Ini, Update Penanggulangan Covid-19 Per Hari Ini di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Jika dilihat berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Senin(21/9) mencatat untuk pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 139 orang melalui Transmisi Lokal,Sembuh sebanyak 80 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 6 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi terlihat tercatat Positif 7.888 orang,Sembuh 6.418 orang (81,36%), dan Meninggal Dunia 222 orang (2,81%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.248 orang (15,82%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

Adapun upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Guna memutus rantai penularan Covid-19 maka, keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Paparkan Sistem Perizinan Terintegrasi untuk Kelola Penduduk Pendatang

Adapun hibauan yang selalu tertulis yaitu,mari dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.