- Advertisement -
Beranda blog Halaman 113

Bapenda Badung Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Strategi Inovatif

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung melaksanakan sejumlah strategi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Upaya yang dilakukan secara masif dan terstruktur ini menunjukkan hasil yang significant. Di mana capaian per September 2025 telah melampaui realisasi periode yang sama pada tahun 2024, dengan kenaikan mencapai 10 persen.

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini menyampaikan, berbagai terobosan telah dilaksanakan, guna optimalisasi atau meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.

Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) dengan melibatkan seluruh unsur perangkat daerah, camat, perbekel/lurah, hingga kepala lingkungan, adalah salah satu strategi dalam pendataan dan validasi potensi pajak.

“Langkah ini memungkinkan kami untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Sukarini, Kamis (9/10/2025).

Tidak hanya fokus pada validasi data potensi, Bapenda Badung juga gencar melakukan optimalisasi penagihan piutang pajak daerah. Pendekatan yang lebih proaktif dalam penagihan ini terbukti efektif meningkatkan realisasi penerimaan, sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak.

Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Bapenda Badung juga menggelar Pekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Program Jemput Bola Pelayanan Pajak di Kantor Camat dan Kantor Desa guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak.

Disamping itu, Lanjut Sukarini, sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor memberikan dampak pada penguatan fiskal daerah.

Bentuk Kerjasama yang telah berjalan antara lain bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas Bapenda, penagihan utang secara door to door langsung kepada Wajib Pajak, penyediaan tempat pelayanan Samsat di Desa Dalung, serta Sosialisasi kepada Perbekel, Lurah, Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha di Kabupaten Badung.

“Astungkara, kerja keras dan dedikasi seluruh tim Bapenda Badung dan dibantu oleh seluruh pemangku kepentingan telah membuahkan hasil yang positif. Per September 2025, realisasi Pajak kami sudah lebih tinggi 10 persen dibandingkan September 2024. Ini membuktikan bahwa strategi yang kami jalankan tepat sasaran,” paparnya.

Berdasarkan data September 2024 realisasi mencapai Rp4.680.255.682.354, sedangkan pada September 2025 realisasi meningkat mencapai Rp5.133.587.798.482.

Pencapaian ini tentu menjadi kabar gembira bagi pembangunan daerah, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung. Dengan penerimaan yang optimal, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Bapenda Badung menegaskan akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah demi kemajuan Kabupaten Badung yang berkelanjutan. (jas)

Lima Pendaki Dievakuasi dari Gunung Batukaru Akibat Kelelahan dan Kedinginan

Proses evakuasi lima pendaki kelelahan dan kedinginan di Pura Batukaru, Tabanan.
Proses evakuasi lima pendaki kelelahan dan kedinginan di Pura Batukaru, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lima pendaki muda asal Tabanan dievakuasi tim SAR gabungan setelah mengalami kelelahan dan kedinginan saat mendaki Gunung Batukaru melalui jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Minggu (12/10/2025).

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menjelaskan, proses evakuasi berlangsung sejak pukul 03.00 hingga 10.00 Wita.

Kelima pendaki itu ditemukan dalam kondisi kelelahan di ketinggian sekitar 1.725 meter di atas permukaan laut, tepatnya di atas Pos 2 jalur Pura Malen. “Seluruhnya berhasil dievakuasi tim gabungan dengan selamat,” ujar Iptu Berata.

Adapun identitas kelima pendaki yang dievakuasi yakni Ida Bagus Komang Tirtha Wicaksana (16), Ida Bagus Gede Agung Setia Pala (16), I Putu Bayu Putra Sudana (16), Putu Gede Agus Sukanadi (19), dan I Putu Wisma Yoga Pranata (16). Merema seluruhnya berasal dari Tabanan.

Sebelumnya mereka mendaki bersama rombongan berjumlah sembilan orang ke puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025) pukul 08.45 Wita melalui jalur Pura Malen. Saat turun sekitar pukul 17.30 Wita, rombongan terpecah menjadi dua kelompok.

Empat orang berhasil turun terlebih dahulu, sementara lima lainnya tertinggal di jalur dan kemudian mengalami kelelahan serta kedinginan pada Minggu dini hari pukul 00.25 Wita.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polri, BPBD, relawan, dan pihak Kecamatan Pupuan langsung menuju lokasi.

“Tim Basarnas berjumlah tujuh orang memimpin evakuasi. Sekitar pukul 05.50 Wita, para pendaki berhasil ditemukan dan dibawa turun ke Pura Malen. Proses evakuasi selesai pada pukul 09.15 Wita,” jelas Berata.

Setelah mendapat penanganan awal, kelima pendaki tersebut dijemput oleh orang tua masing-masing sekitar pukul 10.00 Wita. (ana)

Kru Kapal MV Asahi Bulker Alami Pendarahan di Laut Benoa Dievakuasi Tim SAR

Tim SAR evakuasi seorang kru kapal MV Asahi Bulker yang mengalami gangguan pencernaan disertai pendarahan saat kapal berada di perairan Benoa, Sabtu (11/10/2025) pagi.
Tim SAR evakuasi seorang kru kapal MV Asahi Bulker yang mengalami gangguan pencernaan disertai pendarahan saat kapal berada di perairan Benoa, Sabtu (11/10/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, BADUNG — Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang kru kapal MV Asahi Bulker yang mengalami gangguan pencernaan disertai pendarahan saat kapal berada di perairan Benoa, Sabtu (11/10/2025) pagi.

Koordinator Lapangan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Kapten Nyoman Darmayasa, mengatakan, kapten kapal menghubungi agen PT Bayu Samudra sekitar pukul 02.00 Wita untuk meminta bantuan medis darurat.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar menerima laporan tersebut pada pukul 07.00 Wita. Korban diketahui bernama Liu Shao Hua (38), warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
“Sebanyak tujuh personel kami bergerak dari Pelabuhan Benoa menggunakan RIB 05 Denpasar menuju lokasi intercept,” ujarnya.

Perjalanan menuju lokasi evakuasi memakan waktu sekitar 21 menit dengan kondisi gelombang 1–3 meter dan arus laut berkecepatan 0,8 knot mengarah ke barat daya.

Proses evakuasi berjalan lancar, dan tim tiba kembali di Pelabuhan Benoa pada pukul 09.25 Wita.
Korban kemudian dipindahkan ke ambulans Clinic Nusa Medica untuk mendapat perawatan lanjutan di RS Siloam Kuta.

Operasi penyelamatan ini melibatkan unsur gabungan dari Basarnas Denpasar, KSOP Benoa, Disnav Benoa, TNI AL, Imigrasi Benoa, Balai Kekarantinaan Kesehatan Benoa, Ditpolairud Polda Bali, Polsek Kawasan Benoa, agen kapal, dan Klinik Nusa Medica. (rls)

133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri

Pertanian di Kabuapten Tabanan.
Pertanian di Kabuapten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025, sebanyak 133 desa di Kabupaten Tabanan berhasil mempertahankan statusnya sebagai Desa Mandiri.

Secara nasional, terdapat 20.503 Desa Mandiri di seluruh Indonesia dan 4.694 desa yang masih berstatus Desa Sangat Tertinggal. Pencapaian Tabanan ini menjadi bukti nyata atas konsistensi pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat lokal sejak 2023 lalu.

Desa Mandiri merupakan desa yang mencapai tingkat pembangunan tertinggi dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kuat, mampu mengelola sumber dayanya sendiri, serta memiliki pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan, sehingga dapat menyejahterakan masyarakatnya melalui 5 Dimensi penilaian yaitu Dimensi Layanan Dasar, Dimensi Sosial, Dimensi Ekonomi, Dimensi Lingkungan, Dimensi Aksesibilitas, dan Dimensi Tata Kelola Pemerintah.

Status ini merupakan puncak dari Indeks Desa Membangun (IDM) dan menjadi indikator kemajuan pembangunan desa. Menjadi desa mandiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, menguatkan potensi dan kebudayaan lokal, menciptakan pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan melayani publik dengan baik, serta membangun desa yang memiliki ketahanan dan keberlanjutan dalam jangka panjang.

Pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, bersama dengan pemerintah daerah, pendamping lokal desa (PLD), serta masyarakat desa itu sendiri melalui pemutakhiran data tahunan.

Lima Desa Mandiri dengan capaian skor IDM tertinggi di Kabupaten Tabanan Tahun 2025 adalah Desa Pupuan Kecamatan Pupuan dengan skor 95,59, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan dengan skor 95,12, Desa Bajera Kecamatan Selemadeg dengan skor 94,49, Desa Selemadeg Kecamatan Selemadeg dengan skor 93,07 dan Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg dengan skor 92,76.

Sementara itu, 5 Desa Mandiri dengan capaian skor IDM terendah di Kabupaten Tabanan adalah Desa Kediri Kecamatan Kediri dengan skor 79,69, Desa Geluntung Kecamatan Marga dengan skor 79,84, Desa Marga Dauh Puri Kecamatan Marga dengan skor 79,84, Desa Mundeh Kecamatan Selemadeg Barat dengan skor 79,84 dan Desa Gadungsari Kecamatan Selemadeg Timur dengan skor 79,84.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat atas kerja keras dan komitmen menjaga predikat Desa Mandiri selama tiga tahun berturut-turut.

“Capaian ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari semangat gotong royong, kemandirian, dan ketahanan masyarakat desa kita. Saya ucapkan selamat, karena 133 desa di Tabanan mampu mempertahankan statusnya sebagai Desa Mandiri. Ini adalah bukti nyata bahwa spirit Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani benar-benar hidup di tengah masyarakat,” ujar Bupati Sanjaya, Jumat (10/10/2025).

Ia pun menegaskan, Pemkab Tabanan akan terus memperkuat dukungan terhadap pembangunan desa, baik melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan ekonomi lokal, maupun digitalisasi pelayanan publik agar desa semakin adaptif terhadap perubahan zaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi menyampaikan, capaian ini harus menjadi motivasi bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan skor IDM di tahun-tahun berikutnya.

“Ini bukan kompetisi, melainkan umpan balik atas kinerja dan keberhasilan desa dalam mengelola pembangunan secara berkelanjutan. Melalui hasil IDM ini, kita dapat melihat di mana posisi desa dan apa yang perlu diperkuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas PMD akan terus mendorong pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, serta inovasi berbasis potensi lokal agar setiap desa tidak hanya mandiri secara status, tetapi juga tangguh secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. (ana)

KPH Bali Buka Suara Soal Isu Pembangunan Vila di Kawasan Konservasi Kintamani

Tangkapan layar video viral terkait dugaan pembangunan vila di kawasan hutan lindung Kintamani-Bangli, Bali.
Tangkapan layar video viral terkait dugaan pembangunan vila di kawasan hutan lindung Kintamani-Bangli, Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur memberikan klarifikasi terkait ramainya isu mengenai dugaan pembangunan vila di kawasan hutan Kintamani, Bangli.

Kepala UPTD KPH Bali Made Maha Widyartha menegaskan, pembangunan tersebut bukan vila di kawasan hutan lindung, melainkan sarana dan prasarana wisata alam di kawasan konservasi yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

“Perlu kami luruskan, lokasi tersebut adalah kawasan konservasi, bukan hutan lindung. Pembangunan di kawasan konservasi dimungkinkan, asalkan mendukung fungsi wisata alam dan tidak merusak ekosistem,” ujar Made Maha Widyartha dalam keterangan tertulis di Denpasar.

Menurutnya, dasar hukum pembangunan sarana dan prasarana wisata alam tersebut mengacu pada dua regulasi utama, yakni Peraturan Menteri LHK Nomor P.8 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Kawasan Konservasi dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.13 Tahun 2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa kegiatan pembangunan diperbolehkan untuk mendukung kegiatan wisata alam seperti penyediaan pos informasi, jalur interpretasi, shelter, toilet, hingga akomodasi ramah lingkungan (eco-lodge), selama mengikuti zonasi kawasan konservasi dan mendapatkan persetujuan teknis dari otoritas kehutanan.

“Luas bangunan fisik maksimal hanya boleh 10 persen dari luas tapak pemanfaatan yang telah ditetapkan dalam izin usaha wisata alam. Ketentuan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan antara fungsi konservasi dan pemanfaatan kawasan,” terang Maha Widyartha.

Lebih jauh dijelaskan, setiap pemegang izin pembangunan wajib memperhatikan desain ramah lingkungan, meminimalkan perubahan bentang alam, serta melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan kegiatan wisata alam.

KPH Bali Timur juga terus melakukan pengawasan lapangan agar kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai prinsip pelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan ekosistem.

“Kami pastikan tidak ada pembangunan yang melanggar aturan. Setiap kegiatan wajib memiliki dokumen teknis seperti site plan dan dokumen lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL) yang sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Made Maha Widyartha mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan klarifikasi dari pihak berwenang.

“Kami terbuka terhadap masukan dan siap memberikan penjelasan bila ada keraguan di lapangan,” pungkasnya. (rls)

Niat Ingin Memiliki, Pemuda Asal Sidoarjo Curi Mobil Klasik di Tabanan


PANTAUBALI.COM, TABANAN
– Seorang pemuda asal Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial AE (25) ditangkap polisi setelah mencuri satu unit mobil Toyota Corolla tahun 1975 di depan Pura Anyar, Banjar Sengguan, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (5/10/2025).

Korban diketahui bernama AW (49), seorang karyawan swasta asal Pemecutan, Denpasar. Mobil milik korban raib sekitar pukul 12.30 Wita, setelah sebelumnya diparkir di depan pura sekitar pukul 10.00 Wita sepulang dari rumah saudara.

“Korban mendapati mobilnya hilang saat kembali ke lokasi parkir,” ujar Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana dalam press rilis, Jumat (10/10/2025).

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri. Dari hasil penyelidikan, unit reskrim Polsek Kediri berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku AE akhirnya diamankan di wilayah Kecamatan Marga bersama barang bukti berupa satu unit mobil Corolla hijau tua dengan nomor polisi DK 1244 AAR serta satu buah kunci sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengambil mobil dengan membuka pintu yang tidak terkunci, lalu menyalakan mesin menggunakan kunci sepeda motor yang dibawanya,” jelas Berata.

Ia menambahkan, pelaku nekat mencuri karena ingin memiliki kendaraan tersebut. “Pelaku mengaku sekadar melintas, kemudian tertarik dengan mobil itu. Yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Masalah Hutang Piutang Picu Penganiayaan di Desa Beraban

Pelaku penganiayaan di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kediri, Tabanan.
Pelaku penganiayaan di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap warga Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kediri, Tabanan bernama I Made Budi Artha (48).

Pelaku adalah Made Sunardiana (56) alias Pak Buleleng asal Desa Beraban, Kediri diamankan di hari kejadian pada Senin (29/9/2025) di wilayah Buleleng.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana dalam press rilis kasus pada Jumat (10/9/2025) menympaikan, motif pelaku melakukan tindakan penganiaan penganiayaan karena permasalahan hutang piutang antara korban dengan tersangka.

“Dari keteragan saksi-saksi, korban dan tersangka, motif penganiaan karena indikasi adanya ketersinggungan saat pelaku hendak meminjam uang kepada korban,” kata Kapolsek Kediri Kompol Sukanada.

Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang. Korban sempat memberikan pinjaman sebesar Rp5 juta dengan syarat sepeda motor milik pelaku dijadikan jaminan.

Namun saat korban hendak mengecek sepeda motor tersebut, pelaku tiba-tiba menyerang kepala korban dari belakang menggunakan sebilah kayu balok sepanjang 1 meter dan batu.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami tiga luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang 5 cm, serta satu luka di bagian atas kepala sepanjang 4 cm.

Dalam kondisi pusing dan berdarah, korban sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Saksi mata bersama warga langsung membawa korban ke RSU Singasana untuk mendapatkan perawatan medis.

“Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” imbuhnya. (ana)

Pemprov Bali Serahkan Bantuan Rp533,6 Juta Kepada Korban Bencana di Klungkung

Penyerahan bantuan kepada korban bencana alam di Kabupaten Klungkung, Kamis (9/10/2025).
Penyerahan bantuan kepada korban bencana alam di Kabupaten Klungkung, Kamis (9/10/2025).

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Provinsi Bali kembali menyerahkan bantuan kepada korban bencana alam di Kabupaten Klungkung. Penyerahan dana bantuan yang bersumber dari dana gotong royong ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali serta donasi masyarakat melalui Dompet Peduli Bencana diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, mewakili Gubernur Bali, di Ruang Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (9/10/2025).

Total donasi yang diserahkan kepada masyarakat terdampak di Kabupaten Klungkung mencapai Rp533,6 juta. Bantuan diberikan kepada 22 warga pemilik rumah rusak sedang dan berat, pengelola empat tempat ibadah, serta sejumlah pelaku usaha dan nelayan yang turut terdampak bencana.

Penyerahan bantuan turut disaksikan Bupati Klungkung I Made Satria, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, dan Kalak BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga telah menyalurkan dana gotong royong ASN dan donasi masyarakat yang dihimpun melalui Dompet Peduli Bencana kepada korban bencana di wilayah Denpasar, Tabanan, dan Jembrana.

