- Advertisement -
Beranda blog Halaman 141

Semarak Lomba Gerak Jalan Kreasi di Tabanan, Peserta Kenakan Kostum Kocak dan Nyentrik

Lomba Gerak Jalan Kreasi dan Lucu oleh OPD Tabanan yang digelar pada Kamis (7/8/2025).
Lomba Gerak Jalan Kreasi dan Lucu oleh OPD Tabanan yang digelar pada Kamis (7/8/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk masyarakat. Salah satunya adalah Lomba Gerak Jalan Kreasi dan Lucu yang digelar pada Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pawai dalam rangka HUT RI yang melibatkan 10 regu dari gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sejak siang hari, ribuan penonton memadati area depan panggung kehormatan di Taman Perjuangan Singasana. Suasana riuh rendah penuh gelak tawa tercipta saat masing-masing regu menampilkan atraksi gerak jalan yang dikemas secara jenaka dan kreatif.

Masing-masing regu peserta berjumlah 31 orang dengan formasi gabungan dari berbagai OPD. Regu 1 berasal dari gabungan Bappeda, Satpol PP, dan BPBD, disusul Regu 2 dari RSUD Tabanan dan RSUD Singasana.

Regu 3 diisi oleh Inspektorat, DPUPRPKP, dan Diskominfo; Regu 4 oleh Dinas Perizinan, Dinsos, Dinas Peternakan, dan Dinas Perikanan; Regu 5 oleh Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja. Selanjutnya, Regu 6 terdiri atas Dishub, DPPKB, dan Disperindag.

Kemudian, Regu 7 dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Diskepa; Regu 8 dari Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Dinas Kebudayaan; Regu 9 dari BRIDA, Kesbangpol, Dispar, dan DPMD; serta Regu 10 yang menutup penampilan dengan gabungan dari Disdukcapil, Bakeuda, dan Dispersip.

Yang membuat lomba ini semakin semarak adalah kostum nyentrik para peserta. Tak sedikit peserta pria dan perempuan yang mengenakan daster, sarung, kebaya, hingga piyama, dilengkapi dengan make up klasik dan atribut jenaka.

Tak hanya itu, komando baris-berbaris pun dikreasikan secara lucu, seperti penggunaan bahasa Bali dalam instruksi yang langsung disambut gelak tawa penonton. Tak hanya masyarakat, para pejabat daerah pun larut dalam suasana penuh tawa, menyambut penampilan para peserta dengan senyum dan semangat.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengungkapkan rasa bangganya terhadap partisipasi dan kreativitas para peserta. “Selain mampu menghibur dan mengundang tawa penonton, seluruh regu menunjukkan kekompakan, semangat gotong royong, dan kebersamaan yang luar biasa. Ini adalah wujud nyata semangat kemerdekaan yang dikemas dalam suasana yang menggembirakan, penuh tawa, namun tetap penuh makna,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tabanan I Dewa Gede Mahendra sekaligus selaku Ketua Panitia HUT ke-80 RI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang ekspresi kreativitas, mempererat sinergi antar OPD, serta membangkitkan semangat nasionalisme melalui cara-cara yang positif.

“Kegiatan ini tidak semata-mata hiburan, tetapi menjadi ajang menyalurkan kreativitas, mempererat kebersamaan antar OPD, serta menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air dengan cara yang menyenangkan. Semoga semangat seperti ini bisa terus tumbuh di setiap peringatan kemerdekaan,” ungkapnya. (ana)

TPST Desa Kapal Butuh Perbaikan, Bupati Adi Arnawa Lakukan Peninjauan

Bupati Wayan Adi Arnawa saat meninjau TPST Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (7/8/2025).
Bupati Wayan Adi Arnawa saat meninjau TPST Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (7/8/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (7/8/2025).

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru dan pengelola sampah tentang TPST ini beberapa waktu lalu, bahwa di sebelah barat TPST tersebut perlu segera dilakukan penyenderan.

