TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya disela pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, di Sangulan, Tabanan,Selasa (23/3) menyampaikan, akan segera melakukan reformasi birokrasi atau penataan birokrasi di pemerintahan Kabupaten Tabanan.Hal tersebut dilakukan dalam upaya melakukan peyegaran.
Guna mengujudkan hal tersebut Sanjaya berencana dalam waktu dekat akan melakukan lobi ke Mendagri,bahkan jika diizinkan tidak perlu menunggu 6 bulan sudah bisa melakukan reformasi birokrasi.Hal tersebut penting dilakukan karena menurut Dirinya, meliha adanya jabatan di pemerintah Tabanan belum terisi maka, langkah tersebut dipandang perlu dilakukan.
“Merupakan amah UU setelah Bupati dan wakil Bupati dilantik boleh melakukan reformasi birokrasi akan tetapi, tentu tetap seizin Menteri dalam Negeri.Astungkare “Ikan Lele Ikan Mujair tidak bertele-tele” kita akan cepat mereformasi birokrasi tentu semua dalam upaya melakukan penyegaran,” ujarnya.
Hal tersebut penting dilakukan karena, merupakan kebutuhan melihat sampai saat ini banyak posisi jabat yang kosong. Jika diizinkan oleh Menteri (Mendagri) maka bulan depan sudah dapat dilakukan.
“Mungkin bulan depan dapat dilakukan jika saya melakukan lobi langsung ke Meteri (Mendagri) dan sebelumnya saya sempat konsul ke Provinsi juga.Walaupun tidak harus 6 bulan jika Menteri mengizinkan tentu bisa dilakukan,” jelasnya.
Penyegaran tersebut penting dan wajar tidak ada yang istimewa atau bisa dikatakan mutasi maupun rotasi merupakan hal yang wajar dilakukan.
“Kami akan lakukan berdua,jadi mohon bersabar terlebih dahulu.Jadi, lima bulan (Agustus 2021) setelah ini,” tutupnya.