- Advertisement -
Beranda blog Halaman 170

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia.

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan tersebut bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing hakim. Adapun kenaikan paling tinggi akan mencapai angka signifikan, yaitu hingga 280 persen.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).

“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo.

Prabowo juga mengaku telah menginstruksikan bawahannya untuk mencari sumber pendanaan guna merealisasikan kebijakan ini. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan akan memotong anggaran kementerian/lembaga lain, termasuk TNI dan Polri.

Menurut Prabowo, keberhasilan suatu negara sangat bergantung pada keadilan dalam sistem hukumnya. Negara yang tidak mampu memberikan keadilan, menurutnya, cenderung tidak stabil dan berpotensi mengalami kekacauan.

“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan para hakim baru dari berbagai lingkungan peradilan yang baru saja dilantik oleh Mahkamah Agung pada hari yang sama.

Sebanyak 1.451 hakim baru dikukuhkan, terdiri dari 921 calon Hakim Peradilan Umum, 362 calon Hakim Peradilan Agama, 143 calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara, serta 25 calon Hakim Peradilan Militer. Penambahan ini meningkatkan jumlah total hakim nasional dari 7.260 menjadi 8.711 orang. (ana)

Gandeng Eco Bali, 44 Desa di Kerambitan Kelola Sampah Berbasis Sumber

Penjajakan ke kantor Eco Bali di Jalan Padonan, Tibubeneng, Badung, pada Kamis (12/6/2025). 
Penjajakan ke kantor Eco Bali di Jalan Padonan, Tibubeneng, Badung, pada Kamis (12/6/2025). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Sebanyak 15 Desa Dinas dan 29 Desa Adat di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, bersiap melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui kolaborasi strategis bersama Eco Bali.

Langkah ini ditandai dengan kunjungan penjajakan ke kantor Eco Bali di Jalan Padonan, Tibubeneng, Badung, pada Kamis (12/6/2025), sebagai bagian dari upaya merancang sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Penjajakan dilakukan oleh Camat Kerambitan bersama Pengurus Forum Perbekel, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan Paiketan Bendesa Adat se-Kecamatan Kerambitan.

Penjajakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Camat Kerambitan I Putu Adi Supraja mengakan, penanganan sampah berbasis sumber merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga adat.

“Ini bukan hanya tugas formal, tapi juga tanggung jawab moral terhadap lingkungan dan masa depan. Selain itu, hilirisasi juga harus jelas, termasuk keberadaan offtaker atau pihak yang siap menerima dan mengelola khususnya sampah daur ulang hasil pemilahan berbasis sumber,” ujarnya.

Supraja menjelaskan, tujuan utama dari penjajakan ini adalah merancang mekanisme hilirisasi sampah yang dapat didaur ulang pasca pemilahan oleh rumah tangga.

Dengan adanya sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, diharapkan sampah daur ulang yang sudah dipilah tidak kembali menjadi masalah lingkungan, melainkan memiliki nilai manfaat melalui pengolahan lanjutan.

Sementara itu, ketua Forum Perbekel Kecamatan Kerambitan, I Ketut Dyana Putra mengatakan, pihaknya siap mengoptimalkan kembali peran Bank Sampah di seluruh desa. ”

Bank Sampah akan kami revitalisasi agar lebih terorganisir dan efektif mendukung sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di tiap desa. Ini menjadi bagian penting agar masyarakat ada kejelasan dan keberlanjutannya terlebih masyarakat termotivasi untuk memilah sampah berbasis sumber,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Bendesa Adat se-Kecamatan Kerambitan, I Nyoman Adnyana. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Desa Dinas dan Desa Adat.

“Desa Adat siap mendukung penuh dan telah memiliki Perarem di masing-masing wilayah adat terkait penanganan sampah berbasis sumber. Ini memperkuat landasan sosial budaya dalam mendukung kebijakan pemerintah.”

Adapun tahap selanjutnya dari inisiatif ini adalah penyusunan skema kerja sama yang melibatkan Desa Dinas dan Desa Adat di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Skema ini akan mengatur tata kelola pasca pemilahan, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga keterlibatan mitra hilir untuk mendukung proses daur ulang dan pengolahan sampah khususnya sampah yang dapat di daur ulang secara berkelanjutan.

