Dewan, Setujui Rekomendasi Bupati Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – DPRD Tabanan gelar rapat laporan badan angaran membahas LKPJ Bupati tahun 2020.Dalam rapat tersebut terkait penetapan hasil dari rekomendasi telah di setujui oleh komisi satu sampai dengan komisi empat, dan akan mengadakan sidang paripurna DPRD Tabanan setelah Hari Raya Nyepi mendatang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan Sekretaris Dewan DPRD Tabanan I Made Sugiarta.Yang dihadiri langsung oleh komisi satu, komisi dua, Komisi tiga dan komisi empat,Rabu (10/2)

Adapun hasil rapat tersebut di disetujui langsung ketua DPRD Tabanan, keputusan tersebut menjadi penetapan bahan rekomendasi sidang paripurna DPRD Tabanan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada sidang Bupati nanti.

Baca Juga:  Ruko di Penebel Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai 1 Miliar

Sidang dihadiri 23 orang tersebut membahas aset Daerah (AD), Anggaran Pelayanan Daerah (APD), Pelayanan Publik dan Pasilitas pelayanan Publik untuk memaksimalkan Pembangunan yang ada di Kabupaten Tabanan Kedepannya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi dua I Wayan Lara menyampaikan, paling pertama menjadi persoalan di masyarakat adalah jalan, dan yang kedua masalah sampah.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk ‘Coblos Si Gundul’ dan ‘Kandang Banteng’ Diturunkan

“Tidak hanya sebatas penimbunan diusulkan di masing – masing Adat perlu ada pengolahan sampah bukan penimbunan sampah harus diolah kalau tidak diolah akan menjadi persoalan kalau bisa bekerja sama dengan Desa Adat dan Desa Dinas, kalau di wajibkan masing – masing harus punya pengolahan sampah,”tutupnya.