- Advertisement -
Beranda blog Halaman 169

Pemkab Tabanan Berlakukan Retribusi Fasilitas Umum, Ini Daftar Tarif Lengkapnya

Peserta memadati Taman Bung Karno yang menjadi pusat pelaksanaan Creative Fun Walk Road to Bali Digifest II 2023, Minggu (28/5/2023).
Peserta memadati Taman Bung Karno yang menjadi pusat pelaksanaan Creative Fun Walk Road to Bali Digifest II 2023, Minggu (28/5/2023). (DOC)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah.

Salah satu langkah konkretnya adalah penerapan retribusi atas penggunaan fasilitas publik, seperti Gedung Kesenian I Ketut Marya, Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana (GWS), gedung olahraga, serta stadion dan lapangan umum.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Retribusi Penggunaan Gedung.

Melalui penerapan retribusi ini, Pemkab Tabanan tidak hanya menjaga keberlanjutan layanan publik, tetapi juga menambah pemasukan daerah dari sektor pemanfaatan aset.

“Retribusi ini menjadi bagian dari strategi kami dalam meningkatkan PAD, tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap fasilitas umum. Justru dengan kontribusi ini, kami bisa rutin melakukan pemeliharaan dan meningkatkan kualitas sarana prasarana,” kata Kepala UPTD Taman Budaya Tabanan, Ni Ketut Sri Astuti, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Sri Astuti, penarikan retribusi ini bukan semata-mata untuk menambah pendapatan, tetapi juga sebagai upaya memastikan fasilitas publik tetap aman, terawat, dan nyaman digunakan masyarakat.

“Seluruh retribusi masuk ke kas daerah dan digunakan untuk mendukung biaya operasional serta pemeliharaan. Ini bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset publik,” jelasnya.

Meski berbayar, Pemkab memastikan akses masyarakat tetap terbuka. Untuk keperluan non-komersial, seperti pertunjukan seni lokal atau kegiatan olahraga komunitas, tarif yang dikenakan jauh lebih terjangkau.

Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan fasilitas minimal satu minggu sebelum hari pelaksanaan. Pemesanan dapat dilakukan langsung di Kantor UPTD Taman Budaya Tabanan, yang berlokasi di belakang Panggung Terbuka GWS.

Berikut rincian tarif retribusi yang diberlakukan:

1. Gedung Kesenian I Ketut Marya:

  • Non-komersial: Rp 2.000.000/hari
  • Komersial: Rp 4.000.000/hari
  • Olahraga: Rp 75.000/jam
  • Foto adat/prewedding: Rp 250.000/kegiatan/hari
  • Kamar mandi luar gedung: Rp 200.000/bulan

2. Stage Terbuka GWS & Lapangan Taman Bung Karno:

  • Non-komersial: Rp 1.500.000/hari
  • Komersial: Rp 3.000.000/hari
  • Olahraga: Rp 75.000/jam
  • Foto adat/prewedding: Rp 250.000/kegiatan/hari

3. Gedung Olahraga:

  • Non-komersial: Rp 500.000/kegiatan/hari
  • Komersial: Rp 2.000.000/kegiatan/hari

4. Stadion/Lapangan Umum:

  • Non-komersial: Rp 1.500.000/hari
  • Komersial: Rp 4.000.000/hari.

(ana)

WNA Slovakia Terjatuh Saat Mendaki Gunung Agung, Dievakuasi Tim SAR

WNA asal Slovakia cedera saat mendaki Gunung Agung.
WNA asal Slovakia cedera saat mendaki Gunung Agung.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Seorang wisatawan asing asal Slovakia, Iveta Jurcicova (33), mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Agung, Bali, dan berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada Sabtu pagi (14/6/2025).

Iveta memulai pendakian dari jalur Pura Pengubengan, Desa Besakih, pada Jumat malam (13/6) sekitar pukul 23.00 Wita bersama satu rekannya, didampingi seorang pemandu lokal dari Songan, Kintamani. Saat mencapai ketinggian sekitar 2.600 meter di kawasan Pos I Kori Agung, Iveta terjatuh dan mengalami sejumlah cedera.

Pemandu melaporkan kejadian ini ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 05.30 Wita. Menanggapi laporan tersebut, 9 personel SAR dikerahkan dari Pos Karangasem. Tim dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU) yang bergerak dari titik awal pendakian di Pura Pengubengan.