Untuk diketahui, Eco Bali dikenal sebagai salah satu waste management yang telah berdiri sejak tahun 2006. Mengusung visi menyediakan solusi pengelolaan sampah yang bertanggung jawab untuk mencapai zero waste di Indonesia.

Eco Bali kini beroperasi di 4 kabupaten, 25 kecamatan, dan mencakup 86 desa di Bali. Dengan pendekatan berbasis edukasi, pemilahan, dan daur ulang, Eco Bali dapat menjadi mitra potensial dalam mendukung sistem pengelolaan sampah di tingkat komunitas. (ana)

Sindikat Love Scam Internasional Terungkap di Bali, 38 Pelaku Diciduk

Polda Bali menghadirkan puluhan pelaku dari kasus sindikat penipuan online bermodus asmara atau love scam pada Rabu (11/6/2025). 
Polda Bali menghadirkan puluhan pelaku dari kasus sindikat penipuan online bermodus asmara atau love scam pada Rabu (11/6/2025). 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polda Bali membongkar sindikat penipuan online bermodus asmara atau love scam yang beroperasi di Bali dan dikendalikan dari Kamboja. Sebanyak 38 orang ditangkap dari lima lokasi berbeda pada Senin (9/6/2025).

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Direktur Direktorat Siber Polda Bali Kombbes Pol.  Ranefli Dian Candra menejelaskan, para pelaku merupakan operator yang dikendalikan oleh seseorang di Kamboja. “Mereka dipekerjakan atau dikendalikan oleh orang yang berada di Kamboja,” ujarnya dalam pres rilis pada Rabu (11/6/2025).

Adapun pengungkapan bermula dari adanya laporan aktivitas mencurigakan di rumah kawasan Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat. Petugas awalnya menduga lokasi itu dipakai untuk judi online (judol). Namun saat dilakukan penggerebekan ditemukan sembilan orang bekerja dengan komputer.

Dua pelaku yakni Brian dan Iqbal, diketahui sebagai leader. Sedangkan tiga orang lainnya yang juga berada di lokasi merupakan staf baru. Mereka mengaku direkrut untuk pekerjaan telemarketing, namun saat tiba di lokasi diberi tugas mencari data pribadi korban melalui akun palsu di Telegram atau tautan jebakan. Para pelaku ini dibayar berdasarkan hasil perolehan data.

“Mereka pura-pura jadi perempuan menggunakan data diri palsu yang sudah disiapkan. Setelah data korban diperoleh, langsung diserahkan ke pihak luar negeri bernama VV alias Ami,” jelas Daniel.

Petugas lantas mengamankan kesembilan pelaku dengan barang bukti berupa 19 Hp dan 10 komputer.

Dari hasil penyelidikan terhadap para pelaku, petugas mendapat informasi bahwa ada kelompok lain yang bekerja persis seperti mereka di lokasi lain. Berbekal informasi tersebut, petugas kepolisian lantas berhasil menangkap pelaku lainnya yakni di Jalan Kusuma Sari, Tonja dengan 9 orang tersangka dan barang bukti 16 HP dan 10 PC. Di Jalan Gustiwa, Peguyangan diamankan 6 orang dengan 15 HP dan 9 PC.

Kemudian di Jalan Irawan, Ubung Kaja diamankan 8 orang tersangka dengan barang bukti 22 HP dan 8 PC serta di Jalan Swamandala III dengan 6 orang tersangka beserta barang bukti 10 HP dan 10 PC.

AKBP Ranefli menambahkan pihaknya bekerja sama dengan Interpol dan kedutaan terkait untuk menjerat pelaku yang berada di luar negeri. “Mereka semua satu jaringan, terkoneksi dengan negara lain,” jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang telah diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar. (*)

Polsek Kuta Selatan Periksa Ruang Tahanan, Pastikan Kondisi Aman dan Tahanan Sehat

PANTAUBALI.COM, BADUNG — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan, Polsek Kuta Selatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap ruang tahanan pada Rabu pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, dan melibatkan seluruh jajaran Kanit, Panit, serta personel piket.

