Dewan Gelar Rapat, Bahas Visi Pembangunan Tabanan Diusung Bupati Tabanan Terkait Desa Presisi

TABANAN – Pantaubali.com – Dengan visi pembangunan Tabanan diusung Bupati I Komang Gede Sanjaya yaitu Desa presisi. Yang mana, Program tersebut berkaitan membangun dari desa dengan data akurat disertai regulasi tepat.

Maka dari itu, Komisi I DPRD Tabanan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyaraat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setda Tabanan mengelar rapat kerja di ruang rapat lantai II DPRD Tabanan, Selasa (23/3) di Sangulan, Tabanan.

“Adapun tujuan rapat kerja guna mengimplementasikan visi dna misi bupati terkait desa presisi. Sesuai visi tersebut Pemkab Tabanan mengikuti program presiden Joko Widodo yang membangun dari desa dengan data yang akurat,” jelas Ketua Komisi I DPRD tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi disela kesempatan tersebut.

Baca Juga:  Dorong Partisipasi Pemuda Tabanan Membangun Daerah, Mulyadi-Ardika Adakan Forum Diskusi ‘Tabanan Bebas Bicara’

Dalam upaya mendukung visi dan misi tersebut, harus jelas aspek regulasinya, itu yang harus dipersiapkan segera.Dalam upaya pembangun desa, selalu mendapatkan hambatan serta kendala sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.

Ke depan hal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi terjadi karena bupati telah menyisipkan visi dan misi membanguan dari desa, dibutuhkan data yang akurat mengenai potensi yang dimiliki setiap desa.Selain itu juga Dirinya menambahkan, harus didukung dengan regulasi yang benar, sesuai keweangan dimiliki desa.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

“Kalau regulasinya diperlukan, harus segera disusun dan kami di Komisi I siap mendukung,” bebernya.