- Advertisement -
Beranda blog Halaman 111

1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2024 melaksanakan orientasi di Bumi Perkemahan Sekartaji, Sesandan, Tabanan pada Kamis, (21/9/2024). 
PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2024 melaksanakan orientasi di Bumi Perkemahan Sekartaji, Sesandan, Tabanan pada Kamis, (21/9/2024). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2024 melaksanakan orientasi di Bumi Perkemahan Sekartaji, Sesandan, Tabanan pada Kamis, (21/9/2024).

Peserta orientasi PPPK berjumlah 1.154 orang, yang terdiri dari PPPK guru dan PPPK penyuluh pertanian.

Orientasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila dan dihadiri oleh seluruh peserta PPPK yang akan menjalani proses orientasi sebagai bagian dari pengenalan dan penyesuaian tugas mereka di Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Gede Susila menegaskan kepada seluruh peserta orientasi PPPK agar menjadikan kegiatan orientasi ini sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan kualitas diri agar mampu memberikan kontribusi positif terhadap proses pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

“Melalui orientasi ini pula diharapkan terbentuk penyamaan persepsi para ASN, sejalan dengan amanat keputusan lembaga administrasi Negara (LAN) Nomor 289/K.1/PDP/07/2022 tentang pedoman orientasi PPPK,” ujarnya.

Dalam rangka kesiapan menghadapi perhelatan Pemilu di Kabupaten Tabanan, Susila berharap berlangsungnya pemilihan Kepala Daerah yang jujur dan adil serta berintegritas, sehingga Kabupaten Tabanan yang sejahtera dan damai dapat segera terwujud.

Untuk memastikan hal tersebut, jajaran pemerintah Kabupaten Tabanan tidak henti-hentinya untuk menghimbau seluruh ASN untuk menegakkan asas netralitas dalam menghadapi pemilu termasuk Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Tabanan.

Melalui kegiatan orientasi yang dirangkaikan dengan pengucapan ikrar netralitas ASN dan penandatangan bersama pakta integritas ASN dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilu tersebut.

Diharapkan dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini, para ASN bisa jujur dan adil serta berintegritas, sehingga Kabupaten Tabanan yang sejahtera dan damai dapat segera terwujud.

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan orientasi yang berlangsung selama 2 hari, hingga 22 November tersebut.

“Satu hal yang tak kalah penting adalah para ASN agar selalu berinovasi dalam pelaksanaan tugas masing masing. Mari Gaungkan jargon inovasi harga mati, tanpa inovasi dunia akan berhenti,” pungkas Susila.

Sementara itu, Kepala Badan BKPSDM, I Made Kristiadi Putra mengatakan, pelaksanaan orientasi ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian  kerja sebelum masa kontraknya berakhir.

“Mereka akan mempelajari etika selaku ASN di lingkungan pemerintah Kab tabanan dengan cara melakukan outbound yang dilaksanakan di bumi perkemahan dan juga akan melaksanakan pengenalan Kabupaten Tabanan melalui learning management system LMS matahari yang sudah dikembangkan oleh pemerintah kabupaten Tabanan,” ucap Kristiadi. (ana)

Warga Pupuan Hilang Usai Sembahyang di Kebun, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Tim gabungan lakukan pencarian Desak Nyoman Ramaeyani (57), warga Banjar Dinas Munduk Ngandang, Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, yang dilaporkan hilang setelah melakukan persembahyangan di kebunnya.
Tim gabungan lakukan pencarian Desak Nyoman Ramaeyani (57), warga Banjar Dinas Munduk Ngandang, Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, yang dilaporkan hilang setelah melakukan persembahyangan di kebunnya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang, Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, dilaporkan hilang setelah melakukan persembahyangan di kebunnya.

Dari informasi yang dihimpun, warga tersebut adalah perempuan bernama Desak Nyoman Ramaeyani (57). Ia tidak kembali ke rumah setelah berpamitan ke kebun pada Selasa pagi (19/11/2024).

Ramaeyani diketahui hendak melakukan persembahyangan di kebun tersebut.

