- Advertisement -
Beranda blog Halaman 191

Peluncuran Yunnan Hand in Hand Program: Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Bali

Peluncuran Yunnan Hand in Hand Program: Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali, Jumat (16/5/2025).
Peluncuran Yunnan Hand in Hand Program: Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali, Jumat (16/5/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peluncuran Yunnan Hand in Hand Program: Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali. Program ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem pertanian organik sekaligus pengembangan agroekowisata yang berkelanjutan di Pulau Dewata.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Permukiman dan Sarana Prasarana Wilayah, Tjokorda Bagus Pemayun, dalam acara peluncuran yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa hubungan persahabatan antara Bali dan Yunnan telah terjalin sejak tahun 2003 melalui kerja sama sebagai provinsi bersaudara di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan, pariwisata, ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, olahraga, dan kesehatan.

“Kerja sama yang telah terjalin selama ini kini diwujudkan lebih nyata melalui proyek percontohan budidaya padi organik dan agroekowisata pedesaan yang berlandaskan pada Yunnan Hand in Hand Program. Kami menyambut baik kedatangan delegasi Yunnan ke Bali dalam semangat persahabatan dan kolaborasi,” ujar Tjokorda Bagus Pemayun mewakili Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya mendorong pertanian berkelanjutan melalui budidaya padi organik, tetapi juga menciptakan peluang besar bagi pengembangan agroekowisata yang ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat, dan mengembangkan desa-desa wisata. Melalui pengembangan ini, diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk pertanian, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkenalkan kearifan lokal dan kekayaan alam Bali ke dunia internasional.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. “Dengan adanya perda ini, Bali diarahkan menjadi pulau organik. Peluncuran program budidaya padi organik dan agrowisata pedesaan ini merupakan momentum penting untuk mewujudkan pertanian ramah lingkungan yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, H.E. Wang Ning menyampaikan kegembiraannya dapat hadir di Bali dalam rangka peluncuran proyek ini. Menurutnya, proyek padi organik pedesaan merupakan bagian dari implementasi pembangunan global yang digagas oleh Presiden Tiongkok, Xi Jinping, pada tahun 2024. Proyek ini dilaksanakan di Kabupaten Tabanan sebagai bentuk nyata kerja sama antara Yunnan dan Bali.

“Proyek ini tidak hanya membantu petani lokal dalam meningkatkan pendapatan, tetapi juga menjadi model nyata kolaborasi antarprovinsi. Tahun ini, proyek budidaya padi organik merupakan pendalaman dari kerja sama sebelumnya. Kami akan memastikan pelaksanaan proyek ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Wang Ning.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung Bali, terutama dalam hal pemanfaatan sumber daya ekologi, penciptaan lapangan kerja, dan pelatihan pertanian. “Saya berharap proyek ini sukses dan menghasilkan manfaat besar bagi kedua provinsi. Atas nama delegasi Yunnan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak di Bali atas kerja keras dan persiapan yang luar biasa,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Provinsi Yunnan, Republik Rakyat Tiongkok, di antaranya Sekretaris Komite Provinsi Yunnan sekaligus Ketua Komite Kongres Rakyat Provinsi Yunnan, H.E. Wang Ning; Wakil Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Kantor Umum Provinsi Yunnan, Mr. Xu Changjiang; Direktur Jenderal Kantor Komisi Urusan Luar Negeri, Mr. Yang Shaocheng; Direktur Jenderal Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Mr. Ma Zhigang; Wakil Ketua Asosiasi Persahabatan Luar Negeri Yunnan, Mr. He Changsong; serta para pejabat dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Yayasan Jejaring Pengembangan Desa Wisata Indonesia (JPDWI) Wilayah Bali, dan perwakilan Desa Senganan, Penebel, Kabupaten Tabanan. (rls)

Tanah Longsor Landa Dua Desa di Pupuan Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Tanah longsor di Desa Batungsel, Pupuan, Tabanan.
Tanah longsor di Desa Batungsel, Pupuan, Tabanan, Jumat (16/5/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Pupuan, Tabanan, Bali, pada Jumat (16/5/2025) sore, mengakibatkan tanah longsor di dua titik berbeda.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sanda dan Desa Batuengsel, Kecamatan Pupuan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun material longsor menutup akses jalan dan menganggu aktivitas warga.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri mengatakan, longsor pertama terjadi di Desa Sanda pada pukul 16.30 WITA. Longsoran tanah sempat menutup sebagian badan jalan.

