- Advertisement -
Beranda blog Halaman 137

Pembukaan MPLS di Badung Tekankan Nilai Positif Sejak Hari Pertama Sekolah

Pembukaan MPLS di SMP Negeri 5 Abiansemal ini diikuti oleh seluruh siswa baru sekolah tersebut serta perwakilan dari SD Negeri 1 Abiansemal. Senin (21/7/2025).
Pembukaan MPLS di SMP Negeri 5 Abiansemal ini diikuti oleh seluruh siswa baru sekolah tersebut serta perwakilan dari SD Negeri 1 Abiansemal. Senin (21/7/2025).

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, secara resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Acara pembukaan yang digelar di SMP Negeri 5 Abiansemal ini diikuti oleh seluruh siswa baru sekolah tersebut serta perwakilan dari SD Negeri 1 Abiansemal. Senin (21/7/2025)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Camat Abiansemal, Dewan Pendidikan Kabupaten Badung, aparat Polsek dan Danramil Abiansemal, para kepala sekolah negeri dan swasta, komite sekolah, hingga perwakilan orang tua siswa.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana menegaskan, MPLS tidak sekadar merupakan kegiatan orientasi, tetapi juga menjadi langkah awal yang penting dalam membentuk karakter siswa dan mengenalkan lingkungan sekolah sebagai tempat yang aman, ramah, serta menginspirasi.

“Kami ingin menghadirkan pengalaman pertama yang menyenangkan bagi para siswa baru, agar mereka merasa diterima, dihargai, dan siap menjalani proses belajar dengan antusias,” ungkapnya.

Ia juga menekankan, pelaksanaan MPLS harus mengacu pada prinsip ramah anak, edukatif, inklusif, dan partisipatif sebagaimana diatur dalam Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025.

Ketua Panitia MPLS Kabupaten Badung, I Nyoman Agus Satwika Ariada, yang juga menjabat sebagai Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Badung, menambahkan, kegiatan MPLS tahun ini dirancang tidak hanya untuk memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai karakter siswa sejak dini.

Program seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, serta pengenalan terhadap profil lulusan dan budaya sekolah menjadi bagian dari agenda yang dilaksanakan.

Ia berharap pelaksanaan MPLS menjadi gerbang awal yang menyenangkan dan penuh makna bagi para peserta didik dalam memahami dunia sekolah secara holistik.

Secara serentak, kegiatan MPLS ini juga digelar di berbagai wilayah sekolah di Kabupaten Badung sebagai kelanjutan dari proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang telah berlangsung sejak awal bulan ini.

Rangkaian kegiatan ini diharapkan mampu memberikan transisi yang mulus bagi siswa dari lingkungan keluarga menuju dunia sekolah yang mendidik dan penuh semangat.

Kepala SMP Negeri 5 Abiansemal, I Made Suardana, turut menyampaikan, tahun ini sekolah menerima 352 siswa baru sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan. Ia menegaskan komitmen sekolah untuk menyediakan lingkungan belajar yang bersih, aman, menyenangkan, dan bernilai luhur.

“Kami ingin menciptakan ruang belajar yang membangun kedekatan emosional antara guru dan siswa. Pendekatan kekerasan sudah bukan zamannya lagi. Pendidikan harus membangkitkan rasa ingin tahu, kreativitas, dan semangat berprestasi,” jelasnya.

Dengan pembinaan yang terstruktur sejak awal masa sekolah, pihak sekolah yakin peserta didik baru akan berkembang secara optimal dan mampu menorehkan prestasi, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, demi mengharumkan nama sekolah di tingkat daerah maupun nasional. (jas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabrakan Beruntun di Tanjakan Samsam, 3 Kendaraan Rusak, Dua Orang Luka-luka

Kondisi truk terlibat kecelakaan berintun di jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Tanjakan Samsam, Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Selasa (22/7/2025) pagi.
Kondisi truk terlibat kecelakaan berintun di jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Tanjakan Samsam, Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Selasa (22/7/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalur padat Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Tanjakan Samsam, Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Selasa (22/7/2025) pagi.

Tabrakan melibatkan dua truk dan satu sepeda motor. Akibat insiden tersebut, dua orang mengalami luka dan ketiga kendaraan rusak.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.10 WITA. Adapun kendaraan yang terlibat yakni truk Hino DK 8934 WQ, truk Izusu DK 8914 TF, dan sepeda motor Honda Vario DK 4819 DP.