Tim pertama berhasil menemukan korban pada pukul 09.55 Wita di ketinggian 1.800 meter. Iveta mengalami cedera pada pergelangan tangan kiri, luka lecet di dagu, serta mengeluh nyeri di kepala bagian belakang. Setelah pemeriksaan medis awal dan dipastikan dapat berjalan dengan bantuan, proses evakuasi dilanjutkan ke bawah.

Korban tiba di parkiran Pura Pengubengan sekitar pukul 11.05 Wita dan langsung mendapatkan penanganan medis dari tim Puskesmas Rendang. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi korban stabil.

Evakuasi ini melibatkan unsur SAR gabungan dari Pos Karangasem, BPBD Karangasem, TNI, Polri, tenaga medis, dan pemandu lokal. (MAH)

Istri Muda di Tabanan Lapor Polisi Usai Jadi Korban KDRT Sejak 2021

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang istri muda berinisial EA (25) di Tabanan akhirnya angkat suara setelah tiga tahun hidup dalam teror rumah tangga. Ia melaporkan suaminya, YN (26), ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut terjadi berulang sejak 2021.

Laporan itu kini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Tabanan. Kasat Reskrim AKP M. Taufik Effendi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pada 11 Juni 2025.

“Iya, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Taufik, Jumat (13/6).

Dalam laporan polisi bernomor TBL/134.a/VI/2025/SPKT/Polres Tabanan/Polda Bali, korban mengungkap berbagai bentuk kekerasan yang ia alami. Puncaknya terjadi pada 5 Juni lalu di rumah kos mereka di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.

EA mengaku dipukul, ditendang, dicekik, bahkan diseret oleh suaminya. Luka memar tampak di sekujur tubuhnya. Tak hanya itu, kekerasan psikis pun ia rasakan akibat sering memergoki sang suami berselingkuh melalui panggilan telepon dengan perempuan lain.

“Trauma ini terjadi karena klien kami beberapa kali diancam akan dilukai. Korban mengalami tekanan psikologis yang berat,” ungkap kuasa hukum korban.

Motif kekerasan diduga dipicu oleh kecemburuan dan masalah ekonomi. Namun bagi EA, penderitaan itu sudah tak tertahankan. Ia pun akhirnya memberanikan diri mencari keadilan.

“Kami sedang dalami keterangan saksi-saksi,” ujar AKP Taufik. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (ana)

Pembangunan MRT Bali Dapat Dukungan Pemprov Jakarta

Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Jakarta menandatangani perjanjian pendahuluan kerjasama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana serta sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6/2025).
Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Jakarta menandatangani perjanjian pendahuluan kerjasama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana serta sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menandatangani perjanjian pendahuluan kerjasama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana serta sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6/2025).

Koster menyampaikan, Jakarta sudah sangat berpengalaman dan maju dalam pengelolaan transportasi umum termasuk Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT). Sehingga menurutnya wajar bagi Bali untuk berguru ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kami senang sekali ada kerjasama dengan Jakarta khususnya dalam persiapan pendampingan program MRT ini bahkan kalau perlu Pemprov Jakarta carikan mitra untuk membangun Bali,” kelakar Gubernur berpartai Kepala Banteng tersebut.

Koster menjelaskan, Pemprov Bali berkomitmen tinggi dalam memecahkan permasalahan kemacetan di Bali salah satunya melalui pembangunan MRT yang akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan daerah pariwisata lainnya di Bali.

“Kami sangat butuh fasilitas MRT ini karena di Bali pembangunan jalan di atas tidak boleh. Kiri-kanan sudah rapat, bukan sekedar rumah biasa tapi bagunan pura dan segala macam. Jadi satu-satunya cara adalah pembangunan ke bawah,” katanya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan dari sisi bisnis, MRT Bali sangat menjanjikan karena target utama adalah wisatawan yang berlibur di Bali. Sehingga tidak memerlukan subsidi pemerintah daerah. Tinggal mencari investor yang siap mengingat investasi yang dibutuhkan tidak sedikit.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno memberikan dukungan penuh terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan sistem perkeretaapian perkotaan modern dan berkelanjutan.

“Kami menawarkan kerjasama teknis melalui MRT Jakarta yang kita miliki yang sudah memiliki pengalaman membangun dan mengelola sistem MRT. Memiliki kapabilitas dalam aspek perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pengelolaan proyek MRT berbasis rel,” ungkap Rano Karno.

Namun ia juga mengingatkan bahwa pembangunan MRT tidak seperti membalikkan telapak tangan. Memerlukan waktu yang sangat panjang dengan biaya yang jauh lebih besar.