“Memang setelah melihat secara langsung dan ternyata penyenderan memang sangat segera dibutuhkan. Di tengah-tengah memang kita sangat membutuhkan TPS3R untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung khususnya Kelurahan Kapal,” ujarnya

Adi Arnawa juga menerangkan, Pemkab Badung tidak hanya akan melakukan penyenderan agar tidak mencemari sungai, tetapi juga akan membantu apa saja yang diperlukan untuk pengelolaan sampah di TPST ini nantinya. Dirinya juga meminta masyarakat bersama-sama dengan Pemkab Badung dalam penanganan sampah ini.

“Kami selaku pemerintah, wajib hukumnya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah ini. Ada ruang, ada wadah dan ada tempat dari masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah,” jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Inspektur Luh Suryaniti, Sekretaris DLHK Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan beserta seluruh perangkat Kelurahan Kapal, Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru dan tokoh masyarakat Kelurahan Kapal. (rls)

Dugaan Perburuan Ilegal Jalak Bali Terjadi di Jatiluwih, Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan Lapor Polisi

Temuan dua ekor Jalak Bali dan seekor Jalak Kebo yang diduga dijerat di lahan persawahan Subak Jatiluwih, Rabu (6/8/2025).
Temuan dua ekor Jalak Bali dan seekor Jalak Kebo yang diduga dijerat di lahan persawahan Subak Jatiluwih, Rabu (6/8/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dugaan perburuan ilegal terhadap satwa dilindungi terjadi di kawasan Subak Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Dua ekor Burung Jalak Bali hasil dari program konservasi di Banjar Utu, Desa Babahan, Penebel, ditemukan terjerat jebakan bersama satu ekor jalak kebo di atas pohon yang berada di lahan persawahan Subak Jatiluwih.

Temuan tersebut lantas dilaporkan oleh Friends of Nature, People, and Forest (FNPF)/Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan ke Polsek Penebel untuk penanganan lebih lanjut.

Direktur Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan, IGN Bayu Wirayudha, mengatakan, peristiwa ini pertama kali terungkap saat relawan FNPF melakukan kegiatan penanaman bibit pohon di lahan yang berlokasi di Subak Jatiluwih, pada Rabu (6/8/2025). Saat tiba di lokasi, mereka melihat ada jerat berbentuk kandang di atas pohon.

“Di dalam kandang jerat itu ada tiga burung, yakni dua jalak bali dan satu jalak kebo,” ujar Bayu Wirayudha dikonfirmasi Kamis (7/8/2025).

Mereka lantas melaporkan temuan tersebut ke staf yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan serta mengecek gubuk di penemuan kandang jeratan itu. Namun tidak menemukan orang, hanya saja ditemukan kembali satu ekor jalak putih.

Menerima laporan itu, staf yayasan langsung menghubungi pecalang dan aparat desa setempat. Jebakan burung lalu diturunkan dari pohon. Salah seorang pecalang pun mendatangi seorang ibu dan anak yang tinggal di dekat lokasi untuk menanyakan kepemilikan jerat. “Anak dan ibu tersebut menyebut bahwa jebakan itu milik kakeknya,” kata Bayu.

Selanjutnya, barang bukti berupa 2 ekor jalak bali, 1 ekor jalak kebo, 1 ekor jalak putih, 2 buah kandang jebakan, dan tali nilon yang digunakan sebagai jerat diserahkan kepada Pecinta Alam dan Kemanusiaan.

Menurut IGN Bayu Wirayudha, dua ekor jalak bali yang ditemukan berasal dari program konservasi yang dilakukan di Banjar Utu, Desa Babahan. “Kami sangat menyayangkan masih adanya praktik penjebakan seperti ini, apalagi terhadap satwa konservasi yang telah dilepasliarkan,” tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Penebel AKP Gusti Kade Alit Murdiasa mengatakan sudah menerima laporan kejadian tersebut dan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. “Betul, masih lidik. Anggota masih di lapangan,” ujarnya. (ana)

Soal Pelanggaran Tata Ruang di Jatiluwih, Kadis PUPR Tabanan Enggan Berkomentar

Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan Made Dedy Darmasaputra.
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan Made Dedy Darmasaputra.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Di tengah kekhawatiran akan pencabutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO akibat maraknya pelanggaran tata ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan justru enggan berkomentar.