“Dua pengendara mengalami luka ringan dan saat ini sedang dirawat di RSU Tabanan,” jelas Iptu Berata.

Ia menjelaskan, kecelakaan berawal saat truk Hino DK 8934 WQ yang dikemudikan I Kadek Adiasa (40), asal Mendoyo Dauh Tukad, Jembrana, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Sesampainya di tanjakan Samsam, truk tersebut mencoba menghindari truk Izusu DK 8914 TF yang sedang berhenti di badan jalan akibat kerusakan mesin dan ban pecah.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, truk Hino akhirnya menabrak bagian belakang kanan truk Izusu yang dikemudikan Sugiono (56), warga Jember, Jawa Timur.

Tak lama setelah itu, dari arah belakang datang sepeda motor Honda Vario yang dikendarai I Nyoman Ariadnya (56), warga Badung, dan menabrak bagian belakang kanan truk Hino tersebut.

Akibat kejadian ini, pengemudi truk Hino, I Kadek Adiasa mengalami luka pada kaki kiri. Sedangkan pengendara sepeda motor, I Nyoman Ariadnya, mengalami sakit di dada kiri, paha, dan pergelangan kaki.

Keduanya dalam kondisi sadar dan sedang menjalani perawatan di RSU Tabanan. Sementara pengemudi truk Izusu selamat tidak mengalami luka.

Kerugian materiil dalam kejadian ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 juta. Truk Hino mengalami kerusakan parah pada bagian kabin depan dengan estimasi kerugian Rp10 juta. Truk Izusu hanya mengalami baret ringan di bagian bak belakang senilai Rp100 ribu.

Sementara sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan di bagian batok kepala dengan taksiran kerugian Rp200 ribu. (ana)

SDN 1 Samsam Rusak Parah, Atap Ruang Kelas Jebol – Pintu Lepas

Kondisi ruang kelas SD Negeri 1 Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Kondisi ruang kelas SD Negeri 1 Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kondisi bangunan SD Negeri 1 Samsam di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali sangat memprihatinkan. Sejumlah bangunan di sekolah yang berdiri sejak 4 Mei 1918 itu mengalami kerusakan parah mulai dari ruang kelas, ruang guru, perpustakaan hingga toilet.

Kepala SDN 1 Samsam, Gusti Syu Sri Mahartini mengungkapkan, dari total sembilan ruangan yang ada, kerusakan paling parah terjadi pada ruang kelas 1 hingga 3, dua ruang guru, ruang perpustakaan, dan tiga toilet.

Bahkan, salah satu ruang kelas yakni kelas 3 tidak memiliki pintu karena lapuk dimakan usia.

“Hampir semua ruangan mengalami kerusakan. Apalagi saat musim hujan, ruangan kerap tergenang air akibat atap bocor dan plafon yang jebol,” jelasnya ketika ditemui Selasa (22/7/2025).

Saat ini, SDN 1 Samsam memiliki total 100 siswa, termasuk 19 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Kepala sekolah, Sri Mahartini, yang baru sebulan menjabat, mengaku prihatin terhadap kondisi kerusakan bangunan sekolah yang dinilai tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Kerusakan bangunan sudah lumayan parah dan kami khawatir ini membahayakan anak-anak. Orang tua siswa juga banyak yang mengeluh,” ujarnya.

Pihak sekolah sempat melakukan perbaikan dua toilet menggunakan dana komite, namun belum bisa digunakan secara optimal karena tidak tersedia lampu dan air juga tidak mengalir.

“Hanya ada satu toilet yang masih berfungsi dengan baik yang digunakan oleh guru dan siswa. Namun, kondisinya juga sudah tidak layak digunakan,” jelasnya.

Selain itu, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah lebih banyak dialokasikan untuk pembelian buku.

Sementara sisa anggaran yang bisa digunakan untuk pemeliharaan, tidak mencukupi untuk memperbaiki kerusakan bangunan yang cukup berat.

