- Advertisement -
Beranda blog Halaman 190

7 Napi Narkoba Keroyok Tahanan Kasus Pencabulan Anak Hingga Tewas

Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang tahanan berinisial AI (35) meninggal dunia di Rumah Tahanan Polresta Denpasar, hanya sehari setelah ditahan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. AI diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sesama penghuni rutan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (4/6) ini langsung menyita perhatian publik. AI baru saja masuk ke sel tahanan sore harinya. Namun sekitar pukul 21.30 WITA, petugas menerima laporan bahwa ia ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi sel.

“Korban saat itu masih bernapas dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, dalam keterangan pers pada Kamis (5/6). Sayangnya, nyawa AI tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Polisi langsung bergerak cepat. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh tahanan yang berada satu blok dengan korban. Dari 11 orang saksi yang diperiksa, penyelidikan mengerucut ke tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Ketujuhnya adalah ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP.

“Sebagian besar dari mereka merupakan tersangka kasus narkotika,” ujar Ariasandy.

Saat ini, kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi masih mendalami motif di balik dugaan pengeroyokan itu, termasuk kemungkinan kaitannya dengan kasus hukum yang tengah dihadapi korban.

Ariasandy meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami mohon publik bersabar dan menunggu hasil penyidikan,” tandasnya. (MAH)

Koster Tegaskan Tak Pernah Larang Petruk Tampil di PKB 2025

Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tidak pernah melarang seniman legendaris drama gong, Petruk, untuk tampil dalam perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025.

Penegasan tersebut disampaikan langsung dalam rapat pleno PKB di Denpasar, Kamis (5/6/2025), merespons isu yang ramai beredar di media sosial.

“Ramai di media sosial muncul Petruk dilarang tampil di PKB, ada juga bilang yang melarang apakah Gubernur. Gak ada (saya melarang), saya gak pernah bicara dengan Pak Kadis (Kebudayaan) mengenai siapa yang akan tampil,” kata Gubernur Koster.

Isu tidak ditampilkannya tokoh Petruk di PKB 2025 memicu berbagai spekulasi publik, termasuk dikaitkan dengan politik. Namun, setelah ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Kebudayaan Bali, Koster menyampaikan kebijakan tersebut merupakan hasil dari masukan tim kurator. Ia pun meminta persoalan ini segera diselesaikan oleh tim terkait.

“Pilgub sudah selesai. Jangan boleh lagi mikirin dukungan begitu. Bahkan saya dengan Pak De Gadjah sudah datang ke rumahnya untuk minum kopi dan makan bareng. Jadi jangan sampai ada bias politik. Tolong diclearkan betul,” jelasnya.

Koster juga menyampaikan jika Petruk adalah salah satu tokoh seniman favoritnya, terutama dengan gaya banyolan khas yang kerap disuguhkan dalam setiap penampilan. Ia menyatakan dukungannya agar Petruk tetap ditampilkan dalam PKB tahun ini, dengan catatan tetap menjaga kesopanan dalam materi lawakan.

“Petruk sudah dari dulu tampil dengan banyolannya. Boleh ditampilkan namun beri pesan agar jangan terlalu jorok banyolannya. Tampilkan dia, jangan sampai ada yang berpikir ada unsur politik di sini,” tegasnya.

Dengan pernyataan terbuka ini, Gubernur Koster berharap agar kontroversi mengenai tokoh Petruk tidak lagi berkembang ke arah yang salah dan tidak dikaitkan dengan isu politik pasca Pemilihan Gubernur Bali. (ana)

Aksi Bersih-Bersih Pantai Kuta Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025

Aksi bersih Sampah pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta, Kamis (5/6/2025).
Aksi bersih Sampah pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta, Kamis (5/6/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG –  Aksi bersih-bersih sampah plastik di Pantai Kuta menjadi momen puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 di Bali. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (5/6/2025), dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH/BPLH RI), Hanif Faisol Nurofiq, dan didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan penghargaan Kalpataru Lestari 2025 serta apresiasi kepada para pemimpin daerah yang dinilai berkomitmen dalam perlindungan lingkungan pesisir dan pengelolaan sampah laut, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Badung. Aksi bersih pantai ini diikuti oleh 10 ribu masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan.

Menteri LH/BPLH RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, penghentian polusi plastik sangat berat untuk bumi, namun bukan menjadi hal yang mustahil untuk dilakukan. Untuk itu, dirinya akan mengambil langkah serius untuk menangani pengelolaan sampah.

