
DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi dua pria yang diduga berulang kali membobol proyek bangunan di wilayah Denpasar Selatan akhirnya terhenti. Setelah tiga kali berhasil lolos, keduanya gagal menjalankan aksi keempat dan kini harus berurusan dengan hukum usai diamankan di Jalan Babakan Sari Nomor 7E, Kelurahan Pedungan, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RI (24) dan JU (27). Salah seorang pelaku lebih dahulu ditangkap warga di lokasi kejadian, sementara rekannya sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pemilik proyek, Fauzi (47), tengah beristirahat di dalam mobil yang diparkir di area proyek.
“Korban terbangun sekitar pukul 04.00 Wita setelah mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat bedeng proyek. Korban juga mendengar percakapan kedua terduga pelaku sebelum salah satunya berusaha masuk ke dalam bedeng,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (3/7/2026).
Merasa ada upaya pencurian, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membangunkan para pekerja proyek yang kemudian bersama-sama mengejar kedua pelaku. Salah seorang pelaku berhasil ditangkap di lokasi, sedangkan pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri. Tim kemudian bergerak ke kawasan Paku Sari dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya,” kata Iptu Adi.
Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi DK 5443 LE yang digunakan sebagai sarana saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Mereka juga mengakui bahwa aksi di Pedungan merupakan percobaan pencurian keempat yang mereka lakukan di wilayah Denpasar Selatan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beberapa bulan lalu pernah mencuri di lokasi proyek yang sama dan berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam yang kemudian dijual di kawasan Danau Tempe, Sanur. Selain itu, mereka juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sanur dan Pemogan,” ungkap Iptu Adi.
Beruntung, dalam aksi terakhir tersebut kedua pelaku belum sempat membawa barang apa pun sehingga korban tidak mengalami kerugian materiil. Meski demikian, keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Selatan. RAN






