“Kami sudah laporkan ke Dinas Pendidikan dan pekan lalu sudah ditinjau langsung. Harapan kami, sekolah ini bisa segera mendapatkan bantuan renovasi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk program revitalisasi sekolah di Kabupaten Tabanan.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Kemendikdasmen terkait program revitalisasi sekolah,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp. (ana)

Sidak Beras di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Belum Temukan Pengoplosan

Tim Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak ke sejumlah titik di Denpasar
Tim Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak ke sejumlah titik di Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Ramainya isu dugaan pengoplosan beras mendorong Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali bergerak cepat. Pada Selasa (22/7), tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik di Denpasar, termasuk penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, Pasar Badung, dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Teguh Widodo, mengatakan sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat soal praktik pengemasan ulang beras medium yang dijual sebagai beras premium.

“Hasil pengecekan sementara, tidak ditemukan adanya praktik oplosan. Kualitas beras sesuai dengan label yang tertera, baik medium maupun premium,” jelas Teguh usai sidak.

Meski begitu, pihaknya tak akan lengah. Teguh menegaskan pengawasan akan terus berlanjut untuk menjaga integritas pelaku usaha dan memastikan perlindungan konsumen.

“Kalau ada yang terbukti nakal, akan kami proses sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Satgas Pangan turut menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Kepala Dinas, Wayan Sunada, memastikan stok beras di Bali masih mencukupi.

“Kebutuhan beras di Bali per tahun sekitar 414 ribu ton, dan saat ini stok dalam kondisi aman,” kata Sunada.

Ia juga menyebut belum ada temuan pengoplosan dalam pantauan pasar. Namun jika di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya siap berkoordinasi dengan kepolisian.

“HET untuk beras premium di pasar saat ini berada di kisaran Rp 16 ribu per kilogram,” tambahnya. RA

Terungkap! Motif Dua Pemuda Curi Ban Mobil di Bandara Ngurah Karena Judol dan Utang

2 pemuda yang curi ban di parkiran bandara Ngurah Rai dibekuk.
2 pemuda yang curi ban di parkiran bandara Ngurah Rai dibekuk.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dua pemuda asal Kerobokan, IGYPAP (26) dan MA (26), ditangkap polisi setelah mencuri ban mobil milik pengunjung Bandara I Gusti Ngurah Rai. Aksi nekat itu dilatarbelakangi oleh kecanduan judi online dan terlilit utang.

Keduanya tertangkap setelah mencuri satu ban belakang lengkap dengan velg dari Toyota Innova Reborn yang terparkir di lantai 3 gedung parkir bandara pada Kamis (15/7/2025). Korban, seorang warga Denpasar Barat bernama Ida Bagus AS, awalnya tak menyadari ban mobilnya hilang.

Ia baru mengetahui saat kembali ke mobil usai menjemput tamu, dan mendapati roda belakang kanan raib digantikan dengan ganjalan batako. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp3 juta.

Kapolres Bandara Ngurah Rai, Kombes Pol I Komang Budiartha, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah beraksi di tiga lokasi berbeda dalam satu hari. Aksi pencurian dimulai dari Jalan Gunung Patas, Denpasar, lalu berlanjut ke Bandara Ngurah Rai, dan terakhir di Jalan Merdeka Raya, Kuta.

“Batako yang digunakan untuk mengganjal mobil korban di bandara diambil dari lokasi pencurian pertama,” ungkapnya pada Senin (21/7).

Setelah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap IGYPAP di rumahnya di Kerobokan pada Rabu (16/7) pukul 16.00 WITA. Mobil yang digunakan saat beraksi, Toyota Innova Reborn warna hitam dengan pelat palsu DK 10xx DZ, juga diamankan di lokasi. Sehari kemudian, MA ditangkap pada Kamis (17/7) pukul 19.00 WITA.

Dari hasil pemeriksaan, IGYPAP mengaku mencuri untuk memenuhi kecanduannya terhadap judi online. Ia bahkan sempat meminta uang kepada orang tua dengan dalih membeli velg baru, padahal uang itu digunakan untuk berjudi. Ban curian rencananya akan ia pasang di mobil pribadinya.

Sementara itu, MA mengaku hanya bertugas mengawasi situasi saat pencurian berlangsung dan dijanjikan imbalan Rp800 ribu oleh IGYPAP. Uang itu rencananya akan digunakan untuk melunasi utang.

Kini keduanya mendekam di Rutan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dan dijerat Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. RA

Viral Video Diduga Percobaan Bundir di Gianyar, Ternyata Hanya Salah Paham

Ilustrasi video viral.
Ilustrasi video viral.

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Sebuah video pendek menampilkan seorang remaja berjalan seorang diri di pinggir Jalan Raya Tojan, Gianyar, disertai narasi menyesatkan “Remaja belasan tahun lakukan BD”, sempat menghebohkan media sosial pada Sabtu (19/7/2025). Namun setelah ditelusuri, unggahan tersebut dipastikan keliru dan tidak sesuai fakta.

Polsek Blahbatuh menegaskan tidak ada upaya bunuh diri dalam kejadian itu. Remaja berinisial GTA (13) hanya ingin pulang ke rumah orang tuanya di Kintamani, Bangli, setelah seminggu tinggal di rumah pamannya di Blahbatuh untuk belajar perbengkelan. Permintaan itu dipicu kondisi emosional dan keinginan untuk kembali ke lingkungan asalnya.

Pihak keluarga melalui sang paman, I Nyoman S., membantah keras isu percobaan bunuh diri yang beredar.

“Itu hanya salah paham. Keponakan saya memang sedang ingin pulang, bukan melakukan hal seperti yang disebutkan di video itu,” tegasnya saat memberikan klarifikasi di Polsek Blahbatuh.

GTA sempat menolak tawaran keluarga untuk diantar pulang, lalu berjalan kaki menyusuri jalan raya. Ia kemudian ditemukan oleh sepupunya, KWP (16), yang membujuknya untuk kembali. Perdebatan kecil di pinggir jalan antara keduanya menarik perhatian warga dan memicu laporan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Blahbatuh bersama Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi dan mengambil pendekatan humanis. Remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan ringan sebelum akhirnya dijemput oleh kedua orang tuanya.

Humas Polsek Blahbatuh, Aipda I Putu Dyana Karang, menegaskan bahwa peristiwa itu hanyalah kesalahpahaman.

“Kami sudah menerima klarifikasi dari keluarga. Tidak ada upaya bunuh diri. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan warganet agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi dan membagikan konten viral demi mencegah kepanikan yang tidak perlu. RA

Direktor Mie Gacoan Jadi Tersangka Kasus Hak Cipta

Direktur Mie Gacoan Bali ditetapkan tersangka.
Direktur Mie Gacoan Bali ditetapkan tersangka.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, yang memegang lisensi Mie Gacoan di Bali, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta. Ia diduga memutar musik secara komersial di sejumlah gerai tanpa membayar royalti.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, pada Senin (21/7/2025). Meski sudah berstatus tersangka, Ira belum menjalani penahanan.

“Iya, belum ditahan,” ujar Ariasandy, dilansir dari detikcom.

Kasus ini mencuat setelah Polda Bali menerima laporan dari masyarakat pada 26 Agustus 2024. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025. Dalam proses itu, penyidik menetapkan Ira sebagai satu-satunya tersangka.

“Penanggung jawab utama dalam penggunaan musik tanpa izin adalah direktur,” jelas Ariasandy.

Laporan pelanggaran hak cipta disampaikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melalui Manajer Lisensinya, Vanny Irawan.

Mereka mengungkapkan bahwa sejumlah gerai Mie Gacoan di Bali memutar lagu tanpa izin resmi, yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Penyidik masih mendalami kemungkinan pelanggaran di cabang-cabang lainnya dan menunggu proses hukum lebih lanjut. (*)

Minim Peminat, SMA Negeri 1 Marga Hanya Terima 43 Siswa Baru

MPLS di SMA 1 Marga, Senin (21/7/2025).
MPLS di SMA 1 Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (21/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – SMA Negeri 1 Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, hanya menerima 43 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Hal itu terlihat saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimulai Senin (21/7/2025).

Kepala SMA Negeri 1 Marga, I Wayan Dedi Armana mengungkapkan, sebenarnya jumlah siswa yang dinyatakan lolos seleksi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali mencapai 64 orang. Namun, hanya 43 yang kembali melakukan pendaftaran ulang dan ikut MPLS.

Jumlah siswa tersebut masih jauh dari daya tampung sekolah yang mencapai 432 siswa untuk 12 rombongan belajar (rombel). “Kami saat ini hanya bisa membuka dua rombel untuk 43 siswa,” jelasnya.

 

Menurutnya, penyebab minimnya penerimaan siswa di tahun ajaran baru ini disebabkan karena sebagian besar siswa lebih memilih sekolah di SMA negeri favorit di wilayah Kota Tabanan.

 

Selain itu, mereka yang tidak diterima di SMA negeri lainnya justru memilih melanjutkan ke sekolah swasta, terutama yang berada di kawasan perkotaan.

Kondisi serupa juga dialami pada tahun ajaran sebelumnya, yakni 2024/2025. Saat itu, SMA 1 Marga hanya ini hanya menerima 36 siswa baru. Padahal, di Kecamatan Marga terdapat empat SMP yang setiap tahunnya meluluskan sekitar 800 siswa.

“Kemungkinan besar mereka lebih memilih sekolah swasta di kota Tabanan,” tegasnya.

 

Meski jumlah siswa baru masih sedikit, pihak sekolah tetap membuka pendaftaran hingga MPLS berakhir pada minggu depan. Ia menegaskan bahwa jumlah siswa yang sedikit tak menyurutkan semangat para guru untuk tetap memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

“Walaupun lulusan kami sedikit, kami tetap optimis bisa mencetak prestasi dan mengantar siswa masuk perguruan tinggi negeri. Ini akan menjadi nilai lebih dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sekolah di pinggiran pun mampu bersaing,” pungkas Dedi Armana

48 Bangunan Tak Berizin di Pantai Bingin Dibongkar

Bupati Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat pembongkaran 48 bangunan yang melanggar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7/2025).
Bupati Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat pembongkaran 48 bangunan yang melanggar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 48 bangunan tanpa izin yang melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, dibongkar pada Senin (21/7/2025).

Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti Surat Perintah Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/ SAT.POL.PP tertanggal 15 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pembongkaran ini turut didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.

Menurut Koster, pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan ini ilegal dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, bukan diatas lahan milik pribadi, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Bali kedepannya.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perijinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang.

Sementara itu, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan liar tanpa izin di sekitar kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah bersurat kepada pemilik bangunan.

“Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,”ujarnya.

Bupati Badung juga menyampaikan akan mempertimbangan untuk berdialog dengan para pekerja yang terdampak dengan adanya pembongkaran ini. Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan ini.

“Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya akan membuka dialog nanti. Tapi, setelah ini tuntas dulu, kita akan step by step. Tadi Kasat Pol PP Badung menyampaikan kepada saya mudah-mudahan 1 bulan sudah tuntas ini,” pungkas Adi Arnawa.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov. Bali, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta OPD terkait dilingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya beserta Perangkat Desa Pecatu dan personil TNI/Polri. (ana)

Lima Saksi Diperiksa dalam Kasus Ricuh di Pura Dalem Segening, Polisi Akan Libatkan MDA

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus kericuhan saat upacara di Pura Dalem Segening, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Polsek Kediri telah memeriksa sejumlah saksi dan menyatakan akan menangani perkara ini dengan sangat hati-hati, mengingat kasus ini menyentuh ranah adat.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025) mengungkapkan, proses penyelidikan masih berlangsung.

Hingga kini, sudah ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk korban atau pelapor. Namun pelaku masih belum diketahui.

“Kasus masih dalam proses penyelidikan. Sudah lima orang kami periksa, termasuk pelapor. Sementara pelaku belum diketahui,” jelas Kompol Sukadana.

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan sangat berhati-hati karena kasus berkaitan dengan adat.

“Karena ini menyangkut desa adat, kami akan melibatkan Majelis Desa Adat (MDA). Namun proses hukum tetap berjalan karena ada laporan dari korban,” tegasnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi pada Rabu malam (16/7/2025) saat warga Banjar Mengening Belodan datang ke Pura Dalem Segening untuk nangkil (mengikuti upacara pujawali).

Setibanya di jaba tengah pura sekitar pukul 19.30 Wita, mereka dihadang oleh sekitar 10 orang pecalang dari Banjar Adat Babakan yang tidak mengizinkan mereka masuk ke areal kayangan.

Situasi memanas ketika salah satu warga Banjar Mengening mengalami kesurupan. Teguran dengan nada tinggi dari salah satu pecalang memicu ketegangan, yang kemudian berujung pada aksi saling dorong antar kedua kelompok warga.

Dalam kericuhan itu, salah satu warga Banjar Mengening hampir terjatuh, dan seorang pemuda berinisial IDGRAK (20) mengaku menjadi korban penganiayaan.

Ia mengalami luka di pelipis dan pipi sebelah kiri, diduga akibat dicakar oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Korban lalu melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kediri sekitar pukul 20.30 Wita. (ana)