Kepala Dinas PUPRPKP memilih untuk tidak memberikan komentar terkait langkah penanganan terhadap 13 usaha yang disebut melanggar aturan, termasuk satu bangunan restoran baru yang berdiri di atas sepadan jalan.

“Kalau untuk nike tiang ten koment nggih (kalau untuk iitu saya tidak berkomentar ya,” ujar Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, singkat melalui pesan WhatsApp tanpa memberikan alasan terkait pernyataannya tersebut, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, pada Rabu (6/8/2025), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dari Komisi I hingga IV melakukan pengecekan langsung terhadap bangunan usaha yang diduga melanggar tata ruang di kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tabanan, I Made Asta Darma.

Dari hasil pengecekan, DPRD memastikan bahwa 13 usaha tersebut memang terbukti melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043.

Bahkan, seluruh usaha tersebut telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) Kedua yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Tabanan.

Tak hanya itu, DPRD juga menemukan dugaan pelanggaran baru berupa pembangunan restoran Jepang di atas sepadan jalan, serta aktivitas pengurugan lahan sawah di dekat Kantor Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih yang menurut informasi akan dijadikan lahan parkir oleh salah satu tempat usaha di kawasan tersebut.

“Jika pelanggaran ini tidak segera dikendalikan, dampaknya bisa sangat serius, yakni pencabutan status Jatiluwih sebagai warisan dunia,” tegas Wakil Ketua I DPRD Tabanan, I Made Asta Darma saat meninjau lokasi, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tabanan, setelah melalui rapat-rapat kerja. DPRD juga akan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Meski begitu, pihaknya menekankan perlunya ketegasan tanpa harus sampai pada pembongkaran bangunan, mengingat usaha-usaha tersebut milik warga lokal di sekitar Desa Jatiluwih yang juga berhak mendapatkan manfaat dari aktivitas pariwisata di kawasan tersebut.

“Kami inginkan ya jangan sampai ada pembongkaran, yang penting karena kawasan ini juga berada di bawah naungan UNESCO. Kalau kita ingin mempertahankan bangunan tapi nyatanya UNESCO sudah melarang, pasti akan berdampak pada pencabutan status warisan budaya dunia. Kalau memang nanti harus diberikan tindakan, maka rekomendasinya harus sesuai dengan itu juga,” tegasnya.

Sementara itu, Perbekel Jatiluwih, I Nengah Kartika, menegaskan, pihak desa tetap berkomitmen menjaga kawasan Jatiluwih sebagai kawasan warisan budaya yang berakar pada pertanian. Ia juga menjelaskan, tidak semua bangunan pelanggar berada dalam wilayah administratif Desa Jatiluwih, melainkan sebagian berada di desa tetangga seperti Senganan.

Ia pun menyebutkan, ke-13 bangunan yang diduga melanggar itu sebenarnya sudah berdiri sebelum penetapan Jatiluwih sebagai WBD oleh UNESCO dan penetapan Perda RTRW Tabanan pada tahun 2023.

Terkait bangunan baru di atas sepadan jalan, Kartika menyebut desa tidak pernah menerima laporan resmi dan baru mengetahui keberadaan bangunan tersebut setelah proses pengurugan berjalan.

“Soal izin katanya sudah lengkap, tapi kami tidak tahu menahu soal itu. Urusan izin adalah kewenangan pemkab,” tambahnya.