Diketahui PT MRT Jakarta menyatakan kesiapan untuk melakukan alih pengetahuan (knowledge transfer) dan berbagi praktik baik (best practices) kepada Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait dalam bentuk workshop teknis, kunjungan studi dan pendampingan kolaboratif sebagai bentuk konkret kerja sama antar daerah dalam mewujudkan sistem transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan. (rls)

Sekjen Gerindra Ungkap Alasan Laporkan Perbekel Baturiti Serentak di Bali

Pelaporan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, dilaporkan secara serentak oleh seluruh jajaran Partai Gerindra se-Bali, Jumat (13/6/2025).
Pelaporan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, dilaporkan secara serentak oleh seluruh jajaran Partai Gerindra se-Bali, Jumat (13/6/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, dilaporkan secara serentak oleh seluruh jajaran Partai Gerindra se-Bali, mulai dari tingkat DPC hingga DPD, pada Jumat (13/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian. Dasarnya adalah rekaman suara Made Suryana yang viral di media sosial setelah diunggah oleh Ketua DPD Gerindra Bali, I Made Mulyawan Arya alias De Gadjah, pada 6 Juni 2025.

Dalam rekaman itu, Made Suryana menyatakan menolak menandatangani pengajuan bantuan sosial (bansos) jika mencantumkan label Partai Gerindra. Pernyataan tersebut menuai kecaman dari kader partai dan masyarakat karena dinilai sebagai bentuk politik praktis dari seorang kepala desa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Partai Gerindra Bali, I Kadek ‘Rambo’ Budi Prasetya, mengungkapkan alasan di balik langkah hukum tersebut. Ia menyebut pernyataan Perbekel Suryana bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Karena munculnya statement dari perbekel yang berlangsung pada tanggal 31 Mei yang berlangsung di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dimana dalam statement beliau ini beliau menyampaikan beberapa hal yang memang hal ini kami rasa ada unsur-unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian yang mana menyebabkan kondisi ini menjadi tidak kondusif yang mengarah kepada pasal 156 KUHP,” jelasnya.

Menurutnya, jika dibiarkan, pernyataan tersebut bisa menimbulkan konflik dan kegaduhan di masyarakat.

“Jadinya kami memutuskan untuk melaporkan karena yang bersangkutan membuat stetmen yang cukup provokatif sehingga kami rasa akan lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar di bawah tidak terjadi kegaduhan lagi,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Rambo ini menegaskan, ] pihaknya mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

“Kita tetap percaya dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang kami percaya bahwa proses ini akan dikawal dengan baik sehingga keadilan itu dapat ditegakkan. Jadi kepolisian yang memproses dan kami bisa menenangkan kader yang di bawah sehingga kegaduhan itu tidak terjadi. Itu nanti ranah penegak hukum, yang jelas kami mengarah pada pasal 156 KUHP,” katanya.

Saat ditanya mengenai motif di balik pernyataan tersebut, Kadek Rambo enggan berspekulasi, namun menilai ada sentimen terhadap partai.

“Kalau niat kami tidak bisa tahu. Kalau dari perkataan itu cukup dapat memicu apakah itu dapat menjadi suka atau tidak suka. Dari perkataan-perkataan beliau itu sepertinya ada sentimen dengan Gerindra,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaporan ini tidak hanya dilakukan oleh DPD Gerindra Bali, melainkan juga oleh seluruh DPC Gerindra se-Bali secara serentak.

“Laporan ini serentak dilakukan seluruh DPC Gerindra se-Bali dikarenakan menyangkut kader Gerindra. Syukurnya saja ini masih di tataran Bali. Gerindra kan kepengurusannya dari pusat sampai di daerah, hingga tingkat terkecil pun di desa dan dusun pun. Jadi kalau berbicara dengan Gerindra secara struktur tingkat pusat sampai kabupaten,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kadek Rambo meminta pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap netralitas aparatur sipil negara dan pejabat publik.

“Pemerintah harus melihat dan mengatensi bagi pejabat publik yang harusnya netral. Juga, pemerintah saya rasa dengan adanya hal seperti ini, kami sangat ingin pemerintah turut andil dalam kondisi seperti ini, yang mana ASN dan pejabat publik ini harusnya di posisi netral,” tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang kini ditangani Polda Bali. “Kita tunggu proses lebih lanjut. Seperti yang saya bilang kami percaya kepada Polri dan kami percaya kepada kepolisian. Artinya, kita akan ikuti proses hukum selanjutnya dan informasi dari pihak kepolisian,” tutupnya. (ana)

Satu Desa Satu Klinik, Terobosan Gubernur Koster untuk Pemerataan Layanan Kesehatan

Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster, kembali membuat terobosan kebijakan strategis bidang kesehatan sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berbasis komunitas di tingkat desa.

