- Advertisement -
Beranda blog Halaman 161

Truk Pengangkut Semen Terguling di Bangli, Tabrak Rumah Warga dan Sejumlah Kendaraan

Kondisi truk semen pasca terguling di Bangli. (Istimewa)
Kondisi truk semen pasca terguling di Bangli. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Suasana pagi di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli, mendadak mencekam setelah sebuah truk pengangkut semen mengalami kecelakaan beruntun pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 08.30 Wita. Kecelakaan itu tidak hanya merusak beberapa kendaraan, tetapi juga menghancurkan bangunan milik warga di sekitar lokasi kejadian.

Dari informasi yang dihimpun, truk tersebut melaju dari arah utara dan mulai kehilangan kendali sejak memasuki kawasan Palatiying, Desa Landih,  berjarak lebih dari satu kilometer dari titik kecelakaan.

Dalam kondisi tidak stabil, truk besar bermuatan penuh itu meluncur liar di jalanan menurun sambil menyerempet beberapa kendaraan dan bahkan nyaris menabrak sejumlah pejalan kaki yang tengah melintas.

Sesampainya di Banjar Bangklet, truk tak terkendali itu menghantam mobil Feroza dengan nomor polisi DK 1435 AAQ, kemudian menabrak sebuah rumah sekaligus warung milik warga bernama Darsana. Tidak hanya itu, dapur milik rumah di sampingnya juga mengalami kerusakan cukup parah akibat tertimpa badan truk yang terguling. Truk tersebut tampak ringsek berat, dengan bodi kendaraan nyaris tak berbentuk akibat kerasnya benturan.

Kepanikan pun pecah di tengah warga. Sejumlah saksi mata menyebutkan mereka mendengar suara benturan keras disertai suara teriakan sebelum melihat kepulan debu dan kerusakan parah di lokasi.

“Kami sedang duduk di depan warung, tiba-tiba terdengar suara keras seperti gemuruh. Begitu melihat ke jalan, truk sudah menabrak mobil dan langsung menghantam rumah,” ujar salah satu warga.

Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Bangli bersama tim evakuasi gabungan langsung diterjunkan ke lokasi. Hingga siang hari, proses evakuasi masih berlangsung. Petugas tampak berusaha mengevakuasi badan truk dan melakukan pengamanan di sekitar titik kecelakaan untuk menghindari kemacetan serta bahaya tambahan.

Kasat Lantas Polres Bangli, AKP Ni Luh Putu Deniani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. “Ya, benar telah terjadi laka. Kami masih fokus pada proses evakuasi di lokasi,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, identitas sopir truk belum diketahui secara pasti. Begitu pula jumlah korban luka maupun korban jiwa masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan petugas medis yang siaga di lokasi.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mulai menghimpun keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara rinci, termasuk mengecek kondisi teknis kendaraan dan kemungkinan kelalaian pengemudi.

Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kendaraan berat serta perlunya pengawasan ketat di jalur-jalur rawan, terutama di daerah dengan kontur jalan menurun dan padat permukiman seperti di kawasan Kayubihi. (ra)

Cuaca Buruk, Penyeberangan Fast Boat Padangbai–Gili Trawangan Ditutup Hingga Kamis

Penyeberangan Fast Boat Padangbai–Gili Trawangan Ditutup Sementara akibat cuaca buruk. (Istimewa)
Penyeberangan Fast Boat Padangbai–Gili Trawangan Ditutup Sementara akibat cuaca buruk. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Penyeberangan fast boat dari Pelabuhan Rakyat Padangbai, Karangasem menuju Pelabuhan Pemenang dan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), sementara ditutup sejak Rabu sore (9/7/2025) karena cuaca buruk. Hingga Kamis siang (10/7/2025), layanan penyeberangan tersebut masih terdampak.

Meskipun demikian, penyeberangan dari Gili Trawangan menuju Padangbai masih bisa beroperasi, tergantung pada kondisi cuaca saat keberangkatan. Sementara itu, penyeberangan menggunakan kapal ferry tidak terpengaruh.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai, I Ketut Muliana, menjelaskan bahwa penundaan ini karena adanya angin kencang dan gelombang tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal di jalur tersebut.

