- Advertisement -
Beranda blog Halaman 1100

MOU Pengawasan Dana Desa

Pantaubali.com-Tabanan- Dalam rangka pencegahan, pengawasan,dan penanganan permasalahan dana desa. Pemkab Tabanan, Polres dan Kejaksaaan melakukan penandatanganan MoU Hal ini dilakukan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati.di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan.Pada Rabu(10/1/2018).

Kerja sama ini sebenarnya dilakukan sebagai upaya dalam pengawasan,pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan dana desa.Kerja sama ini,juga dilakukan untuk mencegah terjadinya adanya penyelewengan,sehingga kami berharap dana desa ini bisa dimanfaatkan dengan tepat.jelas Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Agar semua proses pengelolaan Dana Desa bisa berjalan dengan Baik,sangat Perlu adanya sinergitas dalam memberikan pendampingan mulai dari perencanaan pembangunan,pelaksanaan,pemanfaatan,pengawasan hingga monitoring dan evaluasi.“Oleh karena itu,penandatangan MoU antara pemerintah kabupaten Tabanan dengan Kapolres Tabanan dan Kejaksaan Negeri tentang pencegahan,pengawasan,dan penanganan dana desa ini perlu dilaksanakan,“ kata Bupati Eka.

Selama ini kepala Desa telah mengawal dan melaksanakan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,dengan maksimal dan penuh dengan semangat membangun desa,terkait dengan Dana Desa,Bupati berharap agar dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa,para kepala desa untuk selalu berhati hati dalam melakukan kegiatan di desanya masing-masing,sesuai kebutuhan yang ada di setiap Desa tersebut.

Kerjasama ini bertujuan agar tidak ada lagi ketidak-pahaman diantara Perbekel.Dalam hal menyelenggarakan atau mengeksekusi anggaran dana Desa.Dan jangan sampai ketidak-pahaman tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berhadapan dengan sanksi hukum.

Resedivis Spesialis Pencongkel Sadel Motor Di Tangkap

Pantaubali.com-Denpasar- Satuan reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus pencuri dengan modus mencongkel sadel motor,yang di lakukan oleh seorang resedivis yang ber profesi sebagai tukang ojek.

Seorang pencuri yang juga berstatus resedivis atas nama Sohilin asal Surabaya,di tangkap lagi dengan kasus pencurian barang berharga,milik korban yang bernama ahmad zainuru yang waktu itu menyimpan barangnya di bawah sadel atau jok sepeda motor saat di tinggal ber olah raga di lapangan Puputan Denpasar.

Setelah berhasil di tangkap pada hari selasa tanggal 02/01/2018 ternyata resedivis ini mengaku sudah beraksi di 4 TKP yang berbeda,sambil berpura-pura menjadi tukang ojek di wilayah denpasar.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar barat Iptu Aan Saputra menerangkan,jika “pengejaran terhadap resedivis ini berawal dari hasil sejumlah laporan, masyarakat Denpasar yang pernah mengalami kehilangan Barang berharga dengan modus pencongkelan sadel.” Setelah kami lakukan penyelidikan akhirnya, “ kami berhasil menangkap tersangka di rumah kos yang ada di jalan Malboro Denpasar.”jelas Iptu Aan Saputra.

Dari hasil penangkapan tersangka yang merupakan seorang resedivis ini,Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa 5 buah Hp,5 buah jam tangan,4 buah kaca mata,12 butir pil yang di duga inek,uang tunai sebanyak 41 juta dan sejumlah perhiasan emas,yang di duga hasil pencurian tersangka.dan saat ini tersangka masih di tahan di rutan Polsek Denbar untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Pendaftaran Paket Mantar-Kerta Menuju KPU

Pantaubali.com-Denpasar-Paslon Mantra-Kerta,akhirnya Hari ini secara resmi terdaftar sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Bali tahun 2018. 