Keluarga korban sempat melakukan pencarian di sekitar kebun, namun tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kejadian ini kepada aparat berwajib untuk mendapatkan bantuan pencarian.

Proses pencarian masih berlangsung hingga hari ini Jumat (22/11/2024), melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Bali, Polsek Pupuan, Babinsa Pupuan, Bhabinkamtibmas Pupuan, BPBD Tabanan, Bhuana Bali Rescue, serta keluarga dan masyarakat setempat.

Kapolsek Pupuan, AKP I Wayan Sudiarba, membenarkan kejadian tersebut. “Pencarian masih berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan,” ujarnya.

Hingga kini, upaya pencarian terus dilakukan dengan menyisir area kebun dan wilayah sekitarnya. Pihak keluarga dan masyarakat setempat berharap korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. (ana)

Bali Samsara Tawarkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba dengan Fasilitas Wisata

Fasilitas kamar yang disediakan Bali Samsara untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
Fasilitas kamar yang disediakan Bali Samsara untuk rehabilitasi pecandu narkoba.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Yayasan Bali Samsara, yang didirikan pada tahun 2015, menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Jalan Raya Pemogan, Pasar Dukuh, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Dengan pendekatan yang berbeda, Bali Samsara bertujuan untuk mengajak dan mengarahkan masyarakat Bali agar terbebas dari peredaran gelap narkoba.

mengatakan, tempat rehabilitasi ini menawarkan fasilitas yang unik, mulai dari kamar yang berupa vila dengan air panas dan dingin, satu tempat tidur, serta kamar mandi. Terdapat dua jenis kamar yang berbeda, yaitu kamar dengan kolam renang dan tanpa kolam renang.

Foto: Ketua Yayasan Bali Samsara Made Dharmayasa.
Foto: Ketua Yayasan Bali Samsara Made Dharmayasa.

“Selain itu, kami juga memiliki program-program lain, seperti traveling dan kegiatan yang mendukung kesehatan,” ujarnya.

Ia menceritakan masa sulit yang dialami saat pandemi COVID-19, ketika Bali Samsara sempat mengadakan rehabilitasi gratis. Namun, kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dan pihak terkait membuat Bali Samsara mengalami penurunan.

“Dengan tekad yang kuat dan cita-cita untuk membebaskan Bali dari peredaran gelap narkoba, kami akhirnya bangkit kembali dan memberikan kesempatan baru bagi pecandu narkoba. Ini sesuai dengan arti dari Bali Samsara, yakni ‘Bali terlahir kembali,’” tegasnya.

Meskipun tidak dapat menjamin kesembuhan sepenuhnya, namun di Bali Samsara, pecandu narkoba setidaknya dapat pulih hingga 80 persen, sementara 20 persen lainnya akan kembali ke keluarga mereka.

“Saya berharap pemerintah Bali, khususnya, lebih responsif dalam mengarahkan dan membina lembaga-lembaga rehabilitasi agar memahami kendala yang ada. Selain itu, pihak petugas diharapkan lebih selektif, karena banyak masyarakat yang memerlukan pemulihan namun malah dipenjara,” harapnya. (ana)

Genjot Pendapatan Lewat PWA, Pemprov Bali Gelar Monev di DTW Kertagosa

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah melalui kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), yang mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Pungutan sebesar Rp150.000 per wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali ini bertujuan untuk mendukung pengembangan pariwisata dan membiayai berbagai program pembangunan daerah. Sejak diberlakukan, kebijakan ini telah menghasilkan pendapatan sebesar Rp287 miliar, yang berasal dari 40% wisatawan yang telah membayar, atau sekitar 4,7 juta orang, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun, meskipun pendapatan yang terkumpul cukup signifikan, masih ada tantangan besar yang dihadapi Pemprov Bali dalam memastikan agar kebijakan ini lebih efektif. Data menunjukkan bahwa 60% wisatawan lainnya belum membayar PWA, yang menjadi perhatian serius bagi pihak terkait.