Di tengah kekhawatiran akan pencabutan status WBD oleh UNESCO, belum adanya tanggapan pasti dari Dinas PUPRPKP menimbulkan tanda tanya besar mengenai sejauh mana langkah konkret pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran tata ruang di kawasan vital tersebut.

Anggota DPRD Tabanan menyatakan akan segera menjadwalkan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, termasuk Dinas PUPRPKP, untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat lokal, namun tetap menjaga integritas kawasan warisan dunia. (ana)

Gubernur Bali Ajukan Pembentukan Perda Bale Kertha Adhyaksa

Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (6/8/2025).
Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (6/8/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di Desa Adat.

Raperda ini diusulkan sebagai upaya menghadirkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih humanistik, berbasis keadilan restoratif dan nilai-nilai kearifan lokal.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (6/8/2025).

Gubernur Koster menyatakan, praktik penegakan hukum di Indonesia selama ini masih cenderung menitikberatkan pada pendekatan keadilan retributif dan belum sepenuhnya memberikan ruang yang cukup bagi nilai-nilai hukum adat dan keadilan sosial masyarakat.

“Penerapan hukum dan penegakan keadilan adalah dua hal yang belum sepenuhnya berjalan paralel. Hukum adat yang sebenarnya telah diakui dalam konstitusi, masih belum menjadi bagian yang signifikan dalam sistem hukum nasional,” tegasnya.

Bale Kertha Adhyaksa dilanjutkannya, dirancang sebagai forum musyawarah di tingkat desa adat yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa adat, perkara pidana ringan, dan konflik sosial secara damai melalui pendekatan restoratif.

Model ini mengedepankan pemulihan hubungan antar pihak, tanpa harus melalui jalur peradilan formal yang sering kali menyisakan konflik berkepanjangan.

“Forum ini adalah ruang dialog antar warga. Sebuah lembaga yang lahir dari integrasi hukum nasional dan hukum adat, di mana mediasi, musyawarah, dan kedamaian menjadi solusi utama dalam menyelesaikan perkara,” tambah Koster.

“Apalagi Bali menjadi Provinsi Pertama yang benar-benar mengakui Desa Adat secara hukum melalui UU No. 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Ini menjadi langkah konkrit kita melindungi Desa Adat di Bali,” tandasnya. (rls)

Koster Blak-blakan Soal Penutupan TPA Suwung, Ada Ancaman Pidana dari Pusat 

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Selama ini masyarakat hanya mengetahui penutupan TPA Suwung karena alasan teknis. Namun, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya blak-blakan mengungkap fakta mengejutkan di balik keputusan tersebut.

Ternyata, ada ancaman pidana dari pemerintah pusat yang memaksa daerah menutup TPA tersebut paling lambat akhir tahun ini.

“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/8/2025).

Bukan main-main, ancaman itu bukan ditujukan ke sembarang orang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala UPTD TPA Suwung bahkan sudah sempat diproses untuk dijadikan tersangka. Alasannya? Pencemaran lingkungan akibat operasional TPA yang tak lagi sesuai standar.

“Jujur saja, Kadis dan Kepala UPTD TPA Suwung sudah nyaris jadi tersangka,” ungkap Koster, menahan nada emosional.

Ancaman ini jelas membuat Koster tak bisa tinggal diam. Ia tidak mau para pejabat di bawahnya dikorbankan karena sistem pengelolaan sampah yang sudah usang dan tak lagi relevan.

Apalagi, KLHK juga sudah mengeluarkan aturan tegas, semua TPA lama harus ditutup, dan tidak boleh lagi ada pembangunan TPA baru.

“Jadi Menteri Lingkungan sudah tidak membolehkan lagi ada TPA. Yang lama harus ditutup, yang baru tidak boleh dibangun,” tegasnya.

Situasi ini membuat Koster mengambil keputusan besar, mengakhiri ketergantungan pada sistem TPA, dan memaksa seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga rumah tangga, untuk bergerak ke sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bagi Koster, ini bukan cuma soal menutup tempat pembuangan, tapi soal menyelamatkan Bali dari kehancuran lingkungan sekaligus menghindarkan pejabatnya dari kriminalisasi.

