- Advertisement -
Beranda blog Halaman 112

Dinkes Tabanan Pastikan Penanganan Korban Gigitan Anjing Positif Rabies di Batukaru

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan Ida Bagus Surya Wira Andi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan Ida Bagus Surya Wira Andi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan memastikan para pendaki yang digigit anjing rabies di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali, mendapatkan penanganan yang optimal.

Pasca hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru dinyatakan positif rabies oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Distan segera mengambil langkah cepat dan strategis guna memastikan keselamatan para korban serta mengantisipasi penyebaran rabies.

Para korban gigitan telah ditetapkan untuk menerima Vaksin Anti Rabies (VAR) lengkap sebanyak empat dosis, dengan pemantauan kondisi kesehatan secara berkala untuk mendeteksi ada tidaknya gejala rabies.

Tatalaksana vaksinasi dilanjutkan hingga dosis lengkap, yaitu VAR II dan VAR III, dengan menghubungi korban yang sebelumnya mendapatkan pelayanan di Puskesmas Pupuan I.

Selanjutnya, para korban diarahkan melanjutkan vaksinasi ke puskesmas rabies center terdekat dengan membawa kartu kontrol VAR yang sudah dikeluarkan Puskesmas Pupuan I.

Selain penanganan korban, Dinas Kesehatan juga menjalin koordinasi dengan Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan untuk mensosialisasikan tatalaksana yang benar dalam menghadapi gigitan hewan penular rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan Ida Bagus Surya Wira Andi memastikan semua korban gigitan anjing di Batukaru telah dan akan mendapatkan vaksinasi rabies sesuai prosedur, termasuk tindak lanjut hingga dosis lengkap.

Ia menegaskan, jumlah pendaki yang mengalami luka gigitan anjing yakni sembilan orang. Sedangkan enam orang lainnya tidak sampai luka. “Pemantauan kesehatan korban terus kami lakukan secara ketat,” ujarnya pada Rabu (24/9/2025).

Ia juga menegaskan, kesiapan logistik vaksin dalam kondisi terkendali. Hingga saat ini, ketersediaan vaksin dan serum di Kabupaten Tabanan dinyatakan aman, dengan jumlah 2.765 vial/dosis VAR dan 30 vial SAR yang tersebar di puskesmas rabies center, RSUD Tabanan, serta RSUD Singasana.

“Stok VAR dan SAR di Kabupaten Tabanan dalam keadaan aman dan mencukupi. Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada. Jika ada kasus gigitan hewan penular rabies, segera lakukan pencucian luka yang benar dan datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar setiap korban gigitan anjing atau kucing segera mendatangi puskesmas terdekat dan melakukan prosedur pencucian luka yang benar sebelum mendapatkan vaksinasi. Langkah koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng, serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Hal ini bertujuan untuk melakukan pelacakan terhadap korban yang mungkin mendapatkan pengobatan di luar Kabupaten Tabanan, sekaligus memastikan ketersediaan VAR dan Serum Anti Rabies (SAR) dalam kondisi cukup untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan. (ana) 

Baru Bebas dari Lapas, 3 Residivis di Tabanan Nekat Jualan Sabu

Tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan dari press rilis di Polres Tabanan, Rabu (24/9/2025).
Tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan dari press rilis di Polres Tabanan, Rabu (24/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satresnarkoba Polres Tabanan mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika selama akhir Agustus hingga September 2025. Sebanyak 10 orang tersangka diamankan dengan total barang bukti 54 paket sabu-sabu seberat 14,54 gram neto.

Bahkan tiga orang pelaku merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian yang baru bebas beberapa bulan dari Lapas Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kasat Narkoba AKP I Ketut Ananta dalam pres rilis pada Rabu (24/9/2025) mengatakan, TKP pengungkapan kasus sebagian besar di wilayah Kecamatan Kediri.

Adapun kasus pertama diungkap di Banjar Anyar, Kediri, dengan tersangka DHN (49) dan AN (33) dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,25 gram. Kasus kedua, tiga tersangka yakni KB (25), WP (30), dan MW (50) ditangkap di Kediri.

