Seorang Warga Sempat Terconfirmasi Covid-19, Batungsel Disasar Operasi Yustisi

TABANAN – Pantaubali.com – Desa Batungsel menjadi sasaran khusus operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Pupuan Polres Tabanan.Dikarenakan, 1 minggu terakhir ada warga terkonfirmasi positif Covid 19.

Razia masker dilaksanakan di Jalan umum Desa Batungsel Kecamatan Pupuan yang dipimpin langsung Kapolsek Pupuan Akp I Ketut Agus Wicaksana Julyawan.Dengan tujuan utama adalah masker yang dirazia. Sejumlah plang pemberitahuan razia saat operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya.

“Saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan warga tidak menggunakan masker yang tidak sesuai ketentuan dan ada juga masyarakat sama sekali tidak menggunakan masker saat berkendara,” itu disampaikan Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan.

Baca Juga:  Lansia di Marga Tabanan Hilang Sejak 4 Hari Belum Ditemukan

Bagi yang melangar,Petugas langsung memberikan teguran lisan dan fisik berupa push up sambil mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah di masa pandemi.Sseperti,dengan pengeras suara terkait jaga diri,jaga keluarga dan jaga Negara.

“Ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ucapnya.

Dirinya juga berpesan, kepada warga melintas bahwasanya, Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini sesuai Inpres Nomor 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 dan Pergub Bali No 46 tahun 2020 serta Perbup Tabanan no. 44 tahun 2020.

Kapolsek menambahkan, agar para warga Desa Batungsel selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta patuh akan peraturan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolsek Pupuan juga didampingi Prebekel Batungsel, Jro Bendesa Adat Batungsel dan Personel Polsek Pupuan.