabur ke arah timur.

“Pelaku mendekat dengan sepeda motor, lalu secara paksa menarik perhiasan dari leher korban dan langsung melarikan diri,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Tak butuh waktu lama, polisi yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Minggu pagi, 1 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, pelaku berhasil dibekuk di sebuah kamar kos di Gang Maruti, kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, memimpin langsung penangkapan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, ALW mengaku nekat menjambret demi membayar kebutuhan sekolah anaknya.

Kini, ALW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Sementara itu, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya tindak kejahatan serupa yang melibatkan pelaku. (MAH)

Truk Tangki BBM Terguling di Karangasem, Sopir Tewas Terjepit

Petugas SAR mengevakuasi sopir truk tangki yang tewas terjepit di dalam kabin usai kecelakaan di Desa Kertha Mandala, Karangasem.
Petugas SAR mengevakuasi sopir truk tangki yang tewas terjepit di dalam kabin usai kecelakaan di Desa Kertha Mandala, Karangasem.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ida Ketut Jelantik, Desa Kertha Mandala, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 19.30 Wita. Sebuah truk tangki pengangkut solar terguling hebat hingga menewaskan sopirnya, I Komang Sudarma (40), yang terjepit di dalam kabin yang remuk.

Kecelakaan bermula saat truk 10 roda tersebut melakukan pengiriman BBM untuk ketiga kalinya dalam sehari. Namun nahas, saat melintasi kawasan Kangkaang, tepatnya dekat Kepun Pare, rem truk mendadak blong. Kendaraan terus melaju tak terkendali menuruni jalan menuju arah Singaraja.

Kernet truk, Made Agus Saputra, sempat mencoba menyelamatkan situasi dengan mengambil ganjalan ban dari bagian belakang, namun upayanya gagal. Truk akhirnya terguling sekitar 200 meter sebelum Kantor Desa Kertha Mandala dan menghantam bangunan di pinggir jalan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kondisi kabin yang ringsek parah membuat proses evakuasi korban sangat sulit. Tim SAR pun diterjunkan untuk mengevakuasi tubuh sopir yang terjepit.

“Evakuasi berlangsung selama sekitar 20 menit. Setelah berhasil dikeluarkan, korban langsung dibawa ke ruang jenazah RS Karangasem,” ujar Sidakarya.

Sementara itu, kernet berhasil lolos dari maut dan selamat tanpa luka serius. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan. (MAH)

Dua Hari Terseret Arus, Jasad Deden Ditemukan Nelayan di Perairan Kedonganan

Jasad Deden dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar pada Senin (3/6).
Jasad Deden dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar pada Senin (3/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Misteri hilangnya Deden Nugraha (28) akhirnya terkuak. Setelah dua hari pencarian tanpa henti, jasad pria asal Kampung Sindang Mulya, Kecamatan Pasir Jambu, Bandung, Jawa Barat, ditemukan mengambang di perairan Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (2/6/2025) sore.

Penemuan ini terjadi secara tak terduga. Sekitar pukul 17.30 WITA, seorang nelayan lokal yang tengah mengantar pemancing melihat sosok tubuh manusia mengapung di laut. Ia segera melaporkannya ke pihak berwenang.

“Jenasah korban kemudian dievakuasi ke Pantai Kelan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. Saat dibawa ke darat, teman-teman korban yang ikut dalam pencarian langsung mengenalinya sebagai Deden.

Saat ditemukan, Deden memakai celana pendek parasut hitam dan kaus hitam bertuliskan “XTC”. Kalung stainless putih melingkar di lehernya, sementara tato bertuliskan tanggal lahir di lengan kiri dan gambar kepala macan di punggung menambah kejelasan identitas. Kedua telinganya pun bertindik, meski tanpa anting.

Setelah proses identifikasi, jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans milik Yayasan Al-Mandiri.

Diketahui, Deden datang ke Pantai Pemelisan, Kedonganan, bersama tiga temannya: Sucin Nur Halimah (23), Iswan Septyan (32), dan M Yusuf (28). Menjelang sore, mereka menikmati dua botol arak yang dicampur minuman berenergi yang dibeli dari warung di sekitar pantai.

Setelah menenggak minuman tersebut, Deden memutuskan untuk mandi ke laut. Sementara itu, Iswan bermain dengan keponakannya di bibir pantai, dan Yusuf tetap duduk santai di tempat.

Namun, beberapa saat kemudian, Iswan mulai curiga karena Deden tak kunjung terlihat. Ketika mereka mencari, hanya terlihat kepala korban dari kejauhan. Iswan sempat mencoba mengejar ke arah laut, namun arus terlalu kuat—dan Deden pun lenyap dari pandangan.