Petugas gabungan yang terdiri dari TRC Regu 1 BPBD Tabanan, Bina Marga PU Provinsi Bali, Kasi Trantib Pupuan, dan Perbekel Desa Sanda segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

“Begitu mendapat laporan, tim TRC langsung bergerak membawa peralatan dan kendaraan operasional menuju lokasi. Penanganan cepat dilakukan sehingga akses jalan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (17/5/2025).

Beberapa jam berselang, laporan peristiwa longsor kedua disertai pohon bambu tumbang terjadi di Desa Batuengsel, sekitar pukul 18.30 Wita. Material longsoran dan pohon tumbang kembali menutup setengah badan jalan. Penanganan darurat dilakukan oleh tim yang sama, dibantu aparat desa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

“Akses jalan di Batuengsel saat ini sudah dibuka satu jalur. Untuk pembersihan total material longsor dilanjutkan pagi ini. Kami bekerja sama dengan Bina Marga PU Provinsi Bali,” kata Srinadha Giri.

Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam dua peristiwa tersebut. Meskipun demikian pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana, khususnya saat cuaca ekstrem. (ana)

Bocah 8 Tahun di Jembrana Meninggal Diduga Terinfeksi Rabies Usai Digigit Anjing Peliharaan

Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).
Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kasus kematian akibat gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Korban adalah seorang anak laki-laki berusia 8 tahun berinisial AFW, warga Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.

Ia menghembuskan napas terakhir di RSUD Negara pada Senin malam (12/5/2025) setelah menunjukkan gejala yang mengarah pada infeksi rabies.

Direktur RSUD Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati, menjelaskan bahwa AFW tiba di rumah sakit dalam kondisi sangat lemah sekitar pukul 19.45 Wita.

“Pasien mengalami penurunan kesadaran, tidak bisa diajak berkomunikasi, takut terhadap air (hidrofobia), dan tidak tidur selama dua hari. Gejala yang muncul sangat khas rabies,” ungkapnya, Jumat (16/5/2025).

Sebelum dibawa ke rumah sakit, AFW sempat mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulut. Menurut keterangan pihak keluarga, sekitar dua bulan sebelumnya, ia pernah digigit anjing peliharaan di bagian betis kiri.

Sayangnya, setelah kejadian itu, korban tidak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR). Anjing yang menggigitnya pun dilaporkan mati sekitar dua hingga tiga minggu setelah insiden.

“Pasien sempat dirawat di ruang Cempaka. Ketika keluarga mencoba memberikan air minum, pasien menjadi gelisah, lalu mengalami henti jantung dan napas. Kami telah melakukan resusitasi, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pukul 23.10 Wita,” tambah dr. Eka.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama, menyampaikan keprihatinan mendalam.

Ia menyayangkan tidak adanya laporan dari pihak keluarga kepada pusat rabies atau petugas terkait, yang seharusnya bisa mempercepat penanganan. “Jika kami menerima laporan lebih awal, tentu bisa dilakukan tindak lanjut, seperti observasi anjing dan pemberian VAR,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan memperkuat edukasi masyarakat mengenai rabies, khususnya di lingkungan sekolah dan desa-desa. “Kami sudah koordinasi dengan para dokter hewan di wilayah Jembrana untuk tetap siaga. Vaksinasi emergensi terus kami lakukan di daerah rawan kasus,” tegas Kasthama.

