DENPASAR – Pantaubali.com – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 Polresta Denpasar melaksanakan penyemprotan Disinfektan terutama di wilayah hukum Polresta Denpasar. Pelaksanaan kegiatan dilakukan, Selasa,(31/3) dengan sasaran penyemprotan, mulai di seputaran Niti Mandala Renon,Lapangan Puputan Badung, Jalan Teuku Umar,Pertokoan jalan raya Kuta sampai pada Pertokoan sebelum ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung.
“Pelaksanaan dilakukan untuk meminimalisir atau memutus peyebaran Virus Corona (Covid-19) yang menempel pada lingkungan aktivitas kegiatan Masyarakat, sehingga dapat di jadikan langkah antisipasi agar masyarakat tidak terjangkit Virus Corona (Covid-19) dan lingkungan Wilayah Hukum Polresta Denpasar dalam keadaan aman, nyaman dan sehat bersih dari virus,”kata Kapolresta Denpasar AKBP.Jansen Avitus Panjaitan.
Dalam kegiatan penyemprotan tersebut menggunakan beberapa mobil sebagai penyemprot disinfektan seperti, 2 ( dua ) mobil HWC Sabhara Polresta Denpasar (1 ( satu ) mobil HWC Brimob Polda Bali dan 2 ( dua ) Mobil Pemadam kebakaran Kota Denpasar dan Pemkab. Badung) dan 1 ( satu ) mobil tengki penyemprot dari Kodim 1611 Badung, dalam pelaksanaan penyemprotan tersebut di kawal mobil Lalulintas Polresta Denpasar dengan nomor lambung 1131.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut dibantu juga oleh rekan-rekan baik dari TNI dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Selain itu juga bapak Kapolda Bali juga telah bekerjasama dengan Unud dimana dalam kerjasama tersebut membuat atau mengolah bahan sebagai antisipasi atau dijadikan disinfektan,misalnya arak akan diupayakan dijadikan diisnfektan, sehingga kita semua terhindar dari penularan Covid -19 itu sendiri.
“Kegiatan ini dimaksud kita peduli akan kesehatan dan peduli akan masyarakat Bali,” tutupnya.