Selanjutnya, di Banjar Senapahan, Kediri, tersangka S (42) diamankan dengan barang bukti yang cukup banyak yakni 49 paket sabu total berat 13,66 gram neto.

Kasus keempat di Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kediri yang melibatkan dua tersangka GSW (40) dan BAH (36), sementara kasus terakhir di Desa Kutuh, Ketambitan mengungkap dua tersangka AP (40) dan DAP (36) dengan barang bukti satu paket sabu.

“Dari 10 tersangka, tiga di antaranya merupakan residivis, yakni S (42) residivis kasus pencurian serta BAH (36) dan AP (40) residivis kasus narkoba. Mereka baru saja bebas dari Lapas pada Januari dan Maret lalu,” kata AKP I Ketut Ananta.

Ia menambahkan, semua tersangka merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu. Mereka mengaku hanya berkomunikasi dengan orang tak dikenal melalui ponsel tanpa mengetahui identitas pengendalinya. Lantas, mereka mendapat imbalan Rp50 ribu setiap kali menempel sabu.

“Motif mereka pengedarkan barang terlarang ini karena faktor ekonomi, terlebih lagi para tersangka rata-rata berstatus pengangguran,” jelasnya.

Ke depan, Polres Tabanan akan menggandeng Pemkab Tabanan melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya mantan napi. Selain itu, rehabilitasi sosial juga akan diperkuat agar mantan narapidana bisa kembali ke masyarakat dengan pekerjaan yang layak.

“Harapannya setelah mereka keluar dari lapas, negara bisa memberikan pekerjaan yang layak bagi mereka,” tambahnya. (ana)

Polres Tabanan Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Desa Jegu

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan sedang mendalami kasus korupsi pengelolaan Dana APBDes Jegu, Kecamatan Penebel, Tahun Anggaran 2023–2024. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

Sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan sekaligus operator Siskeudes Desa Jegu, berinisial IGPPW (37) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejari Tabanan (P21).

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menegaskan, dalam kasus korupsi ini akan ada penambahan tersangka baru. Namun, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan mendalam.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi untuk melengkapi berkas sebelum kami limpahkan ke kejaksaan,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).

Setidaknya total ada 32 orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polres Tabanan. Mereka terdiri dari unsur internal pemerintahan Desa Jegu dan pihak-pihak luar yang berkaitan dengan kasus ini. Meskipun demikian, Teddy belum bisa mengungkap identitas tersangka baru yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

“Kami belum bisa ungkap identitas tersangka baru karena masih dalam tahap penyidikan, tapi yang bersangkutan berkaitan dengan aparat desa,” kata Teddy.

Ia menambahkan, nilai kerugian yang ditimbulkan atas tindak pidana korupsi ini masih sama dengan nilai hasil audit BPKP Bali yakni Rp850,5 juta. “Tersangka pertama sudah mengembalikan uang sekitar Rp72 juta dan kami sudah serahkan sebagai barang bukti tahap 2 (pelimpahan ke kejaksaan),” imbuh Teddy.

Seperti diketahui, tersangka IGPPW, Kaur Perencanaan sekaligus operator Siskeudes Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan, ditahan setelah terbukti menilap Rp850,5 juta dana desa tahun anggaran 2023–2024.

Modusnya, tersangka mentransfer dana desa langsung ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan Perbekel, Sekretaris, maupun Bendahara Desa. Sepanjang 2023, ia melakukan 18 kali transfer senilai Rp267,5 juta, dan pada 2024 sebanyak 46 kali transfer senilai Rp583 juta.

Dengan kendali penuh atas user ID, password, dan token internet banking desa, IGPPW juga memanipulasi bukti transaksi agar namanya tidak tercantum. Kecurigaan baru muncul Oktober 2024 saat honor kegiatan desa sering terlambat dibayarkan, hingga saldo kas desa hanya tersisa Rp900 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka IGPPW kini ditahan di Lapas Kerobokan selama 20 hari dan akan segera menjalani proses persidangan. (ana) 

Kaur Desa Jegu Tabanan Tilep Dana Desa Rp850,5 Juta

Kejari Tabanan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Dana Desa Jegu, Kecamatan Penebel, dari Penyidik Polres Tabanan, Selasa (23/9/2025).
Kejari Tabanan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Dana Desa Jegu, Kecamatan Penebel, dari Penyidik Polres Tabanan, Selasa (23/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Tabanan. Kali ini, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan sekaligus operator Siskeudes Desa Jegu, Kecamatan Penebel, berinisial IGPPW (37) menilap dana desa hingga Rp850,5 juta.