Mereka lalu melapor ke pemilik kos Deden, Barik, yang juga rekan kerjanya. Laporan ke Basarnas baru diterima pada malam hari sekitar pukul 20.15 WITA.

“Kami langsung kerahkan tim, bekerja sama dengan kepolisian dan Balawista,” ujar Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya.

Pencarian dilakukan intensif, menyisir bibir pantai selama dua hari hingga akhirnya tubuh Deden ditemukan mengambang di perairan yang sama. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pantai bisa berbahaya, terlebih jika mengabaikan keselamatan setelah konsumsi alkohol. (MAH)

5 Perbekel Tabanan Lolos Seleksi Nasional Peacemaker Training 2025 

Seleksi tingkat nasional Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Seleksi tingkat nasional Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lima Perbekel (Kepala Desa) dari Kabupaten Tabanan berhasil lolos seleksi tingkat nasional Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kelima Perbekel yang berhasil lolos yakni Perbekel Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan, Perbekel Desa Kebon Padangan, Perbekel Desa Penarukan Kecamatan Kerambitan, Perbekel Desa Dalang, dan Perbekel Desa Buruan Kecamatan Penebel.

Mereka terpilih dari ribuan pendaftar seluruh Indonesia untuk mengikuti pelatihan sebagai agen perdamaian dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025

Berdasarkan Pengumuman Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN-HN.04.03-452 tentang Hasil Seleksi Peacemaker Training 2025, sebanyak 1.380 peserta dari total 2.173 pendaftar dinyatakan lolos seleksi tingkat Kabupaten/Kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.366 peserta merupakan Kepala Desa/Lurah terpilih hasil seleksi Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota.

Rangkaian Peacemaker Training akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu Batch pertama pada 3–5 Juni 2025 dan Batch kedua pada 11–13 Juni 2025.

Seluruh peserta terpilih wajib mengikuti pelatihan ini sebagai prasyarat menuju tahap aktualisasi, yang menjadi bagian penting dalam penilaian seleksi lanjutan di tingkat provinsi dan nasional untuk meraih Anugerah Peacemaker Justice Award 2025.

Kegiatan aktualisasi tersebut akan dilakukan oleh masing-masing Kepala Desa/Lurah sebagai bentuk implementasi hasil pelatihan mereka sebagai Non-Litigation Peacemaker, dengan pendampingan dari Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pemerintah.

Fokus utamanya adalah menguatkan peran Kepala Desa dan Lurah sebagai agen perdamaian serta mendukung penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi dan harapan agar kelima perbekel yang terpilih dapat mengikuti pelatihan dengan penuh semangat, disiplin, dan tanggung jawab.

“Saya berharap para Perbekel yang terpilih dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, menyerap seluruh materi pelatihan, dan mengimplementasikannya di wilayah masing-masing. Saya juga mendorong agar hasil dari pelatihan ini dapat diimbaskan kepada seluruh Perbekel lainnya di Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari upaya kolektif membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai damai,” ujar Bupati Sanjaya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, Gede Nyoman Mardiana, juga menyampaikan dukungan atas keikutsertaan lima perbekel tersebut dalam ajang nasional ini.

“Kegiatan Peacemaker Training 2025 merupakan inisiatif strategis dalam membentuk kultur penyelesaian sengketa yang non-litigatif dan mengedepankan nilai-nilai mediasi serta musyawarah. Ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat desa. Kami berharap utusan dari Tabanan bisa berkontribusi nyata dalam agenda nasional membangun agen-agen perdamaian berbasis desa,” ungkapnya.

Dengan partisipasi ini, Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional di bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa sebagai pelopor perdamaian sosial. (ana)

Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno VII, Bupati Tabanan Tekankan Cinta Tanah Air

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno VII Tahun 2025.
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno VII Tahun 2025.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno VII Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Alit Saputra, Senin (2/6/2025), turut dihadiri oleh Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Wakil Bupati Tabanan beserta Ibu, Komandan Rindam IXUdayana, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta para Wakil Ketua beserta anggota, jajaran Forkopimda Tabanan,  Sekda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Perangkat Daerah dan Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan, unsur TNI, Polri, Ormas, para Pelajar dan Masyarakat.

Dalam amanatnya, Bupati Sanjaya menegaskan pentingnya peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.

Sanjaya juga menegaskan, Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia yang mempersatukan lebih dari 270 juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya, dan bahasa yang berbeda. Dikatakannya, keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu.

“Pembangunan tanpa arah ideologi akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi,” ujarnya.

Di kesempatan itu Sanjaya juga berpesan, bahwa dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila semakin nyata, seperti munculnya ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial.