Konsep ini diwujudkan melalui gagasan program Satu Desa-Satu Klinik yang kini tengah dirumuskan sebagai bagian dari integrasi program nasional Koperasi Desa Merah Putih.

Hal tersebut terungkap, saat Gubernur Bali Wayan Koster menggelar rapat koordinasi bersama stake holder terkait, membahas Konsep Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Bali, di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (12/6/2025).

“Sudah sejak awal kita canangkan gagasan ini. Tujuannya agar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan bisa mengakses layanan kesehatan yang terjangkau, merata, dan berkualitas,” cetus Gubernur Koster dalam forum perumusan awal program tersebut.

Dalam pernyataannya, Gubernur menekankan bahwa program ini tidak hanya menyediakan layanan medis konvensional, tetapi juga mencakup pengobatan tradisional berbasis kearifan lokal Bali.

“Yang penting, sekarang kita rumuskan dulu regulasinya agar siap ketika program diluncurkan secara resmi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Provinsi Bali memiliki 716 desa dan kelurahan yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota, namun belum semuanya terlayani fasilitas kesehatan secara merata.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dalam paparannya menyoroti ketimpangan ini, terutama di wilayah seperti Karangasem, Bangli, Buleleng, Jembrana, dan desa-desa di pegunungan atau sekitar kawasan hutan.

Program ini secara cermat dirancang tidak untuk diterapkan seragam di semua desa. Wilayah yang sudah memiliki RS atau Puskesmas cukup seperti Denpasar dan Badung, mungkin tidak menjadi prioritas. Fokus diarahkan pada wilayah yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

Langkah awal mencakup identifikasi desa yang belum memiliki layanan dasar, pemetaan SDM, hingga kerja sama dengan pemerintah desa terkait lahan dan kelembagaan. “Saya punya pandangan seperti ini: kalau di satu desa sudah ada klinik yang berfungsi dengan baik, maka tidak perlu lagi ada Pustu atau layanan ganda lainnya. Layanan sudah cukup ter-cover,” ungkap Koster.

Dengan pendekatan ini, Gubernur Koster menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan optimalisasi sumber daya yang ada. Ia bahkan mengambil contoh keberhasilan masa lalu saat fiskal daerah terbatas, seperti yang dilakukan mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, yang mampu menjalankan layanan gratis dengan manuver fiskal yang cerdas.

Terobosan ini juga mencakup rencana integrasi Klinik Desa dalam sistem BPJS melalui mekanisme kapitasi. “Kalau Klinik Desa dibangun sesuai Permenkes, maka tidak diperlukan dana APBD tambahan. Dana kapitasi dari BPJS bisa menutupi seluruh biaya operasional,” jelasnya.

Lebih jauh, Gubernur menyoroti pentingnya sistem rujukan langsung dari desa, tanpa harus berlapis ke Puskesmas terlebih dahulu. “Klinik Desa seharusnya bisa jadi titik awal layanan primer. Ini akan memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Gagasan “Satu Desa – Satu Klinik” di Bali mencerminkan semangat kepemimpinan Gubernur Koster yang visioner dan berpihak pada akar persoalan masyarakat. Alih-alih terpaku pada pola lama dan birokratis, beliau justru menawarkan paradigma baru: layanan berbasis komunitas, terintegrasi, dan efisien.

Dalam kondisi fiskal yang lebih baik dari sebelumnya, Koster justru mendorong penguatan kreativitas dalam anggaran. “Dulu uang sedikit, hasil besar. Sekarang uang banyak, belum tentu hasilnya maksimal,” ujarnya kritis, sekaligus menegaskan arah kepemimpinan yang berani berinovasi.

Dengan tagline “Gerbang Sehat Desa Bali”, program ini kini memasuki tahap penyusunan kerangka regulasi, pemetaan wilayah prioritas, dan simulasi skema pembiayaan. Gubernur meminta agar seluruh perencanaan dirancang secara runut, logis, dan fokus pada manfaat langsung bagi masyarakat.

“Yang penting kerja nyata, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat desa,” tutup Gubernur.

Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam sejarah pelayanan kesehatan di Bali, dimulai dari desa, dibangun oleh desa, dan untuk kesejahteraan desa. Sebuah model pembangunan kesehatan berbasis budaya dan kemandirian lokal yang layak menjadi contoh nasional. (rls)

Perbekel Baturiti Ngaku Siap Jalani Pemeriksaan Usai Dilaporkan Gerindra se-Bali

Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana.
Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana, menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh Partai Gerindra se-Bali.

Pelaporan itu menyusul viralnya rekaman suara yang berisi penolakannya menandatangani proposal bantuan sosial (bansos) yang mencantumkan nama Partai Gerindra.

Dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025), setelah laporan resmi dilayangkan ke sejumlah Polres/Polresta, Suryana menegaskan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang akan dijalani. “Saya siap mengikuti proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Terkait langkah pelaporan yang dilakukan oleh Partai Gerindra, Suryana menanggapi dengan tenang dan menyebut bahwa hal tersebut merupakan hak dari partai bersangkutan.

Saat ditanya soal kemungkinan pendampingan hukum, Suryana mengaku belum terpikir untuk melibatkan pengacara atau tim hukum dalam waktu dekat. Ia menyebut saat ini masih fokus pada kegiatan pengabdian di desa.  “Belum terpikirkan, saya masih konsen ngayah dulu,” tegasnya.

Meski pernyataannya telah viral di media sosial, Suryana mengaku sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya (alias De Gadjah).

Namun, hingga kini permintaan maaf tersebut baru disampaikan secara daring dan belum secara langsung atau formal.

Seperti diketahui, DPC Partai Gerindra Tabanan telah resmi melaporkan I Made Suryana ke SPKT Polres Tabanan atas dugaan ujaran kebencian yang disampaikan dalam forum resmi pada 31 Mei 2025. Dalam forum itu, Suryana diduga menolak menandatangani proposal bansos karena mencantumkan nama Partai Gerindra.

Rekaman suara dari pernyataan tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun milik De Gadjah pada 6 Juni 2025, dan menuai reaksi keras dari kader hingga pengurus Gerindra di seluruh Bali. (ana)

Fraksi Gerindra DPRD Tabanan Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Perbekel Baturiti

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari.Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari.Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana.

Desakan ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman suara viral yang menampilkan pernyataan perbekel yang dianggap menciderai partai serta melukai hati masyarakat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari, menyayangkan sikap Perbekel Baturiti yang dalam rekaman tersebut menolak menandatangani proposal bantuan sosial (bansos) yang berisi embel-embel Partai Gerindra.

“Harapan kami dari Fraksi Gerindra, agar penegak hukum bisa segera menyikapi hal ini, karena sudah menciderai kader kami dan melukai hati masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan pelayanan,” ujar Sri Labantari, di Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk berafiliasi dengan partai politik manapun, tanpa perlu mendapat perlakuan diskriminatif dari pejabat publik.

“Masyarakat berhak berafiliasi ke partai politik manapun dan berhak mendapat pelayanan. Sedangkan sikap perbekel ini tidak mencerminkan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Sri Labantari juga menegaskan, pernyataan Perbekel Baturiti yang menyebut secara langsung nama Partai Gerindra dalam konteks penolakan proposal bansos, merupakan bentuk tindakan politik praktis.

Fraksi Gerindra pun mendukung langkah hukum yang tengah diambil kader di tingkat DPC dan berharap agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, Ratusan kader Partai Gerindra Tabanan mendatangi Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025), untuk melaporkan Perbekel Baturiti, I Made Suryana.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya video berisi rekaman suara Made Suryana yang menolak menandatangani proposal bantuan sosial karena mencantumkan nama Partai Gerindra. Pelaporan ini dilakukan serentak oleh kader Gerindra di seluruh Bali, mulai dari tingkat DPC hingga DPD. (ana)

UMKM di PKB 2025 Wajib Gunakan Daun dan Gelas Kaca

Technical meeting Pameran Kuliner PKB 2025 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (12/6/2025).
Technical meeting Pameran Kuliner PKB 2025 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (12/6/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan seluruh prasarana penyajian kuliner di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 bebas dari penggunaan plastik.

Hal ini disampaikan dalam technical meeting Pameran Kuliner PKB 2025 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (12/6/2025).

Didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, serta Kepala UPT Taman Budaya Provinsi Bali, Wayan Mardika Bhuwana, Putri Suastini menggarisbawahi pentingnya menjaga konsistensi peserta dalam mematuhi aturan yang telah disepakati selama proses pendaftaran dan kurasi.