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dari Penyidik Polres Tabanan terkait penyimpangan pengelolaan Dana APBDes Jegu, Kecamatan Penebel, Tahun Anggaran 2023–2024 pada Selasa (23/9/2025).

Kasi Pidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka adalah mentransfer dana desa langsung ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan Perbekel, Sekretaris, maupun Bendahara Desa Jegu.

“Sepanjang 2023, tersangka melakukan 18 kali transfer dengan total Rp267,5 juta. Sementara pada 2024, ada 46 kali transfer dengan total Rp583 juta lebih. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp850,5 juta sesuai hasil audit BPKP Bali,” ujar Setiawan.

Santiawan menjelaskan, tersangka IGPPW menduduki posisi sebagai operator Siskeudes sejak 2017. Karena kekurangan SDM, ia lantas merangkap jabatan sebagai Kaur Perencanaan pada 2021.

Dengan posisi yang didudukunya, tersangka pun dengan leluasa melakukan aksinya karena memegang kendali penuh atas user ID, password, dan token internet banking yang dipergunakan untuk melakukan transaksi keuangan Desa Jegu. Untuk menutupi perbuatannya, ia memanipulasi bukti transaksi dengan cara menghapus namanya dari laporan.

“Kecurigaan baru muncul pada Oktober 2024 ketika sejumlah honor kegiatan desa, seperti posyandu dan petugas kebersihan, sering terlambat dibayarkan. Setelah dicek rekening koran, saldo kas desa hanya tersisa Rp900 ribu,” jelasnya.

Santiawan menambahkan, saat ini Penyidik Polres Tabanan masih melakukan pengembangan kasus tindak pidana korupsi ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka IGPPW kini ditahan di Lapas Kerobokan selama 20 hari dan akan segera menjalani proses persidangan. “Kasus ini menjadi peringatan bagi perangkat desa agar lebih transparan dan memperketat sistem pengelolaan keuangan desa,” tegas Setiawan. (ana)

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

Kasus gigitan anjing liar diduga rabies terjadi di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali pada Minggu (21/9/2025).
Kasus gigitan anjing liar diduga rabies terjadi di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali pada Minggu (21/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing liar yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali, dipastikan positif rabies.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Tabanan melalui tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengambil sampel otak anjing pada Senin (22/9/2025).

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, drh. Gde Eka Parta Ariana, menyebut temuan ini menjadi perhatian serius. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melaksanakan vaksinasi darurat di Desa Pujungan.

“Kami mengimbau seluruh warga agar segera melaporkan bila terdapat kasus gigitan anjing, serta memastikan hewan peliharaan, khususnya anjing, memperoleh vaksinasi rabies secara rutin,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Menindaklanjuti hasil tersebut, Kepala Puskeswan 3 langsung berkoordinasi dengan Perbekel, Camat Pupuan, Unit Reaksi Cepat (URC), Dinas Kesehatan, dan Puskesmas. Hingga kini tercatat enam korban gigitan telah dirawat di UGD Puskesmas Pupuan I, sementara tiga lainnya menjalani perawatan mandiri di Denpasar.

Seluruh korban ditangani sesuai prosedur medis, mulai dari pencucian luka dengan air mengalir dan sabun selama 10–15 menit hingga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR).

Sebagai langkah pencegahan, vaksinasi darurat akan digelar Kamis (25/9/2025) mendatang di Dusun Tibu Dalem, Desa Pujungan. Selain itu, anjing liar tanpa pemilik akan ditangani oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan dipindahkan ke shelter.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi menyampaikan, para korban yang tergigit anjing dipastikan akan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) lengkap sebanyak 3 kali.