“Dengan tekad kita bersama di tempat yang sangat indah ini, mudah-mudahan semangat kita ini bukan hanya slogan bukan hanya mantra tetapi langkah pasti yang kita lakukan mulai dari kegiatan kecil sampai tahun 2029 nanti,”

“Sesuai harapan Bapak Presiden sebagai mandat untuk dapat menyelesaikan permasalahan sampah ini, kita mengambil langkah serius saya tidak akan segan-segan menerapkan langkah-langkah represif dan kuratif untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di tanah air bisa dilakukan dengan benar dan baik dalam waktu secepatnya,” tambahnya.

Menurutnya, Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah panggilan bukan untuk sadar tapi untuk bertindak bersama. Setiap langkah kecil semisal menolak sedotan plastik, memilah sampah, menolak sampah plastik sekali pakai, memilih produk ramah lingkungan akan dapat menciptakan gelombang perubahan besar pada saatnya nanti.

“Percayalah itu, bumi tidak membutuhkan kita tapi kita yang membutuhkan kelestarian bumi kita ini. Mari kita wariskan alam yang bersih bukan mewariskan krisis sampah untuk anak cucu kita,” katanya.

Turut hadir Wamen Dalam Negeri, Wamen Pariwisata, Wamen LH, Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Bupati Badung serta Forkopimda Bali. (ana)

Menteri LH Peringati Danone Patuhi Aturan Gubernur Bali Stop Produksi AMDK Dibawah 1 Liter

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali Wayan Koster saat Aksi bersih Sampah pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta, Kamis (5/6/2025).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali Wayan Koster saat Aksi bersih Sampah pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta, Kamis (5/6/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memperingati Danone, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) agar mengikuti arahan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Gerakan Bali Bersih Sampah.

Ultimatum itu disampaikan setelah Menteri Hanif mendengar langsung penyampaian Gubernur Koster bahwa masih ada produsen yang belum menyetujui regulasi Pemprov Bali SE nomor 9 tahun 2025 terkait Gerakan Bali bersih Sampah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif mendengar langsung saat Gubernur Koster menyampaikannya pada acara Apel Bersama dan Aksi bersih Sampah pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta, Kamis (5/6/2025).

“Kami sudah mengumpulkan produsen air minuman kemasan, ada 18 produsen minuman kemasan di Bali yang kami sudah kumpulkan semuanya. Semuanya mendukung, kecuali satu, izin saya harus menyampaikan di sini, yang satu ini yang belum adalah Danone yang memproduksi minuman air Aqua. Kami akan undang lagi (Danone),” kata Wayan Koster.

Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, produsen lain selain Danone, semuanya sudah setuju menghentikan minuman kemasan plastik sekali pakai di bawah satu liter. Produsen juga hanya akan menghabiskan produk yang sudah terlanjur produksi sampai bulan Desember 2025.

“Januari 2026 sudah tak ada lagi minuman kemasan plastik dibawah satu liter,” kata Koster.

Menanggapi hal itu, Menteri Hanif angkat bicara dan beri peringatan keras. Ia meminta para pelaku usaha agar bertanggung jawab pada produksi produk dan konsumsinya.

“Disampaikan oleh Pak Gub (Koster), ada salah satu produsen yang tidak dan belum mendukung upaya Pak Gubernur menuju Bali bersih, saya ingatkan hari ini secepatnya mengikuti apa yang diarahkan Pak Gubernur, atau akan berhadapan dengan Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Menteri Hanif.

Dalam sambutannya di hadapan 10 ribu orang elemen masyarakat di Kuta, menteri Hanif juga meminta kepada dunia usaha, saatnya berubah dan bertanggung jawab pada produksi dan konsumsi. Desain produk harus bisa didaur ulang dan diisi ulang.

“Kami akan menjaga ketat norma ini, sekali lagi tolong ingat ini semua dunia usaha tidak ada alasan lagi memproduksi plastik yang tidak bisa kita olah yang susah daur ulang, semisal plastik sachet kecil. Ayo hentikan sampah plastik di Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, peringatan hari lingkungan hidup sedunia adalah panggilan bukan untuk sadar tapi untuk bertindak bersama.

