DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan Data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini, (Kamis,(12/11)mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 89 orang melalui transmisi lokal,sembuh sebanyak 61 orang, dan 1 orang meninggal Dunia.
Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 12.519 orang,Sembuh 11.494 orang (91,81%), dan Meninggal Dunia 403 orang (3,22%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 622 orang (4,97%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.