Kalaksa BPBD Bali, Agung Teja, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari sumbangan masyarakat luas dan dana gotong royong ASN Pemprov Bali.

“Ini merupakan wujud solidaritas kemanusiaan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada BPBD Kabupaten Klungkung yang dinilai paling cepat dan tanggap dalam penanganan bencana di wilayahnya.

“BPBD Klungkung ini luar biasa. Mereka sigap turun ke lapangan, cepat melakukan pendataan, dan menyampaikan laporan secara akurat. Tanpa data yang lengkap, kami tidak bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran,” puji Agung Teja.

Selain itu, Agung Teja mengingatkan pentingnya langkah mitigasi bencana di tengah fenomena cuaca yang tidak menentu, bahkan memicu banjir besar di luar musim hujan.

“Untuk antisipasi ke depan, mari kita bersihkan saluran got di depan rumah, gang, maupun jalur sungai agar saat hujan deras, air dapat mengalir lancar dan tidak menimbulkan banjir,” imbaunya.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Bali kepada masyarakatnya yang tertimpa musibah.

“Semoga kebersamaan ini menjadi teladan bagi kita semua bahwa dalam situasi apa pun, persatuan dan gotong royong adalah kunci kekuatan bangsa. Kami juga berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bupati Satria menambahkan, bencana akibat cuaca ekstrem melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten Klungkung.

“Curah hujan yang tinggi selama beberapa hari menyebabkan banjir di sejumlah titik, dan yang paling parah terjadi di Banjar Pancingan, Desa Kusamba. Sebanyak 124 kepala keluarga harus mengungsi ke balai banjar atau rumah kerabat terdekat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PMI, serta para relawan yang sejak awal berada di garis depan membantu proses evakuasi, pengamanan, dan pemulihan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada aparatur pemerintah kabupaten maupun desa yang bekerja siang dan malam dalam penanganan bencana.

Gubernur Bali Dorong Reformasi OSS Berbasis Risiko 

Rapat koordinasi evaluasi OSS RBA bersama  Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Dinas PMTSTP Kabupaten/ Kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025) lalu.
Rapat koordinasi evaluasi OSS RBA bersama  Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Dinas PMTSTP Kabupaten/ Kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025) lalu.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menginginkan adanya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Hal itu disampaikan Koster saat memimpin rapat koordinasi evaluasi OSS RBA bersama  Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Dinas PMTSTP Kabupaten/ Kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025) lalu.

Rapat membahas berbagai persoalan implementasi OSS, mulai dari ketidaksinkronan norma pusat dan daerah, lemahnya verifikasi izin, hingga dampaknya terhadap kemandirian ekonomi masyarakat Bali.

Gubernur Koster menilai akar masalah OSS RBA ada pada ketidakharmonisan norma antara regulasi pusat dan daerah.

“Norma yang diatur di BPP dan undang-undang pusat berlaku umum, padahal di bawah kita punya perda RTRW dan RDTR yang seharusnya jadi acuan utama. Akibatnya, izin usaha bisa keluar meskipun melanggar tata ruang,” tegas Koster.

Ia menilai sistem perizinan yang sepenuhnya otomatis telah menghilangkan peran pemerintah daerah. Bahkan izin bagi Penanaman Modal Asing (PMA) bisa terbit tanpa verifikasi kabupaten/kota.

“Dengan modal hanya 10 miliar, banyak investor asing leluasa masuk. Padahal angka itu sering hanya tercatat di atas kertas. Praktiknya di bawah 1 miliar, tapi mereka sudah menguasai jenis-jenis usaha rakyat,” ujarnya.

Koster mencontohkan, di Kabupaten Badung saja lebih dari 400 orang asing memiliki usaha rental kendaraan, belum termasuk usaha bahan bangunan dan kuliner yang berdiri di lahan milik warga lokal.
“Kalau dibiarkan, pelaku luar akan membanjiri sektor ekonomi kita. Ruang usaha anak-anak Bali diambil, ekonomi rakyat akan lumpuh,” katanya.

Koster menyoroti lemahnya pengawasan daerah yang berdampak langsung pada pelanggaran tata ruang.  “Kewenangan kabupaten/kota terbatas, RDTR banyak yang belum lengkap. Akibatnya, izin bisa terbit di kawasan yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung maraknya minimarket berjaringan yang berdiri berderet di kawasan padat penduduk.  “Coba lihat, di satu jalan bisa tiga sampai empat minimarket berdampingan. Kalau ini terus dibiarkan, warung kecil dan usaha lokal kita akan mati semua,” kata Koster.