Tak banyak pemimpin yang berani mengambil keputusan sekeras ini, apalagi dalam isu yang sensitif dan menyentuh kepentingan banyak pihak.

“Sudah tepat kita memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sampah harus dipilah di rumah tangga,” pungkasnya.

Keputusan ini mungkin tak populer, tapi justru menunjukkan satu hal, Wayan Koster memilih berani, bukan nyaman. Ia lebih memilih disalahkan sementara daripada Bali tenggelam dalam pencemaran dan pejabatnya dikorbankan.

Sejarah mungkin akan mencatat keputusan ini sebagai titik balik, saat Bali benar-benar mulai serius mengelola sampah dari hulunya, bukan lagi menumpuk masalah di satu tempat, lalu berpura-pura tidak tahu akibatnya. (ana)

Gubernur Koster Minta Masyarakat Urus Sampah Sendiri dengan Pengolahan Berbasis Sumber

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan sampah yang dihasilkan sendiri harus diselesaikan sendiri. Sampah di Bali harus dikelola berbasis sumber. Hal ini disampaikan Koster, Selasa (5/8/2025) di pelabuhan Benoa Denpasar.

“Semua sampah harus dikelola berbasis sumber,” ujar Gubernur Bali dua periode ini menjawab pertanyaan awak media terkait TPA Suwung tutup untuk sampah organik mulai 1 Agustus 2025.

Koster mengatakan solusi terbaiknya, sampah yang dihasilkan harus diselesaikan sendiri. Tindakan tegas Gubernur Koster mengatasi persoalan sampah telah dilakukan sejak memimpin Bali pada periode pertama.

Sejumlah regulasi dan tindakan tegas telah dijalankan seperti Pergub Bali  47 Tahun 2019 Mengatur Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), Pergub Bali  97 Tahun 2018 yang melarang penggunaan plastik sekali pakai, dan terbaru Surat Edaran Gubernur Bali  09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (tindak lanjut terhadap Pergub 47/2019).

Kini untuk menghentikan sampah menggunung di Suwung dan menjalankan Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, maka TPA Suwung harus ditutup akhir 2025. Amanat UU ini tentang penutupan sistem open dumping Pengelolaan Sampah di TPA.

Terkait hal ini, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, juga telah mengeluarkan surat edaran dan teguran kepada kepala daerah yang wilayahnya masih mengoperasikan TPA open dumping.

Untuk itu, ketika ditanya awak media terkait alasan TPA Suwung ditutup untuk sampah organik, Koster menegaskan tak akan membiarkan sampah terus menggunung di TPA Suwung.

“Emangnya mau dibiarkan menggunung terus (TPA Suwung,red), itu harus dihentikan sampah organiknya. Sampah organik harus diolah di rumah sendiri,” kata Koster.
Solusinya, tegas Koster sampah harus diselesaikan sendiri dengan berbasis sumber.

“Sampah dibikin sendiri harus diselesaikan sendiri. Jangan sampah bikin sendiri, orang lain disuruh ngurus. Kamu juga punya sampah suruh orang ngurus, bawa ke rumah orang lain, mau? Saya punya sampah saya kirim ke rumah mu, mau, nggak kan! Sampah harus selesai di tempatmu sendiri,” tegas Koster dihadapan awak media.

Koster mengatakan, seluruh masyarakat, pelaku usaha dan semua pihak harus melek pengelolaan sampah berbasis sumber. Seperti memilah sampah organik, anorganik dan residu di rumah.

“Olah sampah di rumah tangga, memilah sampah organik dan anorganik. Sampah residunya diolah di TPS3R di kabupaten/kota masing-masing. Kabupaten kota harus bikin TPS3R. Kepala daerah di setiap kabupaten kota harus bertanggung jawab menyelesaikan sampah di wilayahnya,” kata Koster.