Mengingat para korban merupakan warga diluar Kabupaten Tabanan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi serta Kabupaten lain untuk memastikan para korban mendapatkan vaksinasi.

“Kami berkoordinasi di seluruh Bali, dan kami pastikan para korban tertangani. Astungkara mereka baik-baik saja,” jelasnya.

Pihaknya pun  juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, dan segera melapor jika menemukan kasus gigitan. Warga juga diminta memastikan hewan peliharaan mendapat vaksinasi rabies secara berkala agar penyebaran penyakit bisa dicegah. (rls) 

Pelayanan Bandara I Gusti Ngurah Rai Dievaluasi

Rapat Evaluasi Peningkatan Pelayanan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (23/9/2025).
Rapat Evaluasi Peningkatan Pelayanan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (23/9/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai merupakan gerbang masuk utama bagi wisatawan asing maupun domestik ke Bali.

Bandara ini merupakan pusat pariwisata Bali dan melayani jutaan penumpang setiap tahunnya, dengan peran vital dalam perekonomian pulau Dewata.

Pelayanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai harus ditingkatkan agar berkelas dunia dengan standar berkualitas, efisien, akurat, aman, bersih, serta berdaya saing.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9/2025) sore memimpin langsung Rapat Evaluasi Peningkatan Pelayanan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Rapat kali ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya pada Sabtu (23/8/2025) lalu.

Ketika itu, Koster menyoroti sejumlah persoalan yang masih harus dibenahi, antara lain antrean panjang pada pelayanan imigrasi dan lemahnya pengawasan terhadap orang asing pada pelayanan Imigrasi.

Selain itu, Koster jug menyoroti proses pengambilan bagasi dengan waktu tunggu mencapai 1-1,5 jam, ditambah conveyor belt (ban berjalan bagasi) kurang cepat dan kurang bersih, serta pelayanan informasi kurang baik.

Pada kesempatan kali ini, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mendengar penjelasan tindaklanjut dari sejumlah persoalan yang terjadi.

Kepala Kantor Otban Wilayah IV Cecep Kurniawan menyampaikan Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai sedang/telah melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan di bandar udara, yaitu melaksanakan pekerjaan perluasan koridor terminal dan pembangunan connecting gate internasional dengan menambahkan nuansa budaya nusantara dan memperluas konsep green-airport.

Pekerjaan ini merupakan optimalisasi gedung terminal antara lain beautifikasi area toilet (termasuk perbaikan toilet rusak dan peningkatan kebersihan), counter check-in dan penyediaan counter PWA pada lokasi strategis.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo menyampaikan Kantor Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai telah melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan di bidang bea cukai, yaitu penyediaan jalur tersendiri bagi penumpang yang belum mengisi form (target pelaksanaan pada bulan Nopember 2025), penyusunan Instruksi Kerja dan optimalisasi petugas penanganan antrian Electronic Customs Decleration (ECD).

Selain itu juga perluasan/penambaan area layanan, penambahan jumlah personel untuk membatu penumpang untuk mengisi ECD.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Winarko menyampaikan bahwa untuk mengurai antrean khususnya pada jam sibuk, Imigrasi Ngurah Rai telah menugaskan Petugas Polsus yang secara aktif membantu memecah antrean dengan mengarahkan penumpang menggunakan Autogate maupun counter manual sesuai kebutuhan.

Selain itu, strategi lain yang dilakukan adalah memaksimalkan fungsi Autogate, di mana proses pemeriksaan dapat berlangsung kurang dari satu menit sehingga sangat efektif mempercepat arus penumpang.

Perwakilan JAS Air Port Services selaku penyedia jasa ground handling menyampaikan untuk memberikan pelayanan maksimal, pihaknya telah melakukan penambahan personel.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penanganan bagasi, mengurangi waktu tunggu penumpang serta meningkatkan efisiensi proses penurunan bagasi.

Dengan penambahan personel, proses penurunan bagasi dapat berjalan lebih lancar dan cepat, sehingga penumpang dapat lebih cepat mendapatkan bagasi mereka.