Menurutnya, kondisi ini merupakan akibat langsung dari norma OSS yang seragam secara nasional, tanpa memperhatikan kondisi daerah yang padat investasi seperti Bali.

“Bali tidak bisa dipukul rata dengan daerah lain. Kita harus naik kelas, butuh norma yang berbeda dan kewenangan yang lebih besar di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menambahkan, akar persoalan OSS RBA juga terletak pada hilangnya verifikasi dokumen dan verifikasi faktual dalam proses izin.

“Sekarang izin bisa keluar hanya dengan surat pernyataan, tanpa pembuktian. Tidak ada verifikasi modal, lokasi, atau kelengkapan dokumen. Semua berjalan otomatis,” jelas Dewa Indra.

Ia menyebut, banyak izin pariwisata keluar tanpa pengawasan, bahkan bangunan berdiri di sempadan sungai dan pantai. Ironisnya, sektor pariwisata yang jelas berisiko tinggi justru diklasifikasikan sebagai risiko rendah dalam sistem OSS.

“Seharusnya sektor pariwisata di Bali dikategorikan risiko tinggi. Kalau izinnya terlalu mudah, dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Baik Gubernur Koster maupun Sekda Dewa Indra sepakat bahwa ambang batas modal PMA sebesar Rp10 miliar sudah tidak relevan untuk Bali.

“Bagi Bali yang nilai ekonominya tinggi, angka 10 miliar itu terlalu rendah. Kita usulkan dinaikkan menjadi 100 miliar agar investor asing yang masuk benar-benar berkualitas,” ujar Koster.

Ia menambahkan, selama ini modal tersebut jarang terealisasi. Banyak izin hanya formalitas administratif tanpa realisasi lapangan.

“Inilah yang membuat investasi asing membanjiri sektor kecil yang seharusnya menjadi ruang hidup pelaku lokal,” katanya. (rls)

Pemerintah Akan Bentuk Sistem Perlindungan Terpadu  di Seluruh DTW

Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/10/2025).
Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/10/2025).

PANTAUABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster akan memperkuat perlindungan wisatawan dan warga negara asing (WNA) yang berada di Pulau Dewata. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/10/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan di Bali yang merupakan destinasi wisata dunia.

“Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali. Baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain. Semua harus dikelola secara terpadu,” ujarnya.

Menurutnya, potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam – mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sakit, hingga bencana alam.

Karena itu, Koster memerintahkan agar segera dibentuk unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi selama 24 jam.

“Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Pol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata. Di setiap titik wisata wajib tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi dengan cepat melalui nomor khusus. Kita juga akan siapkan aplikasi digital agar semua sistem ini bisa berjalan terintegrasi,” jelasnya.

Koster menambahkan, penguatan sistem perlindungan wisatawan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kalau ini bisa kita jalankan, Bali akan semakin dipercaya dan dihormati di mata dunia. Ini bukan sekadar wisata alam, tetapi wisata dengan manajemen yang profesional, SDM unggul, dan teknologi informasi yang modern,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyampaikan, hingga September 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara telah mencapai 5,6 juta orang, dengan Australia, Tiongkok, India, dan Inggris sebagai empat besar asal wisatawan.

Sumarjaya juga mengungkapkan bahwa penanganan terhadap WNA di Bali dilakukan secara seimbang antara perlindungan dan penegakan hukum.

“WNA yang baik kita lindungi, yang melanggar kita tindak. Sepanjang 2025 sudah ada 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi. Selain itu, tercatat 144 kasus di mana WNA menjadi korban, sebagian besar terkait kecelakaan dan tindak kekerasan,” paparnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap wisatawan di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti minimnya staf keamanan di usaha pariwisata, belum optimalnya fasilitas kesehatan darurat, dan kurangnya kerja sama dengan penyedia asuransi.

Karena itu, ke depan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, layanan asuransi, serta penambahan posko perlindungan di setiap Daya Tarik Wisata (DTW).

“Ke depan, semua DTW juga akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata,” ungkapnya.

Rapat yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi kebencanaan, Imigrasi, aparat keamanan, serta organisasi kepariwisataan di Bali ini menjadi langkah awal penyusunan sistem perlindungan terpadu wisatawan yang akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas. (rls)