“Pelayanan fast boat ditunda sementara untuk keselamatan semua pihak. Kami terus memantau perkembangan cuaca dan berharap dapat segera mengoperasikan kembali layanan penyeberangan ini,” ujar Muliana.

Keputusan ini berdampak pada para sopir transportasi darat yang biasa mengantar dan menjemput wisatawan di Padangbai. Beberapa dari mereka memilih untuk pulang, sementara yang lain tetap menunggu perbaikan cuaca.

“Kami telah memberitahukan penundaan ini kepada pengelola fast boat dan calon penumpang untuk mengantisipasi gangguan yang mungkin terjadi,” tambahnya.

Muliana berharap cuaca segera membaik agar aktivitas penyeberangan dapat kembali normal. Sementara itu, layanan kapal ferry ke Lembar, NTB, tetap berjalan tanpa hambatan. (ra)

Pendataan Pajak Daerah Dimulai, 2.749 Izin Usaha di Kerobokan Diverifikasi

Pendataan potensi pajak daerah di wilayah Kelurahan Kerobokan dan Kelurahan Kerobokan Kaja, Rabu (9/7).
Pendataan potensi pajak daerah di wilayah Kelurahan Kerobokan dan Kelurahan Kerobokan Kaja, Rabu (9/7).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menggali potensi sumber pendapatan daerah secara optimal, serta mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.

Hari pertama kegiatan, Rabu (9/7/2025) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Badung, Made Suardita bersama Lurah Kerobokan Ni Putu Budhiyani dan Lurah Kerobokan Kaja, Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra, turun langsung ke lapangan mendampingi Tim TOPD untuk mengkoordinasikan proses pendataan.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan berjalan secara optimal dan selaras dengan arahan strategis Bupati Badung yang disampaikan sebelumnya dalam pembukaan resmi program pendataan potensi pajak daerah se-Kabupaten Badung, Selasa, 8 Juli 2025 di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan.

Kabag Prokompim Made Suardita menyebutkan, kegiatan ini merupakan wujud konkret pelaksanaan arahan strategis pimpinan daerah dan mencerminkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan, akuntabel, dan berbasis data.

“Kami memastikan seluruh proses pendataan dilakukan sesuai standar teknis dan etika pelayanan publik. Bersama para Lurah, kami turut mendampingi tim pendataan di lapangan sebagai bentuk komitmen untuk menjamin akurasi data dan transparansi proses. Ini menjadi tonggak awal modernisasi sistem basis data perpajakan daerah yang lebih sistematis dan efisien,” ujarnya di sela-sela kegiatan monitoring.

Pendataan ini menyasar sebanyak 2.749 izin usaha yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS), yang perlu divalidasi keakuratannya sebagai dasar pengenaan pajak daerah. Kegiatan pendataan melibatkan kolaborasi aktif dengan para kepala lingkungan setempat guna mendukung efektivitas proses di lapangan.

Adapun sektor usaha yang menjadi fokus pendataan di wilayah Kerobokan dan Kerobokan Kaja meliputi, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, PBJT atas jasa perhotelan dan PBJT atas jasa kesenian dan hiburan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lebih dari satu bulan, yaitu sejak 8 Juli hingga 21 Agustus 2025, dengan melibatkan total 48 personel lintas perangkat daerah.

Tim pendataan terdiri atas 14 personel dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), 5 personel dari Bagian Tata Pemerintahan, dan 5 personel dari Bagian Prokompim.

Lurah Kerobokan dan Lurah Kerobokan Kaja menegaskan bahwa keterlibatan langsung unsur kelurahan bersama Kabag Prokompim berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD) dan pelaku usaha, sehingga proses pendataan dapat berlangsung secara kondusif dan responsif.

Koordinasi lintas sektor di lapangan ini dipandang sebagai langkah strategis awal dalam mendukung validasi terhadap 2.749 izin usaha yang tercatat dalam OSS, sebagai bagian dari upaya penguatan basis data perpajakan daerah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh data wajib pajak yang akurat dan komprehensif, baik dari aspek kuantitas maupun kualitas. Validasi tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah yang lebih terukur, efisien, dan berbasis data aktual lapangan. (ana)

Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Persetujuan Empat Ranperda

Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/7/2025).
Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/7/2025).