Pasangan calon Mantra-Kerta mendatangi Kantor KPU Provinsi Bali,secara langsung yang juga di antarkan Ribuan Pendukungnya, yang terdiri dari Koalisi Rakyat Bali (KRB) selain itu pada saat perjalanan menuju Kantor KPU sejumlah atraksi seni dan budaya juga di pertunjukkan,sehingga acara pendaftaran Paslon Mantra-Kerta menjadi semakin Meriah.

Meski sempat mengalami drama penentuan calon Gubernur,namun akhirnya Paket Mantra-Kerta ini Jadi dan diusung oleh KRB yang terdiri dari Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKS, disusul PBB dan Perindo.

“Hari ini sudah resmi mendaftar pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta sebagai bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Bali,” kata ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi,seusai Paslon Mantra-Kerta mejalani tahap pendaftaran.

Paket ini sudah dinyatakan sah terdaftar setelah melengkapi dua syarat pokok yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. Untuk syarat pencalonan seperti rekomendasi partai dan sejumlah berkas lain telah dinyatakan sah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

KPU Provinsi Bali akan segera kembali melakukan verifikasi faktual sebelum paket ini ditetapkan sebagai calon gubernur Bali.

 

 

 

Dua Bungkus Ganja Di Lempar Kedalam Lapas Krobokan

Pantaubali.com-Badung- Dua bungkus Plastik Berwarna Hitam yang ber isikan Ganja Kering seberat Bruto 495 Gram dan berat neto 334 siap Pakai,di lempar dari luar Lapas Kerobokan ke Dalam Lingkungan Lapas.

Seorang saksi yang sedang membakar sampah di lingkungan depan pos 5 Lapas Kerobokan Denpasar,sekitar pukul 11.36 wita 09/12/2018 mendengar adanya benda jatuh dan mental ketembok,selanjutnya berselang beberapa saat lagi,saksi mendengar ada sesuatu benda yang jatuh lagi di tempat tersebut,kemudian saksi yang merasa penasaran melihat ada 2 bungkusan Plastik Hitam yang menyerupai daun rumput kering.

Saksi yang melihat benda tersebut langsung melaporkan ke komandan pos jaga Gede Adi Nugraha yang kemudian melakukan kordinasi ke Kalapas,atas temuan barang tersebut.yang kemudian melaporkanya ke Polsek Kuta Utara.

Atas Laporan ditemukanya benda mencurigakan berupa Rumput kering Mirip ganja tersebut,kanit Reskrim Polsek Kuta utara langsung menuju Tkp dan melakukan penyelidikan,ternyata setalah di periksa,dua bungkusan plastik hitam yang di lempar dari luar Lapas tersebut adalah Ganja kering seberat Bruto 495 Gram dan berat neto 334.

Saat ini Sat reskrim Polsek Kuta Utara Masih melakukan penyelidikan terhadap upaya pelemparan Narkoba jenis Ganja ke dalam Lapas Kerobokan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

 

Anggota Polisi Di keroyok “Oknum Pecalang Dan Ormas”

Pantaubali.com-Badung- Seorang anggota Polisi Satuan Dalmas Polda Bali,di kroyok Pecalang Saat akan mengambil foto TKP penangkapan pencurian Beras di Wilayah Abian semal Badung.

Anggota satuan Dalmas Polda Bali yang bernama Bripda I Wayan Mulyadi,adalah Polisi yang menjadi Korban pengeroyokan oleh Oknum Pecalang yang ada di lokasi penangkapan,Pelaku pencurian Beras di Banjar Sibang,Desa Jagapati,Kecamatan Abian Semal,Badung pada tanggal 9/12/2018.

Pengeroyokan seorang anggota Polisi ini di awali,saat Korban bersama keluarganya,sedang dalam perjalanan pulang Kerumahnya dari Banjar  Sigaran,Desa Mambal menuju rumah  korban yang ada di jalan Lembu Sora,Banjar Pemalukan,Desa Peguyangan,Denpasar.