Adapun berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, sejak Januari hingga April 2025 tercatat 43 kasus positif rabies, dengan 23 hasil negatif. Untuk bulan Mei, hingga saat ini belum ditemukan kasus baru. (ana)

Belasan Warga Binaan Lapas Tabanan Jalani Sidang TPP

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) warga binaan Lapas Tabanan pada Jumat (16/5/2025)
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) warga binaan Lapas Tabanan pada Jumat (16/5/2025)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam upaya mengoptimalkan program pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (16/5/2025), bertempat di Aula Candra Prabhawa. Sidang ini diikuti oleh 15 orang warga binaan.

Ketua TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Komang Suryana menjelaskan, agenda sidang kali ini mencakup pembahasan penambahan tenaga kerja perbantuan untuk pengolahan kebun Lapas serta usulan program integrasi bagi beberapa warga binaan.

Ada sembilan warga binaan diusulkan sebagai tenaga perbantuan untuk pengolahan area kebun Lapas. Kemudian terdapat enam warga binaan yang dievaluasi untuk diusulkan mengikuti program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).

“Hal ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif maupun administratif,” jelas Komang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Agung Satyahardika mengingatkan para warga binaan yang diusulkan untuk program integrasi agar tetap menjaga perilaku dan menjadi teladan bagi warga binaan lainnya.

“Bagi teman-teman yang diusulkan untuk PB, saya harapkan dapat menjadi contoh dalam menaati aturan dan tata tertib Lapas. Jika terjadi pelanggaran, usulan tersebut bisa saja dibatalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Wayan Surya Wirawan, menyampaikan, penambahan tenaga kerja untuk kebun Lapas merupakan bagian dari program ketahanan pangan.

“Saat ini Sarana Asimilasi dan Edukasi kebun Lapas telah memiliki beberapa tahanan pendamping (tamping) yang ditunjuk secara resmi. Namun karena keterbatasan jumlah, diperlukan tambahan tenaga dari warga binaan untuk mendukung pengolahan lahan,” ujarnya.

Tak ketinggalan, Dokter Lapas, dr. Tresna, mengimbau para warga binaan yang terlibat dalam kegiatan berkebun agar tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat.

“Selama bekerja di kebun, saya harap teman-teman tetap memperhatikan kebersihan diri, khususnya kebersihan tangan dan kuku, agar saat makan kondisi tangan tetap bersih,” pesannya. (ana)

Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah, Ini Penjelasannya

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan bahwa pria yang menggunakan celana jeans berukuran 33-34 berisiko lebih cepat menghadap Allah SWT.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran Pasukan Putih Jakarta pada Rabu (14/5/2025) lalu. Namun pertanyaannya itu menimbulkan kritikan dari masyarakat.

Budi pun menjelaskan, pernyataan tersebut adalah bentuk analogi untuk menjelaskan bahaya lemak visceral atau lemak yang menumpuk di rongga perut dan mengelilingi organ-organ penting. Kondisi inilah yang disebut sebagai lemak visceral, dan menurutnya, sangat berbahaya.

“Kalau lemak itu kita makan, normalnya masuk di bawah kulit, subcutaneous. Kalau dari situ lebih, dia nempel ke organ (lain), jantung, lever, ini. Itu namanya visceral fat, ini bahaya,” ujar Budi saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (14/5/2025), dan dikutip Jumat.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan lemak tersebut dapat merangsang produksi sitokin proinflamasi yang memicu peradangan kronis, dan pada akhirnya bisa memicu berbagai penyakit serius. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk menjaga komposisi tubuh ideal.

“Jadi memang sebaiknya kita harus menurunkan BMI (body mass index) kita di bawah 24. BMI 24 kan susah ngomongnya, yang lebih gampang adalah lingkar perut laki-laki di bawah 90, lingkar perut wanita di bawah 80,” kata Budi.