Rapat ini menjadi momen penting dalam agenda pemerintahan daerah, khususnya dalam hal pembentukan regulasi daerah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pendapat akhirnya terkait persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa didampingi Wakil Ketuanya, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tabanan, para Anggota Dewan Sekretaris Daerah beserta para asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan serta tamu undangan lainnya.

Empat Ranperda yang disetujui bersama dalam rapat paripurna ini meliputi: Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024-2044, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2029.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan, Pembahas Ranperda Pertanggungjawaban SPBD TA 2024, dalam hal ini diwakili oleh I Made Sugiarta selaku sekretaris, melaporkan bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan telah melakukan kajian dan pembahasan sebagai bentuk penyamaan persepsi baik dalam Rapat internal maupun Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dan Inspektorat Kabupaten Tabanan.

Dalam beberapa point yang disampaikan, salah satunya yaitu, “Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan TA. 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali karena memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini ini sudah diperoleh sebanyak 11 kali berturut-turut, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan kedepannya harus tetap dipertahankan” jelas Sugiarta dalam laporannya.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa sebagai kepala daerah dan pemrakarsa Ranperda, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Menurutnya, pembahasan Ranperda telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, karena rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan telah berjalan sebagaimana mestinya serta dilaksanakan melalui tahapan dan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ungkap Bupati Sanjaya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa setelah persetujuan bersama ini, keempat Ranperda akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Bali. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan pengesahan peraturan daerah, yang bertujuan untuk memastikan regulasi yang disusun telah sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di tingkat provinsi.

“Setelah persetujuan bersama rancangan peraturan daerah ini maka tahapan berikutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilaksanakan evaluasi oleh Gubernur Bali,” tegasnya, seraya menyatakan pentingnya tahapan ini dalam memperkuat aspek legalitas produk hukum daerah.

Bupati Sanjaya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyatakan bahwa semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 harus terus menjadi pedoman dalam memperkuat kerja sama antara DPRD dan kepala daerah demi kepentingan masyarakat Tabanan.

“Sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kerjasama DPRD dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah senantiasa terus ditingkatkan. Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini, dan terus kita tingkatkan sebagai pengabdian bersama untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM),” tambahnya.

Empat Ranperda yang disetujui kali ini dinilai sebagai fondasi penting dalam arah pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang di Kabupaten Tabanan. Mulai dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, hingga perencanaan industri dan pembangunan daerah lima hingga dua puluh tahun ke depan, semuanya dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah.

Sebagai penutup penyampaiannya, Bupati Sanjaya menyampaikan harapan agar seluruh proses legislasi yang telah dan akan dijalani ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Orang nomor satu di Tabanan itu juga memanjatkan doa agar segala upaya pembangunan di Tabanan senantiasa mendapat restu dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. (ana)

Dua Jenazah Ditemukan Lagi, Korban Meninggal KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 12 orang

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan nelayan di perairan Pantai Pebuahan, Jembrana, Rabu (9/7/2025) pagi.
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan nelayan di perairan Pantai Pebuahan, Jembrana, Rabu (9/7/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Tim SAR gabungan kembali menemukan dua jenazah korban tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Rabu (9/7/2025).

Dengan penemuan ini, total korban yang telah ditemukan sebanyak 42 orang, terdiri dari 30 orang selamat dan 12 orang meninggal dunia.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengatakan, janazah pertama ditemukan nelayan di Pantai Pengambengan pukul 06.00 WITA. Korban ditemukan tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek hitam.

“Lokasi penemuan korban kedua ini berjarak sekitar 15,8 NM dari titik kejadian, dengan heading 148,7 derajat,” jelas Sidakarya.

Kemudian, berselang sejam, jenazah diduga korban tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya kembali ditemukan oleh seorang nelayan di perairan Pantai Pebuahan, sekitar 2 kilometer dari bibir pantai.

Proses evakuasi dilakukan pukul 07.54 WITA menggunakan PK Basarnas, dan selanjutnya dibawa ke RSUD Negara menggunakan Ambulans AL-Mandiri untuk proses identifikasi,

“Jenazah ditemukan mengenakan celana pendek biru dan kaos hitam. Lokasi penemuan korban berjarak sekitar 13,48 nautical mile (NM) dari lokasi kejadian, dengan heading 149 derajat,” ujar Sidakarya.