Pemeriksaan dilakukan di dua blok tahanan yang berada di lantai 3 Mapolsek Kuta Selatan. Saat ini, ruang tahanan tersebut dihuni oleh 17 orang. Tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik para tahanan, barang-barang pribadi di dalam sel, serta sistem pengawasan CCTV.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan dan kesehatan para tahanan tetap terjaga. Kami rutin melakukan pemeriksaan agar ruang tahanan bebas dari barang berbahaya dan seluruh sistem pengawasan berjalan optimal,” jelas Kapolsek AKP I Komang Agus Dharmayana.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh tahanan dilaporkan dalam kondisi sehat, tidak ditemukan barang mencurigakan, dan semua kamera pengawas berfungsi normal.

“Kami ingin memastikan bahwa situasi di dalam tahanan tetap aman, kondusif, dan seluruh prosedur penanganan tahanan dijalankan dengan baik,” tambah Kapolsek.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Kuta Selatan dalam memberikan pelayanan profesional sekaligus menjaga standar keamanan yang tinggi di lingkup kepolisian. (GEM)

Sekda Bali Soroti Rendahnya Kepesertaan Aktif JKN

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyoroti masih rendahnya angka kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali.

Selain itu, pelayanan kesehatan di rumah sakit yang kurang memadai, serta masih maraknya pelanggaran (fraud).

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Forum Kemitraan dan Forum Komunikasi terkait pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/6/2025)

“Ini tugas kita bersama untuk memperluas kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN,” kata Dewa Made Indra.

Ia menyampaikan, ke depannya jumlah anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk pembayaran JKN (BPJS PBI) juga akan semakin berkurang.

Kabupaten/kota terus melakukan penyisiran sehingga dana yang dibayarkan oleh daerah akan semakin menurun.

“Ini tantangan yang harus kita hadapi, bagaimana agar melalui forum ini kita terus melakukan ikhtiar untuk mengampanyekan agar masyarakat secara bertahap menjadi peserta mandiri,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih banyak menanggung biaya JKN bagi masyarakat yang tergolong mampu. Ia menegaskan, ke depannya fokus pemerintah adalah hanya untuk masyarakat yang benar-benar tergolong miskin.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, menyampaikan, hingga bulan Juni 2025, cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Provinsi Bali mencapai 99,13 persen persen dengan kepesertaan aktif sebesar 85,69 persen. Cakupan Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Provinsi Bali terdapat pada peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PD Pemda).

“Dari sembilan kabupaten/kota, masih terdapat dua pemda yang belum mencapai UHC 98 persen, yaitu Kabupaten Buleleng dan Jembrana. Selain itu, terdapat satu kabupaten dengan tingkat peserta aktif di bawah 80 persen, yaitu Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Bali. Dewa Made Indra meminta agar penurunan UHC tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial PPPA dan Disnaker ESDM Provinsi Bali bersama BPJS Kesehatan Wilayah XI Bali. (rls)

Pengelolaan Kereta Mini Taman Bung Karno Akan Dikerjasamakan dengan Desa Adat Kota Tabanan

Kereta Mini di Taman Bung Karno, Tabanan.
Kereta Mini di Taman Bung Karno, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kereta mini yang menjadi salah satu wahana baru untuk anak-anak di Taman Bung Karno, Kabupaten Tabanan, saat ini masih belum dikenakan retribusi.

Ke depannya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Tabanan berencana menggandeng pihak lain untuk mengelola wahana tersebut.

Kepala UPTD Taman Budaya Tabanan, Ni Ketut Sri Astuti, menyebutkan bahwa pihaknya berencana melibatkan Desa Adat Kota Tabanan.

“Kami sedang upayakan kerja sama dengan desa adat untuk ke depannya,” ujar Sri Astuti pada Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, operasional kereta mini saat ini masih dalam tahap awal dan belum dikenakan pungutan karena belum ada standar retribusi yang ditetapkan.

“Masih gratis dulu, belum ada pungutan karena belum ada standarisasi retribusinya,” ujarnya.