Budi menegaskan, pernyataan yang sempat dilontarkan itu bukan untuk menghakimi penampilan seseorang, melainkan untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga pola makan dan gaya hidup sehat. (ana)

Pecalang yang Dikeroyok Saat Karya IBTK di Pura Besakih Jadi Tersangka

I Nengah Wartawan (52), seorang pecalang yang sempat menjadi korban pemukulan, kini justru ditetapkan sebagai tersangka.
I Nengah Wartawan (52), seorang pecalang yang sempat menjadi korban pemukulan, kini justru ditetapkan sebagai tersangka.

KARANGASEM, PANTAUBALI.COM – Penanganan kasus pengeroyokan saat pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih kini memasuki fase yang menuai kontroversi. I Nengah Wartawan (52), seorang pecalang yang sebelumnya menjadi korban pemukulan hingga harus dirawat, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karangasem.

Keputusan ini langsung mengundang tanda tanya besar di kalangan prajuru dan tokoh adat Desa Adat Besakih. Banyak pihak mempertanyakan arah penegakan hukum dalam kasus yang disebut sebagai tindak pidana ringan (tipiring) ini.

Salah satu pecalang, Jro Mangku Pued, yang mendampingi Nengah Wartawan saat pemeriksaan di Polres Karangasem pada Jumat (16/5/2025), mengaku kecewa dan heran.

“Ini membingungkan. Seorang pecalang yang dianiaya saat bertugas justru dijadikan tersangka. Kami menduga ada yang tidak beres dalam proses penyelidikan ini,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya konflik kepentingan. Pasalnya, salah satu pelaku pemukulan diketahui memiliki hubungan keluarga dengan aparat kepolisian. “Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi kami. Kami ingin kasus ini ditangani secara adil,” tegasnya.

Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira, membenarkan bahwa surat pemanggilan sebagai tersangka untuk Nengah Wartawan telah diterbitkan pada 14 Mei 2025.

“Yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan awal. Kami tengah berkoordinasi dengan Bendesa Adat untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, pun angkat suara. Ia menyayangkan keputusan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat menjaga adat dan keamanan saat upacara keagamaan.

“Kami sangat menyayangkan. Pecalang yang sedang menjalankan tugas justru menjadi tersangka. Ini sedang kami bahas secara mendalam dalam rapat internal,” katanya.

Sebagai latar belakang, insiden pengeroyokan ini terjadi pada 14 April 2025, saat puncak karya IBTK berlangsung. Ketegangan bermula ketika sekelompok warga diminta mengikuti jalur keluar yang lebih jauh, demi kelancaran upacara. Namun, permintaan itu memicu adu argumen antara mereka dan pecalang, hingga berujung pada penganiayaan terhadap Nengah Wartawan.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang residivis kasus pembunuhan yang merupakan pelaku utama. Menariknya, anak dari pelaku yang diketahui adalah anggota Polri, turut berada di lokasi saat kejadian. Meski demikian, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak terlibat langsung dalam aksi penganiayaan. (mah)

56 Tersangka Premanisme Dibekuk Polda Bali Dalam 8 Hari

2 tersangka premanisme dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5).
2 tersangka premanisme dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polda Bali mengungkap telah menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam operasi pemberantasan premanisme bertajuk Operasi Pekat Agung 2025. Namun, dari puluhan pelaku yang diamankan, hanya dua yang dibawa ke hadapan awak media saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5).

Operasi yang berlangsung selama delapan hari, dari 5 hingga 12 Mei 2025, melibatkan 715 personel gabungan dari Polda hingga Polres jajaran se-Bali. Total, 56 kasus berhasil diungkap, sebagian besar berkaitan dengan aksi pungli dan intimidasi di kawasan publik.

Kabid Humas Polda Bali,  Kombes Pol Ariasandy, menyebut operasi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman, khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor pariwisata dan investasi.

“Premanisme ini memang tidak bisa dibiarkan. Bali adalah destinasi wisata dunia. Rasa aman adalah keharusan,” ujarnya.

Dibandingkan daerah lain, jumlah kasus yang diungkap Polda Bali memang tergolong lebih sedikit. Namun, menurut Ariasandy, justru itu menunjukkan bahwa situasi keamanan di Bali relatif lebih terkendali.