Setiap langkah kecil semisal menolak sedotan plastik, memilah sampah, menolak sampah plastik sekali pakai, memilih produk ramah lingkungan akan dapat menciptakan gelombang perubahan besar pada saatnya nanti. (rls)

Sejarah Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 

Ilustrasi peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Ilustrasi peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (foto:Freepik).

PANTAUBALI.COM – Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini menjadi momen penting bagi jutaan orang di seluruh dunia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan.

Melansir dari laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama kali diperingati pada 1973, dan dipimpin oleh United Nations Environment Programme (UNEP) atau Program Lingkungan PBB. Sejak saat itu, peringatan ini berkembang menjadi platform global terbesar dalam kampanye dan advokasi isu-isu lingkungan.

Akar dari peringatan ini berawal pada tahun 1972, ketika Konferensi Lingkungan Hidup Manusia pertama digelar di Stockholm, Swedia, pada 5–16 Juni. Konferensi ini menjadi tonggak sejarah penting, karena untuk pertama kalinya dunia internasional membahas secara serius dampak krisis lingkungan dan perlunya kerja sama global.

Sebagai hasil dari konferensi tersebut, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia melalui Resolusi A/RES/2994 (XXVII) pada 15 Desember 1972. Pada hari yang sama, dibentuk juga UNEP sebagai badan khusus yang menangani isu-isu lingkungan global (Resolusi A/RES/2997).

Setiap tahunnya, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengangkat tema berbeda sesuai isu lingkungan yang mendesak. Tahun 2025, Republik Korea didapuk sebagai tuan rumah dengan mengusung tema “Mengalahkan Polusi Plastik” atau #BeatPlasticPollution.

Tema ini menyoroti darurat global akibat limbah plastik yang semakin mengkhawatirkan. Data UNEP menunjukkan lebih dari 400 juta ton plastik diproduksi setiap tahun, dan separuhnya merupakan plastik sekali pakai. Mirisnya, kurang dari 10 persen plastik ini yang benar-benar didaur ulang.

Setiap tahun, sekitar 11 juta ton limbah plastik mencemari danau, sungai, dan laut – jumlah yang setara dengan 2.200 Menara Eiffel. Mikroplastik bahkan kini telah ditemukan dalam makanan, air, dan udara yang dikonsumsi manusia setiap hari. Riset memperkirakan, rata-rata setiap orang menelan lebih dari 50.000 partikel plastik per tahun, belum termasuk yang terhirup.

Plastik sekali pakai yang dibuang atau dibakar tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tapi juga membahayakan kesehatan manusia. Sampah plastik telah mencemari seluruh penjuru Bumi – dari puncak gunung hingga dasar laut.

Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UNEP menyerukan aksi nyata dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas. Langkah-langkah seperti menolak, mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang, hingga memikirkan kembali pola konsumsi plastik menjadi bagian dari solusi.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar peringatan, tetapi sebuah panggilan global untuk bertindak. Bumi membutuhkan komitmen dan aksi bersama-sekarang juga. (ana)

Terlibat Narkoba Jaringan AS, WN India dan Australia Ditangkap di Bali

Puridas Robinson dan Harsh Vardhan Nowlaka diamankan petugas BNNP Bali.
Puridas Robinson dan Harsh Vardhan Nowlaka diamankan petugas BNNP Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR– Seorang pria asal India bernama Harsh Vardhan Nowlaka diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (29/5) lantaran membawa narkotika didalam kopernya.

Setelah diperiksa, koper yang dibawanya ternyata menyimpan 87,31 gram hasis, 488,59 gram ganja, dan 92,11 gram permen mengandung THC,  senyawa aktif utama dalam ganja. Narkoba tersebut dibawa dari Los Angeles, Amerika Serikat dan hendak diantarkan kepada seorang warga negara Australia di Denpasar.

“Dia mengaku cuma mengantar saja atas arahan si pemasok. Narkoba tersebut  rencananya dikirim ke seseorang bernama Puridas Robinson di Denpasar,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes I Made Sinar Subawa dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Tak ingin kehilangan waktu, tim BNNP Bali langsung bergerak cepat. Masih di hari yang sama, sebuah rumah di kawasan Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar, digerebek. Di sanalah petugas menemukan Puridas Robinson (40), warga Australia yang diduga menjadi penerima paket.

Awalnya, Robinson berkelit. Ia menolak tuduhan dan bersikeras tidak tahu-menahu soal kiriman tersebut. Tapi setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 87,31 gram hasis tersimpan di rumahnya dan dibelinya melalui aplikasi telegram. Setelahketahuan, barulan ia mengakui keterlibatannya.

