Kemarin,Tercatat 150 Sebuh Dari Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com- Dilihat berdasarkan data perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali,Selasa,(20/10) kemarin mencatat pertambahan jumlah kasus terkomfirmasi sebanyak 75 orang melalui Transmisi Lokal,Sembuh sebanyak 105 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 2 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif yaitu,terkonfirmasi Positif 10.955 orang,Sembuh 9.788 orang (89,35%), dan Meninggal Dunia 351 orang (3,20%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 816 orang (7,45%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan