- Advertisement -
Beranda blog Halaman 144

Pj Gubernur Bali Harap BPD Bali Terus Bertransformasi dan Adaptif

Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menghadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) di Ruang Rapat Wijaya Kusuma, Kantor BPD Bali, Renon, Selasa (4/2/2025).
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menghadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) di Ruang Rapat Wijaya Kusuma, Kantor BPD Bali, Renon, Selasa (4/2/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pejabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menghadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) di Ruang Rapat Wijaya Kusuma, Kantor BPD Bali, Renon, Selasa (4/2/2025).

RUPS BPD Bali merupakan forum bagi pemegang saham yang memiliki kewenangan untuk memperoleh keterangan mengenai perkembangan PT BPD Bali selama Tahun 2024, yang akan menjadi landasan dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan sebagai sebuah badan hukum.

Pj. Gubernur Bali menyampaikan, PT BPD Bali menyandang mandat sebagai agen pendanaan pembangunan Bali. Oleh karena itu, sangat diharapkan BPD Bali memiliki daya saing tinggi, kompetitif, kuat, serta berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Dari laporan direksi berdasarkan sejumlah faktor penilaian seperti profil risiko dan rentabilitas, BPD Bali berpredikat Sehat (AA). Di satu sisi, hal ini patut kita apresiasi, namun di sisi lain jangan membuat kita lengah. Saya harap BPD Bali terus bertransformasi dan adaptif dalam menghadapi perkembangan,” imbuhnya.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga berharap agar BPD Bali memperkuat pengawasan dan evaluasi dalam pemberian kredit berdasarkan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan dengan memastikan kecepatan, ketepatan, dan kenyamanan bagi pelanggan, serta peningkatan penyaluran kredit produktif, terutama Kredit UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kredit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya menyampaikan terima kasih atas peran BPD Bali melalui program CSR-nya yang turut serta melakukan bedah rumah dan membantu mendanai penataan Lapangan Monumen Perjuangan Rakyat Bajra Sandi, khususnya penataan jogging track,” imbuhnya.

Penyelenggaraan RUPS Bank BPD Bali Tahunan Tahun Buku 2024 dipimpin langsung oleh I Gusti Ngurah Bagus Artawan selaku Komisaris Utama Perseroan. Turut hadir dalam rapat tersebut seluruh bupati dan wali kota (atau yang mewakili) selaku pemegang saham, beserta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank BPD Bali.

RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 membahas beberapa agenda utama, yaitu laporan tahunan perseroan Tahun Buku 2024, informasi rencana bisnis bank tahun 2025, serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024.

Dalam rapat ini, pemegang saham Bank BPD Bali menyetujui laporan tahunan perseroan Tahun Buku 2024, laporan keuangan perseroan, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024.

RUPS juga memutuskan pembagian dividen Tahun Buku 2024 sebesar Rp658,84 miliar dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh perseroan pada Tahun Buku 2024, yakni sebesar Rp878,46 miliar. (rls) 

Jelang Akhiri Masa Jabatan, Mahendra Jaya Pamitan dan Mohon Doa Restu di Puri Kauhan Ubud

Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya kembali melaksanakan temu wirasa di Puri Kauhan, Ubud, Gianyar, Senin (3/2/2025).
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya kembali melaksanakan temu wirasa di Puri Kauhan, Ubud, Gianyar, Senin (3/2/2025).

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya kembali melaksanakan temu wirasa di Puri Kauhan, Ubud, Gianyar, Senin (3/2/2025). Ia diterima langsung oleh Penglingsir Puri Kauhan, A.A.G.N. Ari Dwipayana, yang juga dikenal sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden RI.

Pada kesempatan itu, Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas peran Puri Kauhan dan para penglingsir dalam menjaga adat, budaya, serta kearifan lokal Bali yang adi luhung. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan selama masa jabatannya.

“Selama menjabat telah dibantu banyak jalan dan kemudahan, sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik. Walaupun mungkin masih ada beberapa tugas yang mungkin juga belum bisa kami laksanakan di masa jabatan kami yang hanya sekitar 1,5 tahun,” ujarnya Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya juga mengenang awal pelantikannya sebagai Pj. Gubernur Bali yang diawali dengan simakrama di tempat yang sama bersama A.A.G.N. Ari Dwipayana. Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mendapatkan tuntunan dalam menjalankan tugas.

“Kami sependapat untuk mengusung kearifan lokal Bali yang sangat luar biasa yakni istilah Ngrombo, yang dimaknai gotong royong namun lebih kepada tanggung jawab dan kehormatan selaku masyarakat untuk bersama-sama membangun Bali. Khususnya dalam hal ini yang menjadi prioritas yakni penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, yang kala itu lagi tinggi-tingginya di Bali,” jelasnya.

Mahendra Jaya juga meminta maaf jika selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan, sembari memohon doa restu dan bimbingan untuk tetap dapat berkontribusi bagi Bali meski dengan tugas yang berbeda di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Penglingsir Puri Kauhan A.A.G.N. Ari Dwipayana menyampaikan bahwa pertemuan awal bersama Mahendra Jaya telah melahirkan tagline Ngrombo, yang menjadi semangat gotong royong dalam menyelesaikan persoalan Bali.

“Tagline itu sebagai motivasi supaya kita bisa menyelesaikan persoalan itu satu demi satu secara bersama-sama, dan kita bersyukur Bapak Pj. bisa menuntaskan tugas yang dibebankan kepada beliau selama 1 tahun 5 bulan dengan sangat baik,” ungkapnya.

Ari Dwipayana juga mengapresiasi kebijakan Mahendra Jaya yang dinilai telah meletakkan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan Bali, termasuk pengelolaan anggaran yang lebih baik.

“Mudah-mudahan perjalanan karir Bapak Pj. semakin cemerlang, dan dengan bekal yang sudah didapat di Bali bisa membantu perjalanan ke depan. Mudah-mudahan dengan pengalaman dan bekal tersebut baik secara struktural maupun moral, bisa melapangkan tugas berikutnya. Serta tetap bisa mengawal Bali dari Jakarta,” harapnya.

Beberapa sulinggih yang hadir, antara lain Ida Pedanda Dwija Padang Rata Griya Gede Kutri, Ida Pedanda Ida Saraswati Griya Batuan, Ida Pedanda Tulikup Griya Muncan Gunung Biau, Ida Pedanda Griya Akah, dan Ida Pedanda Griya Bongaya Karangasem, turut memberikan wejangan kepada Mahendra Jaya. Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Bali menyerahkan Kitab Suci Catur Weda kepada para sulinggih serta cenderamata kepada A.A.G.N. Ari Dwipayana.

Dalam kunjungan tersebut, Pj. Gubernur turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I G.A.K Kartika Jaya Seputra, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara. (rls) 

Bupati Tabanan Hadiri Upacara Ngaben Bersama Banjar Adat Bakisan

Upacara Ngaben Bersama Banjar Adat Bakisan, Desa Denbantas, Selasa (4/2/2025) yang digelar di Balai Banjar Adat Bakisan, Desa Denbantas, Tabanan.
Upacara Ngaben Bersama Banjar Adat Bakisan, Desa Denbantas, Selasa (4/2/2025) yang digelar di Balai Banjar Adat Bakisan, Desa Denbantas, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadir dalam upacara Ngaben Bersama Banjar Adat Bakisan, Desa Denbantas, Selasa (4/2/2025) yang digelar di Balai Banjar Adat Bakisan, Desa Denbantas, Tabanan. Kehadiran Bupati Sanjaya bersama jajarannya menjadi bentuk penegasan komitmen pelestarian adat, agama, tradisi dan budaya.

Sambutan hangat perangkat adat, krama adat dan Jero Mangku setempat menyambut baik kehadiran Bupati Sanjaya yang turut didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan para Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Dalam kesempata tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat Banjar Adat Bakisan yang telah mengamalkan swadharma agama melalui pelaksanaan yadnya yang sakral dan penuh makna. Dimana puncaknya pada Rabu besok.