Kereta mini yang tersedia berjumlah tiga unit dan dioperasikan setiap hari. Pada pagi hari kereta terlebih dahulu dipanaskan, kemudian mulai beroperasi kembali pada sore hari, yakni dari pukul 16.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA.

“Dulu sempat sampai pukul 21.00 WITA, tapi sekarang disesuaikan karena tergantung keramaian, terutama anak-anak,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, meskipun jumlah pengunjung terkadang sepi, wahana ini tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak yang datang ke Taman Bung Karno.

Untuk diketahui, kereta mini mulai beroperasi sekitar akhir September 2024 dan hingga kini masih dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat Tabanan. Adapun lintasan kereta sepanjang 400 meter dibangun oleh Dinas PUPRPKP Tabanan sejak Juli 2024. (ana)

Menpar Widiyanti Targetkan 60 Juta Wisatawan ke Indonesia

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Bali kembali menegaskan posisinya sebagai jantung pariwisata Indonesia melalui penyelenggaraan Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) 2025 yang resmi dibuka pada 11 Juni 2025. Pameran bisnis-ke-bisnis (B2B) terkemuka ini berlangsung selama tiga hari di Nusa Dua dan menghadirkan ratusan pelaku industri pariwisata dari dalam dan luar negeri.

Tercatat sebanyak 529 pembeli dari 45 negara hadir untuk menjajaki kerja sama dengan 499 perusahaan penjual, yang terdiri dari 216 peserta pameran yang datang dari 7 negara dan 11 provinsi di Indonesia. BBTF menjadi panggung internasional yang tak hanya memamerkan destinasi wisata, tetapi juga menawarkan pengalaman langsung melalui program unggulan post-tour, di mana pembeli terpilih diajak menjelajahi destinasi prioritas usai sesi utama.

“BBTF bukan hanya ajang jual beli. Ini adalah ekosistem untuk membangun pariwisata yang berkelanjutan dan memperkuat kolaborasi lintas negara,” ujar perwakilan panitia BBTF 2025 dalam konferensi pers pembukaan.

Mengangkat tema “Indonesia: Melestarikan Alam dan Warisan Budaya yang Hijau untuk Dunia”,  BBTF tahun ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara promosi pariwisata dan pelestarian lingkungan serta budaya. Sebuah pesan yang disampaikan kuat, seiring meningkatnya perhatian dunia terhadap keberlanjutan dalam sektor pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Widiyanti Putri Wardhana, dalam sambutannya menekankan bahwa Bali masih menjadi kontributor terbesar bagi devisa pariwisata nasional, dengan menyumbang 44 persen dari total pendapatan wisata internasional.

“Tahun lalu, Bali mencatat 6,3 juta kunjungan wisatawan asing, naik 20,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Hingga April 2025 saja, angkanya sudah mencapai 2,04 juta,” jelas Widiyanti.

Lebih dari sekadar statistik, ia menegaskan bahwa BBTF memiliki peran strategis dalam menyambungkan Bali dengan berbagai destinasi lain di Indonesia. “Ini bukan hanya soal jumlah kunjungan, tetapi tentang membangun hubungan jangka panjang dengan wisatawan dan pelaku industri, sambil tetap menghormati nilai-nilai lokal,” ungkapnya.

Widiyanti juga menyoroti pentingnya menyebarluaskan manfaat pariwisata ke luar Bali, seperti ke Jembrana, Buleleng, hingga ke Banyuwangi di Jawa Timur. Program Bali and Beyond Tourism menjadi sarana untuk memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pemerataan pertumbuhan sektor pariwisata.

BBTF 2025 juga mendapat dukungan dari maskapai internasional. Singapore Airlines kembali menjadi mitra resmi, sementara Malaysia Airlines turut ambil bagian sebagai peserta baru. Kehadiran mereka dinilai menandakan peningkatan konektivitas serta dukungan global terhadap pariwisata berwawasan lingkungan.

“Melalui BBTF, kita tidak hanya menjual paket wisata, tapi memperkenalkan narasi Indonesia ke panggung dunia. Kami optimis bisa mencapai target nasional 60 juta kunjungan wisatawan ke Indonesia dalam beberapa tahun ke depan,” pungkas Menparekraf Widiyanti.