Koster menambahkan, tak ada rencana membuka TPA baru di Bali. yang ada semua sampah harus dikelola berbasis sumber.

Seperti diketahui, terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025.

Penutupan TPA Suwung untuk sampah organik merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang Penghentian Pengelolaan Sampah dengan Metode Open Dumping, yang harus dihentikan paling lambat 180 hari sejak diterbitkan pada 23 Mei 2025. (rls) 

Perumda Dharma Santhika Kirim Perdana Telur Ayam Bahagia ke Marriott Group

Pengiriman perdana telur “Cage Free” dari peternakan lokal di Desa Perean, Baturiti, Tabanan, Rabu (6/8/2025).
Pengiriman perdana telur “Cage Free” dari peternakan lokal di Desa Perean, Baturiti, Tabanan, Rabu (6/8/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Santhika terus memperluas jangkauan bisnisnya dengan memperkuat distribusi produk lokal Tabanan ke sektor pariwisata.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Marriott Group International, yang disertai dengan pengiriman perdana produk “Cage Free Egg” atau “Telur Ayam Bahagia”, pada Rabu (6/8/2025).

Pengiriman perdana tersebut berlangsung di peternakan milik I Nyoman Merta, Desa Perean, Kecamatan Baturiti, Tabanan, dan dihadiri oleh perwakilan Marriott Group serta pihak terkait. Acara ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, yang diwakili oleh Wakil Bupati I Made Dirga.

Dalam sambutannya, Wabup Dirga menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. “Kerja sama ini adalah wujud nyata penguatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan zaman dengan tetap menjunjung nilai-nilai kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Dirga menekankan bahwa program Cage Free Egg tidak hanya sebatas inovasi produk, tetapi mencerminkan komitmen terhadap kesejahteraan hewan, kualitas pangan sehat, dan pemberdayaan peternak lokal. Ia juga mendorong agar Perumda Dharma Santhika bersinergi dengan Dinas Pertanian untuk meningkatkan kapasitas produksi peternak.

“Peternak yang produksinya masih minim perlu dibina agar bisa meningkatkan volume dan menjaga kualitas. Ini penting karena pasar sudah terbuka luas,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager The Westin Resort, Sander Looijen, mewakili Marriott Group menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar urusan bisnis. “Tujuan kami adalah menciptakan masa depan yang lebih baik bagi lingkungan tempat kami beroperasi,” katanya.

Looijen mengungkapkan bahwa jaringan Marriott Group yang mencakup 28 hotel di Bali menggunakan sekitar 10.000 hingga 15.000 butir telur setiap hari, sehingga kerja sama dengan produsen telur ramah lingkungan sangat berdampak signifikan. Seluruh hotel di bawah jaringan tersebut juga telah menandatangani MOU untuk mendukung praktik ini.

Direktur Utama Perumda Dharma Santhika, Kompiang Gede Pasek Wedha, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Marriott tidak hanya terbatas pada produk telur. “Selain telur, kami juga menjalin PKS untuk produk sayur dan beras, dengan harga dan volume yang berbeda-beda,” ujarnya.

Ia menyebut saat ini produksi telur cage free baru mencapai 3.000 butir per hari, dan ditargetkan meningkat hingga 15.000–20.000 butir per hari demi memenuhi kebutuhan pasar. Untuk itu, pembinaan kepada peternak konvensional menjadi kunci keberhasilan.

Lebih lanjut, Dharma Santhika juga telah menjalin kerja sama dengan 43 hotel lain di Bali dan tengah mengembangkan potensi kemitraan untuk produk lain seperti buah, sayuran, dan daging babi.

Sebagai penutup rangkaian acara, rombongan dari Marriott Group diterima langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Marriott dan Dharma Santhika dalam memajukan sektor pertanian dan peternakan lokal.