“Titiang juga di pemerintah daerah Kabupaten Tabanan, baik Provinsi, sering menyampaikan, bahwa hidup kita di Bali ini beda dengan provinsi lainnya. Hanya di bali ini ada 2 pemerintahan, pemerintahan dinas dan pemerintahan adat,” ujar Sanjaya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjaga keharmonisan antara pemerintahan daerah dan pemerintahan adat. Hal tersebut selaras dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Bagaimana  membangun keharmonisan jagat Bali niki secara sekala dan Niskala. Apanya yang dibangun,  kramanya, adatnya dan alam lingkungannya. Ini harus dijaga agar jagat Bali Labdha karya antar,” tegas Sanjaya.

Sanjaya juga berpesan pentingnya melaksanakan yadnya yang satwika, yaitu yadnya yang dilakukan dengan penuh ketulusan dari krama masyarakat, dipuput oleh sulinggih, dan dihadiri oleh murdaning jagat.

“Tiga elemen utama dalam yadnya sudah hadir di sini, sehingga upacara ini dapat disebut sebagai yadnya yang satwika. Saya hadir di sini untuk memberikan motivasi dan mendorong masyarakat agar terus melaksanakan yadnya dengan semangat gotong royong, penuh kebersamaan, serta pakedek pakenyem,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Gusti Putu Kariana memaparkan upacara Ngaben diikuti oleh 8 Sawa dengan biaya Rp3,5 juta per sawa, 4 sawa neglangkir dengan biaya Rp750 ribu per sawa, 12 orang metatah dengan biaya Rp500 ribu per orang, dan upacara telu bulanan diikuti oleh 14 orang dengan biaya Rp750 ribu per orang. (rls) 

Badung Miliki Pengadilan Negeri Kelas IIA, Dilengkapi Teknologi AI

Kabupaten Badung resmi memiliki Pengadilan Negeri (PN) Badung.
Kabupaten Badung resmi memiliki Pengadilan Negeri (PN) Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kabupaten Badung resmi memiliki Pengadilan Negeri (PN) Badung, setelah sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Denpasar. Bahkan layanan di PN dilengkapi dengan teknologi modern berbasis Artificial Intelligence (AI) dan Meta AI, guna meningkatkan efisiensi pelayanan hukum

Gedung Kantor Pengadilan Negeri Badung yang terletak di yang terletak di sebelah timur Terminal Mengwi, berdampingan dengan Kejaksaan Negeri Badung tersebut diresmikan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sugiyanto, Selasa (4/2/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima Lahan dan Gedung dengan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan meninjau Gedung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris MA RI.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, lembaga peradilan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem hukum di wilayah Kabupaten Badung.

Hal ini juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat supremasi hukum serta memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat. Kehadiran kantor pengadilan ini adalah langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum di Badung

“Saat ini, status Pengadilan Negeri Badung masih berada di kelas II. Namun, kami berharap agar dalam waktu dekat dapat meningkat menjadi kelas I. Pembangunan kantor ini telah dirancang dengan anggaran lebih dari Rp57 miliar, yang dialokasikan dalam APBD 2024. ujarnya.

Giri Prasta menegaskan, Pemerintah Kabupaten Badung siap mendukung penuh operasional pengadilan ini. Kantor ini menjadi role model bagi Pengadilan Negeri tipe II di Indonesia dan menjadi yang terbaik di Tanah Air.

“Tahun 2025, kami akan melanjutkan pengembangan gedung dengan beberapa proyek tambahan, antara lain Pengadaan meubelair/peralatan kantor lainnya, Pembangunan pagar keliling, Pembangunan rumah dinas pimpinan pengadilan dan mes hakim,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta menyampaikan, sebagai pusat destinasi wisata dan bisnis di Bali, Kabupaten Badung membutuhkan sistem hukum yang kuat.

Keberadaan Pengadilan Negeri Badung akan memperkuat kepastian hukum, terutama dengan berkembangnya sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang menjadi daya tarik utama wilayah ini.

“Pemerintah Kabupaten Badung berkontribusi dalam pembangunan Kejaksaan Negeri Badung, yang telah dihibahkan kepada negara. Dengan keberadaan tiga kepolisian resor di wilayah Badung diantaranya Polresta Bandara, Polresta Denpasar dan Polres Badung menjadikan infrastruktur hukum di Badung semakin kuat untuk melayani masyarakat,” pungkas Giri Prasta.

