Perkemarin,Terconfirmasi Positif Covid-19 Tercatat 60 Orang di Bali

DENPASAR- Pantaubali.com -Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per kemarin mencatat ada pertambahan terkonfirmasi sebanyak 60 orang melalui Transmisi Lokal,sembuh sebanyak 81 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif tercata trkonfirmasi Positif 11.906 orang,Sembuh 10.847 orang (91,11%), dan Meninggal Dunia 392 orang (3,29%).Kasus Aktif per hari ini menjadi 667 orang (5,60%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dalam data tersebut juga tertulis pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Bali Samsara Tawarkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba dengan Fasilitas Wisata

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.