“Di tempat lain bisa ratusan kasus, kita hanya 56. Ini bukan soal jumlah, tapi bukti bahwa Bali relatif lebih aman,” klaimnya.

Meski begitu, publik mempertanyakan minimnya transparansi. Dari 22 tersangka yang ditangkap, hanya dua yang ditampilkan ke media: KP (34), warga Denpasar Barat yang tertangkap basah melakukan pungutan liar terhadap sopir angkutan di Terminal Ubung, dan MM (41), residivis yang kembali beraksi memalak pedagang kaki lima di area parkir pusat perbelanjaan di Kuta.

KP diamankan bersama uang tunai hasil pungli sebesar Rp850 ribu dan catatan retribusi ilegal. Sedangkan MM ditangkap dengan barang bukti sebilah belati dan rekaman CCTV yang menunjukkan aksinya mengintimidasi. Keduanya digiring ke depan kamera dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan oranye.

Ariasandy menyampaikan keberhasilan operasi ini tak lepas dari peran aktif masyarakat, termasuk tokoh adat dan pecalang yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan Bali.

“Sinergi antara aparat, masyarakat, dan pemangku adat adalah kekuatan utama Bali dalam menjaga ketertiban,” tandasnya. (mah)

Pembahasan SPMB 2025/2026 Rampung, Disdik Tabanan Pastikan Daya Tampung SD-SMP Memadai

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan telah menyelesaikan pembahasan dan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan data Disdik Tabanan, jumlah lulusan TK pada tahun ajaran 2024/2025 mencapai 5.784 siswa, sementara daya tampung SD di Kabupaten Tabanan tersedia untuk 9.269 siswa.

Untuk lulusan SD, jumlahnya mencapai 5.660 siswa, dengan sekitar 453 siswa berasal dari luar Kabupaten Tabanan. Sedangkan jumlah lulusan SMP mencapai 5.342 siswa.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran SPMB akan dibuka mulai akhir Juni 2025 dengan rincian untuk jenjang SD pada 23 Juni – 3 Juli 2025, serta jenjang SMP yang terbagi dalam beberapa jalur pendaftaran mulai 30 Juni hingga 9 Juli 2025.

Untuk SD, jalur mendaftaran ada dua yakni jalur domisili minimal 70 persen dan afirmasi 15 persen. Sedangkan jalur pendaftaran jenjang SMP dibagi menjadi empat yakni domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dan prestasi 25 persen.

Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama mengatakan, seluruh tahapan teknis pelaksanaan SPMB telah final dan mengacu pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2025. “Mulai dari peraturan teknis terkait domisili, penetapan formasi, hingga penunjukan panitia pelaksana sudah kami rampungkan,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Terkait ketersediaan daya tampung, Disdik Tabanan mencatat jumlah rombongan belajar dan kapasitas sekolah masih mencukupi untuk menampung lulusan TK yang melanjutkan ke SD maupun lulusan SD yang melanjutkan ke SMP.

Jika nanti ada beberapa zona dengan kelebihan siswa, seperti di Kecamatan Tabanan maka pihaknya telah menyiapkan solusi berupa penambahan rombongan belajar di sekolah yang mengalami kelebihan murid. “Penambahan rombel itu tentunya nanti disesuaikan dengan Keputusan Kepala Badan Standar Akreditasi Pendidikan,” jelasnya.

Darma Utama menambahkan, pelaksanaan SPMB pada tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pendaftaran jenjang SMP akan sepenuhnya dilakukan secara digital, sementara untuk jenjang SD menggunakan sistem hybrid (digital dan offline).