Karenanya, revitalisasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan di berbagai aspek kehidupan. Diantaranya, dalam dunia pendidikan, Pancasila perlu ditanamkan sejak dini, bukan sekadar sebagai pelajaran formal, tetapi juga dalam praktik keseharian. Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter, dan kuat dalam integritas moral.

Kedua, di lingkungan birokrasi dan pemerintahan, Pancasila harus tercermin dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Setiap kebijakan harus dilandasi semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan kepentingan kelompok.

Ketiga, dalam bidang ekonomi, pembangunan harus menjadi berkah bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang. Keadilan sosial harus menjadi orientasi utama dengan memberdayakan UMKM, koperasi, dan ekonomi kerakyatan agar tidak ada warga yang tertinggal.

Selanjutnya yang keempat, di ruang digital, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya kesadaran, bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi, dan saling menghargai harus ditegakkan, dan Pancasila harus menjadi pedoman dalam interaksi digital.

“Mari kita perangi ujaran kebencian dan tingkatkan literasi digital dengan semangat gotong-royong,” ajaknya sembari menegaskan memperingati Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi momentum memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa untuk terus membumikan Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.

Usai kegiatan Upacara, Sanjaya juga melakukan penyematan Pin Duta Pancasila Purna Paskibraka Tahun 2025, pemberian penghargaan kepada pensiunan PNS, serta penyerahan bendera Merah Putih kepada Forum Perbekel se-Kabupaten Tabanan.

Pelepasan balon udara bersama jajaran  kemudian menjadi penanda pembukaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Tabanan. Setelah itu Sanjaya dan jajaran juga meresmikan Gerbang Cinta Jayaning Singasana yang ada di area lapangan Alit Saputra. Gerbang Cinta Jayaning Singasana ini dikatakannya, gerbang memiliki makna pintu masuk dan cinta adalah kasih sayang.

Bertepatan juga dengan peringatan hari Tumpek Klurut yang bermakna kasih sayang yang akan diperingati Sabtu depan. Sanjaya berharap gerbang ini juga bisa memiliki simbol yang sama dengan masyarakat, cinta terhadap pemerintah, lingkungan, alam semesta dan sekitar.

“Gerbang cinta juga bagian daripada taman tematik, di mana di setiap hari raya keagamaan dapat dihias sesuai dengan hari keagamaan masing-masing. Mudah-mudahan taman ini bisa bermakna untuk semua yang ada di Tabanan, suku, agama, ras, seluruh elemen masyarakat. Itu harapan kita dan untuk sama-sama mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Ungul dan Madani,” tutupnya. (ana)

Kabupaten Badung Tuntaskan Pembentukan 62 Koperasi Desa Merah Putih

Acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu, (1/6/2025).
Acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu, (1/6/2025).

PANTAUUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung tengah mempercepat penyelesaian pembentukan 62 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa/kelurahan. Hingga awal Juni 2025, sebanyak 74 persen koperasi telah mengantongi akta notaris sebagai bagian dari proses legalisasi.

Hal itu disampaikan dalam Dialog Percepatan Musyawaran Desa/ Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung pada Minggu (1/6/2025).

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono yang sekaligus menyerahkan Suarat Keputusan Badan Hukum secara simbolis kepada pengurus koperasi di Badung.

Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung serta Pemprov Bali yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang sudah mencapai 100 persen.

Selain itu menurut Wakil Menkop, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dijelaskannya, instruksi ini melibatkan 18 Kementerian dan lembaga negara. Dari segi mitigasi, jika pembiayaan dari Bank penyalur harus diikuti oleh Koperasi ini sesuai dengan standar operasional prosedur yang wajib untuk dijalankan.

Anggota dari Koperasi Merah Putih berasal dari masyarakat Desa/Kelurahan itu sendiri, ada struktur pengawas dari tokoh masyarakat, Lurah maupun Kepala Desa dan dari luar ada Dinas-Dinas dan Kementerian yang akan juga mengawasi.

“Kami juga akan melaksanakan pelatihan, pendampingan dan pembinaan yang tujuannya mengurangi dan menghilangkan mis manajemen. Sistem yang kita akan bangun sebisa mungkin meminimalisir resiko kerugian dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengatakan, pihaknya memberikan perhatian secara penuh dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung.

Itu terbukti dari 16 Kelurahan dan 46 Desa yang ada di Kabupaten Badung, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus di Kabupaten Badung telah berjalan 100 persen.

“Progres untuk pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih sampai dengan saat ini sudah mencapai 74%, untuk itu kami mohon selalu bimbingan dan arah dari Bapak Wakil Menteri Koperasi,” jelasnya. (rls)