Bali, Telah Lakukan Langkah Preventif Sambut Wisatawan

DENPASAR – Pantaubali.com – Mengenai kekhawatiran akan merebaknya kembali virus Covid-19 yang dibawa oleh wisatawan asing menurut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) Provinsi Bali telah mengambil langkah preventif.

“Kami telah mengeluarkan SE Gubernur tentang protokol kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri. Dalam SE tersebut diatur berbagai hal yang harus dipenuhi seperti surat pernyataan dan hasil negative Covid-19,” jelasnya.

Sementara untuk mendukung kepercayaan asing terhadap Bali, dia melanjutkan jika Pemprov tengah meningkatkan fasilitas, baik di ruang publik maupun fasilitas kesehatan.

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

“Jumlah bed RS kita tambah, fasilitas penanganan Covid-19 kita tingkatkan. Ini bukannya kita berharap jumlah kasus naik, kita terus cegah hal tersebut. Ini lebih kepada menjaga trust para wisatawan kepada pengelolaan pariwisata di tengah pandemi di Bali,” tandasnya.

Sembari Dirinya menambahkan, melalui pertimbangan yang matang, Pemprov telah membuka kegiatan lokal di Bali pada tanggal 9 Juli yang lalu, tentu saja dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Bali Samsara Tawarkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba dengan Fasilitas Wisata

“Kita sudah mulai membuka kegiatan mulai tanggal 5 Juli 2020, setalah melalui koordinasi dan rapat intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota. Tentu saja dengan melihat kondisi di lapangan,” katanya.

Untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 di lapangan, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan Surat Edaran no 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur berbagai standar kebersihan di ruang publik serta mengatur 14 sektor yang harus dipatuhi.

“Sedangkan untuk sektor pariwisata sendiri bahkan sudah lebih di depan lagi. Selain mengikuti peraturan dan SOP yang ditetapkan pemerintah, sektor pariwisata juga berinisiatif untuk melakukan assessment mandiri, yang meliputi kesiapan industri pariwisata dalam menyambut para wisatawan,” imbuhnya.

Dalam assessment tersebut akan dinilai penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, serta penerapan standar CHS yang dikeluarkan oleh WHO.

Baca Juga:  Sempat Viral Naik Truk, Belasan Anak Punk Diamankan di Simpang Cokroaminoto

“Jika sudah memenuhi maka akan dikeluarkan sertifikat kompetensi, sebagai modal industri pariwisata tersebut dalam menarik kepercayaan wisatawan,” tutupnya.