“Kami berharap kerja sama ini terus meningkat di masa depan. Di sisi lain, Perumda Dharma Santhika juga harus terus menjaga dan meningkatkan kualitasnya agar semakin dipercaya,” harap Bupati Sanjaya.

Job Fair & Internship Bali 2025 Tawarkan 2.901 Lowongan dari Perusahaan Lokal dan Internasional

Acara Job Fair & Internship Bali 2025, yang bertempat di Kampus Institut Desain dan Bisnis Bali (IDB), Denpasar, pada Rabu (6/8/2025).
Acara Job Fair & Internship Bali 2025, yang bertempat di Kampus Institut Desain dan Bisnis Bali (IDB), Denpasar, pada Rabu (6/8/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali berkolaborasi dengan Institut Desain dan Bisnis Bali untuk membuka acara Job Fair & Internship Bali 2025, yang bertempat di Kampus Institut Desain dan Bisnis Bali (IDB), Denpasar, pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-67 Pemerintah Provinsi Bali.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Esa Maha Putra, mewakili Kepala Dinas, Ida Bagus Setiawan, Dalam sambutan tertulisnya, Kadisnaker ESDM Ida Bagus Setiawan menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Bali dalam menyediakan akses kerja yang luas bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Job Fair ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan industri untuk menekan angka pengangguran serta mendorong peningkatan kualitas SDM Bali yang siap menghadapi persaingan global,” ujar Setiawan.

Dengan mengusung tema “Pokoknya Harus Kerja!”, kegiatan ini menjadi implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan mendukung misi keenam Pemprov Bali: menghasilkan tenaga kerja dan wirausaha yang tangguh, kompeten, dan berdaya saing tinggi.

Sementara itu, Rektor IDB Bali, I Kadek Pranajaya, menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada IDB Bali sebagai tuan rumah Job Fair 2025.

“Di Kampus IDB Bali, kami memiliki jurusan-jurusan yang lengkap dan relevan dengan kebutuhan zaman. Kami berkomitmen membangun konektivitas yang kuat antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah, agar mahasiswa dan lulusan kami memiliki peluang nyata dalam dunia kerja,” ungkap Pranajaya.

Tahun ini, Job Fair & Internship Bali 2025, yang dilaksanakan pada tanggal 6–7 Agustus 2025, diikuti oleh 30 perusahaan lokal dan internasional dari berbagai sektor seperti restoran, logistik, ritel, telekomunikasi, distribusi, industri perfilman, jasa, kesehatan, manajemen, digital, dan teknologi.

Total terdapat 2.901 lowongan kerja yang ditawarkan dalam kegiatan ini, mulai dari level entry hingga profesional.

Kegiatan ini juga terintegrasi dengan platform ketenagakerjaan nasional seperti www.siapkerja.kemnaker.go.id, serta memperkuat fungsi Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah dan lembaga pelatihan kerja.

“Job Fair & Internship Bali 2025 diharapkan dapat menjadi wadah strategis bagi para pencari kerja untuk memperluas jaringan, mendapatkan informasi pasar kerja terkini, dan meningkatkan kesiapan diri dalam menghadapi dunia kerja,” pungkasnya. (ana)

CHANDI SUMMIT 2025 Siap Digelar di Bali, 50 Delegasi Negara akan Hadir

Audiensi Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Bambang Wibawarta beserta jajaran dengan Gubernur Bali di Jayasabha, Denpasar, pada Selasa (5/8/2025).
Audiensi Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Bambang Wibawarta beserta jajaran dengan Gubernur Bali di Jayasabha, Denpasar, pada Selasa (5/8/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersiap menjadi tuan rumah ajang internasional CHANDI SUMMIT 2025 yang akan digelar di Sanur pada 3–5 September 2025.

Forum budaya berskala global ini rencananya akan dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta delegasi dari 50 negara, sebagai bagian dari diplomasi budaya Indonesia di tengah dinamika global.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh atas penyelenggaraan ini, karena sejalan dengan visi Bali sebagai Pulau Budaya.