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam penguatan infrastruktur peradilan.

Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Badung.

Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya juga telah menghibahkan kendaraan operasional untuk Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Negeri Denpasar. Ini adalah bukti konkret komitmen Badung dalam mendukung sistem peradilan.

Keberadaan Pengadilan Negeri Badung menjadi simbol penguatan hukum dan kepastian keadilan bagi masyarakat Badung. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dan Mahkamah Agung diharapkan dapat terus terjalin, guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berkeadilan.

“Mari kita terus bersinergi dalam membangun peradilan yang lebih baik bagi masyarakat. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas dedikasi luar biasa dalam mendukung penguatan sistem hukum di Indonesia,” harap Sugiyanto. (ana)

Sekda Bali Sidak Penggunaan Botol Plastik Sekali Pakai di Instansi Pemerintah

Sekda Bali, Dewa Indra gelar inspeksi penggunaan botol minuman plastik sekali pakai.
Sekda Bali, Dewa Indra gelar inspeksi penggunaan botol minuman plastik sekali pakai.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, yang dimulai pada 3 Februari 2025.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, diterapkan dengan baik di seluruh perangkat daerah.

Dalam sidaknya, Dewa Made Indra memeriksa setiap ruang kerja untuk memastikan tidak ada penggunaan botol plastik atau kemasan sekali pakai.

“Kami sudah mengecek sepuluh perangkat daerah, dan hasilnya sudah sesuai dengan arahan SE, tanpa adanya penggunaan plastik sekali pakai,” katanya di Denpasar pada Selasa (4/2).

Ia juga mengungkapkan bahwa para pegawai terlihat beralih menggunakan tumbler sebagai alternatif botol minum sekali pakai. Sekda Bali mendorong penggunaan tumbler berbahan stainless dan menekankan pentingnya memastikan tumbler plastik yang digunakan bebas dari bahan berbahaya (BPA-free). “Penggunaan tumbler adalah langkah nyata dalam mengurangi sampah plastik di lingkungan kerja,” ujarnya.

Dewa Made Indra memberikan apresiasi kepada para kepala perangkat daerah yang telah aktif mensosialisasikan kebijakan tersebut. Sosialisasi dilakukan melalui arahan langsung di apel pagi serta pembagian tumbler kepada seluruh pegawai.

Sekda Bali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali harus menjadi teladan dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. “Jika kita ingin masyarakat ikut serta mengurangi sampah plastik, kita harus memberi contoh terlebih dahulu,” tambahnya.

Sidak akan terus dilakukan di perangkat daerah lainnya untuk memastikan bahwa seluruh pegawai mematuhi kebijakan ini. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi sampah plastik sekali pakai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali,” tutup Sekda Bali.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan dan menjadi contoh nyata bagi masyarakat Bali dalam upaya mengurangi sampah plastik sekali pakai.

Bahlil Minta Maaf Usai Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Heboh

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

PANTAUBALI.COM, NASIONAL  – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengakui bahwa kisruh terkait penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) merupakan kesalahan pihaknya. Dia meminta agar tidak ada pihak lain yang disalahkan terkait masalah ini karena ia telah mengakui kesalahan tersebut.

“Tidak perlu saling menyalahkan, ini adalah kesalahan kami, jika memang ada kesalahan, Namun jika ada hal yang benar, itu adalah kebijakan pemerintah, ” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Bahlil juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek ketersediaan gas elpiji, merespons keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas 3 kg.

“Saya tadi turun ke lapangan untuk mengecek kondisi terakhir, Alhamdulillah perbaikan sudah dilakukan dan kondisinya jauh lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya.

Dia mengklaim bahwa distribusi gas bersubsidi selama ini banyak yang tidak tepat sasaran karena harganya seringkali melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.

“Subsidinya itu mencapai Rp87 triliun per tahun, dengan harga gas per galon yang seharusnya di angka Rp18.000 hingga Rp19.000. Harga yang lebih mahal, sekitar Rp20.000, sudah sangat tinggi, namun kenyataannya, harga gas ini di masyarakat bisa mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000,” kata Bahlil.