Korban yang saat melintas sempat melihat keramaian warga,seketika saja berhenti untuk bertanya,atas apa yang sedang terjadi di lokasi kejadian,saat itu ada seorang warga yang menjelaskan bahwa ada pencurian beras di lokasi tersebut,dan secara otomatis korban yang langsung akan memngambil foto,menggunakan handphon saat kejadian,tiba-tiba saja di hajar dan di kroyok oleh seorang laki-laki yang berbadan besar dan satu orang oknum Pecalang.

Kapolsek Abian Semal Kompol I Nyoman Weca seijin Kapolres Badung Akbp Yudith Satriya Hananta membenarkan kejadian tersebut,selebihnya kapolsek juga mengatakan,sebelum terjadi pengeroyokan tersebut,korban sempat mengaku dirinya sebagai Polisi tetapi Dua Pelaku tidak peduli dan sempat berkata”Biar Polisi saya tidak Peduli”cerita Kapolsek saat kami Konfirmasi.

Selain itu Kapolres Badung Akbp Yudith Satriya juga menegaskan,”Pelaku yang kami tangkap tidak hanya salah satu anggota Pecalang,namun ada juga satu Orang anggota Ormas Tertentu yang ada di bali.” Pada intinya semua pelaku sudah kami tangkap semua.

Kejadian ini masih dalam proses penyidikan di Polres Badung,Pelaku yang di amankan ke Polres Badung bernama I Made Mudita yang Berstatus sebagai Ketua Pecalang Di Banjar Jabo Jero,Desa Jagapati.dan I Ketut Murjaya seorang anggota Salah Satu Ormas Di Bali,selanjutnya akibat pengeroyokan ini,seorang anggota Satuan Dalmas Polda Bali yang menjadi Korban mengalami Luka Robek di bagian Hidung dan bibir serta bengkak di bagian Kepala.

 

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Di Tangkap”Satu Masih Buron”

Pantaubali.com-Denpasar- Sat Reskrim Polsek Denbar ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Gayung,yang di parkir di depan kamar di Jalan Merpati,Monang maning,Denpasar.

Setelah melakukan pengembangan kasus pencurian sebuah sepeda gayung yang terjadi di jalan merpati,Monang-maning,Denpasar pada tanggal 21/12/2017 atas korban yang bernama Prasetyo Budi yang saat itu tertidur dan memarkir sepeda di depan kamar.

Tersangka pelaku pencurian sepeda ini akhirnya di tangkap di sebuah rumah Kos yang ada di jalan Kusuma Bangsa,Denpasar.pada tanggal 27/12/2017 tersangka pencurian sepeda ini bernama I Putu Angga Eka Nugraha warga asal Jalan Kenanga Denpasar Timur.

Selain Tersangka I putu angga,Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat juga menangkap teman pelaku yang ikut dalam aksi pencurian sepeda,yang bernama Reyhan Savero yang ber alamat di jalan Drupadi Renon Denpasar.dan masih ada satu pelaku lagi yang sampai saat ini masih berstatus DPO atas nama Panca.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Iptu Aan Saputra megatakan,”kasus pencurian ini di lakukan oleh 3 orang pelaku dengan cara melompat pagar rumah Kos.”saat ini 2 Pelaku sudah kami tangkap,hanya saja tinggal 1 orang yang masuh DPO tegasnya.

Dari penangkapan pelaku kasus pencurian ini,Sat Reskrim Polsek Denpasar berhasil mengamankan Barang Bukti Berupa Satu buah Sepeda berwarna Biru dengan Harga Rp 5.000.000,dan kedua pelaku masih di Tahan di Rutan Polsek Denpasar untuk proses penyidikan.

Aniaya Polisi “Anggota Salah Satu Ormas Ditangkap”

Pantaubali.com-Klungkung-Seorang anggota Ormas Di ringkus Sat Reskrim Polres Klungkung,Karena Telah Menganiaya se orang anggota Polisi Di Klungkung.