Kedua jenazah saat ini sedang menjalani proses identifikasi di RSUD Negara. Dengan temuan ini, total korban yang berhasil ditemukan dalam tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya telah mencapai 42 orang.

Sebanyak 30 korban dinyatakan selamat, sedangkan 12 lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Tim SAR gabungan masih melanjutkan upaya pencarian terhadap korban yang belum ditemukan . (ana)

AKBP I Putu Bayu Pati Resmi Jabat Kapolres Tabanan, Gantikan AKBP Chandra Citra Kesuma

Acara kenal pamit Kapolres Tabanan digelar di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Rabu (9/7/2025) sore.
Acara kenal pamit Kapolres Tabanan digelar di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Rabu (9/7/2025) sore.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. resmi menjabat sebagai Kapolres Tabanan menggantikan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H. Serah terima jabatan ditandai dengan acara kenal pamit yang digelar di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Rabu (9/7/2025) sore.

AKBP Candra Citra Kesuma nantinya menempati jabatan baru sebagai Kapolres Gianyar. Sedangkan AKBP I Putu Bayu Pati yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam sambutannya, AKBP Chandra Citra menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan atas dukungan selama dirinya bertugas sebagai Kapolres. Ia mengaku meskipun masa tugasnya terbilang singkat, namun penuh kesan dan pengalaman yang berharga.

“Kami mohon maaf apabila ada tutur kata atau perilaku yang kurang berkenan. Mohon doa restunya agar kami bisa mengemban amanah di tempat tugas yang baru dengan baik,” ujar Chandra yang didampingi istri.

Sementara itu, AKBP I Putu Bayu Pati memperkenalkan diri kepada seluruh hadirin dan mengungkapkan rasa bangganya bisa menjabat sebagai Kapolres di tanah kelahiran budaya dan pertanian ini.

“Saya berharap dapat melanjutkan program-program positif dan prestasi yang sudah diraih sebelumnya. Saya juga sangat mengharapkan kerja sama dari Forkopimda, instansi terkait, dan seluruh masyarakat agar Tabanan tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pengabdian AKBP Chandra selama bertugas, termasuk dalam program ketahanan pangan yang membantu petani melalui distribusi bibit cabai gratis.

“Kabupaten Tabanan adalah daerah agraris, 70 persen masyarakatnya hidup dari sektor pertanian. Terima kasih atas kerja sama selama ini, dan kami selalu terbuka serta siap bersinergi dengan Kapolres yang baru dalam membangun Tabanan,” kata Sanjaya.

Acara juga turut dihadiri Wakil Bupati I Made Dirga, Ketua DPRD I Nyoman Arnawa, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, serta perwakilan dari Kodim 1619/Tabanan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan instansi vertikal lainnya.

Acara juga diisi dengan penampilan Tari Penyambutan, penayangan selayang pandang, serta persembahan dari anak-anak SLB/C dan TK Kemala Bhayangkari Tabanan, menambah semarak suasana kenal pamit tersebut.

Momentum ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Polres Tabanan, dengan harapan kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi keamanan dan kemajuan daerah. (ana)

Pemuda Asal Bondowoso Nyaris Diamuk Gegara Diduga Hendak Mencuri di Desa Buahan

Pemuda asal Bondowoso, Jatim, nyaris diamuk masa karena diduga hendak mencuri di Desa Buahan, Tabanan, pada Rabu (9/7/2025) dini hari.
Pemuda asal Bondowoso, Jatim, nyaris diamuk masa karena diduga hendak mencuri di Desa Buahan, Tabanan, pada Rabu (9/7/2025) dini hari.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Warga Desa Buahan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, mendadak heboh pada Rabu (9/7/2025) dini hari. Seorang pemuda nyaris menjadi bulan-bulanan warga karena mencoba masuk ke pekarangan salah satu rumah warga secara mencurigakan.

Informasi yang dihimpun, pemuda tersebut berinisial MAH (20), asal Bondowoso, Jawa Timur. Ia dilaporkan mencoba memasuki salah satu pekarangan rumah warga di Banjar Buahan Tengah sekitar pukul 00.30 Wita dengan gerak-gerik mencurigakan.