Bahlil menjadi sorotan setelah Kementerian ESDM melarang pengecer gas elpiji 3 kg menjual kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini membuat masyarakat tidak bisa lagi membeli gas melon melalui pengecer.

Namun, tiga hari setelah kebijakan diterapkan, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki aturan terkait tata kelola penjualan gas 3 kg. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg seperti biasa. (*)

Lapas Tabanan Pindahkan Dua Warga Binaan

Lapas Kelas IIB Tabanan kembali memindahkan dua orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Selasa (4/2/2025).
Lapas Kelas IIB Tabanan kembali memindahkan dua orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Selasa (4/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Untuk mengurangi kondisi overkapasitas, Lapas Kelas IIB Tabanan kembali memindahkan dua orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Selasa (4/2/2025).

Seperti diketahui, permasalahan kelebihan kapasitas hampir dialami oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. Saat ini, tingkat overkapasitas di Lapas Tabanan mencapai 480 persen, kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Oleh karena itu, upaya pemindahan Warga Binaan dinilai sebagai langkah yang perlu dilakukan.

Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, menyampaikan, meskipun tingginya angka kriminalitas menyebabkan kondisi ini tidak terhindarkan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pembinaan bagi para Narapidana untuk menekan tingkat residivisme.

“Sebagai lembaga pembinaan, Lapas memiliki tanggung jawab besar dalam membantu teman-teman yang melanggar hukum agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Meskipun hampir seluruh Lapas dan Rutan mengalami kelebihan kapasitas, kami akan terus menjalankan peran tersebut sebaik mungkin,” jelasnya.

Kepala Sub Seksi Keamanan, Agung Adiwiguna, menambahkan, pemindahan ini selain bertujuan untuk mengurangi kepadatan, juga memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk mengikuti pembinaan lanjutan di Lapas yang dituju.

“Dengan mutasi ini, kami dapat meminimalisir risiko gangguan kamtib serta memastikan Warga Binaan mendapat program pembinaan yang lebih lanjut,” pungkasnya. (ana)

Pangkalan di Tabanan Minta Edaran Baru Soal Penjualan Gas LPG 3 ke Pengecer

Komisi II DPRD Tabanan saat berjumpa dengan agen dan penyalur tingkat pangkalan di PT Nyuh Gading Sanjiwani, Selasa (4/2).
Komisi II DPRD Tabanan saat berjumpa dengan agen dan penyalur tingkat pangkalan di PT Nyuh Gading Sanjiwani, Selasa (4/2).

TAPANTAUBALI.COM, TABANAN – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi bahwa pengecer boleh menjual gas LPG 3 Kg lagi mulai hari ini, Selasa (4/2/2025). Para pengecer itu sambil diproses menjadi sub pangkalan.

Namun, para penyalur gas subsidi 3 Kg tersebut di Kabupaten Tabanan, Bali yang berada di tingkat pangkalan masih merasa ragu untuk menyalurkan gas ke pengecer.

Mereka punmeminta agar instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran resmi sebagai dasar hukum dalam penyaluran ke warung-warung atau pengecer.

Para penyalur khawatir akan menghadapi permasalahan hukum jika tidak ada surat edaran yang secara eksplisit mengizinkan distribusi ke pengecer. Kekhawatiran ini disampaikan dalam pertemuan mereka dengan rombongan Komisi II DPRD Tabanan yang tengah meninjau ketersediaan gas LPG 3 kg di PT Nyuh Gading Sanjiwani, yang berlokasi di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.

“Kami berharap ada surat edaran baru sebagai landasan kami dalam menyalurkan gas ke pengecer. Dengan begitu, kami tidak akan menghadapi masalah di kemudian hari,” ujar Ni Nyoman Seniwati, pemilik pangkalan LPG 3 kg Wahyu Lestari di Desa Jegu, Kecamatan Penebel.

Permintaan serupa juga diajukan oleh beberapa penyalur pangkalan lainnya. Mereka ingin memastikan distribusi gas bersubsidi ini sesuai aturan agar tidak menanggung risiko hukum.

