TABANAN, PANTAUBALI.COM – Upaya pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Dinas Jangkahan, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Rabu (3/6/2026) dini hari, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian. Dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan hanya sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial JUH (32) dan FHHR (22). Mereka ditangkap setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik warga yang terparkir di garasi rumah korban.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, dua orang saksi melihat salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor lain yang digunakan sebagai sarana pendukung aksi tersebut. Menyadari adanya tindak pencurian, para saksi segera melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga sekitar.
Dalam upaya melarikan diri, pelaku yang membawa sepeda motor hasil curian bergerak ke arah selatan dari lokasi kejadian. Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku terjatuh ke dalam selokan bersama kendaraan yang mereka gunakan.
Anggota Polsek Kerambitan yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan bersama warga berhasil mengamankan kedua pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon milik korban serta satu unit Honda Scoopy yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Karena mengalami luka akibat terjatuh, kedua pelaku terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika melalui Ps. Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Sugiarta menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi warga yang sigap memberikan informasi dan membantu proses pengejaran sehingga pelaku dapat segera diamankan,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Polsek Kerambitan juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus tindak pidana lainnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (pmc)

