Namun, saat baru sampai di depan pintu gerbang rumah, pemilik rumah yang baru pulang kerja tiba di lokasi dan langsung memergokinya. Pemilik rumah pun langsung menanyakan maksud keberadaan MAH di depan rumahnya.

Karena kebingungan, MAH mengaku sedang berniat memperbaiki atap rumah tersebut. Merasa alasan itu tidak masuk akal, pemilik rumah spontan meneriaki “maling”. Teriakan itu memicu perhatian keluarga dan warga sekitar yang segera berdatangan dan mengamankan MAH.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa beserta anggota kepolisian dari Polres Tabanan, tiba tak lama kemudian untuk mengamankan pemuda tersebut sekaligus menenangkan warga agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Sepeda motor milik MAH yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian juga turut diamankan.

Perbekel Desa Buahan, I Gede Ari Wastika, membenarkan kejadian tersebut. “Kemarin saat diamankan warga, pemuda tersebut dalam kondisi lemas dan linglung. Kini sudah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP M. Taufik Effendi, mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan dari MAH untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Benar, kemarin malam seorang warga diamankan di Buahan karena diduga akan masuk ke rumah warga. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak,” jelasnya. (ana)

Dahan Pohon Sakral Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Pelinggih dan Penyengker Pura di Karangasem

Dahan pohon kayu putih raksasa yang disakralkan warga menimpa pelinggih dan penyengker pura di Karangasem.
Dahan pohon kayu putih raksasa yang disakralkan warga menimpa pelinggih dan penyengker pura di Karangasem.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Sebuah insiden tak terduga terjadi di Pura Penataran Agung Jeroan, Banjar Kebon, Desa Kertamandala, Kecamatan Abang, Karangasem, Selasa (8/7). Sebatang dahan besar dari pohon kayu putih tua yang disakralkan oleh warga setempat patah dan menimpa dua pelinggih subak serta penyengker kolam di area pura.

Pohon yang diyakini telah berusia ratusan tahun itu menjulang hingga 20 meter dengan diameter batang mencapai 2 meter. Keberadaannya selama ini dihormati dan dijaga karena dipercaya memiliki kekuatan spiritual.

Menurut Kepala Dusun Kebon, Gede Astika Eka Putra, warga tidak pernah berani memanjat apalagi memangkas dahan pohon tersebut.

“Pohon itu sangat tua dan disakralkan. Warga tidak berani memanjat atau memangkas karena dianggap memiliki unsur spiritual,” ungkapnya.

Meskipun tidak ada korban jiwa, kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan. Dua pelinggih subak hancur dan bagian penyengker kolam pura rusak parah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Penanganan dan pembersihan area terdampak dijadwalkan dilakukan pada Rabu (9/7) bersama tim BPBD Karangasem dan pengempon pura. Sementara itu, mengenai prosesi pembersihan secara niskala, pihak pengempon masih akan menggelar pembahasan internal untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. (ra)

BPBD Tabanan Catat 17 Titik Bencana Akibat Hujan Deras

Tanah longsor di Desa Cau Belayu, Marga, Tabanan, Selasa (8/7/2025).
Tanah longsor di Desa Cau Belayu, Marga, Tabanan, Selasa (8/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan mencatat sebanyak 17 titik bencana terjadi akibat hujan deras yang melanda beberapa hari terakhir. Bencana tersebut meliputi tanah longsor, jalan jebol, banjir, dan pohon tumbang.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, mengatakan titik-titik bencana tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Tabanan, Kediri, Marga, Kerambitan, dan Selemadeg.

Banjir parah terjadi di tiga kawasan perumahan di Kecamatan Kediri, bahkan ketinggian air sempat mencapai pinggang orang dewasa. Puluhan kepala keluarga terpaksa mengungsi ke sekolah hingga rumah kerabat terdekat.

“Hingga kini proses pembersihan material banjir masih berlangsung, khususnya di perumahan di Desa Pandak, Kediri,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Ia menambahkan, kerugian material akibat bencana tersebut masih dalam proses pendataan. Namun, masyarakat yang terdampak akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan guna memperbaiki kerusakan.