Sementara dari GAPURA, pihaknya telah menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya yakni dengan Improvement Tambahan untuk First & Last Baggage. Penambahan tenaga porter dedicated pada 10 menit pertama ATA untuk percepatan First Baggage.

Sistem double line loading/unloading pada peak arrival agar Last Baggage tidak tertinggal di bulk. Implementasi early bag separation (priority/transfer bag dipisahkan lebih awal) serta penetapan time target (First Bag ≤ 15 menit, Last Bag≤ 30 menit) dengan monitoring real-time oleh PIC.

Terakhir, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Ngurah Rai Bali, Ahmad Syaugi Shahab melaporkan jika saat ini sedang proses pelaksanaan program optimalisasi gedung terminal dalam menunjang kegiatan operasional maupun komersial di bandara dengan kondisi traffic penumpang yang terus meningkat.

Selain itu juga akan memperluas konsep green airport energi terbarukan dengan konsep atap lantai empat digunakan sebagai lokasi pemasangan PLTS.

Hal ini karena Bandar Udara Internasional | Gusti Ngurah Rai mengusung konsep bandara ramah lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menggunakan energi terbarukan, dan meningkatkan efisiensi energi.

Menyikapi keluhan terkait keberadaan marketing transportasi di terminal kedatangan penumpang, pihaknya sudah menertibkan agen marketing transportasi menawarkan jasa yang mengganggu penumpang.

Pertemuan rutin bersama mitra Land Transportasi bandara untuk mengingatkan agar menawarkan jasa dengan tidak mengganggu penumpang dan tertib.

Sementara dukungan upaya peningkatan pungutan wisatawan asing (Tourist Levy Bali) di Bandara Ngurah Rai, Pihkanya telah menempatkan standing banner Tourist Levy Bali di area Kedatangan Internasional.

Penyampaian Announcement himbauan kontribusi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Tourist Levy Bali dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris di terminal kedatangan internasional. Selanjutnya, akan ditambahkan announcement dalam Bahasa Mandarin untuk mengakomodir Tourist China.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster mengapresiasi atas progres yang telah dilakukan untuk mewujudkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan atau penumpang.

Dikatakan Koster, apa yang dilakukan saat ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas. Lebih lanjut, kolaborasi dan sinergi menjadi kunci untuk menyukseskan tujuan tersebut.

“Bandara (I Gusti Ngurah Rai-red) ini, merupakan wajahnya Bali, wajahnya Indonesia. Untuk itu, kita ingin Bandara ini bagus, pelayanannya bagus, fasilitasnya juga bagus. Kita ingin mewujudkan pariwisata yang berkualitas, wisatawan yang datang ke Bali juga harus yang berkualitas. Jadi kita semua harus memiliki tujuan yang sama untuk Bali,” ungkapnya.

Seusai menggelar rapat, Gubernur Koster beserta rombongan meninjau langsung sejumlah layanan yang ada di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (ana)

Warga Binaan Lapas Tabanan Dilatih Tari Kecak

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Warga binaan peserta program rehabilitasi Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengikuti kegiatan latihan Tari Kecak dengan penuh semangat dan antusias, Senin (22/9/2025).

Latihan ini tidak hanya sebatas pembinaan seni, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan kembali nilai-nilai budaya dan moral yang terkandung dalam Tari Kecak.

Bertempat di Aula Candra Prabhawa, kegiatan ini dipandu langsung oleh I Wayan Balik Tamba Utama selaku Koordinator Penyuluh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabanan bersama tim instruktur tari, di antaranya I Gede Yudana, Ade Putra Setiawan, Dewa Kade Sastra, Dewa Putu Sudiana, Ida Ayu Trisna Agustini, dan Tina Widiari.

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Pidana dan kegiatan Kerja, Komang Suryana mengatakan, latihan Tari Kecak ini merupakan upaya membangun kreativitas warga binaan.

“Kreativitas yang dipupuk melalui seni budaya ini menjadi sarana pembinaan yang bermanfaat, bukan hanya untuk hiburan, tetapi juga pembentukan karakter,” ujarnya.

