Dua Pelaku Pencuri Sepeda Di Tangkap”Satu Masih Buron”

Pantaubali.com-Denpasar- Sat Reskrim Polsek Denbar ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Gayung,yang di parkir di depan kamar di Jalan Merpati,Monang maning,Denpasar.

Setelah melakukan pengembangan kasus pencurian sebuah sepeda gayung yang terjadi di jalan merpati,Monang-maning,Denpasar pada tanggal 21/12/2017 atas korban yang bernama Prasetyo Budi yang saat itu tertidur dan memarkir sepeda di depan kamar.

Tersangka pelaku pencurian sepeda ini akhirnya di tangkap di sebuah rumah Kos yang ada di jalan Kusuma Bangsa,Denpasar.pada tanggal 27/12/2017 tersangka pencurian sepeda ini bernama I Putu Angga Eka Nugraha warga asal Jalan Kenanga Denpasar Timur.

Baca Juga:  Akui Kalah dari Koster-Giri, De Gadjah Janji akan Jadi Oposisi Jika Koster Tak Pro Rakyat

Selain Tersangka I putu angga,Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat juga menangkap teman pelaku yang ikut dalam aksi pencurian sepeda,yang bernama Reyhan Savero yang ber alamat di jalan Drupadi Renon Denpasar.dan masih ada satu pelaku lagi yang sampai saat ini masih berstatus DPO atas nama Panca.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Iptu Aan Saputra megatakan,”kasus pencurian ini di lakukan oleh 3 orang pelaku dengan cara melompat pagar rumah Kos.”saat ini 2 Pelaku sudah kami tangkap,hanya saja tinggal 1 orang yang masuh DPO tegasnya.

Baca Juga:  Polda Bali Sita 1,6 Ton Ikan Diduga Hasil Ilegal Fishing di Pelabuhan Gilimanuk

Dari penangkapan pelaku kasus pencurian ini,Sat Reskrim Polsek Denpasar berhasil mengamankan Barang Bukti Berupa Satu buah Sepeda berwarna Biru dengan Harga Rp 5.000.000,dan kedua pelaku masih di Tahan di Rutan Polsek Denpasar untuk proses penyidikan.