Untuk itu, Pemprov Bali mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, di Daya Tarik Wisata (DTW) Kertagosa, Klungkung, pada Rabu (20/11). Kegiatan monev ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), ASITA, Satpol PP, Badan Kesbangpol, serta tim Pungutan Wisatawan Asing.

Kertagosa dipilih sebagai lokasi untuk kegiatan monev karena merupakan salah satu destinasi unggulan di Klungkung yang memiliki potensi besar dalam menarik wisatawan asing. Lokasi ini juga dianggap strategis untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisatawan terkait kewajiban membayar PWA.

Tjok Bagus Pemayun menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar wisatawan membayar pungutan sebelum keberangkatan, sejumlah besar wisatawan masih belum mengikuti prosedur pembayaran yang telah ditetapkan. Hal ini terjadi karena tidak adanya pemeriksaan yang sistematis di bandara, yang memungkinkan wisatawan untuk tidak membayar.

Menurutnya, penyebab utama tingginya angka wisatawan yang belum membayar adalah sistem yang belum sepenuhnya optimal.

“Meskipun 90% wisatawan sudah melakukan pembayaran sebelum mereka berangkat, namun di lapangan, di bandara misalnya, tidak ada pemeriksaan yang cukup ketat. Hal ini mengakibatkan banyak wisatawan yang lolos dari kewajiban membayar PWA,” ujar Pemayun.

Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pemungutan PWA, Pemprov Bali kini mengoptimalkan penggunaan teknologi dengan meluncurkan aplikasi Love Bali yang memungkinkan pembayaran secara digital dan cardless. Aplikasi ini berbasis web dan dilengkapi dengan sistem verifikasi menggunakan alat checker yang dapat memudahkan pengawasan.

“Dengan aplikasi ini, wisatawan bisa melakukan pembayaran lebih mudah, dan petugas juga bisa langsung melakukan verifikasi dengan alat yang telah disediakan,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Bali juga menggencarkan kerja sama dengan agen perjalanan, perusahaan penerbangan, dan pihak bandara untuk memperluas informasi terkait kewajiban membayar PWA. Upaya sosialisasi ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan, tetapi juga untuk memastikan bahwa informasi terkait pembayaran tersedia secara luas dan mudah diakses oleh semua pihak yang terlibat dalam sektor pariwisata.

Tjok Bagus Pemayun berharap bahwa dengan berbagai upaya yang dilakukan, tingkat kepatuhan wisatawan untuk membayar PWA akan meningkat.

“Kami optimistis dengan sistem digital yang baru, serta kerja sama yang lebih intensif dengan berbagai pihak, kami bisa meningkatkan efektivitas kebijakan ini. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan mendorong pembangunan pariwisata yang lebih berkelanjutan di Bali,” ungkapnya.

Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tidak hanya dimaksudkan sebagai sumber pendapatan daerah, tetapi juga sebagai salah satu cara untuk memastikan bahwa sektor pariwisata Bali tetap berkembang secara berkelanjutan. Pendapatan yang dihasilkan dari PWA digunakan untuk mendanai berbagai program yang mendukung konservasi alam, pelestarian budaya, serta pengembangan infrastruktur yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Bali.

Melalui evaluasi dan perbaikan sistem yang terus dilakukan, Pemprov Bali bertekad untuk menjadikan kebijakan PWA sebagai instrumen yang tidak hanya efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan keberlanjutan lingkungan serta budaya lokal. Dalam jangka panjang, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang juga mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan.

Dengan langkah-langkah konkret yang sedang dilakukan, Pemprov Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas kebijakan PWA dan memastikan bahwa Bali tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang tidak hanya menarik bagi wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bali. (sm)

Mulyadi-Sengap akan Dirikan Banjar Mart Untuk Dorong Kemajuan Ekonomi Masyarakat Tabanan

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nomor urut 01, I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika (paket MS Glowing).
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nomor urut 01, I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika (paket MS Glowing).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika memaparkan program pendirian Banjar Mart untuk mendorong kemajuan ekonomi lokal di Tabanan.

Nyoman Ardika menjelaskan, Banjar Mart ini berupa toko berbasis komunitas yang dirancang untuk melayani kebutuhan sehari-hari masyarakat di setiap banjar.