CHANDI SUMMIT 2025 merupakan sebuah pertemuan budaya berskala internasional yang mengusung tema besar “Culture for the Future”. Acara ini akan menjadi ruang strategis bagi pertemuan lintas negara yang membahas isu-isu budaya, warisan, diplomasi, seni, hingga inovasi, dalam bingkai penguatan peradaban global melalui pendekatan budaya.

Sekjen Kementerian Kebudayaan RI, Prof. Bambang Wibawarta, menjelaskan bahwa CHANDI SUMMIT 2025 sedianya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan delegasi dari setidaknya 50 negara. Bahkan undangan telah dikirim ke 92 negara, dengan kemungkinan jumlah peserta akan bertambah menjelang pelaksanaan.

“Summit ini sekaligus menjadi forum penyampaian informasi strategis kepada perwakilan kedutaan besar, organisasi internasional, dan mitra global lainnya. Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya Bali, adalah kawasan yang aman, stabil, dan kaya akan nilai budaya, di tengah dinamika global yang tidak menentu,” ujar Prof. Bambang.

Kegiatan ini menurut Prof. Bambang juga akan dirangkaikan dengan berbagai agenda seperti welcome dinner pada 2 September 2025 dan pembukaan resmi pada 3 September di The Meru, Sanur serta diikuti workshop seni dan budaya, pameran, dan forum diskusi.

Sebuah deklarasi bernama Bali Initiative Declaration juga dirancang sebagai hasil bersama summit ini, diharapkan menjadi inspirasi dan pedoman untuk pemajuan kebudayaan secara global.

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan CHANDI SUMMIT 2025 di Bali. Ia menegaskan bahwa acara ini selaras dengan visi pembangunan Bali yang berbasis budaya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Bali sebagai tuan rumah. Tema kebudayaan sangat pas dengan identitas Bali sebagai pulau budaya. Pembangunan Bali yang saya rancang memang berlandaskan budaya. Ini acara yang sangat substantif, saya dukung penuh,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyatakan siap mengawal langsung tampilan seni dan budaya Bali yang akan ditampilkan dalam summit. Ia bahkan akan melakukan proses kurasi terhadap pertunjukan dan pameran budaya agar kualitasnya benar-benar mencerminkan keagungan budaya Bali.

Koster juga memaparkan berbagai regulasi dan kebijakan daerah yang telah dilakukan untuk memperkuat identitas budaya Bali. Beberapa di antaranya adalah: Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Bali, Peraturan Gubernur tentang Bahasa dan Aksara Bali hingga Peraturan Gubernur tentang penggunaan Kain Tenun Tradisional Bali.

Langkah-langkah ini menurutnya merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga warisan budaya dan mengembangkan budaya lokal sebagai kekuatan utama pembangunan daerah.

“Bagi saya, kebudayaan bukan hanya identitas, tapi juga fondasi peradaban. Karena itu, CHANDI SUMMIT ini sangat saya syukuri. Ini bukan hanya mendatangkan rezeki bagi Bali dari sisi kunjungan pariwisata, tapi juga menguatkan posisi budaya sebagai pilar utama dalam diplomasi internasional,” tambah Koster.

Sebagian besar rangkaian acara akan berlangsung di Taman Budaya Art Center Bali dan kawasan The Meru, Sanur. Selain pertunjukan budaya dan workshop, para delegasi juga akan disuguhi keindahan dan keunikan budaya Bali dalam berbagai bentuk: seni tari, musik, kerajinan, kuliner tradisional, hingga diskusi intelektual seputar strategi pemajuan budaya dunia.

Prof Bambang yang mewakili Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyebut Penyelenggaraan CHANDI SUMMIT 2025 ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang tidak hanya memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi kebudayaan global, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi sektor budaya dan pariwisata Bali secara langsung. (ana)