Perhari Ini,Terconfirmasi Covid-19 189 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan data perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Kamis,7/1) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 189 orang (175 orang melalui Transmisi Lokal dan 14 PPDN),sembuh sebanyak 137 orang, dan 5 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat untuk terkonfirmasi Positif 18.795 orang,Sembuh 16.972 orang (90,30%), dan Meninggal Dunia 552 orang (2,94%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.271 orang (6,76%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Pansus III Dorong Percepatan Pembentukan Perda Pembangunan Industri Tabanan 2024–2044

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di awal tahun 2021, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga:  Spesialis Curanmor di Kos-Kosan Diciduk, Begini Pengakuannya

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif memasuki tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.