Senada dengan Komang, Wayan Balik Tamba mengatakan, Tari Kecak adalah warisan yang harus dilestarikan, tidak terkecuali bagi warga binaan yang tengah menjalani masa pidana di dalam Lapas.

“Tari Kecak adalah seni tradisional Bali yang mengajarkan nilai budaya dan moral. Warga binaan perlu dikenalkan dan dilibatkan agar ikut melestarikan warisan budaya ini,” terangnya.

Sementara itu, Kalapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kami menjadikan Tari Kecak sebagai wadah menampung minat dan bakat warga binaan. Dengan diasah secara berkelanjutan, keterampilan ini dapat menjadi bekal berharga bagi mereka dalam proses reintegrasi sosial,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari para warga binaan sendiri. Nengah, salah satu peserta latihan, mengaku sangat antusias. “Saya merasa bangga bisa ikut belajar Tari Kecak. Saya akan mengikuti latihan ini dengan sungguh-sungguh karena ini pengalaman baru yang sangat berharga,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Tabanan berharap warga binaan tidak hanya mampu mengikuti pembinaan keterampilan, tetapi juga dapat memahami nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tari Kecak.

Selain itu, partisipasi aktif warga binaan dalam kegiatan budaya diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menumbuhkan rasa percaya diri, kebersamaan, dan semangat baru menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas. (ana)

Terlibat Kasus Perdagangan Bayi, Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah (tengah) didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Mayang Tari Paranginangin, serta Kasi Intel I Putu Nuryanto saat menjelaskan pembekukan badan hukum Yayasan Anak Bali Luih di Kantor Kejari Tabanan, Senin (22/9/2025).
Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah (tengah) didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Mayang Tari Paranginangin, serta Kasi Intel I Putu Nuryanto saat menjelaskan pembekukan badan hukum Yayasan Anak Bali Luih di Kantor Kejari Tabanan, Senin (22/9/2025).

PANTAUBALI. COM, TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan resmi membubarkan Yayasan Anak Bali Luih di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Pembubaran dilakukan setelah ketua yayasan, I Made Aryadana, terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memperjualbelikan bayi baru lahir.

Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah, didampingi Kasi Datun Mayang Tari Paranginangin dan Kasi Intel I Putu Nuryanto, mengatakan pembubaran ini dilakukan karena yayasan terbukti menyimpang dari AD/ART.

“I Made Aryadana sudah diputus 8 tahun penjara oleh PN Depok, kemudian pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat hukumannya menjadi 6 tahun,” ungkap Zainur, Senin (22/9/2025).

Sejak berdiri pada 29 September 2023, yayasan yang terdaftar di Kemenkumham bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan ini justru menjadi kedok untuk tindak pidana. Dari delapan pengurus, tujuh orang disebut hanya dicatut namanya tanpa mengetahui kegiatan di dalamnya.

“Pengurus sudah dibubarkan dan kedelapan orang tidak diizinkan lagi mendirikan yayasan,” tegas Zainur.

Modus operandi yayasan ini adalah menampung perempuan hamil di luar nikah, membiayai hingga persalinan dengan kompensasi Rp20–25 juta, lalu menjual bayi yang lahir ke luar Bali. Belum diketahui berapa harga bayi tersebut dipasarkan.

Dengan temuan itu, Kejari Tabanan menggunakan kewenangannya membubarkan yayasan karena tujuan tidak tercapai, melanggar kesusilaan, dan pengurusannya tidak sesuai peraturan.

Zainur pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap lembaga atau yayasan yang tidak jelas aktivitas maupun legalitasnya.