Personil sat reskrim Polres Klungkung dibawah pimpinan AKP. Made Agus Dwi Wirawan, SH.MH. meringkus salah satu pelaku penganiayaan terhadap korban Aiptu Ketut Sulendra, dan saat ini jumlah tersangka pelaku penganiayaana tersebut menjadi dua orang.

Dengan kembali di ringkusnya satu orang tersangka penganiayaan anggota polisi tersebut,dibenarkan Kasat Reskrim,yang seijin Kapolres Klungkung AKBP. Bambang Tertianto, SiK. CFE. dimapolres Klungkung, Selasa, 9/1/2018.

Kasat reskirim menjelaskan bahwa pada hari Senin, 8 januari 2018, sekitar pukul 21.00 wita, sat Reskrim Polres Klungkung kembali mengamankan salah satu pelaku penganiayaan yaitu tersangka I Ketut Dana alias Dampal, umur 43 tahun, alamat Tulang Nyuh, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Tersangka ini juga merupakan korlap salah satu ormas yang ada di kabupaten Klungkung.

Sebelumnya, Sat reskrim Polres Klungkung juga telah mengamankan Tersangka I Gede Budiarta alias lempog, umur 38 tahun, alamat Banjar Tulang Nyuh, Desa Tegak, Kecamatan / Kabupaten Klungkung diamankan terlebih dahulu, yaitu pada hari Sabtu, 7 januari 2018, pukul 01.30 wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Klungkung saat ini sudah dua orang pelaku penganiayaan terhadap korban Ketut Sulendra yang ditangkap dan keduanya diamankan di mapolres Klungkung.

Terhadap Tersangka I Ketut Dana alias Dampal ditangkap dirumahnya, tampa perlawanan, yaitu pada hari senin, 8 januari 2018, sekitar pukul 21.00 wita.

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian bermula saat  pelaku yg minum minuman keras di sebuah café di Wilayah Jumpai, kemudian sedikit mabuk sehingga pelaku berbuat ulah dengan menantang pemilik cafe lompang untuk berkelahi, tetapi di redakan oleh korban.

Korban berinisiatif menenangkan pelaku, pada saat menenangkan pelaku merasa tidak terima dan mengejar korban menggunakan celurit, sampai di jalan raya depan Cafe lompang sambil mengayunkan celuritnnya. Pada saat tersebut  siku kiri korban terkena sabetan celurit dan mengakibatkan terluka serta sambari terus mengejar korban kearah selatan.

Kini kedua tersangka dengan barang buktinya kini ditahan di Mapolres Klungkung untuk proses lebih lanjut.Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun dan penjara selama 9 tahun,atau terancam pasal 351 kuhp dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Cek Kesehatan Personil “Operasi mantap Praja Agung 2018”

 

Pantaubali.com-Badung- Peran serta dan kerjasama antar SubSatgas sangat menetukan didalam keberhasilan suatu Operasi Kepolisian. Seperti halnya pada Operasi Mantap Praja Agung 2018 Polres Badung yang saat ini sudah memasuki pada tahapan pengamanan pendaftaran Bakal Calon Gubernur Bali dan bakal Calon wakil Gubernur Bali untuk menjadi Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang bertarung memperebutkan Jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Bali pada 27 Juni mendatang.

Untuk  itu SubSatgas Urkes Polres Badung memerankan perannya dan Struktur Operasi yaitu merlakukan pemeriksaan kepada personil Polres Badung yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi mantap Praja Agung 2018.

Satu persatu personil dilakukan pemeriksaan baik yang bertugas di lapangan, pengamanan Perkantoran maupun Personil yang bertugas di Posko mantap Praja Agung 2018 Polres Badung.

Hal ini dilaksanakan guna kelancaran dalam pelaksanaan Operasi dimana kesehatan merupakan hal yang utama dalam mendukun keberhasilan dalam pelaksanaan operasi ini.

