DPRD Tabanan Tekankan Investasi Harus Sejalan dengan Aturan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – DPRD Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya mendukung masuknya investasi sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, setiap investasi yang masuk diminta tetap mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak bagi masyarakat.

Anggota DPRD Tabanan, I Gusti Ngurah Mayun, mengatakan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada dasarnya sangat terbuka terhadap kehadiran investor karena mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menggerakkan roda perekonomian, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa iklim investasi yang sehat harus dibangun dengan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga:  Ikon Baru Kota Tabanan, Patung Catur Muka Direvitalisasi dengan Desain Lebih Monumental

“Tabanan membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, investasi yang masuk harus tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Ngurah Mayun, salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD adalah pembangunan Amazon Jungle Villa by Coco di Desa Cepaka. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, proyek tersebut sebelumnya memperoleh izin pembangunan vila dua lantai, namun pembangunan yang berlangsung disebut telah berkembang hingga sekitar tujuh lantai.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme administrasi dan perizinan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas.

Ia berharap pihak pengembang segera melakukan penyesuaian terhadap dokumen perizinan sesuai kondisi bangunan yang ada saat ini.

Baca Juga:  Ikon Baru Kota Tabanan, Patung Catur Muka Direvitalisasi dengan Desain Lebih Monumental

“Kami berharap pengembang segera mengajukan perubahan izin sesuai kondisi aktual di lapangan sehingga persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur administrasi dan tidak berlanjut ke ranah pidana,” katanya.

Selain mengingatkan investor, Ngurah Mayun juga meminta organisasi perangkat daerah yang membidangi perizinan bekerja secara profesional dan transparan. Menurutnya, pelayanan perizinan harus dilakukan sesuai prosedur tanpa menghambat investasi yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

“Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, tentu prosesnya jangan dipersulit. Semua harus berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang tidak semestinya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga:  Ikon Baru Kota Tabanan, Patung Catur Muka Direvitalisasi dengan Desain Lebih Monumental

Sementara itu, Perbekel Desa Cepaka, I Ketut Tedja, berharap persoalan pembangunan tersebut dapat segera memperoleh kepastian penyelesaian. Ia mengingatkan bahwa proyek tersebut melibatkan banyak tenaga kerja lokal yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pembangunan.

Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan perlu tetap mengedepankan penegakan aturan sekaligus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami berharap ada solusi yang cepat sehingga persoalan ini selesai tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang bekerja di proyek tersebut,” ujarnya. (pmc/kjs/dt)