Dalam konferensi pers yang digelar BNNP Bali, baik Vardhan maupun Robinson tampak berusaha menutupi wajah mereka di hadapan awak media.

Dari penyelidikan awal, diketahui Robinson memesan narkoba tersebut dari laman media sosial, sementara Vardhan berperan sebagai kurir. Namun, sejauh ini, belum ditemukan bukti komunikasi langsung antara keduanya. Tidak ada pesan atau percakapan yang bisa menjadi penghubung mereka secara digital.

“Masih kami dalami siapa pemasoknya, karena mereka tidak mau mengakuinya,” tegas Subawa.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan warga asing dalam peredaran narkoba di Bali. Vardhan dan Robinson termasuk di antara lima WNA yang ditangkap BNNP Bali sepanjang April hingga Mei 2025.

Tiga warga asing lainnya adalah William Wallace Molyneaux (27) asal Amerika Serikat, serta dua pria dari Kazakhstan berinisial GT (28) dan IM (35). Dalam periode 11 April hingga 29 Mei 2025, total 21 tersangka diamankan oleh BNNP Bali. Dari jumlah itu, lima adalah warga negara asing, sedangkan 16 lainnya merupakan warga Indonesia.

Mayoritas dari mereka terlibat sebagai kurir atau pengedar. Namun, hanya Robinson yang sejauh ini diduga menjadi penerima akhir dari pengiriman narkoba. (MAH)

Kapal Cepat The Tanis Tenggelam Akibat Dihantam Ombak di Nusa Lembongan, 89 Penumpang Selamat

Tangkapan Layar, Kapal cepat (fast boat) The Tanis tenggelam setelah dihantam ombak di Pelabuhan Tanjung Sanghyang, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, pada Rabu (4/6/2025) sore.
Tangkapan Layar, Kapal cepat (fast boat) The Tanis tenggelam setelah dihantam ombak di Pelabuhan Tanjung Sanghyang, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, pada Rabu (4/6/2025) sore.

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Kapal cepat (fast boat) The Tanis tenggelam setelah dihantam ombak di Pelabuhan Tanjung Sanghyang, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, pada Rabu (4/6/2025) sore. Insiden tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, kapal terlihat kehilangan keseimbangan di tengah ombak besar, memicu kepanikan di antara para penumpang. Beberapa penumpang tampak meloncat ke laut untuk menyelamatkan diri.

Di video lain yang beredar juga mempelihatkan kepanikan penumpang di dalam kapal saat berusaha keluar.

Terlihat puluhan penumpang, yang sebagian besar wisatawan asing, berusaha keluar dari kapal sambil membawa barang bawaan masing-masing.

Dari informasi yang dihimpun, kapal tersebut mengangkut 89 penumpang, terdiri dari 77 warga negara asing (WNA) dan 12 warga negara Indonesia (WNI), serta diawaki oleh empat anak buah kapal (ABK) dan satu kapten.

Peristiwa bermula saat kapal bersiap berlayar menuju Pelabuhan Sanur. Namun, tiba-tiba kapal dihantam ombak besar, menyebabkan kapal miring ke kiri hingga akhirnya terbalik di perairan tak jauh dari bibir pantai.

Evakuasi penumpang dibantu oleh warga sekitar dan berlangsung hingga sekitar pukul 18.30 Wita.

Kepala Seksi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, sesaat setelah semua penumpang naik ke kapal.

“Boat The Tanis dengan tujuan Lembongan–Pelabuhan Sanur terdiri dari empat ABK dan satu kapten, membawa total 89 penumpang. Beruntung semua penumpang selamat,” ujarnya. (ana)

Petruk Diblokir di PKB Karena Beda Politik? De Gadjah Langsung Telepon Koster

Seniman Gong, Petruk bersama Ketua DPD Gerindra Bali, De Gadjah.
Seniman Gong, Petruk bersama Ketua DPD Gerindra Bali, De Gadjah.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Menjelang perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII pada 21 Juni 2025 ramai menjadi perbincangan yakni seniman legendaris I Nyoman Subrata, yang dikenal sebagai Petruk diblokir alias tidak tampil dalam pementasan drama gong lawas.

Hal itu dikarenakan Petruk sebelumnya dikritik karena melontarkan kata sarkas dalam pementasannya yang dianggap kurang pantas.

