Per Kemarin,Terkonfirmasi Positif Covid-19 172 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali Selasa,(29/12) kemarin mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 172 orang (161 orang melalui Transmisi Lokal dan 11 PPDN),sembuh sebanyak 141 orang, dan 2 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut erkonfirmasi Positif 17.409 orang,Sembuh 15.934 orang (91,53%), dan Meninggal Dunia 510 orang (2,93%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 965 orang (5,54%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Bali Samsara Tawarkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba dengan Fasilitas Wisata

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.