“Kami juga sudah menyiapkan posko pelayanan SPMB di kantor Disdik Kabupaten Tabanan guna membantu masyarakat selama proses pendaftaran,” pungkasnya. (ana)

Siswa SMK di Denpasar Dikeroyok Gegara Dituduh Sebarkan Video Merokok

TKP pengeroyokan terhadap siswa SMKN 7 Denpasar pada Kamis (15/5).
TKP pengeroyokan terhadap siswa SMKN 7 Denpasar pada Kamis (15/5).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Dunia pendidikan Bali kembali diguncang kasus kekerasan antarpelajar. Sebuah video memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap siswa SMK Negeri 7 Denpasar viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Dalam rekaman singkat yang menyebar luas di Instagram, tampak seorang siswa dikeroyok secara brutal oleh dua temannya sendiri di gang sempit Jalan Mertasari V, Banjar Mergaya, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Kamis (15/5), usai jam pelajaran.

Korban diketahui berinisial AANDP, siswa kelas XI. Ia dipukuli dan ditendang oleh dua rekannya, masing-masing berinisial S dan INA. Aksi tersebut diduga dipicu oleh tuduhan  bahwa AANDP menyebarkan video siswa yang sedang merokok di toilet sekolah kepada guru BK.

“Korban sudah membantah tuduhan itu. Tapi pelaku tetap nekat melakukan kekerasan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Jumat (16/5). Menurut Sukadi, pelaku S menendang korban berkali-kali, sementara INA ikut memukul karena emosi sesaat.

Pihak sekolah langsung turun tangan menangani insiden ini. Dalam proses mediasi yang melibatkan kepolisian, guru, dan orang tua masing-masing siswa, kedua pelaku mengakui kesalahan mereka.

Akibat perbuatannya, S langsung dikeluarkan dari sekolah, sedangkan INA hanya dijatuhi sanksi pembinaan. Kakak salah satu pelaku juga datang dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Guru Bimbingan Konseling SMK N 7 Denpasar, Nuraini Putri Istiqomah, membenarkan bahwa video rokok yang dimaksud memang diterimanya. Namun, kurangnya keterbukaan dari siswa terkait pengirim video tersebut membuat suasana menjadi tidak kondusif hingga berujung aksi kekerasan.

“Sejak awal kami sudah tangani siswa yang terlibat rokok. Tapi karena tidak ada yang mengaku, muncul spekulasi dan tuduhan, akhirnya malah berujung kekerasan,” katanya.

Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali turut hadir dalam mediasi sebagai langkah antisipatif. Kepolisian berharap insiden ini menjadi pembelajaran penting, tidak hanya bagi sekolah, tapi juga seluruh pelajar di Bali.

Meski upaya damai telah dilakukan, ayah korban, Anak Agung Ngurah Yudana, menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan. Ia juga menuntut ganti rugi biaya pengobatan atas luka yang diderita anaknya.

Korban diketahui mengalami luka memar di bagian kening dan tubuh. Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (mah)

Tinggalkan Motor Curian Karena Bensin Habis, Mahasiswa Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi

Mahasiswal inisial RH (20) diamankan polisi usai mencuri sepeda motor.
Mahasiswal inisial RH (20) diamankan polisi usai mencuri sepeda motor.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang mahasiswa berinisial RH (20) asal Banyuwangi ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur setelah mencuri sepeda motor milik seorang warga di kawasan Jalan Sekar Sari, Gang. Kapit Yeh I, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 14 Mei 2025.

“Kejadian pencurian terjadi pada 29 April 2025 sekitar pukul 21.30 WITA. Korban saat itu baru pulang dari berjualan dan mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat parkir di depan kos,” ujarnya, Jumat (16/5).

Motor yang dicuri adalah Honda Beat warna hijau putih tahun 2014 dengan nomor polisi P 5488 SO. Kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.

Sukadi mengatakan, tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin AKP I Made Sena bersama IPTU I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV dan mengumpulkan petunjuk di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya saat duduk di bawah plang jalan di kawasan Bypass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut seorang diri. Setelah dicuri, motor sempat dibawa keliling hingga kehabisan bensin lalu ditinggal di area parkir Rumah Sakit Harapan Bunda, Renon,” jelas Sukadi.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah kunci kontak. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Sukadi. (*)