“Nanti, saat pameran resmi dibuka, semua peserta wajib menjual produk sesuai dengan yang didaftarkan. Jika ada yang tidak sesuai, maka peserta tersebut akan langsung dicoret dan tidak berhak membuka stan,” tegasnya.

Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Provinsi Bali, Ibu Putri juga mengimbau seluruh peserta untuk bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah.

“Tidak ada tempat sampah di depan stan. Sampah dari dagangan harus dipilah dan dibawa pulang oleh masing-masing pedagang. Sampah organik dapat dikumpulkan di tebe modern yang sudah tersedia di Taman Budaya Art Center,” jelasnya.

Sebanyak 52 stan yang telah lolos kurasi diwajibkan menggunakan bahan ramah lingkungan dalam penyajian makanan dan minuman. Misalnya daun sebagai alas makanan dan gelas pecah belah untuk minuman.

“Untuk makanan atau minuman yang dibawa pulang, sebaiknya menggunakan tumbler atau pembungkus daun. Pedagang hanya perlu menyediakan minuman dalam wadah besar atau siap seduh, sementara pengunjung membawa wadah mereka sendiri,” ungkapnya

Selain komitmen ramah lingkungan, peserta juga diharapkan menyajikan makanan yang bersih, sehat, dan dengan harga terjangkau. Mengingat stan telah disediakan secara gratis, pedagang diminta tidak mematok harga terlalu tinggi.

“Kami ingin kuliner di PKB 2025 tidak hanya menarik secara rasa, tetapi juga terjangkau bagi semua pengunjung,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh.

Kepala UPT Taman Budaya Provinsi Bali, Wayan Mardika Bhuwana, menambahkan agar semua pihak yang terlibat menjaga kebersihan Taman Budaya. “Menjaga kebersihan lingkungan sama artinya dengan menjaga kesehatan diri kita sendiri,” katanya.

Pameran kuliner ini akan berlangsung mulai 21 Juni dengan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA. PKB 2025 diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya mempromosikan budaya Bali tetapi juga memperkuat komitmen menjaga lingkungan alam. (ana)

Gerindra Geruduk Polres Tabanan, Laporkan Perbekel Baturiti

Gerindra Tabanan geruduk Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025), untuk melaporkan Perbekel Baturiti, Kerambitan, I Made Suryana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ratusan simpatisan kader Partai Gerindra Tabanan serta relawan Semut (Semeton Mulyadi Tabanan) mendatangi Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025), untuk melaporkan Perbekel Baturiti, Kerambitan, I Made Suryana.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya video berisi rekaman suara Made Suryana yang menolak menandatangani proposal bantuan sosial (bansos) jika berisi embel-embel nama Partai Gerindra.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan: “Proses dan Adili I Made Suryana, S.E Perbekel Baturiti Kerambitan Tabanan Karena Memecah Belah Keharmonisan Masyarakat Tabanan”.

Mereka juga diiringi bunyi baleganjur, dan berjalan dari Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, yang berjarak sekitar 500 meter dari Mapolres Tabanan.

Ketua DPC Gerindra Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan, menyatakan, pihaknya melaporkan Perbekel Baturiti atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan di muka umum, karena menyebut Partai Gerindra dalam pernyataannya.

“Kami merasa tidak hanya dirugikan, tetapi juga dilecehkan. Bukan hanya kami, masyarakat pun merasa dilecehkan,” tegas Juliastrawan.

Sebagai bukti, pihaknya menyerahkan rekaman suara yang diduga milik I Made Suryana. Rekaman tersebut diambil saat rapat resmi pada 31 Mei, yang dihadiri oleh perwakilan tim ahli anggota DPR RI I Made Adi Wiryatama, calon penerima bansos, kepala wilayah, dan perbekel.

Pelaporan ini dilakukan serentak oleh kader Gerindra di seluruh Bali, mulai dari tingkat DPC hingga DPD. “Karena ini bukan hanya merugikan Gerindra, tapi juga masyarakat Bali, khususnya di Tabanan,” tegas Juliastrawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP M. Taufik Effendi menyampaikan, pihaknya akan mengkaji dan menganalisis laporan yang telah masuk.

“Laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan terhadap para saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa saat ini laporan masih dalam tahap pengaduan dan proses penyelidikan. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” katanya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, Perbekel Baturiti dapat dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan pernyataan yang menimbulkan perasaan tidak nyaman, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara. (ana)