Kasus Terkonfirmasi Covid-19,Tercatat 78 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Dilihat berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,Jumat,(23/10) mencatat ada pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 78 orang melalui Transmisi Lokal,sembuh sebanyak 78 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 6 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif sebanyak 11.203 orang,Sembuh 10.055 orang (89,75%), dan Meninggal Dunia 361 orang (3,22%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 787 orang (7,02%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya