- Advertisement -
Beranda blog Halaman 12

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Dua rangkaian kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, M.M, bersama Istri Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Kegiatan Tawur Agung Kesanga ini merupakan bagian penting dalam rangkaian Hari Raya Nyepi yang bertujuan untuk menyucikan alam semesta beserta isinya serta menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Sementara itu, Pawai Ogoh-Ogoh menjadi wujud kreativitas sekaligus pelestarian seni budaya masyarakat. Berbagai ogoh-ogoh yang ditampilkan mencerminkan nilai-nilai filosofis serta kritik sosial yang dikemas secara artistik, sehingga mampu menarik perhatian masyarakat yang turut memadati lokasi kegiatan.

Sebanyak 25 ogoh-ogoh dari para yowana 24 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Kota Tabanan tampil dalam parade. Turut hadir saat itu, Wakil Bupati I Made Dirga beserta istri, Ny. Budiasih Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan beberapa anggota, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, hingga Perbekel, Bendesa Adat serta unsur dan jajaran Desa Adat setempat.

“Kita di Kota ini dari tahun 2000 sudah 26 tahun yang lalu, kita selalu melepas ogoh-ogoh yang diselenggarakan oleh Desa Adat Kota, sungguh tidak terasa. Tiap tahun sudah mengikuti bagaimana perkembangan yowana membuat proses ogoh-ogoh yang ada di Desa Adat Kota, dari yang sederhana, sekarang sudah sangat canggih dengan teknologinya. Ini salah satu kemajuan besar, dan kemarin pun kita di pemkab Tabanan membuat festival ogoh-ogoh yang diikuti 64 ogoh-ogoh, dan astungkara berjalan dengan baik,” ujar Sanjaya dalam sambutannya saat membuka acara.

Lebih lanjut, Orang nomor satu di Tabanan itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kreativitas generasi muda. Dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, pihaknya selalu berusaha hadir di tengah-tengah yowana, tatkala mendorong kreatifitas anak-anak muda. Apalagi saat ini dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi, sehingga momentum ini dimanfaatkan sebagai wadah untuk menumbuhkan semangat berkarya, melestarikan seni budaya, serta mempererat kebersamaan di kalangan generasi muda.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi. Dalam rangka mengikuti catur brata penyucian, semoga masyarakat Tabanan, mangda rahayu sareng sami dan juga umat Muslim yang ada di Tabanan, selamat menunaikan ibadah puasa, dan selamat Hari Raya Idul Fitri, semoga damai semuanya. Kita bersama-sama mendoakan semoga di dalam melaksanakan keagamaannya berjalan khidmat damai,” pungkas Sanjaya.

Selain itu, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi kekompakan dari seluruh yowana dan krama Desa Adat Kota Tabanan dalam kegiatan ini. Apalagi kali ini menggaungkan pesan pentingnya menjaga kebersihan alam dan lingkungan. Ia juga berpesan agar masyarakat senantiasa selalu menjaga kebersihan, khususnya pada malam pengerupukan ini. Dikatakannya kebersihan merupakan isu nasional yang harus dijaga bersama sebagai bentuk tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Dalam kesempatan yang sama, I Made Suwardika selaku Bendesa Adat Kota Tabanan, menyampaikan 25 ogoh-ogoh yang hadir dari 24 banjar, termasuk dua ogoh-ogoh yang ditampilkan oleh ST. Manusmrrti Dauh Pala dan Manusmrrti Pengabetan. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang senantiasa diberikan oleh Bapak Bupati dan jajaran serta dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak. Ia juga menambahkan, bahwa setiap ogoh-ogoh diiringi yowana yang membawa plastik (plybag) untuk mengumpulkan sampah yang berserakan, sehingga bisa meminimalisir sampah, terutama sampah plastik. (rls)

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Menyambut hari suci tersebut, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh umat Hindu (Semeton Sedharma) di Kabupaten Tabanan dan di manapun berada.

Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Hari Raya Nyepi merupakan momentum sakral untuk melakukan introspeksi diri melalui pelaksanaan Catur Brata Penyepian, sebagai upaya menyucikan diri sekaligus menyeimbangkan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam semesta.“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh keluarga kami umat Sedharma di manapun berada,” ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, ia berharap perayaan Nyepi mampu menghadirkan kedamaian serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Sementara itu, Wabup Dirga menambahkan bahwa makna Nyepi hendaknya benar-benar dihayati melalui pelaksanaan Catur Brata Penyepian. “Semoga dalam keheningan Catur Brata Penyepian, kita mampu menyucikan diri, menata pikiran, perkataan, dan perbuatan, serta memperkuat sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ungkap Dirga.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap seluruh masyarakat dapat melaksanakan Hari Raya Nyepi dengan penuh khidmat, menjaga ketertiban, serta saling menghormati. Dengan semangat tersebut, diharapkan kedamaian, keharmonisan, dan nilai persaudaraan akan terus terjaga dalam mendukung terwujudnya Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani. (rls)

Produksi Video Porno di Vila Kawasan Pererenan, Tiga WNA Diamankan

Ketiga tersangka WNA saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Badung.
Ketiga tersangka WNA saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Badung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Kasus produksi video pornografi yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen, mengungkapkan bahwa tiga tersangka masing-masing berinisial MMJL (23), perempuan asal Prancis, NBS (24), laki-laki asal Italia, serta ERB (26), laki-laki asal Prancis.

MMJL dan NBS diamankan usai hendak kabur dari Bali melalui jalur udara. Sementara ERB diamankan di sebuah villa kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.

“ERB berperan sebagai manajer sekaligus pengunggah konten,” jelasnya, Selasa (17/3).

Peristiwa pembuatan video tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.40 WITA di sebuah vila di Jalan Pantai Pererenan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Para pelaku diduga sengaja memproduksi konten pornografi untuk meraup keuntungan melalui distribusi di platform digital.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Badung melakukan penelusuran terhadap video yang beredar luas di media sosial dan diduga direkam di wilayah hukum Badung.

Penyelidikan dimulai pada Jumat, 13 Maret 2026, dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang pengemudi ojek online yang sempat terlibat dalam pembuatan konten tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan lokasi kejadian. Aparat kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai setelah memperoleh informasi bahwa dua tersangka berencana meninggalkan Bali melalui jalur udara.

“Kami bergerak cepat berkoordinasi dengan Imigrasi, sehingga dua pelaku berhasil diamankan saat hendak terbang keluar Bali,” ujar Kapolres.

Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit ponsel iPhone, satu kamera DJI Osmo, satu unit MacBook Air, serta rompi ojek online yang digunakan dalam pembuatan video.

Selain itu, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal enam bulan dan maksimal sepuluh tahun. Mereka juga dikenakan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Ketiganya bukan residivis dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolres. RAN

Niat Benahi Helm Berujung Maut, Pemotor Tewas Tertabrak Fuso di Tabanan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk. Insiden yang terjadi di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Senin (16/3/2026) pagi itu menewaskan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.

Korban diketahui berinisial IPDR (33), warga Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah truk fuso dari arah berlawanan.

Kapolsek Kediri, Kompol I Putu Budiawan, menjelaskan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 Wita. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi DK 4674 FBN melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga kehilangan konsentrasi saat berkendara. Ia disebut sempat hendak memperbaiki helm yang dikenakan, sehingga laju kendaraan tidak terkendali dan melewati garis tengah jalan.

“Diduga korban kurang konsentrasi saat berkendara karena memperbaiki helm, sehingga kendaraannya keluar jalur,” jelasnya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi P 9420 VB yang dikemudikan Nuriyanto (58), warga Banyuwangi yang berdomisili di Denpasar. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Benturan keras terjadi di jalur sebelah utara garis tengah jalan atau di jalur truk. Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh, termasuk robek pada kepala dan dahi, patah tulang kaki kanan, serta sejumlah luka serius lainnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengemudi truk selamat tanpa luka berarti.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat di lokasi kejadian. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (pmc)

Nuanu Creative City Jadi Magnet Fotografer Dunia, 693 Karya dari 80 Negara Masuk FOTO Bali Festival 2026

Pameran FOTO Bali Festival 2025 di Nuanu Creative City. Kredit Foto: Nuanu Creative City

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Festival fotografi internasional FOTO Bali Festival kembali digelar untuk edisi kedua pada 3 Juni hingga 12 Juli 2026 di kawasan kreatif Nuanu Creative City, Bali. Ajang ini menunjukkan peningkatan minat yang signifikan dari komunitas fotografi dunia dengan masuknya ratusan karya dari berbagai negara.

Penyelenggara mencatat sebanyak 693 karya fotografi dari 80 negara dan wilayah dikirim melalui program open call. Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan penyelenggaraan perdana pada 2025 yang hanya menerima 247 karya dari 29 negara.

Partisipasi datang dari berbagai kawasan dunia, mulai dari Asia, Eropa, Amerika, Afrika hingga Oseania. Indonesia, India, dan Italia menjadi negara dengan jumlah pengirim karya terbanyak, disusul fotografer dari Amerika Serikat, Tiongkok, Jerman, serta sejumlah negara di Eropa dan Asia Tenggara.

Festival Director Kelsang Dolma mengatakan meningkatnya partisipasi internasional menunjukkan bahwa festival ini mulai dikenal luas di kalangan fotografer dunia.

“Penerimaan karya dari 80 negara pada edisi kedua merupakan sinyal kuat bahwa festival ini mulai beresonansi melampaui Bali dan Indonesia. Yang terpenting bagi kami bukan sekadar jumlah, tetapi kualitas serta keragaman praktik fotografi yang hadir melalui proses seleksi ini,” ujarnya.

Pada edisi 2026, festival mengangkat tema “Afterimage”, yang mengajak fotografer mengeksplorasi jejak yang tertinggal setelah sebuah peristiwa, perubahan, atau momen berlalu. Tema ini menempatkan fotografi sebagai medium untuk menelusuri memori, waktu, dan transformasi yang terus berlanjut.

Kurator festival Kurniadi Widodo menilai karya yang masuk menunjukkan beragam pendekatan visual, mulai dari refleksi personal tentang sejarah dan identitas hingga isu global seperti perubahan lingkungan dan dinamika sosial masyarakat.

Sementara itu, kurator lainnya, Putu Sridiniari, menambahkan bahwa banyak fotografer memanfaatkan fotografi tidak hanya sebagai alat dokumentasi, tetapi juga sebagai medium untuk membangun makna dari perjalanan waktu dan pengalaman manusia.

Festival ini merupakan bagian dari ekosistem budaya yang dikembangkan oleh Nuanu Creative City, yang mempertemukan seniman, kurator, pemikir, dan komunitas kreatif melalui berbagai program lintas disiplin.

Selama pelaksanaannya, FOTO Bali Festival 2026 akan menghadirkan berbagai agenda seperti pameran fotografi, program seniman, diskusi publik, serta kegiatan edukatif yang melibatkan fotografer, kurator, dan pengunjung dari dalam maupun luar negeri.

Melalui partisipasi dari puluhan negara tersebut, festival ini sekaligus mempertegas posisi Bali sebagai salah satu pusat pertukaran gagasan dan kreativitas visual di tingkat internasional. (rls)

Komisi IV DPRD Tabanan Dalami Polemik RSUD, Dewas Provinsi Akan Dipanggil

0-0x0-0-0#

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komisi IV DPRD Tabanan terus menindaklanjuti polemik yang terjadi di RSUD Tabanan, terutama terkait persoalan kekosongan obat yang sempat mencuat ke publik. Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Provinsi Bali untuk meminta penjelasan terkait fungsi pengawasan terhadap rumah sakit tipe B tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mengatakan pemanggilan Dewas Provinsi diperlukan karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap operasional rumah sakit daerah seperti RSUD Tabanan.

Hal tersebut disampaikan Wastana usai Komisi IV melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Tabanan, Senin (16/3/2026).

“Setelah kunjungan ini, kami akan memanggil Dewan Pengawas Provinsi. Kami ingin mengetahui bagaimana pengawasan yang dilakukan sehingga persoalan di RSUD Tabanan bisa sampai terjadi seperti ini,” ujarnya.

Menurut Wastana, sesuai aturan yang berlaku, Dewan Pengawas dan manajemen rumah sakit seharusnya secara rutin menggelar rapat evaluasi untuk membahas berbagai hal terkait tata kelola rumah sakit, termasuk laporan manajemen serta kondisi anggaran.

Karena itu, DPRD ingin memastikan apakah mekanisme pengawasan tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya.

Selain memanggil Dewas, Komisi IV DPRD Tabanan juga berencana menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait seperti Inspektorat, Bappeda, dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) guna membahas persoalan yang terjadi di tubuh RSUD Tabanan.

Dalam kesempatan itu, Wastana juga meminta manajemen RSUD Tabanan meningkatkan kualitas pengelolaan rumah sakit, terutama dalam menghadapi penerapan sistem administrasi berbasis digital yang saat ini sedang berlangsung.

Ia menilai proses digitalisasi, termasuk dalam pengelolaan data dan klaim BPJS, membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang memadai agar tidak menghambat pelayanan rumah sakit.

“Kami meminta penempatan SDM di RSUD harus benar-benar sesuai kompetensi. Rumah sakit tidak boleh menerima titipan orang, karena kualitas pelayanan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait persoalan keuangan yang juga dihadapi RSUD Tabanan, DPRD Tabanan berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan guna mencari solusi. Salah satunya melalui dukungan anggaran daerah.

Wastana menyebut pemerintah daerah berpeluang memberikan bantuan subsidi kepada RSUD Tabanan yang rencananya akan dibahas dalam perubahan anggaran mendatang.

“Nantinya kami akan menghadap Bupati untuk membicarakan dukungan dari pemerintah daerah. Dalam anggaran perubahan, rencana subsidi sekitar Rp60 miliar akan dipertimbangkan,” tandasnya. (pmc) 

Ribuan Umat Padati Pantai Padanggalak, Aparat Bersinergi Amankan Prosesi Melasti

Iring-iringan Melasti umat Hindu menjelang perayaan Nyepi.
Iring-iringan Melasti umat Hindu menjelang perayaan Nyepi.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Ribuan umat Hindu memadati kawasan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Senin (16/3/2026), untuk melaksanakan Upacara Melasti sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948.

Sejak pagi sekitar pukul 06.00 Wita, umat dari berbagai desa adat di Kota Denpasar datang secara bergelombang menuju pesisir pantai dengan membawa pratima serta berbagai sarana upacara. Prosesi sakral ini merupakan ritual penyucian diri secara lahir dan batin sekaligus penyucian benda-benda sakral milik pura sebelum Hari Raya Nyepi.

Suasana Pantai Padanggalak tampak dipenuhi iring-iringan umat yang mengenakan pakaian adat Bali. Mereka berjalan tertib menuju bibir pantai untuk melaksanakan prosesi penyucian di laut, yang menjadi bagian penting dalam tradisi Melasti.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersinergi dengan TNI serta pecalang dari masing-masing desa adat melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan pengawasan area pantai guna mengantisipasi kepadatan umat.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, yang memimpin langsung pengamanan tersebut mengatakan bahwa kehadiran aparat merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar umat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khidmat.

“Kami dari Polsek Dentim bersinergi dengan TNI dan pecalang untuk memastikan seluruh rangkaian Upacara Melasti berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara aparat keamanan, pecalang, serta masyarakat yang bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan prosesi keagamaan tersebut.

Diketahui, pelaksanaan Upacara Melasti di Pantai Padanggalak telah berlangsung sejak Minggu (15/3/2026) oleh sejumlah desa adat. Pada Senin ini, prosesi diikuti lebih banyak desa adat dari berbagai wilayah di Kota Denpasar dan diperkirakan berlangsung hingga malam hari seiring kedatangan umat yang akan melakukan ritual penyucian menjelang Hari Raya Nyepi. RAN

WNA Asal Inggris Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai Nyang-Nyang Pecatu

Petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah WNA yang ditemukan terapung di perairan Pantai Nyang-Nyang, Pecatu, Kuta Selatan.
Petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah WNA yang ditemukan terapung di perairan Pantai Nyang-Nyang, Pecatu, Kuta Selatan.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Penemuan sesosok jenazah warga negara asing (WNA) menghebohkan kawasan Pantai Nyang-Nyang, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (15/3/2026) pagi.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.45 Wita oleh seorang wisatawan yang tengah berada di kawasan pantai tersebut. Saat itu, tubuh korban terlihat terapung di perairan pantai sehingga saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, jenazah tersebut mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dan celana pendek hitam.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporan terkait penemuan jenazah itu sekitar pukul 08.20 Wita dari Babinsa Desa Pecatu yang meminta bantuan proses evakuasi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengatakan pihaknya segera mengerahkan tim setelah menerima laporan dari aparat desa.

“Petugas siaga SAR menerima informasi dari Babinsa Pecatu yang meminta bantuan evakuasi terkait penemuan sesosok jenazah di tengah laut,” ujarnya.

Sebanyak empat personel SAR kemudian diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Sekitar satu jam kemudian tim tiba di lokasi dan korban saat itu telah berhasil dievakuasi ke pinggir pantai oleh pihak yang berada di lokasi.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke area parkiran atas Pantai Nyang-Nyang sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans milik AL Mandiri Pecatu untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Jonathan Joel Kennedy (39), seorang warga negara asing asal Inggris.

Proses evakuasi melibatkan sejumlah unsur SAR gabungan, di antaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polair Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Babinsa Desa Pecatu, aparat desa setempat, Balawista Kuta Selatan, serta masyarakat sekitar.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. RAN

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

TABANAN, PANTAUBALI.COM — Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu, (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, langsung membuka acara. Turut hadir Ida Tjokorda Anglurah Tabanan atau yang mewakili, Anggota DPRD Provinsi Bali, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sanjaya menegaskan kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan juga menjadi wadah pembinaan seni, pelestarian budaya, serta sarana mempererat kebersamaan antar Sekaa Teruna se-Kabupaten Tabanan. Festival ini lahir dari inisiatif serta diskusi bersama para yowana yang mendapat sambutan luar biasa dari generasi muda di Tabanan. Pada tahun ini, festival diikuti oleh 64 ogoh-ogoh dari seluruh Kecamatan yang sebelumnya telah melalui proses seleksi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga Kabupaten.

“Maka dari itu pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka pelestarian adat agama dan dan seni budaya yang sesuai dengan visi misi kita. Astungkara hari ini kita bisa menyelenggarakan Festival Ogoh-Ogoh Singasana yang ketiga ini betul-betul penuh dengan semangat serta antusiasme yang hadir dari 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri sebelumnya, ogoh-ogoh Adhikara Grahana karya ST Dharma Bhakti, Banjar Tampak Karang, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, berhasil meraih peringkat pertama. Juara kedua diraih ST. Tri Wikrama dari Banjar Kamasan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan dengan ogoh-ogoh Ngerejeg Bhoma Palatra. Sementara peringkat ketiga diraih ST. Permata dari Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri dengan ogoh-ogoh berjudul Kunti Seraya.

Sanjaya juga mengapresiasi karya ogoh-ogoh seluruh pemuda yang dinilainya semakin berkembang dari tahun ke tahun. Menurutnya, festival ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan menjelang Hari Raya Nyepi, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas serta memperkuat nilai kebersamaan.

“Dulu mungkin hanya sekadar membuat ogoh-ogoh untuk diarak. Tapi tahun ini festival Ogoh-Ogoh Singasana III sudah bisa menunjukkan kualitas ogoh-ogoh yang sangat bagus dan keren di Kabupaten Tabanan. Berkat festival inilah tumbuh kreatifitas bukan hanya mengarak ogoh-ogoh, tapi bagaimana menumbuhkan konsep kebersamaan dan bahkan sudah masuk teknologi di dalam pembuatan ogoh-ogoh ini hingga bisa bergerak. Dengan adanya teknologi di situ artinya kecerdasan anak-anak muda yowana di Kabupaten Tabanan sudah tidak main-main lagi,” imbuh Sanjaya. (rls) 

Polresta Denpasar Tangkap 124 Pelaku Pencurian Dalam 3 Bulan

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan 100 kasus pencurian yang berhasil diungkap Polresta Denpasar selama periode Januari hingga pertengahan Maret 2026.
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan 100 kasus pencurian yang berhasil diungkap Polresta Denpasar selama periode Januari hingga pertengahan Maret 2026.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Jajaran Polresta Denpasar berhasil mengungkap 100 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari hingga pertengahan Maret 2026. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian biasa (cusa).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 124 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian melalui penyelidikan intensif, peningkatan patroli, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polresta Denpasar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan data kepolisian, pada Januari 2026 terdapat 34 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 15 kasus curanmor, 8 kasus curat, 1 kasus curas, dan 10 kasus cusa dengan total 40 tersangka.

Kemudian pada Februari 2026, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek jajaran mengungkap 45 kasus, terdiri dari 16 kasus curanmor, 9 kasus curat, 3 kasus curas, serta 17 kasus cusa. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 43 tersangka yang terdiri dari 37 laki-laki dan 6 perempuan.

Sementara hingga pertengahan Maret 2026, polisi kembali mengungkap 21 kasus dengan rincian 6 kasus curanmor, 5 kasus curat, dan 10 kasus cusa, dengan total 23 tersangka yang berhasil diamankan.

Secara keseluruhan dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, jumlah pengungkapan mencapai 100 kasus yang terdiri dari 37 kasus curanmor, 22 kasus curat, 4 kasus curas, serta 37 kasus pencurian biasa.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa dari total 124 tersangka yang diamankan, sebanyak 107 orang merupakan laki-laki, 17 perempuan, serta terdapat 5 anak yang turut terlibat dalam beberapa kasus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap sejumlah pelaku residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan. Salah satunya tersangka berinisial DDS (26) yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Pulau Batanta, Denpasar Barat.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2017. Modus yang digunakan yakni melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban dengan dalih menyelesaikan perkara narkoba agar korban menyerahkan sejumlah uang.

Kasus serupa juga melibatkan tersangka PPD (30) yang melakukan aksi kekerasan dan pemerasan di kawasan Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditangani Polda Bali pada tahun 2016 serta Polres Bangli pada tahun 2022.

Dalam aksinya, pelaku menuduh korban sebagai pengedar narkoba lalu meminta sejumlah uang tebusan disertai tindakan kekerasan. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 476 dengan ancaman pidana lima tahun penjara, Pasal 477 dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta Pasal 479 dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara sesuai dengan peran dan perbuatannya masing-masing.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta menggunakan kunci tambahan pada kendaraan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta tidak menggunakan barang berharga secara mencolok saat bepergian.

Polresta Denpasar juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Sebagian barang bukti yang berhasil diamankan juga telah dikembalikan kepada para korban setelah melalui proses penyidikan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Kapolresta. RAN