“Kami berharap inovasi ini mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menjadi tradisi gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Bali,” ucap calon wakil bupati yang akrab disapa sengap itu.

Ia memaparkan, Banjar Mart adalah toko serba ada yang dikelola oleh warga banjar setempat dengan tujuan menciptakan pusat ekonomi berbasis komunitas.

Yang mana, keuntungan yang diperoleh akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program sosial dan pembangunan banjar, seperti perbaikan infrastruktur, upacara adat, hingga dana pendidikan bagi anak-anak banjar

Adapun manfaat Banjar Mart ini, lanjut Sengap, yakni menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro untuk memasarkan produknya, sehingga meningkatkan pendapatan warga. Menciptakan lapangan kerja untuk warga setempat.

“Ini adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dan kearifan lokal. Banjar Mart tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga memberdayakan mereka secara ekonomi,” tambahnya. (ana)

Kampanye di Desa Kaba-Kaba, Mulyadi-Ardika Tunjukkan Komitmen Dukung Seni dan Budaya Lokal

Pasangan Calon Bupati Tabanan Mulyadi-Ardika kampanye meriah di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri pada Kamis (21/11/2024) malam.
Pasangan Calon Bupati Tabanan Mulyadi-Ardika kampanye meriah di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri pada Kamis (21/11/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika, yang dikenal dengan sebutan MS Glowing, menggelar kampanye meriah di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri pada Kamis (21/11/2024) malam.

Dalam kampanye tersebut, istri dari calon gubernur Bali nomor urut 1 Made Mulyawan Arya alias De Gadjah, I Gusti Agung Dewi Adnyani turut hadir.

Sebelum Mulyadi Ardika memaparkan visi misi dan program kerja, Dewi Adnyani bersama kedua istri calon bupati dan wakil bupati Tabanan meluangkan waktu untuk berolahraga senam bersama para lansia dan ibu-ibu yang hadir, menciptakan suasana hangat dan akrab.

Dalam sambutannya, Mulyadi-Ardika menjelaskan, mereka hadir untuk memperkenalkan 21 program unggulan yang telah digagas untuk Pilkada Tabanan 2024.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami peduli dan siap untuk membawa perubahan positif bagi Tabanan,” ujarnya.

Acara kampanye tersebut tidak hanya diisi dengan penyampaian visi dan misi, tetapi juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni Bondres dari seniman muda Tabanan. Hiburan musik juga turut memeriahkan suasana, menjadikan malam itu penuh keceriaan.

“Hiburan ini kami berikan sebagai bentuk pelestarian seni dan budaya lokal. Selain itu sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat di sisa waktu kampanye sebelum tahapan pencoblosan,” tambah Ardika yang akrab disapa Sengap.

Selain itu, paslon yang diusung oleh KIM Plus Tabanan ini juga memberikan bantuan sembako kepada lansia dan masyarakat umum sebagai wujud kepedulian mereka terhadap warga yang membutuhkan.

“Kami ingin lansia merasa diperhatikan dan mendapatkan dukungan yang layak,” kata Sengap.

Dengan semangat dan komitmen untuk melayani masyarakat, Mulyadi-Ardika berharap kampanye ini dapat memperkuat dukungan dari masyarakat Desa Kaba-Kaba dan sekitarnya menjelang hari pencoblosan pada 27 November.

“Kami adalah calon bupati asli dari Kediri yang wajib dan layak didukung bersama,” pungkasnya. (ana)

Mulyadi-Ardika Sembahyang dan Tabur Bunga di TPB Margarana

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika melaksanakan sembahyang dan tabur bunga di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika melaksanakan sembahyang dan tabur bunga di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika melaksanakan sembahyang dan tabur bunga di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, pada Kamis (21/11/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari Pahlawan Puputan Margarana setiap tanggal 20 November.

Selain Mulyadi-Ardika, persembahyangan juga turut diikuti oleh ratusan Relawan Semeton Mulyadi Tabanan (Semut) dari seluruh wilayah Tabanan, tim pemenangan MS Glowing serta Tim pemenangan Cagub-cawagub Mulyawan Arya Putu Agus Suradnyana (Mulya – PAS).