Keputusan pemblokiran itu pun diambil berdasarkan arahan tim kurator PKB yang menekankan pentingnya penggunaan bahasa Bali alus dan etika sesuai dalam pertunjukan. Keputusan itu menuai pro dan kontra dari masyarakat, lantaran kata-kata sarkas sudah lumrah digunakan dalam pementasan drama gong untuk membangun suasana.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah pun angkat bicara. Menurutnya, pemblokiran Petruk terkait urusan politik masa lalu saat dirinya bertarung di Pemilihan Gubernur Bali 2024 dengan Gubernur Bali Wayan Koster.

“Pada tanggal 1 Juni kemarin, momen ketika Pekak Petruk bercerita tentang dirinya yang job-nya di-block atau tidak diizinkan tampil di Pesta Kesenian Bali oleh oknum ASN di Dinas Kebudayaan, karena mendukung saya saat Pilgub kemarin dan juga karena dalam tampilan Petruk ada kata-kata kasar,” kata De Gadjah, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, dalam seni tradisi seperti drama gong, kata-kata semacam itu lumrah digunakan untuk membangun suasana cerita. Ia khawatir jika semua drama gong harus memakai bahasa Bali alus tanpa pengecualian, akan mengurangi daya tarik pertunjukan.

“Kita semua tahu drama gong kan? Kata-kata seperti itu biasa. Jika drama gong semua pakai bahasa Bali sor singgih, bagaimana jadinya? Siapa yang mau nonton? Kreativitas seniman jangan dibatasi,” tegasnya.

De Gadjah pun mengingatkan agar rivalitas politik yang sudah selesai tak lagi dibawa ke ranah seni dan budaya. Ia menilai memblokir seniman karena alasan politik adalah tindakan tidak dewasa.

“Jika sampai urusan politik yang sudah selesai masih dibawa-bawa sehingga artis-artis atau seniman-seniman yang mendukung saya di pilgub kemarin job-nya di-block atau tidak diizinkan tampil di mana-mana, itu hal yang sangat tidak baik dan tidak dewasa dalam berpolitik,” lanjutnya.

De Gadjah juga menyebut telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. “Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur via telepon. Dan saya bicara bukan hanya untuk Pekak Petruk saja, tapi untuk semua seniman dan artis yang job-nya di-block dan tidak diizinkan tampil di Bali. Respons beliau baik, beliau tidak tahu dan tidak ada menginstruksikan seperti itu,” ungkapnya.

Pembicaraan antara gubernur Koster dan De Gadjah bukan cuma tentang seniman, tapi juga tentang beberapa program di Bali yang memang perlu dukungan dari pusat. “Dan kita memang sering diskusi dengan beliau,” imbuhnya.

Gubernur, lanjut De Gadjah, akan menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan jajaran serta kadernya agar tidak melakukan hal semacam itu.

“Hajatan politik sudah selesai, sekarang adalah hajatan bersama membangun Bali agar Bali semakin baik. Intinya saya bicara mengenai semua artis atau seniman yang berbeda pandangan politik, janganlah dizolimi,” imbuhDe Gadjah. (ana)

OPD di Tabanan Mulai Bangun Teba Modern untuk Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah 

Teba Modern dibangun OPD di Pemda Tabanan.
Teba Modern dibangun OPD di Pemda Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai membangun teba modern untuk mendukung implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Teba modern merupakan konsep pengelolaan sampah berbasis sumber yang menggabungkan prinsip kearifan lokal Bali dengan sistem pengolahan sederhana, efisien, dan ramah lingkungan.

Teba modern yang sudah dibangun dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, serta sistem pencatatan volume sampah harian.

Dengan pengelolaan rutin, teba ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Beberapa OPD di Tabanan telah memulai langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila menyampaikan langkah OPD yang mulai membangun teba modern merupakan bentuk implementasi nyata komitmen Pemkab Tabanan dalam menata pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Teba modern bukan hanya soal fasilitas pengelolaan sampah, tapi juga mencerminkan perubahan budaya dan cara berpikir pegawai terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Tabanan menargetkan seluruh OPD memiliki teba modern secara bertahap. Selain menjadi sarana pengolahan sampah, teba juga diharapkan menjadi tempat edukasi bagi masyarakat, pelajar, dan komunitas lokal.

