Pantaubali.com-Denpasar- Satuan reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus pencuri dengan modus mencongkel sadel motor,yang di lakukan oleh seorang resedivis yang ber profesi sebagai tukang ojek.
Seorang pencuri yang juga berstatus resedivis atas nama Sohilin asal Surabaya,di tangkap lagi dengan kasus pencurian barang berharga,milik korban yang bernama ahmad zainuru yang waktu itu menyimpan barangnya di bawah sadel atau jok sepeda motor saat di tinggal ber olah raga di lapangan Puputan Denpasar.
Setelah berhasil di tangkap pada hari selasa tanggal 02/01/2018 ternyata resedivis ini mengaku sudah beraksi di 4 TKP yang berbeda,sambil berpura-pura menjadi tukang ojek di wilayah denpasar.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar barat Iptu Aan Saputra menerangkan,jika “pengejaran terhadap resedivis ini berawal dari hasil sejumlah laporan, masyarakat Denpasar yang pernah mengalami kehilangan Barang berharga dengan modus pencongkelan sadel.” Setelah kami lakukan penyelidikan akhirnya, “ kami berhasil menangkap tersangka di rumah kos yang ada di jalan Malboro Denpasar.”jelas Iptu Aan Saputra.
Dari hasil penangkapan tersangka yang merupakan seorang resedivis ini,Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa 5 buah Hp,5 buah jam tangan,4 buah kaca mata,12 butir pil yang di duga inek,uang tunai sebanyak 41 juta dan sejumlah perhiasan emas,yang di duga hasil pencurian tersangka.dan saat ini tersangka masih di tahan di rutan Polsek Denbar untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.