Kehadiran Mulyadi – Ardika di TPB Margarana disambut tujuh sekaa barong bangkung dari Kecamatan Marga serta kesenian Bondres.

Masyarakat setempat yang hadir saat itu juga antusias menyambut kedatangan pasangan calon bupati yang diusung oleh KIM Plus tersebut.

Cawabup Ardika yang akrab disapa Sengap mengatakan, momen persembahyangan sekaligus tabur bunga ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pejuang bangsa yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan.

“Kita sebagai generasi penerus agar selalu ingat dan hormat kepada jasa para pahlawan, karena tanpa keberadaan para pahlawan Kusuma Bangsa maka kita tidak ada artinya,” kata Sengap.

Menurutnya, peringatan hari Pahlawan Puputan Margarana ke-78 dengan tema yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali yaitu ‘Puputan Margarana Menuju Bali Maju Yang Patriotik’ juga menjadi momentum yang tepat untuk kemajuan Bali, khususnya Kabupaten Tabanan.

Tidak lupa, Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan sambutan meriah. Hadirnya kelompok kesenian Barong Bangkung dan Bondres merupakan cerminan bahwa Mulyadi – Ardika, sangat menghargai seni dan budaya

“Tanpa kami minta, masyarakat telah berpartisipasi atas kehendaknya sendiri, luar biasa generasi milenial di Kecamatan Marga, ini merupakan suatu bukti mereka ingin perubahannya di Tabanan,” kata Ardika yang juga seniman dan pelawak asal Selemadeg Timur itu. (ana)

Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

Sepasang WNA Australia Dideportasi karena Jalankan Bisnis Ilegal di Bali.
Sepasang WNA Australia Dideportasi karena Jalankan Bisnis Ilegal di Bali.

PANTAUBALI.COM, BADUNG –  Dua warga negara Australia berinisial CPG (22) dan ICB (23) dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 20 November 2024. Keduanya terbukti melanggar aturan keimigrasian dan melakukan kegiatan bisnis yang tidak sesuai izin tinggal mereka, khususnya terkait penjualan produk vape secara ilegal di Bali.

CPG dan ICB diketahui memasarkan produk vape impor tanpa melalui jalur resmi. Mereka menjual produk ini langsung ke sejumlah toko vape dan studio tato di Bali, menggunakan koneksi pribadi. Sampel produk diberikan secara gratis kepada pemilik usaha sebagai strategi promosi, sebelum mengarahkan mereka untuk membeli langsung dari gudang di kawasan Bali Selatan.

Investigasi menunjukkan bahwa perusahaan yang menaungi bisnis mereka tidak terdaftar sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk produk rokok elektronik, sehingga melanggar aturan perdagangan di Indonesia.

Aktivitas mereka terungkap setelah video yang menunjukkan keduanya mengelola dan mendistribusikan produk vape viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ICB tampak aktif membantu distribusi, memperkuat dugaan pelanggaran.

CPG dan ICB diamankan dalam operasi pengawasan keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di sebuah beach club di Seminyak. Saat itu, mereka tengah mengantar produk vape kepada klien menggunakan sepeda motor.

Dalam pemeriksaan, CPG mengaku tidak mengetahui bahwa aktivitas bisnisnya melanggar hukum Indonesia.

“Saya sangat menyesal dan bertanggung jawab penuh atas kesalahan ini,” ujarnya.

CPG juga menyatakan bahwa kurangnya pemahaman tentang regulasi menjadi penyebab kegagalannya mematuhi aturan. Setelah terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, CPG dan ICB dikenai sanksi deportasi. Mereka dipindahkan ke Rudenim Denpasar pada 19 November 2024 untuk proses administrasi lebih lanjut.

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, menegaskan pentingnya penegakan hukum keimigrasian.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelanggaran izin tinggal dan aktivitas usaha ilegal. Setiap warga asing harus mematuhi aturan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Bali,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas warga asing akan terus diperketat.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat lokal dan memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang tertib dan aman,” tambahnya.

Deportasi pasangan ini selesai pada 20 November 2024, sekaligus menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya untuk mematuhi aturan selama beraktivitas di Indonesia. (sm)

Kehabisan Uang dan Diusir Dari Hotel, WN Belgia Dideportasi Dari Bali

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang warga negara Belgia berinisial SJKN (49) dipulangkan ke negaranya lantaran kehabisan uang  hingga diusir dari hotel tempatnya menginap. Proses deportasi dilakukan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Rabu (20/11/2024).

SJKN diketahui masuk ke Indonesia pada Oktober 2023 menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor yang disponsori oleh sebuah perusahaan berinisial PT ITS. Meski demikian, ia melakukan pelanggaran berat, termasuk tidak tinggal di alamat sesuai dokumen ITAS serta menjalankan aktivitas kerja yang tidak sesuai izin.

SJKN telah menetap di Bali selama empat tahun. Namun, sejak Agustus 2024, ia tinggal di sebuah hotel di kawasan Sanur, Denpasar. Pada September 2024, masalah muncul ketika ia tidak mampu membayar biaya penginapan sebesar Rp10 juta. Upayanya menarik dana dari rekening pun gagal, memicu perselisihan dengan pihak hotel.

Petugas Imigrasi akhirnya turun tangan dan mengamankan SJKN dari lokasi tersebut. Dalam pemeriksaan, ia mengaku membantu seorang teman menjalankan aplikasi komunikasi BnB untuk klien, meskipun tidak memiliki izin kerja yang sah di Indonesia.

Selain bekerja secara ilegal, SJKN juga tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggalnya ke Kantor Imigrasi, melanggar Pasal 71 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hal ini menjadi dasar pemberian tindakan administratif, termasuk deportasi, sesuai Pasal 75 ayat (1) undang-undang yang sama.

Setelah ditahan sementara di Rudenim Denpasar sejak awal November 2024, SJKN akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Belgia.

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran oleh warga negara asing.

“Penegakan aturan keimigrasian adalah prioritas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali sebagai destinasi wisata dunia,” kata Dudy.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap warga asing akan terus diperketat.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat lokal dan menjaga Bali tetap aman dan nyaman bagi semua pihak yang mematuhi aturan,” tutupnya. (sm)

Tanggapi Pertanyaan Sanjaya Soal Dukungan DPRD, Mulyadi: Kuncinya Komunikasi Politik

Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024).
Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Calon bupati Tabanan nomor urut 1, Nyoman Mulyadi menanggapi pertanyaan pasangan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya terkait dukungan program dari DPRD Tabanan jika terpilih nanti.

Khususnya dalam merealisasikan visi misi hingga 21 program kerja yang ditawarkan oleh Mulyadi bersama wakilnya Nyoman Ardika.

Menurut Sanjaya, Mulyadi-Ardika akan sulit menjalankan visi misi dan program kerja dengan anggota DPRD Tabanan yang lebih dari 70 persen didominasi oleh partai PDI Perjuangan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mulyadi menjawab dengan santai. Menurutnya, komunikasi politik menjadi indikator penting untuk membangun sinergitas antara pemerintah daerah dengan legislatif.

“Pak Komang mungkin lupa tentang perjalanan Pak Jokowi yang diusung oleh PDIP. Itu partai yang sangat kecil melawan partai gemuk, tapi akhirnya pemerintahan beliau juga berjalan dengan lancar dan terwujud dengan baik,” kata Mulyadi dalam debat ketiga Pilkada Tabanan, Rabu (20/11/2024).

Dikatakan Mulyadi, Sanjaya seharusnya bisa melihat mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga berhasil membawa perubahan meskipun diusung partai kecil.

Juga Mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika yang sempat keluar dari PDIP dan diusung kembali oleh Partai Demokrat.

“Kita harus bisa berkomunikasi dengan baik, karena para anggota dewan yang terhormat kalau kita ajak untuk membikin yang lebih baik, anggota yang terhormat pasti mau,” tambahnya. (ana)