“Langkah kecil dari kantor bisa berdampak besar bagi lingkungan. Kalau semua OPD bergerak serentak, kita bisa jadi contoh bagi kabupaten lain dalam pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membuat tempat olah sampah atau Teba Modern di masing-masing kantor. Arahan ini juga diminta untuk diteruskan hingga ke seluruh jajaran di bawahnya secara gotong royong.

“Kita harus menjadi contoh dalam pengelolaan sampah mandiri. Karena itu, saya minta seluruh OPD segera membangun Teba Modern di lingkungannya, dan ini harus dilakukan secara gotong royong sampai ke bawah,” tegas Sanjaya.

Terminal LNG Sidakarya Dipastikan Tak Ganggu Ekosistem Laut dan Nelayan

Gubernur Bali menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran dan Desa Sidakarya dalam pertemuan terbuka terkait rencana pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan.
Gubernur Bali menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran dan Desa Sidakarya dalam pertemuan terbuka terkait rencana pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran dan Desa Sidakarya dalam pertemuan terbuka terkait rencana pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan.

Pertemuan berlangsung di Gedung Kerthasaba, Jayasabha, Denpasar pada Rabu (4/6/2025) dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa adat, serta perwakilan PT Dewata Energi Bersih.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menegaskan, pembangunan terminal LNG merupakan bagian dari program Bali Mandiri Energi Bersih yang bertujuan mewujudkan ketahanan energi daerah, mendukung pencapaian Net Zero Emission 2045, dan menjaga kualitas lingkungan serta citra pariwisata Bali.

“Bali adalah pulau kecil, destinasi wisata dunia, tidak boleh tergantung pada energi dari luar. Kita harus mandiri dengan energi bersih,” tegas Gubernur Koster.

Saat ini, Bali masih sangat bergantung pada pasokan listrik dari Jawa Timur melalui kabel bawah laut yang rentan terganggu.

Gubernur menyampaikan bahwa kondisi darurat seperti blackout 12 jam yang pernah terjadi tidak boleh terulang. Oleh karena itu, infrastruktur energi lokal berbasis gas alam cair (LNG) menjadi kebutuhan mendesak.

Sejumlah tokoh masyarakat Serangan dan Sidakarya menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan, kerusakan ekosistem laut, dan mata pencaharian nelayan.

Namun Gubernur merespons dengan penjelasan konkret demi Bali ajeg berkelanjutan. Koster menyampaikan bahwa seluruh proses telah melalui kajian menyeluruh, termasuk oleh tim AMDAL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Beberapa hal penting yang dijelaskan seperti Jalur kapal sudah eksisting dan tidak melewati terumbu karang aktif, kapal pengangkut LNG hanya datang setiap 42 hari dan proses bongkar muat dilakukan dalam 24 jam, pipa gas dipasang di kedalaman 15 meter, di bawah akar mangrove, tanpa mengganggu ekosistem serta bahwa LNG berbeda dengan LPG, yakni tidak mudah meledak, dan jika bocor akan menguap di udara.

Lalu juga penggunaan teknologi pengerukan ramah lingkungan seperti kapal hisap pasir dan kelambu lumpur untuk mencegah kekeruhan.

“Saya tidak akan membiarkan pembangunan merugikan masyarakat atau represif. Semua proses harus jelas dan benar. Ini prinsip saya sebagai Gubernur untuk menjaga Gumi Bali,” ucapnya.

Selain aspek teknis dan lingkungan, pembangunan terminal LNG di Sidakarya juga memberikan potensi manfaat ekonomi bagi desa-desa adat terdampak, termasuk peluang pendapatan dari penataan kawasan, pengelolaan dermaga wisata, serta kerjasama dengan BUMDes dan BUMDA.

Terminal LNG ini juga akan terintegrasi dengan PLTG Pesanggaran dan pembangkit baru di perbatasan Denpasar-Gianyar, dengan total kapasitas 1.550 MW pada 2029, sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan listrik Bali.

Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif, dan pemerintah akan memastikan semua kepentingan warga dilindungi serta lingkungan tetap lestari.

Tentang Program Bali Mandiri Energi, Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Bali untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah melalui sumber energi bersih berbasis gas alam atau sumber energi bersih lainnya, mengurangi ketergantungan pada batu bara dan solar, serta mendukung transisi energi nasional menuju ekonomi hijau dan pariwisata berkelanjutan. (rls)