Bantuan ini bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tabanan, karena pemerintah daerah memang telah menyiapkan anggaran kebencanaan dalam pos belanja tak terduga.

“Kami sudah usulkan kepada Bapak Bupati agar para korban mendapatkan bantuan. Nanti dari hasil permohonan itu akan dibuatkan RAB,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, terutama saat cuaca ekstrem.

Ia menekankan pentingnya upaya antisipatif dari masyarakat, sebab sebagian besar bencana juga disebabkan oleh perilaku manusia.

“Sebagian besar bencana yang kami tangani disebabkan oleh masalah sampah dan semakin sempitnya bantaran sungai. Pola perilaku kita harus dijaga, seperti pengelolaan sampah yang baik agar tidak membahayakan saat musim hujan. Sampah yang menyumbat saluran irigasi bisa menyebabkan air meluap saat debit tinggi,” kata Srinadha Giri.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan di pesisir selatan Tabanan, agar menunda aktivitas melaut mengingat tinggi gelombang saat ini berkisar antara 1,2 hingga 2,5 meter. (ana)

Datangi Kantor Satpol PP, Pemilik Proyek Villa di Beraban Lagi-Lagi Tak Bisa Tunjukkan Izin

Satpol PP Tabanan menutup sementara pembangunan villa di Banjar Batu Gaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Satpol PP Tabanan menutup sementara pembangunan villa di Banjar Batu Gaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Proyek pembangunan sebuah villa di Banjar Batu Gaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, kembali menuai sorotan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pembangunan karena  belum bisa menunjukkan dokumen perizinan yang sah.

Villa tersebut diketahui dibangun di atas kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Penyangga Kawasan Suci Tahap II Pura Tanah Lot. Bahkan, proyek ini sempat dihentikan sejak tahun 2023. Namun, kini proyek kembali dijalankan, seperti bermain “kucing-kucingan” dengan aparat.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengungkapkan, pihaknya telah mengecek langsung lokasi pembangunan. Saat itu, hanya ditemukan para buruh bangunan, sedangkan pemilik tidak berada di tempat. Pemilik proyek pun diundang ke Kantor Satpol PP untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen perizinan pada Rabu, 9 Juli 2025.

“Perwakilan dari pemilik melalui surat kuasa telah memenuhi undangan untuk klarifikasi di kantor hari ini, tetapi belum bisa menunjukkan dokumen perizinan,” terang Gede Sukanada, Rabu (9/7).

Pihaknya akan menindaklanjuti dengan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut melalui tim terpadu demi mencegah pelanggaran tata ruang dan menjaga kelestarian kawasan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang ingin berinvestasi, agar memastikan terlebih dahulu legalitas dan status lahan yang akan digunakan, apakah termasuk LSD, LP2B, atau kawasan suci,” tegasnya.

Sejak 16 Juni 2023, Satpol PP Tabanan telah memantau pembangunan ini. Pemilik proyek sempat dipanggil pada 19 Juni 2023, tetapi yang datang hanya pengurus izin tanpa surat kuasa, sehingga tidak diakui secara administratif.

Karena pembangunan tetap berlanjut, Satpol PP kembali mengambil tindakan pada 11 Juli 2023 dengan mengeluarkan panggilan kedua serta memasang banner penghentian di lokasi. Pemilik dinilai telah melanggar Pasal 104 ayat (2) huruf a Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tabanan 2012–2032, yang mengatur pemanfaatan ruang tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan.

Dinas PUPRPKP telah melakukan koordinasi pada 14 Juli 2023 dan menegaskan bahwa lahan tempat villa berdiri memang masuk dalam zona yang dilarang untuk pembangunan.

Surat Peringatan I juga telah dilayangkan oleh Dinas PUPRPKP pada 17 Juli 2023. Meski perwakilan pemilik sempat menyerahkan dokumen Pertek pada 10 Agustus 2023, dokumen tersebut belum cukup kuat untuk menjadi dasar legalisasi pembangunan.

Satpol PP Tabanan memastikan, segala bentuk pembangunan yang tidak sesuai aturan dan tanpa izin lengkap akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. (ra)