Kasubsatgas Urkes Pengatur Ni Wayan Iskayanti mengungkapkan “ kami terlibat dalam Operasi mantap Praja Agung 2018 dalam SubSatgas Urkes dimana kami selalu berpatroli pada pos pos personil untuk terus melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga Kesehatan personil tetap terjaga” Ucapnya

 

KPU Bali Memerah “KBS-ACE Di Antar Ribuan Massa”

Pantaubali.com-Denpasar- Ribuan Masa yang menggunakan atribut nusantara padati halaman KPU Provinsi untuk menghantarkan Paket Koster-Ace sebagai Cagub dan Cawagub Bali.

Hampir 10 ribu massa yang ber atribut nusantara,hari ini senin 09/01/2018 Berhasil memerahkan halaman sekitar KPU Provinsi Bali,untuk menghantarkan Paket KBS-ACE Mendaftar sebagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari Partai PDIP beserta Partai Pendukung PAN,PKB,PPP dan Hanura.

Sebelum menuju KPU Bali sekitar Pukul 09.30 Wita tim pemenangan terlebih dahulu menggelar persembahyangan bersama di Pelinggih Kantor DPD PDIP Jl. Banteng Baru Denpasar dipimpin oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun.

Selesai persembahyangan pada Pukul 10.00 Wita digelar pentas tari dengan mengangkat tema “Sura Dira Jayeng Rat” (Kesatria Hebat Peminpin Jagat). Dramatari yang dipentaskan menampilkan sosok Tarian Rama, Sita, Laksamana dan Hanoman. Setelah itu dilanjutkan penyerahan Kober Hanoman oleh Rama kepada Ketua Tim Kampanye sebagai simbolis perjuangan untuk mencapai kemenangan KBS-ACE.

Selanjutnya Ribuan simpatisan begerak menuju KPU Provinsi Bali dengan berjalan kaki diiringi baleganjur menuju KPU Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar.

Proses pendaftaran paket Koster-Ace ke KPU Bali berjalan lancer dan diterima oleh Ketua I Dewa Raka Sandhi dan anggota. Nampak hadir di ruang KPU Bali sejumlah lembaga terkait seperti Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisi Informasi Publik (KIP), dan Obudsman perwakilan Bali.

Sebuah Rumah Mewah Terbakar”Kerugian Korban Mencapai Ratusan Juta”

Pantaubali.com-Denpasar- Sebuah Rumah Lantai 2 hangus Di Bakar Si jago merah,8 unit Mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasar,di turunkan untuk bisa memadamkan Amukan Si Jago Merah.

Sebuah rumah mewah milik Yongky Wahyudi (55),di Jalan Sekar Jepun,denpasar Timur terbakar api,yang berhasil menghanguskan sejumlah barang-barang berupa 3 unit Mobil berbeda Jenis,dan 2 unit Sepeda Motor yang saat itu sedang parkir di Garase Rumah tersebut.

Kebakaran ini tejadi pada Senin 09/01/2018 tepatnya pada pukul 16.00 wita sore tadi,yang membakar Rumah di di lantai 1 tepatnya di bagian garase Mobil Korban.

Untuk berhasil memadamkan Kobaran api yang sudah terlanjut membakar sejumlah barang mewah tersebut,membutuhkan 8 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasar.

Kebakaran yang menghanguskan rumah di bagian lantai 1 tersebut,hingga saat ini masih Dalam penyelidikan Polsek denpasar Timur,yang belum mengetahui sumber api yang akhirnya membakar habis 3 mobil dan 2 sepeda motor yang terpakir di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa ini korban di perkirakan mengalami kerugian yang mencapai Ratusan juta rupiah,karena tidak satupun barang berharga berupa mobil dan sepeda motor yang parkir di garase bisa di selamatkan dari amukan si jago merah.