Dengan dukungan luas dari pemerintah, sektor swasta, media internasional, dan komunitas lokal, BBTF 2025 diproyeksikan menjadi titik tolak menuju masa depan pariwisata Indonesia yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan. (MAH)

Pemprov Bali Bentuk Tim Perlindungan WNA dan Wisatawan Asing

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Guna memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang aman dan nyaman, Pemerintah Provinsi Bali membentuk Tim Perlindungan Wisatawan Asing dan Warga Negara Asing (WNA). Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah strategis mempercepat pembangunan sektor pariwisata yang tertib, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika kunjungan wisatawan mancanegara yang terus meningkat.

Tim khusus ini akan melibatkan kerja sama lintas instansi guna memastikan perlindungan maksimal bagi para wisatawan dan WNA yang berada di Pulau Dewata. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, saat membuka acara Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2025 di Denpasar.

“Pembentukan tim ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menghadirkan iklim pariwisata yang tidak hanya indah secara visual, tapi juga aman dan berkesan bagi wisatawan,” ujar Sumarajaya.

Menurutnya, keberadaan tim perlindungan ini akan menjadi garda depan dalam menjaga kenyamanan turis dan WNA, sekaligus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan pariwisata di Bali.

Mengusung tema “Indonesia: Preserving Green Nature and Culture Heritage for the World”, BBTF 2025 dinilai sejalan dengan arah pembangunan Bali yang berlandaskan kearifan lokal Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya demi kesejahteraan berkelanjutan.

Sumarajaya juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan-tantangan pariwisata, seperti pengelolaan sampah dan kemacetan lalu lintas. Untuk itu, pemerintah daerah akan membentuk tim super-prioritas guna menindaklanjuti isu-isu krusial tersebut secara terintegrasi.

Lebih lanjut, Dinas Pariwisata menyiapkan tiga strategi utama untuk memperkuat daya saing Bali di mata dunia: memperkaya destinasi dan daya tarik wisata, memperluas promosi ke pasar nasional dan internasional, serta menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

Menutup sambutannya, Sumarajaya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri, investor, hingga wisatawan, untuk aktif berperan dalam pelestarian lingkungan dan budaya. Ia berharap BBTF 2025 tak sekadar menjadi ajang bisnis, melainkan juga platform inspiratif dalam membangun masa depan pariwisata Bali yang hijau, inklusif, dan bermartabat (MAH)

Coca Cola PHK Karyawan, Disperinaker Badung Jamin Hak Pekerja Terpenuhi

Disperinaker Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali.
Disperinaker Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali.

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali.

Salah satunya dengan mendorong perusahaan membekali pelatihan dan memastikan hak- hak karyawan terpenuhi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan, mengatakan, sebanyak 70 karyawan Coca Cola di Bali diberhentikan atau diputus hubungan kerja (PHK).

Namun perusahaan masih membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang di-PHK selama 10 kali sejak resmi diberhentikan. “Kami mendorong perusahaan agar memenuhi hak- hak karyawan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Selain itu, perusahaan juga akan memberikan pelatihan khusus kepada karyawan yang di-PHK. Pelatihan khusus yang diberikan bertujuan agar karyawan yang diberhentikan mempunyai keahlian lain yang diharapkan dapat bermanfaat untuk mencari pekerjaan di perusahaan lain.

Selain itu, perusahaan dikatakan memberikan kesempatan pada tiga karyawan untuk bertugas di Jakarta dan Surabaya. “Kami apresiasi langkah baik perusahaan ini. Hal ini juga sudah kami laporkan ke Pak Bupati dan beliau juga mengapresiasi,” ujar Eka.

Karyawan yang di-PHK juga mendapatkan pesangon sesuai dengan haknya bahkan dikatakan lebih besar dari aturan yang sedang berlaku saat ini yaitu Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. “Perusahaan juga bersedia memberikan tambahan pesangon yang besarannya enam kali upah,” imbuhnya.