General Affair PT Nyuh Gading Sanjiwani, Kadek Anggara Putra Subrata, yang merupakan salah satu agen LPG 3 kg di Tabanan, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang berlaku.

“Kami bertindak sebagai perpanjangan tangan Pertamina dan mengikuti regulasi yang ada. Jika tidak ada aturan tertulis yang membolehkan penyaluran ke pengecer, kami tetap mengacu pada surat edaran terakhir yang melarangnya,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, untuk saat ini, pihaknya dan para penyalur di tingkat pangkalan masih berpegang pada edaran yang tidak mengizinkan distribusi ke pengecer. Namun, mereka akan segera menindaklanjuti saran dari Komisi II DPRD Tabanan terkait kebijakan terbaru. (ana)

Komisi III DPRD Tabanan Minta OPD Maksimalkan Unit Penghasil Untuk Optimalisasi PAD

Anggota Komisi III kembali menggelar rapat kerja dengan Perangkat Daerah Penghasil pada Selasa (4/2/2025).
Anggota Komisi III kembali menggelar rapat kerja dengan Perangkat Daerah Penghasil pada Selasa (4/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) masih menjadi perhatian Komisi III DPRD Tabanan. Pada Selasa (4/2/2025) Anggota Komisi III DPRD kembali menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penghasil pada Selasa (4/2/2025).

Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk membahas optimalisasi peningkatan pendapatan daerah serta pengelolaan aset daerah, mengingat adanya kebijakan pemerintah pusat yang dapat mempengaruhi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satunya adalah Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD, yang dinilai akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.

“Maka dari itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan unit-unit penghasil dalam meningkatkan pendapatan riil, seperti opsen pajak dan retribusi lainnya,” ujarnya usai rapat.

Salah satu unit penghasil yang menjadi perhatian adalah Rumah Potong Hewan (RPH). Meskipun telah dilakukan perbaikan, Komisi III menyoroti banyaknya RPH mandiri yang beroperasi di luar kendali pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan adanya kajian lebih lanjut terkait pengelolaan RPH agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

“Kami berharap ada kajian terkait pengelolaan RPH itu agar bisa dioprasikan secara maksimal,” kata Dharma Putra.

Selain itu, Komisi III juga menekankan pentingnya progres nyata dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menindaklanjuti pembahasan sebelumnya mengenai optimalisasi pendapatan daerah. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan yang jelas.

“Kami akan mengadakan rapat lanjutan untuk memastikan ada progres yang konkret,” tegasnya.

Dalam rapat ini, ketidakhadiran beberapa OPD penghasil juga menjadi sorotan. Padahal menurut Dharma Putra, seluruh OPD terkait harusnya hadir dan dilibatkan dalam rapat kerja bersama Komisi III karena memiliki peran vital dalam pembahasan kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Kami sudah wanti-wanti, kalau ada rapat Komisi III, jangan sampai ada agenda lain. Ini menyangkut kepentingan banyak orang,” pungkasnya. (ana)

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Lagi

Gas LPG 3 kilogram
Gas LPG 3 kilogram

PANTAUBALI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah menetapkan pembelian Gas LPG 3 Kilogam hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi di pihak pengecer. Kebijakan itu mulai diterapkan per 1 Februari 2025.

Namun kebijakan tersebut menimbulkan protes di masyarakat karena mereka kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut. Bahkan di beberapa daerah, masyarakat harus antre untuk memperoleh gas di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer.

Atas kondisi tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi bahwa pengecer boleh menjual gas subsidi 3 Kg lagi mulai hari ini, Selasa (4/2/2025). Para pengecer itu sambil diproses menjadi sub pangkalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait aturan baru penjualan LPG 3 Kg atau gas melon di masyarakat.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” terang Dasco dikutip, Selasa (4/2/2025).

Dasco menyebut, aturan baru terkait penjualan gas melon itu dibuat untuk menertibkan harga jual di tengah masyarakat. Menurutnya dengan aturan tersebut, para pengecer tak akan menjual gas melon dengan harga tinggi.

“Dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat. Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” katanya. (ana)