Masyarakat juga diminta ikut berpartisipasi dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya indikasi praktik perdagangan orang atau kegiatan yayasan yang menyimpang dari aturan.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang lagi. Kami berharap masyarakat tidak tinggal diam dan segera melapor bila mengetahui hal-hal mencurigakan,” tegasnya. (ana)

Sampel Otak Anjing Diduga Rabies yang Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Diuji Lab

Kasus gigitan anjing liar diduga rabies terjadi di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali pada Minggu (21/9/2025).
Kasus gigitan anjing liar diduga rabies terjadi di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali pada Minggu (21/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Anjing yang menggigit pendaki di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali, telah dieliminasi untuk diambil sampel otaknya. Sebelumnya, anjing liar yang diduga positif rabies tersebut dikabarkan mengigit 15 orang pendaki pada Minggu (21/9/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan saat ini adalah drh. Gede Eka Parta Ariana mengatakan, jumlah anjing yang dieliminasi untuk diambil sampelnya berjumlah satu ekor. Sampel dikirim ke laboratorium di Denpasar untuk dites positif rabies atau tidak.

“Sudah diambil sampel otaknya dan hari ini akan dikirim ke Denpasar untuk dites,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

la menyebut, hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam satu hingga dua hari ke depan. Jika terbukti positif rabies, pihaknya akan segera melakukan vaksinasi massal di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, dan sekitarnya. “Satu hari ini atau besok hasil lab sudah keluar,” tambahnya.

Selain itu, tim Distan juga melakukan penyisiran di kawasan jalur pendakian untuk menelusuri habitat anjing liar tersebut. Eka Parta menegaskan, kasus ini merupakan kasus keenam gigitan anjing di Kecamatan Pupuan.

“Mudah-mudahan tidak ada penambahan kasus kembali sehingga Pupuan tidak ditetapkan sebagai zona merah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, 15 pendaki dilaporkan tergigit anjing liar saat melakukan aktivitas pendakian di Gunung Batukaru. Lima korban sudah mendapatkan perawatan di UGD Puskesmas Pupuan I.

Penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pencucian luka dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit hingga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR). (ana)

15 Pendaki Gunung Batukaru Digigit Anjing Liar Diduga Rabies

Kasus gigitan anjing liar diduga rabies terjadi di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali pada Minggu (21/9/2025).
Kasus gigitan anjing liar diduga rabies terjadi di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali pada Minggu (21/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus gigitan anjing liar diduga rabies terjadi di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali pada Minggu (21/9/2025). Anjing tersebut mengigit 15 orang yang sedang melakukan aktifitas pendakian.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan bergerak cepat dengan melakukan langkah penanganan serta koordinasi lintas sektor.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan Ida Bagus Surya Wira Andi menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan 20 puskesmas di seluruh wilayah Tabanan, termasuk RSUD Tabanan, RSUD Singasana, rumah sakit swasta, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan seluruh korban gigitan mendapatkan penanganan sesuai prosedur medis yang berlaku.

Hingga saat ini, lima orang korban tercatat sudah mendapatkan pelayanan di UGD Puskesmas Pupuan I. Mereka ditangani dengan prosedur standar, yakni pencucian luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 10–15 menit guna mengurangi risiko infeksi serta menonaktifkan potensi virus rabies dari air liur anjing.

Selain itu, korban juga langsung diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, UGD RSUD Tabanan, UGD RSUD Singasana, puskesmas lain, maupun faskes di Tabanan belum menerima pasien tambahan terkait kasus gigitan anjing tersebut. Meski demikian, seluruh fasilitas kesehatan tetap siaga.

Selain koordinasi medis, Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian melalui Puskeswan III yang membawahi wilayah Selemadeg, Selemadeg Barat, dan Pupuan.

Pelacakan terhadap anjing yang menggigit korban sedang dilakukan untuk memastikan status rabies. Jika memungkinkan, pemeriksaan otak anjing akan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya virus rabies.

Dalam hal anjing penggigit tidak dapat diperiksa, korban gigitan akan mendapatkan rangkaian VAR lengkap, sambil terus dipantau kemungkinan munculnya gejala rabies.

Dinas Kesehatan Tabanan juga menegaskan kesiapan ketersediaan stok Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR). Bahkan, koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan apabila diperlukan.

Pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melakukan penanganan medis apabila mengalami gigitan anjing atau hewan penular rabies lainnya. Dinas Kesehatan Tabanan berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin, serta menjamin pelayanan penanganan kasus rabies dilakukan sesuai standar,” tegasnya. (ana)