Disperinaker Badung tetap mengawasi dan memastikan perusahaan tetap membayar hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Coca Cola mengumumkan pemberhentian puluhan karyawan yang bekerja di pabrik di Bali. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali itu resmi ditutup per 1 Juli 2025.

Informasi penutupan pabrik disampaikan perusahaan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung pada Selasa (10/6/2025). Penutupan itu diduga akibat imbas dari penjualan produk minuman ringan yang mengalami penurunan.

Dalam pertempuan itu, manajemen PT Coca Cola Bottling Indonesia divisi produksi menyatakan, total 70 orang yang diberhentikan adalah karyawan yang bertugas di pabrik Mengwi sebanyak 55 orang dan unit di Jalan Nangka, Denpasar sebanyak 15 orang,” ujarnya. (jas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasi 6 SPM Posyandu Untuk Masyarakat Tabanan

kegiatan sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu 2025.
kegiatan sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu 2025.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Pada Rabu (11/6/2025), bertempat di Ruang Pertemuan Namirasa, Jalan Sandan – Penebel, pihaknya memimpin langsung kegiatan sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu 2025.

Dalam sambutannya, Ny. Rai Wahyuni memberikan beberapa arahan kepada seluruh peserta agar mampu memahami pentingnya sosialisasi ini bagi masyarakat nantinya. Dirinya juga menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait transformasi peran Posyandu.

“Posyandu tidak lagi hanya tentang kesehatan balita, remaja dan lansia, tetapi kini juga mencakup bidang Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas, dan Sosial. Ini harus diketahui oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Beliau menambahkan, saat ini terdapat 832 Posyandu aktif di seluruh Kabupaten Tabanan yang diharapkan dapat secara konsisten mensosialisasikan enam SPM ini. Dirinya juga mendorong seluruh Posyandu untuk membentuk Surat Keputusan (SK) sebagai langkah awal implementasi pelayanan terpadu yang menyeluruh.

“Kita memiliki tanggungjawab besar untuk menyejahterakan masyarakat. Saya tahu ini bukan tugas yang mudah, tapi kita harus terus belajar bersama dan melangkah bersama,” tegas Srikandi Tabanan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ny. Rai Wahyuni juga memaparkan secara rinci peran strategis Posyandu. Menurutnya, Posyandu adalah ujung tombak dalam pelayanan dasar masyarakat serta berperan mendukung kepala desa atau lurah dalam aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun fungsi dan tugas utama Posyandu meliputi penyaluran aspirasi masyarakat, penyusunan dan pengawasan program pembangunan secara partisipatif, peningkatan kesejahteraan keluarga, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan Desa kepada masyarakat.

Lebih lanjut, pihaknya menggarisbawahi lima poin penting dalam pelaksanaan tugas Posyandu berbasis 6 SPM. Pertama, Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota secara intens membantu melakukan pembinaan secara berjenjang kepada pengurus dan/atau kader untuk merencanakan program/kegiatan/subkegiatan, sehingga dapat menjawab permasalahan riil di Masyarakat melalui pelayanan 6 bidang SPM.

Yang kedua yaitu, Desa dan kelurahan sebagai institusi yang paling dekat dengan Posyandu, memberikan dukungan dan memastikan pelayanan 6 bidang SPM di posyandu serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan posyandu.

Yang ketiga yakni Dinas PMD dan OPD mitra posyandu di kabupaten/kota secara berjenjang mengkoordinasikan dan menfasilitasi posyandu dalam memberikan pelayanan 6 bidang SPM kepada masyarakat serta mendukung usulan program/kegiatan/subkegiatan.

Yang keempat, Bappeda Kabupaten/Kota membantu dalam perencanaan program/kegiatan/subkegiatan serta memastikan rencana program/kegiatan /subkegiatan posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten/kota (RPJMD, RKPD) dan yang terakhir, BPKAD Kabupaten/Kota membantu dan memastikan perencanaan anggaran posyandu perlu diakomodasi dalam APBD.

Menutup kegiatan, Tokoh Perempuan Tabanan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Jika seluruh elemen bekerja sama, Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan masyarakat yang ideal dan menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat Tabanan di semua lini,” tutupnya. (ana)