TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya memberi perlindungan hukum kepada masyarakat miskin jika terseret keranah hukum dan tidak sampai menimbulkan diskriminasi.Maka,penting dan perlu adanya aggaran khusus terkait hal tersebut.
“Kedepan harus ada slot anggaran khusus untuk lembaga bantuan atau pendampingan hukum khususnya bagi masyarakat miskin di sini (Tabanan),” jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, Putu Eka Nurcahyadi belum lama ini di Sangulan,Tabanan.
Setidaknya tidak sampai menimbulkan diskriminasi sehinga, saat masuk ke ranah hukum masyarakat mendapat pendampingan selama proses hukum tersebut berjalan.
“Setidaknya akan diarahkan dibidang hukum mulai menyiapkan penguasa hukum untuk pendampingan baik bersifat pribadi maupun secara lembaga,” ujarnya.
Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya atau jangan sampai yang orang memiliki kuasa hukum mendiskriminasi masyarakat miskin.Sembari Nurcahyadi menambahkan, sistemnya masyarakat dapat langsung melaporkan selanjutnya akan difasilitasi.